METODE PENULISAN
Langkah-Langkah
Dalam penulisan karya ilmiah adapun langkah-langkah yang harus kita perhatikan, diantaranya :
a. Inventarisasi ide atau gagasan
b. Memilih ide atau gagasan
c. Mengubah ide menjadi topik dan judul tulisan
d. Membuat rancangan tulisan
e. Berdasarkan kerangka tulisan, penulis kemudian menghimpun sumber bacaan yang sesuai
f. Membuat intisari-intisari sumber bacaan yang dapat berupa fakta, data atau informasi
g. Menyusun intisari-intisari ke dalam sub judul yang sesuai pada kerangka tulisan
h. Mengolah data, fakta atau informasi
i. Metode analisis dan sintetis
j. Hasil analisis dan sintesis tersebut disimpulkan yang dapat berupa fakta, data atau informasi, konsep, temuan, ide, gagasan, hipotesis dll., yang berbeda dengan intisari-intisari yang ada di sumber bacaan.
Inventarisasi ide atau gagasan
Sebuah ide dapat dimunculkan melalui berbagai jalan antara lain dengan imajinasi, membaca, komunikasi pribadi denagn para ahlia,focus group discussion, menghadiri seminar, atau cara-cara yang lebih spektakuler seperti mimpi.
Memilih ide
Tidak semua ide yang kita dapat , dapat kita kembangkan menjadi sebuah tulisan. Terlebih dahulu kita harus memilih ide manakah yang harus kita kembangkan menjadi topic yang hangat serta up to date untuk kita wacanakan ke depannya nanti.
Mengubah ide menjadi topik dan judul tulisan
Kemudian ide yang telah terpilih dijadikan topik tulisan kita. Ada beberapa syarat agar topik tulisan benar-benar dapat diangkat menjadi sebuah tulisan yang menarik, yaitu:
• Pertimbangkan apakah topik tersebut menarik baik bagi kita maupun pembaca
• Apakah anda yakin mampu menulis:
• Cukupkah sumber bacaan dari topik yang anda pilih?
Ketiga pertanyaan tersebut harus anda jawab sebelum anda menulis.
Membuat rancangan tulisan
Setelah anda menentukan topik tulisan ,sebaiknya anda membuat kerangka tulisan. Kerangka ini berguna sebagai pedoman agar anda tidak menulis sesuatu yang di luar topik anda. Sesuaikan kerangka dengan judul atau topik yang anda pilih. Di bagian ini anda dapat merancang bagaimana sumber-sumber bacaan nantinya di kumpulkan dan disusun. Apakah anda akan menyajikannya dalam bentuk tabel, gambar, ilustrasi atau kombinasinya. Hal ini perlu anda perhatikan agar anda mempunyai pedoman ketika anda menyusun ulisan ilmiah. Dengan cara ini anda akan menulis sebuah karya secara efisien dan efektif.
Berdasarkan kerangka tulisan, penulis kemudian menghimpun sumber bacaan yang sesuai
Langkah selanjutnya adalah anda mencari bahan bacaan yang sesuai dengan topik tulisan anda yang telah dirangkum dalam bentuk kerangka tulisan. Baca sumber bacaan secara efisien agar anda tidak banyak kehilangan waktu hanya membaca bahan bacaan yang sebenarnya kurang begitu anda perlukan.
Membuat intisari-intisari sumber bacaan yang dapat berupa fakta, data atau informasi
Sumber-sumber bacaan yang penulis peroleh yang merupakan intisari dari penulisan diantaranya terangkum dalam daftar pustaka. Dalam penyusunan data, fakta maupuninformasi penulis . . . ..
Sumber-sumber bacaan yang anda peroleh, kemudian dibuat intisarinya, dan ditulis kembali dengan kalimat anda sendiri. Hindari sejauh mungkin anda hanya memindahkan kalimat orang ke dalam tulisan anda. Ini akan sangat merugikan anda sendiri. Sebab, dengan cara itu anda kehilangan kesempatan untuk berlatih membuat kalimat atau alinea dalam suatu tulisan yang utuh. Akibatnya, kreatifitas anda terganggu, yang pada akhirnya anda tidak akan mampu menghasilkan karya ilmiah yang baik. Orisinalitasnya rendah! Malah, cenderung_plagiat!
Disini anda dapat menyusun data, fakta atau informasi baru yang anda intisarikan dari bahan bacaan. Data dapat anda sajikan dalam bentuk tabel, gambar, ilustrasi, teks atau kombinasinya.
Menyusun intisari-intisari ke dalam sub judul yang sesuai pada kerangka tulisan
Intisari-intisari yang telah anda buat disusun ke dalam sub-sub judul yang sesuai dalam kerangka tulisan. Intisari tersebut dirangkai sehingga kalimat yang satu saling berkesinambungan. Demikian pula antar alinea harus sinambung. Tempatkan tabel, gambar atau ilustrasi ke dalam sub-sub judul yang sesuai. Jika anda mengalami kesulitan dalam memasukkan data ke dalam sub-sub judul, anda dapat menempatkannya sementara di sub judul yang anda nilai paling mendekati.
Mengolah data, fakta atau informasi
Pada tahapan ini anda menganalisis intisari yang berupa data, fakta atau informasi. Data dapat anda analisis baik secara kualitatif maupun kuantitatif, bergantung kepada data, fakta atau informasi yang anda peroleh. Atau dapat pula bergantung kepada tujuan dari karya anda. Ada banyak cara untuk menganalisis tulisan ilmiah. Salah satu yang sering digunakan adalah analisis isi atau content analysis. Disini anda menafsirkan dan mengintisarikan suatu tulisan ilmiah. Pada tahap ini anda harus hati-hati menafsirkan sebuah tulisan. Tafsirkan tulisan secara seimbang dan sesuai fakta yang disajikan. Artinya anda harus menganalisis secara obyektif, bebas dari kepentingan anda sendiri alias subyektif. Tafsir dari suatu data mungkin sekali akan berbeda antar satu ilmuwan dengan ilmuwan lainnya. Itulah sebabnya anda dianjurkan untuk membaca sumber primer. Jika dalam menganalisis data anda menggunakan program komputer tertentu, maka sebaiknya anda sebutkan spesifikasinya.
Hasil analisis data tersebut anda jelaskan secara singkat, padat dan akurat pada bagian analisis dan sintesis.
Metode analisis dan sintetis
Pada bagian analisis anda dapat menguraikan permasalahan yang ditemukan. Anda disini dapat membuat perbandingan-perbandingan antara satu sumber bacaan dengan sumber bacaan lainnya. Anda dapat mengulas kelemahan-kelemahan yang anda temukan dalam sumber-sumber bacaan. Anda dapat mengulas pula kelebihan-kelebihan yang anda temukan, dan manfaat yang dapat dipetik dari sumber tulisan yang ada.Hasil perbandingan tersebut kemudian anda satukan menjadi suatu kesatuan yang menyeluruh dan utuh (holistik). Cara untuk menganalisis permasalahan dalam sumber bacaan harus ditulis secara singkat dan padat dalam bagian metode penulisan ini.
Pada bagian sintesis anda dapat mengemukakan ide atau gagasan baru untuk memecahkan masalah yang anda temukan. Disini anda dapat secara luas memberikan komentar, membahas, atau bentuk lainnya secara argumentatif. Spekulasi mungkin dibolehkan dalam batas-batas tertentu.
Hasil sintesis ini pada dasarnya adalah berupa data, fakta atau informasi, atau ide baru, yang belum pernah ditulis oleh penulis lainnya. Disinilah karya anda. Disinilah intisari karya anda. Jika anda hanya sampai mengumpulkan informasi-informasi saja, maka itu bukanlah suatu karya ilmiah, melainkan hanya suatu kumpulan-kumpulan informasi. Cara untuk menghasilkan ide/gagasan baru tersebut dijelaskan dalam bagian metode penulisan ini.
Bagian analisis dan sintesis merupakan bagian inti tulisan dari sebuah tulisan ilmiah hasil telaah pustaka. Pada bagian ini anda dapat menggunakan pola pikir induktif, deduktif atau kedua-duanya. Mana yang lebih tepat? Bergantung kepada data, fakta atau informasi yang anda peroleh. Bergantung pula kepada pertanyaan tulisan (perumusan masalah), hipotesis (jika ada) dan tujuan anda menulis.
Menyimpulkan hasil analisis dan sintesis
Hasil analisis dan sintesis tersebut kemudian disimpulkan yang dapat merupakan data, fakta atau informasi, konsep, ide, gagasan, hipotesis, temuan dll., yang baru dan yang berbeda dengan karya-karya yang telah ada. Hasil analisis dan sintesis ini bisa jadi merupakan sumber hipótesis yang masih memerlukan pembuktian, atau sesuatu yang tidak memerlukan pembuktian karena memang kebenarannya tidak perlu lagi pembuktian. Cara menyimpulkan karya anda perlu dijelaskan secara singkat, tepat dan padat pada bagian metode penulisan ini.
Sistematika Penulisan
Pada dasarnya ada tiga sistematika yang biasa digunakan dalam karya ilmiah hasil telaah pustaka. Sistematika pertama berupa: a) halaman judul, abstrak, pendahuluan, isi, simpulan, ucapan terima kasih, daftar pustaka dan lampiran (jika diperlukan). Ssitematika kedua berupa: a) halaman judul, abstrak atau ringkasan, pendahuluan, tinjauan pustaka, metode penulisan, hasil dan pembahasan, simpulan, ucapan terima kasih, daftar pustaka, dan lampiran (jika diperlukan). Sistematika ketiga berupa: a) halaman judul, abstrak atau ringkasan, pendahuluan, tinjauan pustaka, metode penulisan, analisis dan sintesis, simpulan, ucapan terima kasih, daftar pustaka, dan lampiran (jika diperlukan). Sistematika mana yang digunakan bergantung kepada format yang diminta oleh penyelenggara.
Selain sistematika, yang perlu anda perhatikan adalah format karya tulis yang diminta. Sering kali suatu karya ilmiah yang berbobot ditolak oleh dewan redaksi atau tidak dimenangkan oleh dewan juri disebabkan hanya oleh karena format yang tidak sesuai. Untuk itu, anda perlu meneliti format yang diminta oleh penyelenggara, dan kemudian memedomaninya.
Metode Penulisan
Jenis Data
Jenis data, fakta atau informasi yang dikumpulkan terutama berupa data, fakta atau informasi primer yang berasal dari jurnal ilmiah, komikasi pribadi dan focus group discussion (FGD). Data sekunder yang berupa buku, majalah atau lainnya digunakan apabila sumber primer tidak diperoleh. Beberapa artikel ilmiah ditelusur dengan menggunakan jasa penelusuran, yaitu melalui LIPI, sedangkan sebagian besar artikel ilmiah diperoleh dari perpustakaan Universitas Bengkulu dan internet.
Untuk menjaga kemutakhiran data, fakta atau informasi maka hanya sumber-sumber bacaan lima tahun terakhir yang dijadikan acuan dalam penulisan karya ilmiah ini.
Rancangan Penulisan
Agar tulisan yang dibuat efisien dan efektif, disusunlah kerangka tulisan berdasarkan topik tulisan yang diangkat. Berdasarkan kerangka tulisan itulah kemudian data dikumpulkan, disarikan, disusun, diolah, dan ditafsirkan. Hasil tafsiran kemudian dianalisis dan disintesis yang kemudian dihasilkan simpulan. Hasil analisis dan síntesis ini berupa gagasan baru untuk memecahkan permasalahan yang ditemukan dalam literatur.
Teknik Pengumpulan Data
Data dikumpulkan dari sumber-sumber bacaan berupa jurnal, majalah, buku, artikel ilmiah di internet, komunikasi pribadi dan sumber-sumber lain yang relevan dengan topik yang dibahas. Pada tahap ini data, fakta dan informasi dicari dan diidentifikasi. Data diseleksi, yang sesuai dengan topik tulisan dipisahkan dari yang tidak sesuai. Data yang sesuai dengan topik tulisan dipisahkan berdasarkan kesesuaiannya dengan sub-sub judul dalam kerangka tulisan.
Teknik Pengolahan Data
Data, fakta atau informasi yang diperoleh kemudian diolah dengan cara tabulasi untuk data kuantitatif dan untuk informasi kualitatif dianalisis dengan analisis deskriptif dalam bentuk teks. Data yang telah diolah kemudian ditafsirkan dengan menggunakan metode analisis isi (………….).
Teknik Analisis dan Sintesis
Analisis dilakukan dengan cara membandingkan intisari-intisari sumber bacaan sebagai hasil pengolahan dan penafsiran data, fakta atau informasi. Pada tahapan ini, dibandingkan pula antara data yang tersedia dengan teori-teori yang relevan. Berdasarkan hasil perbandingan tersebut, maka diungkap permasalahan-permasalahan, kelemahan-kelemahan, kelebihan-kelebihan atau manfaat-manfaatnya. Permasalahan yang ditemukan itu kemudian dicari alternatif pemecahannya. Pemecahan masalah dilakukan dengan cara membandingkan kelemahan dan kelebihan dari cara-cara yang telah ada. Berdasarkan hasil perbandingan itu kemudian diangkat pemecahan masalah yang merupakan kombinasi dari cara pemecahan masalah yang telah ada. Disini, penulis juga mengemukakan argumentasi untuk mendukung alternatif pemecahan masalah yang penulis kemukakan.
Teknik Penarikan Kesimpulan
Simpulan dibuat dengan menggunakan pola pikir induktif, yaitu menarik simpulan dari proposisi-proposisi yang khusus yang kemudian digeneralisasikan. Saran atau rekonmendasi dibuat berdasarkan hasil simpulan.
Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan karya ilmiah ini adalah sebagai berikut: a) halaman judul, b) kata pengantar, c) ringkasan, d) pendahuluan, e) tinjauan pustaka, f) metode penulisan, g) analisis dan sintesis, h) penutup, i) daftar pustaka.
Mencerna apa yang dimakan, menyaring menjadikannya nutrisi, nutrisi kehidupan^^v
Bismillah...proses belajar yang terus-menerus, seharusnya menjadikan diri semakin produktif, insya Alloh...
Sabtu, 15 Mei 2010
METODE PENULISAN
Label:
METODE PENULISAN
Menjadi Sahabat Yang Menyenangkan
Secara fitrah, menikah akan memberikan ketenangan (ithmi’nân/thuma’nînah) bagi setiap manusia, asalkan pernikahannya dilakukan sesuai dengan aturan Allah Swt., Zat Yang mencurahkan cinta dan kasih-sayang kepada manusia.
Hampir setiap Mukmin mempunyai harapan yang sama tentang keluarganya, yaitu ingin bahagia; sakînah mawaddah warahmah. Namun, sebagian orang menganggap bahwa menciptakan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah serta langgeng adalah hal yang tidak gampang. Fakta-fakta buruk kehidupan rumahtangga yang terjadi di masyarakat seolah makin mengokohkan asumsi sulitnya menjalani kehidupan rumahtangga. Bahkan, tidak jarang, sebagian orang menjadi enggan menikah atau menunda-nunda pernikahannya.
Menikahlah, Karena Itu Ibadah
Sesungguhnya menikah itu bukanlah sesuatu yang menakutkan, hanya memerlukan perhitungan cermat dan persiapan matang saja, agar tidak menimbulkan penyesalan. Sebagai risalah yang syâmil (menyeluruh) dan kâmil (sempurna), Islam telah memberikan tuntunan tentang tujuan pernikahan yang harus dipahami oleh kaum Muslim. Tujuannya adalah agar pernikahan itu berkah dan bernilai ibadah serta benar-benar memberikan ketenangan bagi suami-istri. Dengan itu akan terwujud keluarga yang bahagia dan langgeng. Hal ini bisa diraih jika pernikahan itu dibangun atas dasar pemahaman Islam yang benar.
Menikah hendaknya diniatkan untuk mengikuti sunnah Rasullullah saw., melanjutkan keturunan, dan menjaga kehormatan. Menikah juga hendaknya ditujukan sebagai sarana dakwah, meneguhkan iman, dan menjaga kehormatan. Pernikahan merupakan sarana dakwah suami terhadap istri atau sebaliknya, juga dakwah terhadap keluarga keduanya, karena pernikahan berarti pula mempertautkan hubungan dua keluarga. Dengan begitu, jaringan persaudaraan dan kekerabatan pun semakin luas. Ini berarti, sarana dakwah juga bertambah. Pada skala yang lebih luas, pernikahan islami yang sukses tentu akan menjadi pilar penopang dan pengokoh perjuangan dakwah Islam, sekaligus tempat bersemainya kader-kader perjuangan dakwah masa depan.
Inilah tujuan pernikahan yang seharusnya menjadi pijakan setiap Muslim saat akan menikah. Karena itu, siapa pun yang akan menikah hendaknya betul-betul mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk meraih tujuan pernikahan seperti yang telah digariskan Islam. Setidaknya, setiap Muslim, laki-laki dan perempuan, harus memahami konsep-konsep pernikahan islami seperti: aturan Islam tentang posisi dan peran suami dan istri dalam keluarga, hak dan kewajiban suami-istri, serta kewajiban orangtua dan hak-hak anak; hukum seputar kehamilan, nasab, penyusuan, pengasuhan anak, serta pendidikan anak dalam Islam; ketentuan Islam tentang peran Muslimah sebagai istri, ibu, dan manajer rumahtangga, juga perannya sebagai bagian dari umat Islam secara keseluruhan, serta bagaimana jika kewajiban-kewajiban itu berbenturan pada saat yang sama; hukum seputar nafkah, waris, talak (cerai), rujuk, gugat cerai, hubungan dengan orangtua dan mertua, dan sebagainya. Semua itu membutuhkan penguasaan hukum-hukum Islam secara menyeluruh oleh pasangan yang akan menikah. Artinya, menikah itu harus didasarkan pada ilmu.
Jadilah Sahabat yang Menyenangkan
Pernikahan pada dasarnya merupakan akad antara laki-laki dan perempuan untuk membangun rumahtangga sebagai suami-istri sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Sesungguhnya kehidupan rumahtangga dalam Islam adalah kehidupan persahabatan. Suami adalah sahabat karib bagi istrinya, begitu pula sebaliknya. Keduanya benar-benar seperti dua sahabat karib yang siap berbagi suka dan duka bersama dalam menjalani kehidupan pernikahan mereka demi meraih tujuan yang diridhai Allah Swt. Istri bukanlah sekadar patner kerja bagi suami, apalagi bawahan atau pegawai yang bekerja pada suami. Istri adalah sahabat, belahan jiwa, dan tempat curahan hati suaminya.
Islam telah menjadikan istri sebagai tempat yang penuh ketenteraman bagi suaminya. Allah Swt. berfirman:
وَمِنْ ءَايَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا
Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya. (QS ar-Rum [30]: 21).
Maka dari itu, sudah selayaknya suami akan merasa tenteram dan damai jika ada di sisi istrinya, demikian pula sebaliknya. Suami akan selalu cenderung dan ingin berdekatan dengan istrinya. Di sisi istrinya, suami akan selalu mendapat semangat baru untuk terus menapaki jalan dakwah, demikian pula sebaliknya. Keduanya akan saling tertarik dan cenderung kepada pasangannya, bukan saling menjauh. Keduanya akan saling menasihati, bukan mencela; saling menguatkan, bukan melemahkan; saling membantu, bukan bersaing. Keduanya pun selalu siap berproses bersama meningkatkan kualitas ketakwaannya demi meraih kemulian di sisi-Nya. Mereka berdua berharap, Allah Swt. berkenan mengumpulkan keduanya di surga kelak. Ini berarti, tabiat asli kehidupan rumahtangga dalam Islam adalah ithmi’nân/tuma’ninah (ketenangan dan ketentraman).
Walhasil, kehidupan pernikahan yang ideal adalah terjalinnya kehidupan persahabatan antara suami dan istri yang mampu memberikan ketenangan dan ketenteraman bagi keduanya.
Untuk menjamin teraihnya ketengan dan ketenteraman tersebut, Islam telah menetapkan serangkaian aturan tentang hak dan kewajiban suami-istri. Jika seluruh hak dan kewajiban itu dijalankan secara benar, terwujudnya keluarga yang sakinah mawaddah warahmah adalah suatu keniscayaan.
Bersabar atas Kekurangan Pasangan
Kerap terjadi, kenyataan hidup tidak seindah harapan. Begitu pula dengan kehidupan rumahtangga, tidak selamanya berlangsung tenang. Adakalanya kehidupan suami-istri itu dihadapkan pada berbagai problem baik kecil ataupun besar, yang bisa mengusik ketenangan keluarga. Penyebabnya sangat beragam; bisa karena kurangnya komunikasi antara suami-istri, suami kurang makruf terhadap istri, atau suami kurang perhatian kepada istri dan anak-anak; istri yang kurang pandai dan kurang kreatif menjalankan fungsinya sebagai istri, ibu, dan manajer rumahtangga; karena adanya kesalahpahaman dengan mertua; atau suami yang ‘kurang serius’ atau ‘kurang ulet’ mencari nafkah. Penyebab lainnya adalah karena tingkat pemahaman agama yang tidak seimbang antara suami-istri; tidak jarang pula karena dipicu oleh suami atau istri yang selingkuh, dan lain-lain.
Sesungguhnya Islam tidak menafikan adanya kemungkinan terusiknya ketenteraman dalam kehidupan rumahtangga. Sebab, secara alami, setiap manusia yang hidup di dunia ini pasti dihadapkan pada berbagai persoalan. Hanya saja, seorang Muslim yang kokoh imannya akan senantiasa yakin bahwa Islam pasti mampu memecahkan semua problem kehidupannya. Oleh karena itu, dia akan senantiasa siap menghadapi problem tersebut, dengan menyempurnakan ikhtiar untuk mencari solusinya dari Islam, seiring dengan doa-doanya kepada Allah Swt. Sembari berharap, Allah memudahkan penyelesaian segala urusannya.
Keluarga yang sakinah mawaddah warahmah bukan berarti tidak pernah menghadapi masalah. Yang dimaksud adalah keluarga yang dibangun atas landasan Islam, dengan suami-istri sama-sama menyadari bahwa mereka menikah adalah untuk ibadah dan untuk menjadi pilar yang mengokohkan perjuangan Islam. Mereka siap menghadapi masalah apapun yang menimpa rumahtangga mereka. Sebab, mereka tahu jalan keluar apa yang harus ditempuh dengan bimbingan Islam.Islam telah mengajarkan bahwa manusia bukanlah malaikat yang selalu taat kepada Allah, tidak pula ma‘shûm (terpelihara dari berbuat maksiat) seperti halnya para nabi dan para rasul. Manusia adalah hamba Allah yang memiliki peluang untuk melakukan kesalahan dan menjadi tempat berkumpulnya banyak kekurangan. Pasangan kita (suami atau istri) pun demikian, memiliki banyak kekurangan. Karena itu, kadangkala apa yang dilakukan dan ditampakkan oleh pasangan kita tidak seperti gambaran ideal yang kita harapkan. Dalam kondisi demikian, maka sikap yang harus diambil adalah bersabar!
Sabar adalah salah satu penampakan akhlak yang mulia, yaitu wujud ketaatan hamba terhadap perintah dan larangan Allah Swt. Sabar adalah bagian hukum syariat yang diperintahkan oleh Islam. (Lihat: QS al-Baqarah [2]: 153; QS az-Zumar [39]: 10).
Makna kesabaran yang dimaksudkan adalah kesabaran seorang Mukmin dalam rangka ketaatan kepada Allah; dalam menjalankan seluruh perintah-Nya; dalam upaya menjauhi seluruh larangan-Nya; serta dalam menghadapi ujian dan cobaan, termasuk pula saat kita dihadapkan pada ‘kekurangan’ pasangan (suami atau istri) kita. Namun demikian, kesabaran dalam menghadapi ‘kekurangan’ pasangan kita harus dicermati dulu faktanya. Pertama: Jika kekurangan itu berkaitan dengan kemaksiatan yang mengindikasikan adanya pelalaian terhadap kewajiban atau justru melanggar larangan Allah Swt. Dalam hal ini, wujud kesabaran kita adalah dengan menasihatinya secara makruf serta mengingatkannya untuk tidak melalaikan kewajibannya dan agar segera meninggalkan larangan-Nya. Contoh pada suami: suami tidak berlaku makruf kepada istrinya, tidak menghargai istrinya, bukannya memuji tetapi justru suka mencela, tidak menafkahi istri dan anak-anaknya, enggan melaksanakan shalat fardhu, enggan menuntut ilmu, atau malas-malasan dalam berdakwah. Contoh pada istri: istri tidak taat pada suami, melalaikan pengasuhan anaknya, melalaikan tugasnya sebagai manajer rumahtangga (rabb al-bayt), sibuk berkarier, atau mengabaikan upaya menuntut ilmu dan aktivitas amar makruf nahi mungkar. Sabar dalam hal ini tidak cukup dengan berdiam diri saja atau nrimo dengan apa yang dilakukan oleh pasangan kita, tetapi harus ada upaya maksimal menasihatinya dan mendakwahinya. Satu hal yang tidak boleh dilupakan, kita senantiasa mendoakan pasangan kita kepada Allah Swt.
Kedua: Jika kekurangan itu berkaitan dengan hal-hal yang mubah maka hendaknya dikomunikasikan secara makruf di antara suami-istri. Contoh: suami tidak terlalu romantis bahkan cenderung cuwek; miskin akan pujian terhadap istri, padahal sang istri mengharapkan itu; istri kurang pandai menata rumah, walaupun sudah berusaha maksimal tetapi tetap saja kurang estetikanya, sementara sang suami adalah orang yang apik dan rapi; istri kurang bisa memasak walaupun dia sudah berupaya maksimal menghasilkan yang terbaik; suami “cara bicaranya” kurang lembut dan cenderung bernada instruksi sehingga kerap menyinggung perasaan istri; istri tidak bisa berdandan untuk suami, model rambutnya kurang bagus, hasil cucian dan setrikaannya kurang rapi; dan sebagainya. Dalam hal ini kita dituntut bersabar untuk mengkomunikasikannya, memberikan masukan, serta mencari jalan keluar bersama pasangan kita. Jika upaya sudah maksimal tetapi belum juga ada perubahan, maka terimalah itu dengan lapang dada seraya terus mendoakannya kepada Allah Swt. (Lihat: QS an-Nisa’ [4]: 19). Rasulullah saw. bersabda:
Janganlah seorang suami membenci istrinya. Jika dia tidak menyukai satu perangainya maka dia akan menyenangi perangainya yang lain. (HR Muslim).
Inilah tuntunan Islam yang harus dipahami oleh setiap Mukmin yang ingin rumahtangganya diliputi dengan kebahagiaan, cinta kasih, ketenteraman, dan langgeng. Wallâhu a‘lam bi ash-shawab. (Nurul Husna, Aktivis Hizbut Tahrir, Ibu Rumah Tangga)
Hampir setiap Mukmin mempunyai harapan yang sama tentang keluarganya, yaitu ingin bahagia; sakînah mawaddah warahmah. Namun, sebagian orang menganggap bahwa menciptakan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah serta langgeng adalah hal yang tidak gampang. Fakta-fakta buruk kehidupan rumahtangga yang terjadi di masyarakat seolah makin mengokohkan asumsi sulitnya menjalani kehidupan rumahtangga. Bahkan, tidak jarang, sebagian orang menjadi enggan menikah atau menunda-nunda pernikahannya.
Menikahlah, Karena Itu Ibadah
Sesungguhnya menikah itu bukanlah sesuatu yang menakutkan, hanya memerlukan perhitungan cermat dan persiapan matang saja, agar tidak menimbulkan penyesalan. Sebagai risalah yang syâmil (menyeluruh) dan kâmil (sempurna), Islam telah memberikan tuntunan tentang tujuan pernikahan yang harus dipahami oleh kaum Muslim. Tujuannya adalah agar pernikahan itu berkah dan bernilai ibadah serta benar-benar memberikan ketenangan bagi suami-istri. Dengan itu akan terwujud keluarga yang bahagia dan langgeng. Hal ini bisa diraih jika pernikahan itu dibangun atas dasar pemahaman Islam yang benar.
Menikah hendaknya diniatkan untuk mengikuti sunnah Rasullullah saw., melanjutkan keturunan, dan menjaga kehormatan. Menikah juga hendaknya ditujukan sebagai sarana dakwah, meneguhkan iman, dan menjaga kehormatan. Pernikahan merupakan sarana dakwah suami terhadap istri atau sebaliknya, juga dakwah terhadap keluarga keduanya, karena pernikahan berarti pula mempertautkan hubungan dua keluarga. Dengan begitu, jaringan persaudaraan dan kekerabatan pun semakin luas. Ini berarti, sarana dakwah juga bertambah. Pada skala yang lebih luas, pernikahan islami yang sukses tentu akan menjadi pilar penopang dan pengokoh perjuangan dakwah Islam, sekaligus tempat bersemainya kader-kader perjuangan dakwah masa depan.
Inilah tujuan pernikahan yang seharusnya menjadi pijakan setiap Muslim saat akan menikah. Karena itu, siapa pun yang akan menikah hendaknya betul-betul mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk meraih tujuan pernikahan seperti yang telah digariskan Islam. Setidaknya, setiap Muslim, laki-laki dan perempuan, harus memahami konsep-konsep pernikahan islami seperti: aturan Islam tentang posisi dan peran suami dan istri dalam keluarga, hak dan kewajiban suami-istri, serta kewajiban orangtua dan hak-hak anak; hukum seputar kehamilan, nasab, penyusuan, pengasuhan anak, serta pendidikan anak dalam Islam; ketentuan Islam tentang peran Muslimah sebagai istri, ibu, dan manajer rumahtangga, juga perannya sebagai bagian dari umat Islam secara keseluruhan, serta bagaimana jika kewajiban-kewajiban itu berbenturan pada saat yang sama; hukum seputar nafkah, waris, talak (cerai), rujuk, gugat cerai, hubungan dengan orangtua dan mertua, dan sebagainya. Semua itu membutuhkan penguasaan hukum-hukum Islam secara menyeluruh oleh pasangan yang akan menikah. Artinya, menikah itu harus didasarkan pada ilmu.
Jadilah Sahabat yang Menyenangkan
Pernikahan pada dasarnya merupakan akad antara laki-laki dan perempuan untuk membangun rumahtangga sebagai suami-istri sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Sesungguhnya kehidupan rumahtangga dalam Islam adalah kehidupan persahabatan. Suami adalah sahabat karib bagi istrinya, begitu pula sebaliknya. Keduanya benar-benar seperti dua sahabat karib yang siap berbagi suka dan duka bersama dalam menjalani kehidupan pernikahan mereka demi meraih tujuan yang diridhai Allah Swt. Istri bukanlah sekadar patner kerja bagi suami, apalagi bawahan atau pegawai yang bekerja pada suami. Istri adalah sahabat, belahan jiwa, dan tempat curahan hati suaminya.
Islam telah menjadikan istri sebagai tempat yang penuh ketenteraman bagi suaminya. Allah Swt. berfirman:
وَمِنْ ءَايَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا
Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya. (QS ar-Rum [30]: 21).
Maka dari itu, sudah selayaknya suami akan merasa tenteram dan damai jika ada di sisi istrinya, demikian pula sebaliknya. Suami akan selalu cenderung dan ingin berdekatan dengan istrinya. Di sisi istrinya, suami akan selalu mendapat semangat baru untuk terus menapaki jalan dakwah, demikian pula sebaliknya. Keduanya akan saling tertarik dan cenderung kepada pasangannya, bukan saling menjauh. Keduanya akan saling menasihati, bukan mencela; saling menguatkan, bukan melemahkan; saling membantu, bukan bersaing. Keduanya pun selalu siap berproses bersama meningkatkan kualitas ketakwaannya demi meraih kemulian di sisi-Nya. Mereka berdua berharap, Allah Swt. berkenan mengumpulkan keduanya di surga kelak. Ini berarti, tabiat asli kehidupan rumahtangga dalam Islam adalah ithmi’nân/tuma’ninah (ketenangan dan ketentraman).
Walhasil, kehidupan pernikahan yang ideal adalah terjalinnya kehidupan persahabatan antara suami dan istri yang mampu memberikan ketenangan dan ketenteraman bagi keduanya.
Untuk menjamin teraihnya ketengan dan ketenteraman tersebut, Islam telah menetapkan serangkaian aturan tentang hak dan kewajiban suami-istri. Jika seluruh hak dan kewajiban itu dijalankan secara benar, terwujudnya keluarga yang sakinah mawaddah warahmah adalah suatu keniscayaan.
Bersabar atas Kekurangan Pasangan
Kerap terjadi, kenyataan hidup tidak seindah harapan. Begitu pula dengan kehidupan rumahtangga, tidak selamanya berlangsung tenang. Adakalanya kehidupan suami-istri itu dihadapkan pada berbagai problem baik kecil ataupun besar, yang bisa mengusik ketenangan keluarga. Penyebabnya sangat beragam; bisa karena kurangnya komunikasi antara suami-istri, suami kurang makruf terhadap istri, atau suami kurang perhatian kepada istri dan anak-anak; istri yang kurang pandai dan kurang kreatif menjalankan fungsinya sebagai istri, ibu, dan manajer rumahtangga; karena adanya kesalahpahaman dengan mertua; atau suami yang ‘kurang serius’ atau ‘kurang ulet’ mencari nafkah. Penyebab lainnya adalah karena tingkat pemahaman agama yang tidak seimbang antara suami-istri; tidak jarang pula karena dipicu oleh suami atau istri yang selingkuh, dan lain-lain.
Sesungguhnya Islam tidak menafikan adanya kemungkinan terusiknya ketenteraman dalam kehidupan rumahtangga. Sebab, secara alami, setiap manusia yang hidup di dunia ini pasti dihadapkan pada berbagai persoalan. Hanya saja, seorang Muslim yang kokoh imannya akan senantiasa yakin bahwa Islam pasti mampu memecahkan semua problem kehidupannya. Oleh karena itu, dia akan senantiasa siap menghadapi problem tersebut, dengan menyempurnakan ikhtiar untuk mencari solusinya dari Islam, seiring dengan doa-doanya kepada Allah Swt. Sembari berharap, Allah memudahkan penyelesaian segala urusannya.
Keluarga yang sakinah mawaddah warahmah bukan berarti tidak pernah menghadapi masalah. Yang dimaksud adalah keluarga yang dibangun atas landasan Islam, dengan suami-istri sama-sama menyadari bahwa mereka menikah adalah untuk ibadah dan untuk menjadi pilar yang mengokohkan perjuangan Islam. Mereka siap menghadapi masalah apapun yang menimpa rumahtangga mereka. Sebab, mereka tahu jalan keluar apa yang harus ditempuh dengan bimbingan Islam.Islam telah mengajarkan bahwa manusia bukanlah malaikat yang selalu taat kepada Allah, tidak pula ma‘shûm (terpelihara dari berbuat maksiat) seperti halnya para nabi dan para rasul. Manusia adalah hamba Allah yang memiliki peluang untuk melakukan kesalahan dan menjadi tempat berkumpulnya banyak kekurangan. Pasangan kita (suami atau istri) pun demikian, memiliki banyak kekurangan. Karena itu, kadangkala apa yang dilakukan dan ditampakkan oleh pasangan kita tidak seperti gambaran ideal yang kita harapkan. Dalam kondisi demikian, maka sikap yang harus diambil adalah bersabar!
Sabar adalah salah satu penampakan akhlak yang mulia, yaitu wujud ketaatan hamba terhadap perintah dan larangan Allah Swt. Sabar adalah bagian hukum syariat yang diperintahkan oleh Islam. (Lihat: QS al-Baqarah [2]: 153; QS az-Zumar [39]: 10).
Makna kesabaran yang dimaksudkan adalah kesabaran seorang Mukmin dalam rangka ketaatan kepada Allah; dalam menjalankan seluruh perintah-Nya; dalam upaya menjauhi seluruh larangan-Nya; serta dalam menghadapi ujian dan cobaan, termasuk pula saat kita dihadapkan pada ‘kekurangan’ pasangan (suami atau istri) kita. Namun demikian, kesabaran dalam menghadapi ‘kekurangan’ pasangan kita harus dicermati dulu faktanya. Pertama: Jika kekurangan itu berkaitan dengan kemaksiatan yang mengindikasikan adanya pelalaian terhadap kewajiban atau justru melanggar larangan Allah Swt. Dalam hal ini, wujud kesabaran kita adalah dengan menasihatinya secara makruf serta mengingatkannya untuk tidak melalaikan kewajibannya dan agar segera meninggalkan larangan-Nya. Contoh pada suami: suami tidak berlaku makruf kepada istrinya, tidak menghargai istrinya, bukannya memuji tetapi justru suka mencela, tidak menafkahi istri dan anak-anaknya, enggan melaksanakan shalat fardhu, enggan menuntut ilmu, atau malas-malasan dalam berdakwah. Contoh pada istri: istri tidak taat pada suami, melalaikan pengasuhan anaknya, melalaikan tugasnya sebagai manajer rumahtangga (rabb al-bayt), sibuk berkarier, atau mengabaikan upaya menuntut ilmu dan aktivitas amar makruf nahi mungkar. Sabar dalam hal ini tidak cukup dengan berdiam diri saja atau nrimo dengan apa yang dilakukan oleh pasangan kita, tetapi harus ada upaya maksimal menasihatinya dan mendakwahinya. Satu hal yang tidak boleh dilupakan, kita senantiasa mendoakan pasangan kita kepada Allah Swt.
Kedua: Jika kekurangan itu berkaitan dengan hal-hal yang mubah maka hendaknya dikomunikasikan secara makruf di antara suami-istri. Contoh: suami tidak terlalu romantis bahkan cenderung cuwek; miskin akan pujian terhadap istri, padahal sang istri mengharapkan itu; istri kurang pandai menata rumah, walaupun sudah berusaha maksimal tetapi tetap saja kurang estetikanya, sementara sang suami adalah orang yang apik dan rapi; istri kurang bisa memasak walaupun dia sudah berupaya maksimal menghasilkan yang terbaik; suami “cara bicaranya” kurang lembut dan cenderung bernada instruksi sehingga kerap menyinggung perasaan istri; istri tidak bisa berdandan untuk suami, model rambutnya kurang bagus, hasil cucian dan setrikaannya kurang rapi; dan sebagainya. Dalam hal ini kita dituntut bersabar untuk mengkomunikasikannya, memberikan masukan, serta mencari jalan keluar bersama pasangan kita. Jika upaya sudah maksimal tetapi belum juga ada perubahan, maka terimalah itu dengan lapang dada seraya terus mendoakannya kepada Allah Swt. (Lihat: QS an-Nisa’ [4]: 19). Rasulullah saw. bersabda:
Janganlah seorang suami membenci istrinya. Jika dia tidak menyukai satu perangainya maka dia akan menyenangi perangainya yang lain. (HR Muslim).
Inilah tuntunan Islam yang harus dipahami oleh setiap Mukmin yang ingin rumahtangganya diliputi dengan kebahagiaan, cinta kasih, ketenteraman, dan langgeng. Wallâhu a‘lam bi ash-shawab. (Nurul Husna, Aktivis Hizbut Tahrir, Ibu Rumah Tangga)
Rumah Tangga Islami
Setiap keluarga muslim tentunya menginginkan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Sebab dari keluarga yang sakinah, maka akan lahir anak-anak yang berjiwa islami. Pendidikan pun dapat dengan mudah diterapkan pada sebuah keluarga yang islami.
Keluarga yang sakinah akan dapat terwujud dari sebuah rumah tangga yang islami. Dari sebuah rumah tangga yang islami, kualitas anggota keluarga di dalamnya dapat terjaga, sehingga rumah tangga tersebut akan jauh dari hal-hal yang dimurkai Allah SWT. Namun seperti apa sih rumah tangga yan islami itu? Lantas apa yang harus kita lakukan untuk mewujudkan sebuah rumah tangga yang islami?
Pada dasarnya, rumah tangga yang islami adalah rumah tangga yang di dalamnya terdapat nilai-nilai syariat islam, yang dijalankan oleh anggota keluarga tersebut. Untuk mewujudkan sebuah rumah tangga islami, ada beberapa hal yang harus kita perhatikan. Hal-hal yang harus kita perhatikan dalam sebuah rumah tangga islami adalah:
1. Rumah islami adalah rumah orang-orang yang selalu menyucikan diri dan senantiasa mengingat Allah. Rumah yang di dalamnya ditegakkan penghambaan kepada Allah, tanpa mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Setiap penghuni rumah mengutamakan amal sholeh dan selalu mengingat Allah kapan dan dimana saja ia berada.
2. Rumah yang didirikan untuk menegakkan kedaulatan Allah di muka bumi serta menjadi tempat untuk mewujudkan syariat islam dalam setiap aspek kehidupan para penghuninya.
3. Penghuni rumah menyadari bahwa rumah tersebut hanyalah tempat sementara, selama ia menabung amal sholeh sebagai bekal untuk di akhirat kelak. Para penghuni rumah tersebut lebih menginginkan dan selalu merindukan rumah yang kekal (surga) di sisi Allah.
4. Rumah yang selalu bersih dari najis dan hadast, baik besar maupun kecil. Hal ini karena penghuni rumah tersebut benar-benar menyadari bahwa kebersihan adalah sebagian dari iman, dan kebersihan merupakan salah satu syarat sah ibadah kepada Allah SWT.
5. Rumah yang dipenuhi dengan kalam Allah, karena para penghuninya rajin untuk membaca dan mempelajari ayat-ayat suci Al Qur’an.
6. Rumah yang di dalamnya penuh dengan akhlak islami, yang diperlihatkan oleh semua anggota keluarga. Anak-anak berbakti pada orang tua, orang tua mendidik anak-anaknya dengan penuh nuansa islami, sesame saudara saling menghormati, serta memuliakan para tamu yang datang untuk bersilaturahmi.
7. Rumah yang jauh dari hal-hal yang mampu membuat penghuninya “kembali” ke masa jahiliyah, yang melalikan penghuninya untuk beribadah kepada Allah SWT.
8. Rumah yang menjadi madrasah atau tempat pendidikan bagi seluruh penghuninya, mulai dari anak-anak hingga orang tua. Di dalamnya terdapat berbagai prasarana untuk melakukan pembelajaran secara islami, baik itu berupa buku, majalah, maupun hal-hal lainnya.
9. Rumah yang kondusif untuk tumbuh dan berkembangnya anak-anak yang sehat, baik jasmani maupun rohaninya.
10. Rumah yang dihuni oleh keluarga yang sholeh, selalu memakmurkan masjid dan aktif dalam berbagai kegiatan keagamaan di tengah masyarakatnya.
11. Rumah yang dihuni oleh istri dan ibu yang sholehah, yang menjadi tumpuan dan sumber kasih saying keluarga.
12. Rumah yang menjadikan tetangganya aman dan senang bersilaturahmi dengan para penghuni rumah tersebut.
13. Rumah yang selalu memuliakan tamu yang datang, baik itu tetagga dekat maupun jauh, sehingga terjalin tali silaturahmi yang cukup kuat antara penghuni rumah dengan orang lain.
14. Rumah yang penghuninya mampu menjadi teladan bagi masyarakat sekitar dalam menegakkan syariat islam dan hal-hal positif lainnya.
15. Rumah yang penuh berkah, yang tidak melalikan penghuninya untuk beribadah kepada Allah SWT.
Jika kita lihat, alangkah sederhananya sebuah rumah tangga yang islami. Namun, mewujudkannya tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Setiap anggota keluarga harus terlibat aktif dalam usaha untuk mewujudkan sebuah rumah tangga yang islami. Dari rumah tangga islami seperti inilah, maka keluarga sakinah akan dapat terwujud dengan sendirinya.
Sekarang saatnya kita mulai menerapkan hal-hal tersebut dalam rumah tangga kita. Semoga rumah tangga kita menjadi sebuah rumah tangga yang islami, yang diberkahi dan dirahmati oleh Allah SWT. Amin……….
(dikutip dari majalah Hidayah)
Written by anr
Keluarga yang sakinah akan dapat terwujud dari sebuah rumah tangga yang islami. Dari sebuah rumah tangga yang islami, kualitas anggota keluarga di dalamnya dapat terjaga, sehingga rumah tangga tersebut akan jauh dari hal-hal yang dimurkai Allah SWT. Namun seperti apa sih rumah tangga yan islami itu? Lantas apa yang harus kita lakukan untuk mewujudkan sebuah rumah tangga yang islami?
Pada dasarnya, rumah tangga yang islami adalah rumah tangga yang di dalamnya terdapat nilai-nilai syariat islam, yang dijalankan oleh anggota keluarga tersebut. Untuk mewujudkan sebuah rumah tangga islami, ada beberapa hal yang harus kita perhatikan. Hal-hal yang harus kita perhatikan dalam sebuah rumah tangga islami adalah:
1. Rumah islami adalah rumah orang-orang yang selalu menyucikan diri dan senantiasa mengingat Allah. Rumah yang di dalamnya ditegakkan penghambaan kepada Allah, tanpa mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Setiap penghuni rumah mengutamakan amal sholeh dan selalu mengingat Allah kapan dan dimana saja ia berada.
2. Rumah yang didirikan untuk menegakkan kedaulatan Allah di muka bumi serta menjadi tempat untuk mewujudkan syariat islam dalam setiap aspek kehidupan para penghuninya.
3. Penghuni rumah menyadari bahwa rumah tersebut hanyalah tempat sementara, selama ia menabung amal sholeh sebagai bekal untuk di akhirat kelak. Para penghuni rumah tersebut lebih menginginkan dan selalu merindukan rumah yang kekal (surga) di sisi Allah.
4. Rumah yang selalu bersih dari najis dan hadast, baik besar maupun kecil. Hal ini karena penghuni rumah tersebut benar-benar menyadari bahwa kebersihan adalah sebagian dari iman, dan kebersihan merupakan salah satu syarat sah ibadah kepada Allah SWT.
5. Rumah yang dipenuhi dengan kalam Allah, karena para penghuninya rajin untuk membaca dan mempelajari ayat-ayat suci Al Qur’an.
6. Rumah yang di dalamnya penuh dengan akhlak islami, yang diperlihatkan oleh semua anggota keluarga. Anak-anak berbakti pada orang tua, orang tua mendidik anak-anaknya dengan penuh nuansa islami, sesame saudara saling menghormati, serta memuliakan para tamu yang datang untuk bersilaturahmi.
7. Rumah yang jauh dari hal-hal yang mampu membuat penghuninya “kembali” ke masa jahiliyah, yang melalikan penghuninya untuk beribadah kepada Allah SWT.
8. Rumah yang menjadi madrasah atau tempat pendidikan bagi seluruh penghuninya, mulai dari anak-anak hingga orang tua. Di dalamnya terdapat berbagai prasarana untuk melakukan pembelajaran secara islami, baik itu berupa buku, majalah, maupun hal-hal lainnya.
9. Rumah yang kondusif untuk tumbuh dan berkembangnya anak-anak yang sehat, baik jasmani maupun rohaninya.
10. Rumah yang dihuni oleh keluarga yang sholeh, selalu memakmurkan masjid dan aktif dalam berbagai kegiatan keagamaan di tengah masyarakatnya.
11. Rumah yang dihuni oleh istri dan ibu yang sholehah, yang menjadi tumpuan dan sumber kasih saying keluarga.
12. Rumah yang menjadikan tetangganya aman dan senang bersilaturahmi dengan para penghuni rumah tersebut.
13. Rumah yang selalu memuliakan tamu yang datang, baik itu tetagga dekat maupun jauh, sehingga terjalin tali silaturahmi yang cukup kuat antara penghuni rumah dengan orang lain.
14. Rumah yang penghuninya mampu menjadi teladan bagi masyarakat sekitar dalam menegakkan syariat islam dan hal-hal positif lainnya.
15. Rumah yang penuh berkah, yang tidak melalikan penghuninya untuk beribadah kepada Allah SWT.
Jika kita lihat, alangkah sederhananya sebuah rumah tangga yang islami. Namun, mewujudkannya tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Setiap anggota keluarga harus terlibat aktif dalam usaha untuk mewujudkan sebuah rumah tangga yang islami. Dari rumah tangga islami seperti inilah, maka keluarga sakinah akan dapat terwujud dengan sendirinya.
Sekarang saatnya kita mulai menerapkan hal-hal tersebut dalam rumah tangga kita. Semoga rumah tangga kita menjadi sebuah rumah tangga yang islami, yang diberkahi dan dirahmati oleh Allah SWT. Amin……….
(dikutip dari majalah Hidayah)
Written by anr
panduan mencari jodoh
Dewasa ini angka bujang dan gadis yang belum menikah di usia kepala tiga semakin meningkat.
Dalam tulisan yang lalu sudah disinggung tentang ayat Allah SWT yang menjadi janji baku dalam perjodohan. Sederhana saja, yaitu jika ingin mendapatkan jodoh yang baik maka berusahalah menjadi pribadi yang baik.
Dalam kesempatan ini coba kita tinjau apakah ada usaha-usaha lain yang dapat dilakukan seseorang untuk mencari jodoh secara aktif dengan cara yang dapat dipertanggung jawabkan secara syariat Islam.
Dewasa ini angka bujang dan gadis yang belum menikah di usia kepala tiga semakin meningkat. Banyak alasan, antara lain karena semakin melonggarnya hubungan kekerabatan keluarga besar (extended family) yang mengakibatkan profesi ”mak comblang” menghilang, semakin tingginya pendidikan anak gadis yang membuat para bujang enggan melamar, semakin enggannya anak gadis dan bujang untuk segera menikah dengan alasan ”mau sekolah dulu” atau ”mau cari kerja dulu”, semakin enggannya anak muda menerima perjodohan keluarga dan lain-lain.
Pada gilirannya hal-hal ini sebenarnya membentuk semacam bom waktu diam-diam di kalangan keluarga yang memiliki anak gadis yang masih sendirian. Memang, budaya negeri kita masih memegang erat tradisi harus menikah bagi anggota keluarganya, agar tak diejek sebagai ”tidak laku” atau dianggap tidak memalukan keluarga. Budaya kita memang sedang berubah, namun masih ada yang mempedulikan hal-hal semacam ini.
Bagi mereka para ”singlers” (yang masih belum berpasangan) yang ingin melihat kemungkinan mencari jodoh, mudah-mudahan tips-tips berikut bermanfaat.
Pertama, fahami sifat takdir perjodohan, sebagaimana di tulisan lalu. Juga fahami sifat takdir secara umum yaitu : ditentukan oleh Allah baik siapa-nya, maupun kapannya. Apapun yang kita usahakan, baik mengarahkan keinginan dan usaha ke orang tertentu maupun menentukan waktu tertentu, akhirnya yang terlaksana adalah yang sudah ditentukan Allah SWT. Namun, Alhamdulillah sebagai manusia kita tak mengetahui yang ghaib kecuali yang diberitahu Allah. Dalam keadaan ketidak tahuan tersebut, terbukalah ruang doa dan usaha yang cukup luas. Dengan menyadari bahwa Pemilik segala urusan adalah Allah, maka seluruh harapan kita memang sebaiknya dikerahkan kepadaNya semata.
Kedua, sebanyak mungkin mempelajari apa saja yang menjadi tanggung jawab suami atau istri dalam sebuah rumahtangga Islami, kemudian mencoba mengukur diri seberapa jauh diri kita sudah sanggup memenuhi bagian kita. Jika anda wanita, maka apakah sudah siap menjadi istri sholihah yang diharapkan seorang suami yang sholeh? ”Siap berusaha menjadi…” bukan berarti sudah memastikan diri sudah sholeh atau sholihah. Manusia tidak akan mencapai titik sempurna, namun setiap usaha ke arah kebaikan akan disambut Allah dengan kesanggupan. Yang penting sudah termotivasi sesuai dengan penmahaman yang benar.
Ketiga, berbekal pengetahuan tentang profil rumahtangga Islami, maka kemudian buatlah semacam perencanaan atau gambaran kasar rumahtangga semacam apa yang anda inginkan bersama pasangan hidup anda kelak. Tentu disesuaikan dengan faktor-faktor budaya dan selera anda pada ruang-ruang yang dimungkinkan syariat Islam. Gambaran kasar ini Insya Allah akan berguna pada saat sang calon sudah ada. Perencanaan atau gambaran kasar ini adalah bahan diskusi dengannya. Banyak orang ketika sudah punya calon pendamping (misal pacar) kemudian mendiskusikan berbagai hal yang kurang penting, misalnya rumah seperti apa yang akan dipilih, bagaimana desain kamar tidur atau siapa nama anak nanti. Hendaknya diskusikanlah hal-hal terpenting, seperti komitmen untuk menegakkan Islam dalam rumahtangga dan bagaimana cara menyelesaikan konflik.
Keempat, maka mulailah ”perburuan jodoh” yang sebenarnya. Berburu? Ya, dengan cara yang benar. Berburulah di waktu-waktu sepertiga malam yang akhir, di atas sajadah dengan segala kerendahan hati, menghiba kepada sang Pemilik Urusan, yaitu Allah. Dalam berdoa, sebutkanlah lengkap segala krietria yang anda inginkan dan bagaimana gambaran rumahtangga yang anda harapkan. Akhirilah dengan pernyataan: ”Jika itu semua baik MenurutMu ya Allah, kabulkanlah segera dan mudahkanlah. Namun jika kurang baik MenurutMu, tunjukilah padaku yang lebih baik, dan siapkanlah diriku menerimanya, Amin.”Dengan memasang hati seperti ini, Insya Allah siapapun siap menerima takdir dan Insya Allah menadapat yang terbaik, sebab Allah tidak pernah menyia-nyiakan hambaNya.
Dalam langkah ke empat ini, ada beberapa kiat yang perlu dicatat. Dalam tahapan berburu melalui doa, hendaknya mempelajari keadaan-keadaan apa saja yang termasuk saat-saat mustajab dalam berdoa. Misalnya saat hujan baru mulai turun, saat sedang mengalami kesulitan, saat sedang sakit, saat sedang ada jenazah, antara adzan dan iqamat setiap waktu shalat wajib, saat tengah malam ketika tahajjud dlsb. Khususkanlah membaca doa untuk berburu jodoh ini pada saat-saat tersebut. Jika anda kebetulan sedang hajji, maka lebih banyak lagi alternatif tempat dan saat mustajab sepanjang perjalanan mulia tersebut.
Ada kisah, seorang yang akan berangkat haji diminta oleh tetangganya untuk mendoakan agar anak gadis si tetangga itu segera mendapat jodoh. Sang calon haji ini kemudian berangkat dan setiap ada kesempatan di manapun membaca doa-doa titipan handai taulan, iapun serius melakukannya setelah membaca doa-doanya sendiri. Sepanjang perjalanan hajinya yang 30 hari iapun berkali-kali membaca doa tetangganya tersebut, termasuk di depan Ka’bah dan di hari Arafah. Iapun pulang setelah meninggalkan tanah air selama sebulan. Betapa terkejutnya ia ketika sampai di rumah ia melihat bekas-bekas ada pesta kawinan di sekitar rumahnya, ternyata tetangganya kemarin baru saja menikahkan anak gadis mereka tersebut. Ia tidak diundang sebab, baru pulang keesokan harinya. Rupanya, proses lamaran dan aqad sedemikian capat dan lancar hingga dalam jarak kurang dari sebulan sudah selesai, padahal ketika minta didoakan sebelum tetangganya berangkat, sang anak gadis dan orangtuanya sama sekali belum punya bayangan siapa calonnya. Subhanallah, begitulah kekuatan doa. Wallahu a’lam (SAN 20102008
kopas dari blognya ukhti siti nafi’ah (cybermq)
Dalam tulisan yang lalu sudah disinggung tentang ayat Allah SWT yang menjadi janji baku dalam perjodohan. Sederhana saja, yaitu jika ingin mendapatkan jodoh yang baik maka berusahalah menjadi pribadi yang baik.
Dalam kesempatan ini coba kita tinjau apakah ada usaha-usaha lain yang dapat dilakukan seseorang untuk mencari jodoh secara aktif dengan cara yang dapat dipertanggung jawabkan secara syariat Islam.
Dewasa ini angka bujang dan gadis yang belum menikah di usia kepala tiga semakin meningkat. Banyak alasan, antara lain karena semakin melonggarnya hubungan kekerabatan keluarga besar (extended family) yang mengakibatkan profesi ”mak comblang” menghilang, semakin tingginya pendidikan anak gadis yang membuat para bujang enggan melamar, semakin enggannya anak gadis dan bujang untuk segera menikah dengan alasan ”mau sekolah dulu” atau ”mau cari kerja dulu”, semakin enggannya anak muda menerima perjodohan keluarga dan lain-lain.
Pada gilirannya hal-hal ini sebenarnya membentuk semacam bom waktu diam-diam di kalangan keluarga yang memiliki anak gadis yang masih sendirian. Memang, budaya negeri kita masih memegang erat tradisi harus menikah bagi anggota keluarganya, agar tak diejek sebagai ”tidak laku” atau dianggap tidak memalukan keluarga. Budaya kita memang sedang berubah, namun masih ada yang mempedulikan hal-hal semacam ini.
Bagi mereka para ”singlers” (yang masih belum berpasangan) yang ingin melihat kemungkinan mencari jodoh, mudah-mudahan tips-tips berikut bermanfaat.
Pertama, fahami sifat takdir perjodohan, sebagaimana di tulisan lalu. Juga fahami sifat takdir secara umum yaitu : ditentukan oleh Allah baik siapa-nya, maupun kapannya. Apapun yang kita usahakan, baik mengarahkan keinginan dan usaha ke orang tertentu maupun menentukan waktu tertentu, akhirnya yang terlaksana adalah yang sudah ditentukan Allah SWT. Namun, Alhamdulillah sebagai manusia kita tak mengetahui yang ghaib kecuali yang diberitahu Allah. Dalam keadaan ketidak tahuan tersebut, terbukalah ruang doa dan usaha yang cukup luas. Dengan menyadari bahwa Pemilik segala urusan adalah Allah, maka seluruh harapan kita memang sebaiknya dikerahkan kepadaNya semata.
Kedua, sebanyak mungkin mempelajari apa saja yang menjadi tanggung jawab suami atau istri dalam sebuah rumahtangga Islami, kemudian mencoba mengukur diri seberapa jauh diri kita sudah sanggup memenuhi bagian kita. Jika anda wanita, maka apakah sudah siap menjadi istri sholihah yang diharapkan seorang suami yang sholeh? ”Siap berusaha menjadi…” bukan berarti sudah memastikan diri sudah sholeh atau sholihah. Manusia tidak akan mencapai titik sempurna, namun setiap usaha ke arah kebaikan akan disambut Allah dengan kesanggupan. Yang penting sudah termotivasi sesuai dengan penmahaman yang benar.
Ketiga, berbekal pengetahuan tentang profil rumahtangga Islami, maka kemudian buatlah semacam perencanaan atau gambaran kasar rumahtangga semacam apa yang anda inginkan bersama pasangan hidup anda kelak. Tentu disesuaikan dengan faktor-faktor budaya dan selera anda pada ruang-ruang yang dimungkinkan syariat Islam. Gambaran kasar ini Insya Allah akan berguna pada saat sang calon sudah ada. Perencanaan atau gambaran kasar ini adalah bahan diskusi dengannya. Banyak orang ketika sudah punya calon pendamping (misal pacar) kemudian mendiskusikan berbagai hal yang kurang penting, misalnya rumah seperti apa yang akan dipilih, bagaimana desain kamar tidur atau siapa nama anak nanti. Hendaknya diskusikanlah hal-hal terpenting, seperti komitmen untuk menegakkan Islam dalam rumahtangga dan bagaimana cara menyelesaikan konflik.
Keempat, maka mulailah ”perburuan jodoh” yang sebenarnya. Berburu? Ya, dengan cara yang benar. Berburulah di waktu-waktu sepertiga malam yang akhir, di atas sajadah dengan segala kerendahan hati, menghiba kepada sang Pemilik Urusan, yaitu Allah. Dalam berdoa, sebutkanlah lengkap segala krietria yang anda inginkan dan bagaimana gambaran rumahtangga yang anda harapkan. Akhirilah dengan pernyataan: ”Jika itu semua baik MenurutMu ya Allah, kabulkanlah segera dan mudahkanlah. Namun jika kurang baik MenurutMu, tunjukilah padaku yang lebih baik, dan siapkanlah diriku menerimanya, Amin.”Dengan memasang hati seperti ini, Insya Allah siapapun siap menerima takdir dan Insya Allah menadapat yang terbaik, sebab Allah tidak pernah menyia-nyiakan hambaNya.
Dalam langkah ke empat ini, ada beberapa kiat yang perlu dicatat. Dalam tahapan berburu melalui doa, hendaknya mempelajari keadaan-keadaan apa saja yang termasuk saat-saat mustajab dalam berdoa. Misalnya saat hujan baru mulai turun, saat sedang mengalami kesulitan, saat sedang sakit, saat sedang ada jenazah, antara adzan dan iqamat setiap waktu shalat wajib, saat tengah malam ketika tahajjud dlsb. Khususkanlah membaca doa untuk berburu jodoh ini pada saat-saat tersebut. Jika anda kebetulan sedang hajji, maka lebih banyak lagi alternatif tempat dan saat mustajab sepanjang perjalanan mulia tersebut.
Ada kisah, seorang yang akan berangkat haji diminta oleh tetangganya untuk mendoakan agar anak gadis si tetangga itu segera mendapat jodoh. Sang calon haji ini kemudian berangkat dan setiap ada kesempatan di manapun membaca doa-doa titipan handai taulan, iapun serius melakukannya setelah membaca doa-doanya sendiri. Sepanjang perjalanan hajinya yang 30 hari iapun berkali-kali membaca doa tetangganya tersebut, termasuk di depan Ka’bah dan di hari Arafah. Iapun pulang setelah meninggalkan tanah air selama sebulan. Betapa terkejutnya ia ketika sampai di rumah ia melihat bekas-bekas ada pesta kawinan di sekitar rumahnya, ternyata tetangganya kemarin baru saja menikahkan anak gadis mereka tersebut. Ia tidak diundang sebab, baru pulang keesokan harinya. Rupanya, proses lamaran dan aqad sedemikian capat dan lancar hingga dalam jarak kurang dari sebulan sudah selesai, padahal ketika minta didoakan sebelum tetangganya berangkat, sang anak gadis dan orangtuanya sama sekali belum punya bayangan siapa calonnya. Subhanallah, begitulah kekuatan doa. Wallahu a’lam (SAN 20102008
kopas dari blognya ukhti siti nafi’ah (cybermq)
Nasihat untuk Partai Dakwah
SyariahPublications.Com — Akhir-akhir ini umat dibikin bingung oleh pernyataan tokoh dan sikap parpol berasas Islam yang selama ini dikenal masyarakat sebagai parpol yang Islami dan santun. Ada banyak fenomena aneh yang terlihat, misalnya : menyatakan tidak akan mendirikan negara Islam, menyatakan era politik aliran sudah berakhir, mengatakan Syariat Islam hanya agenda masa lalu, menampilkan wanita seksi tidak berbusana muslimah dalam berbagai kampanye, siap berkoalisi dengan parpol sekuler, berwacana berkoalisi dengan parpol capresnya perempuan, menerima orang kafir sebagai anggota bahkan menjadi caleg, dan masih banyak lagi.
Sebagai penjelasan kepada masyarakat agar tidak bingung, maka kami merasa perlu mempublikasikan tulisan Ustadz Shiddiq al Jawi ini yang sekaligus sebagai nasihat untuk tokoh, kader, dan simpatisan partai dakwah tersebut.
Tujuan Tidak Boleh Menghalalkan Segala Cara (Al-Ghayah La Tubarriru al-Wasithah)
Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi
Pengantar
Aktivitas dakwah dalam berbagai seginya, utamanya dalam penetapan tujuan (ghayah) dan metode (thariqah/manhaj) dakwah, wajib terikat dengan hukum syariah. Sebab keterikatan dengan hukum syariah (at-taqayyud bi al-hukm al-syar’i) berlaku umum untuk seluruh perbuatan manusia, termasuk aktivitas dakwah. Maka dari itu, aktivitas dakwah tak boleh lepas dari pengaturan syariah. Tidak boleh ada penetapan tujuan atau metode dakwah yang menyalahi hukum syariah, walau hanya seujung rambut.
Prinsip ini nampak sangat elementer dalam fiqih dakwah. Namun nyatanya di lapangan banyak terjadi penyimpangan, baik menyangkut penetapan tujuan maupun metode dakwah. Misalnya, ada gerakan dakwah yang menetapkan tujuannya adalah “membentuk masyarakat madani”. Walau diberi muatan definisi baru yang seakan Islami, namun terminologi “masyarakat madani” sebenarnya merujuk kepada konsep civil society, sebuah ide yang lahir pada Abad Pencerahan (ke-17) di Eropa yang intinya adalah masyarakat sekuler dan demokratis sebagai antitesis dari masyarakat di bawah sistem monarki dan hegemoni gereja. Padahal sekularisme dan demokrasi adalah sistem thaghut yang bertentangan dengan Aqidah Islam. Sungguh tak layak sebuah gerakan dakwah mempunyai tujuan “membentuk masyarakat madani.”
Selain penyimpangan tujuan, penyimpangan dalam metode dakwah juga sering dijumpai. Bahkan karena sudah dicengkeram dan dibutakan oleh pola pikir pragmatisme yang mengagungkan manfaat/hasil, cara yang ditempuh pun tidak lagi mempertimbangkan halal haram. Seakan yang menjadi pedoman adalah prinsip the end justifies the means (tujuan dapat menghalalkan segala cara), prinsip rumusan Niccolo Machiaveli dalam karyanya The Prince (abad ke-16). Di sinilah kita perlu memahami satu prinsip dakwah yang teramat penting, yakni tujuan tidak boleh menghalalkan segala cara.
Fenomena Tujuan Menghalalkan Cara
Sesungguhnya Islam tidaklah mengharamkan kekuasaan. Bahkan kekuasaan diperlukan demi penegakan syariah Islam secara menyeluruh. Namun yang menjadi persoalan adalah, bagaimana caranya meraih kekuasaan itu, apakah dengan cara yang halal atau haram. Dengan mengamati realitas politik Indonesia saat ini, sayangnya kita dapat melihat dengan jelas beberapa fenomena yang menunjukkan praktik “tujuan menghalalkan cara”. Semua cara ditempuh demi kekuasaan, walaupun menyalahi Islam. Di antaranya sbb :
1. Tidak konsisten dengan ideologi Islam
Seharusnya gerakan dakwah atau partai Islam selalu konsisten dengan ideologi Islam, yaitu memperjuangkan agar syariah Islam dapat diterapkan di muka bumi secara sempurna (kaffah) (QS Al-Baqarah : 208). Namun nyatanya ada partai Islam yang menganggap era perjuangan ideologi ini sudah berakhir dan tidak perlu lagi memperjuangkan Syariah. Mereka mengatakan, “Era politik aliran sudah berakhir,” dan malah menegaskan,”Soal syariat Islam dan sebagainya, sudah tidak relevan lagi bagi kami...”
Nauzhu billah min dzalik. Tentu ini fenomena yang sangat menyedihkan dan memprihatinkan. Kalau itu diucapkan oleh politisi sekuler, tentu wajar saja. Tapi kalau diucapkan oleh pemimpin partai Islam, jelas itu tanda mereka tidak konsisten lagi dengan ideologi Islam.
2. Menjadi partai terbuka dengan menerima anggota orang kafir
Pada dasarnya partai Islam hanya beranggotakan muslim saja (QS Ali Imran : 104). Maka dari itu menjadi partai terbuka dalam arti menerima keanggotaan orang kafir, diharamkan dalam Islam.
Sayangnya, ada partai Islam yang menjadi partai terbuka. Walaupun mereka telah mengeluarkan bayan (penjelasan) tidak menjadi partai terbuka, tapi kenyataan menunjukkan sebaliknya. Seorang tokoh partai Islam menyatakan bahwa partainya,”berhasrat merangkul semua suku maupun agama yang ada di Indonesia untuk memenuhi target perolehan suara 20 persen dalam Pemilu 2009.” Bahkan diberitakan partai ini sudah mempunyai dua caleg dari kalangan non muslim.
3. Berkampanye dengan melanggar syariah Islam
Berkampanye atau beriklan sebenarnya hukumnya mubah, selama tidak melanggar syara’, misalnya melampaui batas dalam menerangkan sifat barang dagangan. Diriwayatkan Umar bin Khaththab RA pernah berkata,”Tidak masalah bila kamu menghiasi barang daganganmu sesuai dengan apa yang ada padanya.” (Al-Haritsi, Fikih Ekonomi Umar bin Khathab, hal. 603).
Namun sayang ada partai Islam yang mengkampanyekan diri dengan cara melanggar syariah Islam. Misalnya saja, mengangkat bekas Presiden Soeharto yang zalim sebagai pahlawan atau guru bangsa. Atau misalnya memanfaatkan Valentine Day –hari raya kaum kafir– sebagai momentum untuk menarik para pemilih muda.
4. Berkoalisi dengan partai sekuler
Kalau sesama partai sekuler berkoalisi tentu wajar. Tapi kalau partai Islam berkoalisi dengan partai sekuler, jelas melanggar syariah karena termasuk dalam tolong menolong dalam dosa yang diharamkan Islam. (QS Al-Maidah : 2).
Sayang sekali ada partai Islam yang ketika gagal mencapai target perolehan suara dalam Pemilu Legislatif 2009, lalu berkoalisi dengan Partai Demokrat yang sekuler sebagai pemenang pemilu. Langkah ini jelas mengabaikan halal haram. Salah satu rujukan mereka dalam masalah koalisi adalah kitab At-Tahaaluf As-Siyasi fi Al-Islam, karya Syaikh Muhammad Munir Al-Ghadban (ulama Ikhwanul Muslimin). Padahal kitab ini mengandung banyak istidlal (penggunaan dalil) yang salah, sehingga telah dikritik oleh banyak ulama, seperti kitab Al-Musyarakah fi Al-Barlaman wa Al-Wizarah karya Muhammad Syakir Asy-Syarif, atau kitab Naqdh Al-Judzur Al-Fikriyah li Ad-Dimuqrathiyah al-Gharbiyah, karya Muhammad Ahmad Mufti (ulama Hizbut Tahrir).
5. Berpartisipasi (musyarakah) dalam sistem pemerintahan sekuler
Melakukan musyarakah dalam sistem pemerintahan sekuler sebenarnya haram dalam Islam. Sebab pemerintahan sekuler tidak menerapkan hukum yang diturunkan Allah (QS 5 : 44, 45, dan 47).
Namun sayang sekali, ada partai Islam yang akan atau telah melakukan musyarakah dalam sistem pemerintahan sekuler saat ini. Dalih-dalih yang menjadi sandaran mereka untuk bermusyarakah sebenarnya sangat lemah, seperti dalam kitab Min Fiqh Ad-Daulah fi Al-Islam karya Yusuf Al-Qaradhawi. Tak sedikit kitab yang telah menjelaskan kelemahan kitab ini, misalnya kitab Ad-Da’wah ila Al-Islam, karya Ahmad Al-Mahmud (ulama Hizbut Tahrir).
Tujuan Tidak Menghalalkan Segala Cara
Sesungguhnya tujuan yang benar wajib ditempuh melalui cara yang benar. Islam tidak mengakui prinsip Machiavelis, yakni the end justifies the means (tujuan dapat menghalalkan segala cara). Yang benar dalam Islam justru sebaliknya, sebagaimana dirumuskan oleh Imam Taqiyuddin An-Nabhani, yakni tujuan tidak menghalalkan segala cara (al-ghayah laa tubarrir al-wasithah). (Muqaddimah ad-Dustur, 1963, hal. 405).
Imam An-Nabhani menerangkan dalil dari kaidah itu, yaitu firman Allah SWT (artinya) : “Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah.” (QS Al-Maidah : 48). Ayat ini, menurut beliau, menjelaskan bahwa yang menjadi pedoman dalam berbuat, baik itu menyangkut tujuan atau metode, adalah bi maa anzallah (apa yang diturunkan Allah), dan bukannya bi-maa nataja min a’maal (apa yang dihasilkan dari perbuatan). Menurut Imam Nabhani, tujuan dan metode, keduanya adalah perbuatan manusia (fi’lul abdi). Dan yang menjadikan perbuatan manusia itu sah hanyalah dalil syar’i, bukan hasil atau manfaat yang akan dihasilkan dari perbuatan itu. (Muqaddimah ad-Dustur, 1963, hal. 405).
Maka dari itu, jelas tidak benar kalau ada partai atau kelompok Islam yang bertujuan meraih kekuasaan, tapi menggunakan strategi atau langkah yang diharamkan. Misalnya tidak mau lagi memperjuangkan Syariah, menjadi partai terbuka, berkampanye dengan melanggar syariah, berkoalisi dengan partai sekuler, dan terlibat dalam sistem pemerintahan sekuler.
Semua strategi atau langkah itu sebenarnya tidak mencerminkan metode (thariqah /manhaj) yang diajarkan dalam Islam, melainkan mencerminkan metode yang diajarkan ideologi kapitalisme, yaitu pragmatisme. Pragmatisme adalah aliran pemikiran yang memandang bahwa benar tidaknya suatu ucapan, dalil, atau teori, semata-mata bergantung pada berfaedah tidaknya ucapan, dalil, atau teori itu bagi manusia untuk bertindak dalam kehidupannya. Pragmatisme merupakan budaya dan tradisi berpikir Amerika khususnya dan Barat pada umumnya, dengan tokohnya Charles S. Peirce (1839-1942), William James (1842-1920) dan John Dewey (1859-1952). (Jurdi, Aib Politik Islam, 2009:238).
Jadi, partai Islam yang mengamalkan pragmatisme sebenarnya bukan partai Islam sejati, melainkan partai Islam yang mengamalkan ideologi kafir penjajah.
Bahaya Menghalalkan Segala Cara
Strategi menghalalkan segala cara yang ditempuh sebuah partai Islam, setidaknya menimbulkan bahaya (dharar) bagi 3 (tiga) pihak :
Pertama, bagi partai Islam yang mengamalkannya. Partai itu akan terancam oleh bahaya ideologi (al-khathr al-mabda`i), yaitu ideologi partai, baik fikrah (pemikiran) maupun thariqah (metode), akan mengalami erosi dan pendangkalan, dan bahkan dapat mengalami degradasi atau kehancuran.
Kedua, bagi masyarakat pada umumnya. Bahaya ini muncul karena tindakan menghalalkan segala cara, adalah edukasi yang buruk kepada masyarakat, dapat menyesatkan masyarakat, di samping dapat memperburuk citra partai Islam secara keseluruhan di mata masyarakat.
Ketiga, bagi konstituen partai Islam itu. Bahaya ini muncul karena konstituen partai Islam umumnya adalah orang-orang yang ikhlas, lugu, dan patuh kepada pimpinan partai (qiyadah). Maka dengan menghalalkan segala cara, berarti partai Islam itu telah menipu konstituennya. Konstituen mengira partainya adalah partai Islam sejati, padahal sejatinya adalah partai yang menyimpang dari Islam, yang telah terjerumus ke dalam langkah-langkah pragmatis tanpa mempedulikan halal haram. Wallahu a’lam [ ]
DAFTAR PUSTAKA
Abu Ridho, 2008, Penyimpangan-Penyimpangan Dalam Gerakan Da’wah Islam, http://pkswatch.blogspot.com/
Al-Haritsi, Jaribah bin Ahmad, 2006, Fikih Ekonomi Umar bin Khathab (Al-Fiqh Al-Iqtishadi li Amir Al-Mu`minin ‘Umar ibn Al-Khaththab)¸ Penerjemah Zamakhsyari, (Jakarta : Khalifa).
Al-Mahmud, Ahmad, 1995, Ad-Da’wah ila Al-Islam, (Beirut : Darul Ummah).
An-Nabhani, Taqiyuddin, 1963, Muqaddimah al-Dustur. (T.Tp. : Hizbut Tahrir).
Falsafah Dasar Perjuangan dan Platform Kebijakan Pembangunan PKS, http://pks-bojonggede.org/table/platform-pks/
Jurdi, Fajlurrahman, 2009, Aib Politik Islam :Perselingkuhan Binal Partai-Partai Islam Memenuhi Hasrat Kekuasaan, (Yogyakarta : antonyLib).
Okezone,
Jaring Pemilih Pemula, PKS Rayakan Valentine, http://pemilu.okezone.com/index.php/ReadStory/2009/02/08/267/190574/pks-rayakan-valentine-untuk-jaring-pemilih-pemula
PKS Online,
Sekjen PKS: Era Politik Aliran Sudah Berakhir, http://www.pk-sejahtera.org/v2/index.php?op=isi&id=6757
Pikiran Rakyat,
PKS Manfaatkan Momen Valentine untuk Kampanye, http://www.pikiran-rakyat.com/index.php?mib=news.detail&id=57933
Rahmat, M. Imdadun, 2008, Ideologi Politik PKS : Dari Masjid Kampus ke Gedung Parlemen, (Yogyakarta : LKiS).
http://warnaislam.com/berita/negeri/2009/1/30/66000/Zulkieflimansyah_Pemilu_2009_PKS_Tak_Jualan_Syariat_Islam.htm
Sumber : www.khilafah1924.org
Sebagai penjelasan kepada masyarakat agar tidak bingung, maka kami merasa perlu mempublikasikan tulisan Ustadz Shiddiq al Jawi ini yang sekaligus sebagai nasihat untuk tokoh, kader, dan simpatisan partai dakwah tersebut.
Tujuan Tidak Boleh Menghalalkan Segala Cara (Al-Ghayah La Tubarriru al-Wasithah)
Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi
Pengantar
Aktivitas dakwah dalam berbagai seginya, utamanya dalam penetapan tujuan (ghayah) dan metode (thariqah/manhaj) dakwah, wajib terikat dengan hukum syariah. Sebab keterikatan dengan hukum syariah (at-taqayyud bi al-hukm al-syar’i) berlaku umum untuk seluruh perbuatan manusia, termasuk aktivitas dakwah. Maka dari itu, aktivitas dakwah tak boleh lepas dari pengaturan syariah. Tidak boleh ada penetapan tujuan atau metode dakwah yang menyalahi hukum syariah, walau hanya seujung rambut.
Prinsip ini nampak sangat elementer dalam fiqih dakwah. Namun nyatanya di lapangan banyak terjadi penyimpangan, baik menyangkut penetapan tujuan maupun metode dakwah. Misalnya, ada gerakan dakwah yang menetapkan tujuannya adalah “membentuk masyarakat madani”. Walau diberi muatan definisi baru yang seakan Islami, namun terminologi “masyarakat madani” sebenarnya merujuk kepada konsep civil society, sebuah ide yang lahir pada Abad Pencerahan (ke-17) di Eropa yang intinya adalah masyarakat sekuler dan demokratis sebagai antitesis dari masyarakat di bawah sistem monarki dan hegemoni gereja. Padahal sekularisme dan demokrasi adalah sistem thaghut yang bertentangan dengan Aqidah Islam. Sungguh tak layak sebuah gerakan dakwah mempunyai tujuan “membentuk masyarakat madani.”
Selain penyimpangan tujuan, penyimpangan dalam metode dakwah juga sering dijumpai. Bahkan karena sudah dicengkeram dan dibutakan oleh pola pikir pragmatisme yang mengagungkan manfaat/hasil, cara yang ditempuh pun tidak lagi mempertimbangkan halal haram. Seakan yang menjadi pedoman adalah prinsip the end justifies the means (tujuan dapat menghalalkan segala cara), prinsip rumusan Niccolo Machiaveli dalam karyanya The Prince (abad ke-16). Di sinilah kita perlu memahami satu prinsip dakwah yang teramat penting, yakni tujuan tidak boleh menghalalkan segala cara.
Fenomena Tujuan Menghalalkan Cara
Sesungguhnya Islam tidaklah mengharamkan kekuasaan. Bahkan kekuasaan diperlukan demi penegakan syariah Islam secara menyeluruh. Namun yang menjadi persoalan adalah, bagaimana caranya meraih kekuasaan itu, apakah dengan cara yang halal atau haram. Dengan mengamati realitas politik Indonesia saat ini, sayangnya kita dapat melihat dengan jelas beberapa fenomena yang menunjukkan praktik “tujuan menghalalkan cara”. Semua cara ditempuh demi kekuasaan, walaupun menyalahi Islam. Di antaranya sbb :
1. Tidak konsisten dengan ideologi Islam
Seharusnya gerakan dakwah atau partai Islam selalu konsisten dengan ideologi Islam, yaitu memperjuangkan agar syariah Islam dapat diterapkan di muka bumi secara sempurna (kaffah) (QS Al-Baqarah : 208). Namun nyatanya ada partai Islam yang menganggap era perjuangan ideologi ini sudah berakhir dan tidak perlu lagi memperjuangkan Syariah. Mereka mengatakan, “Era politik aliran sudah berakhir,” dan malah menegaskan,”Soal syariat Islam dan sebagainya, sudah tidak relevan lagi bagi kami...”
Nauzhu billah min dzalik. Tentu ini fenomena yang sangat menyedihkan dan memprihatinkan. Kalau itu diucapkan oleh politisi sekuler, tentu wajar saja. Tapi kalau diucapkan oleh pemimpin partai Islam, jelas itu tanda mereka tidak konsisten lagi dengan ideologi Islam.
2. Menjadi partai terbuka dengan menerima anggota orang kafir
Pada dasarnya partai Islam hanya beranggotakan muslim saja (QS Ali Imran : 104). Maka dari itu menjadi partai terbuka dalam arti menerima keanggotaan orang kafir, diharamkan dalam Islam.
Sayangnya, ada partai Islam yang menjadi partai terbuka. Walaupun mereka telah mengeluarkan bayan (penjelasan) tidak menjadi partai terbuka, tapi kenyataan menunjukkan sebaliknya. Seorang tokoh partai Islam menyatakan bahwa partainya,”berhasrat merangkul semua suku maupun agama yang ada di Indonesia untuk memenuhi target perolehan suara 20 persen dalam Pemilu 2009.” Bahkan diberitakan partai ini sudah mempunyai dua caleg dari kalangan non muslim.
3. Berkampanye dengan melanggar syariah Islam
Berkampanye atau beriklan sebenarnya hukumnya mubah, selama tidak melanggar syara’, misalnya melampaui batas dalam menerangkan sifat barang dagangan. Diriwayatkan Umar bin Khaththab RA pernah berkata,”Tidak masalah bila kamu menghiasi barang daganganmu sesuai dengan apa yang ada padanya.” (Al-Haritsi, Fikih Ekonomi Umar bin Khathab, hal. 603).
Namun sayang ada partai Islam yang mengkampanyekan diri dengan cara melanggar syariah Islam. Misalnya saja, mengangkat bekas Presiden Soeharto yang zalim sebagai pahlawan atau guru bangsa. Atau misalnya memanfaatkan Valentine Day –hari raya kaum kafir– sebagai momentum untuk menarik para pemilih muda.
4. Berkoalisi dengan partai sekuler
Kalau sesama partai sekuler berkoalisi tentu wajar. Tapi kalau partai Islam berkoalisi dengan partai sekuler, jelas melanggar syariah karena termasuk dalam tolong menolong dalam dosa yang diharamkan Islam. (QS Al-Maidah : 2).
Sayang sekali ada partai Islam yang ketika gagal mencapai target perolehan suara dalam Pemilu Legislatif 2009, lalu berkoalisi dengan Partai Demokrat yang sekuler sebagai pemenang pemilu. Langkah ini jelas mengabaikan halal haram. Salah satu rujukan mereka dalam masalah koalisi adalah kitab At-Tahaaluf As-Siyasi fi Al-Islam, karya Syaikh Muhammad Munir Al-Ghadban (ulama Ikhwanul Muslimin). Padahal kitab ini mengandung banyak istidlal (penggunaan dalil) yang salah, sehingga telah dikritik oleh banyak ulama, seperti kitab Al-Musyarakah fi Al-Barlaman wa Al-Wizarah karya Muhammad Syakir Asy-Syarif, atau kitab Naqdh Al-Judzur Al-Fikriyah li Ad-Dimuqrathiyah al-Gharbiyah, karya Muhammad Ahmad Mufti (ulama Hizbut Tahrir).
5. Berpartisipasi (musyarakah) dalam sistem pemerintahan sekuler
Melakukan musyarakah dalam sistem pemerintahan sekuler sebenarnya haram dalam Islam. Sebab pemerintahan sekuler tidak menerapkan hukum yang diturunkan Allah (QS 5 : 44, 45, dan 47).
Namun sayang sekali, ada partai Islam yang akan atau telah melakukan musyarakah dalam sistem pemerintahan sekuler saat ini. Dalih-dalih yang menjadi sandaran mereka untuk bermusyarakah sebenarnya sangat lemah, seperti dalam kitab Min Fiqh Ad-Daulah fi Al-Islam karya Yusuf Al-Qaradhawi. Tak sedikit kitab yang telah menjelaskan kelemahan kitab ini, misalnya kitab Ad-Da’wah ila Al-Islam, karya Ahmad Al-Mahmud (ulama Hizbut Tahrir).
Tujuan Tidak Menghalalkan Segala Cara
Sesungguhnya tujuan yang benar wajib ditempuh melalui cara yang benar. Islam tidak mengakui prinsip Machiavelis, yakni the end justifies the means (tujuan dapat menghalalkan segala cara). Yang benar dalam Islam justru sebaliknya, sebagaimana dirumuskan oleh Imam Taqiyuddin An-Nabhani, yakni tujuan tidak menghalalkan segala cara (al-ghayah laa tubarrir al-wasithah). (Muqaddimah ad-Dustur, 1963, hal. 405).
Imam An-Nabhani menerangkan dalil dari kaidah itu, yaitu firman Allah SWT (artinya) : “Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah.” (QS Al-Maidah : 48). Ayat ini, menurut beliau, menjelaskan bahwa yang menjadi pedoman dalam berbuat, baik itu menyangkut tujuan atau metode, adalah bi maa anzallah (apa yang diturunkan Allah), dan bukannya bi-maa nataja min a’maal (apa yang dihasilkan dari perbuatan). Menurut Imam Nabhani, tujuan dan metode, keduanya adalah perbuatan manusia (fi’lul abdi). Dan yang menjadikan perbuatan manusia itu sah hanyalah dalil syar’i, bukan hasil atau manfaat yang akan dihasilkan dari perbuatan itu. (Muqaddimah ad-Dustur, 1963, hal. 405).
Maka dari itu, jelas tidak benar kalau ada partai atau kelompok Islam yang bertujuan meraih kekuasaan, tapi menggunakan strategi atau langkah yang diharamkan. Misalnya tidak mau lagi memperjuangkan Syariah, menjadi partai terbuka, berkampanye dengan melanggar syariah, berkoalisi dengan partai sekuler, dan terlibat dalam sistem pemerintahan sekuler.
Semua strategi atau langkah itu sebenarnya tidak mencerminkan metode (thariqah /manhaj) yang diajarkan dalam Islam, melainkan mencerminkan metode yang diajarkan ideologi kapitalisme, yaitu pragmatisme. Pragmatisme adalah aliran pemikiran yang memandang bahwa benar tidaknya suatu ucapan, dalil, atau teori, semata-mata bergantung pada berfaedah tidaknya ucapan, dalil, atau teori itu bagi manusia untuk bertindak dalam kehidupannya. Pragmatisme merupakan budaya dan tradisi berpikir Amerika khususnya dan Barat pada umumnya, dengan tokohnya Charles S. Peirce (1839-1942), William James (1842-1920) dan John Dewey (1859-1952). (Jurdi, Aib Politik Islam, 2009:238).
Jadi, partai Islam yang mengamalkan pragmatisme sebenarnya bukan partai Islam sejati, melainkan partai Islam yang mengamalkan ideologi kafir penjajah.
Bahaya Menghalalkan Segala Cara
Strategi menghalalkan segala cara yang ditempuh sebuah partai Islam, setidaknya menimbulkan bahaya (dharar) bagi 3 (tiga) pihak :
Pertama, bagi partai Islam yang mengamalkannya. Partai itu akan terancam oleh bahaya ideologi (al-khathr al-mabda`i), yaitu ideologi partai, baik fikrah (pemikiran) maupun thariqah (metode), akan mengalami erosi dan pendangkalan, dan bahkan dapat mengalami degradasi atau kehancuran.
Kedua, bagi masyarakat pada umumnya. Bahaya ini muncul karena tindakan menghalalkan segala cara, adalah edukasi yang buruk kepada masyarakat, dapat menyesatkan masyarakat, di samping dapat memperburuk citra partai Islam secara keseluruhan di mata masyarakat.
Ketiga, bagi konstituen partai Islam itu. Bahaya ini muncul karena konstituen partai Islam umumnya adalah orang-orang yang ikhlas, lugu, dan patuh kepada pimpinan partai (qiyadah). Maka dengan menghalalkan segala cara, berarti partai Islam itu telah menipu konstituennya. Konstituen mengira partainya adalah partai Islam sejati, padahal sejatinya adalah partai yang menyimpang dari Islam, yang telah terjerumus ke dalam langkah-langkah pragmatis tanpa mempedulikan halal haram. Wallahu a’lam [ ]
DAFTAR PUSTAKA
Abu Ridho, 2008, Penyimpangan-Penyimpangan Dalam Gerakan Da’wah Islam, http://pkswatch.blogspot.com/
Al-Haritsi, Jaribah bin Ahmad, 2006, Fikih Ekonomi Umar bin Khathab (Al-Fiqh Al-Iqtishadi li Amir Al-Mu`minin ‘Umar ibn Al-Khaththab)¸ Penerjemah Zamakhsyari, (Jakarta : Khalifa).
Al-Mahmud, Ahmad, 1995, Ad-Da’wah ila Al-Islam, (Beirut : Darul Ummah).
An-Nabhani, Taqiyuddin, 1963, Muqaddimah al-Dustur. (T.Tp. : Hizbut Tahrir).
Falsafah Dasar Perjuangan dan Platform Kebijakan Pembangunan PKS, http://pks-bojonggede.org/table/platform-pks/
Jurdi, Fajlurrahman, 2009, Aib Politik Islam :Perselingkuhan Binal Partai-Partai Islam Memenuhi Hasrat Kekuasaan, (Yogyakarta : antonyLib).
Okezone,
Jaring Pemilih Pemula, PKS Rayakan Valentine, http://pemilu.okezone.com/index.php/ReadStory/2009/02/08/267/190574/pks-rayakan-valentine-untuk-jaring-pemilih-pemula
PKS Online,
Sekjen PKS: Era Politik Aliran Sudah Berakhir, http://www.pk-sejahtera.org/v2/index.php?op=isi&id=6757
Pikiran Rakyat,
PKS Manfaatkan Momen Valentine untuk Kampanye, http://www.pikiran-rakyat.com/index.php?mib=news.detail&id=57933
Rahmat, M. Imdadun, 2008, Ideologi Politik PKS : Dari Masjid Kampus ke Gedung Parlemen, (Yogyakarta : LKiS).
http://warnaislam.com/berita/negeri/2009/1/30/66000/Zulkieflimansyah_Pemilu_2009_PKS_Tak_Jualan_Syariat_Islam.htm
Sumber : www.khilafah1924.org
Untuk Calon Suamiku
Sumber : alh.cybermq.com
Untuk Calon Suamiku…..
Bila Allah mengizinkan kita bertemu kelak . . .
Bila Allah mewujudkan takdir pernikahan kita kelak . . .
Dan bila kemudian disaat kita hidup bersama, lantas terlihat sisi salah pada diriku, semoga Allah mengkaruniakanmu kemampuan untuk melihat sisi baikku. Sungguh Allah SWT yang mempertemukan dan menyatukan hati kita berpesan, “Dan pergaulilah mereka (isterimu) dengan baik. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” [QS: An Nisa' 19]. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam yang kita cintai pun berpesan, “Sempurnanya iman seseorang mukmin adalah mereka yang baik akhlaknya, dan yang terbaik (pergaulannya) dengan istri-istri mereka.” Jika engkau melihat kekurangan pada diriku, ingatlah kembali pesan beliau, Jangan membenci seorang mukmin (laki-laki) pada mukminat (perempuan) jika ia tidak suka suatu kelakuannya pasti ada juga kelakuan lainnya yang ia sukai. (HR. Muslim)
Sadarkah engkau bahwa tiada manusia di dunia ini yang sempurna segalanya? Bukankah engkau tahu bahwa hanyalah Alllah yang Maha Sempurna. bukankah kurang bijaksana bila kau hanya menghitung-hitung kekurangan pasangan hidupmu? Janganlah engkau mencari-cari selalu kesalahanku, padahal aku telah taat kepadamu.
Saat diriku rela pergi bersama dirimu, kutinggalkan orangtua dan sanak saudaraku, ku ingin engkaulah yang mengisi kekosongan hatiku. Naungilah diriku dengan kasih sayang, dan senyuman darimu. Ku ingat pula saat aku ragu memilih siapa pendampingku, ketakwaan yang terlihat dalam keseharianmu-lah yang mempesona diriku. Bukankah sahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, Ali bin Abi Tholib saat ditanya oleh seorang, “Sesungguhnya aku mempunyai seorang anak perempuan, dengan siapakah sepatutnya aku nikahkan dia?” Ali r.a. pun menjawab, “Kawinkanlah dia dengan lelaki yang bertakwa kepada Allah, sebab jika laki-laki itu mencintainya maka dia akan memuliakannya, dan jika ia tidak menyukainya maka dia tidak akan menzaliminya.” Ku harap engkaulah laki-laki itu, duhai calon suamiku.
Saat terjadi kesalahan yang tak sengaja ku lakukan, mungkin saat itu engkau mendambakan diriku sebagai istri tanpa kekurangan dan kelemahan. Perbaikilah kekurangan diriku dengan lemah lembut, janganlah kasar terhadapku. Bukankah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam telah mengajarkan kepada dirimu, saat Muawiah bin Ubaidah bertanya kepada beliau tentang tanggungjawab suami terhadap istri, beliaupun menjawab, “Dia memberinya makan ketika ia makan, dan memberinya pakaian ketika dia berpakaian.” Janganlah engkau keras terhadapku, karena Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam pun tak pernah berbuat kasar terhadap istri-istrinya.
Duhai Calon Suamiku…
Tahukah engkau anugerah yang akan engkau terima dari Allah di akhirat kelak? Tahukah engkau pula balasan yang akan dianugerahkan kepada suami-suami yang berlaku baik terhadap istri-istri mereka? Renungkanlah bahwa, “Mereka yang berlaku adil, kelak di hari kiamat akan bertahta di singgasana yang terbuat dari cahaya. Mereka adalah orang yang berlaku adil ketika menghukum, dan adil terhadap istri-istri mereka serta orang-orang yang menjadi tanggungjawabnya.” [HR Muslim]. Kudoakan bahwa engkaulah yang kelak salah satu yang menempati singgasana tersebut, dan aku adalah permaisuri di istanamu.
Jika engkau ada waktu ajarkanlah diriku dengan ilmu yang telah Allah berikan kepadamu. Apabila engkau sibuk, maka biarkan aku menuntut ilmu, namun tak akan kulupakan tanggungjawabku, sehingga kelak diriku dapat menjadi sekolah buat putra-putrimu. Bukankah seorang ibu adalah madrasah ilmu pertama buat putra-putrinya? Semoga engkau selalu mendampingiku dalam mendidik putra-putri kita dan bertakwa kepada Allah.
Ya Allah,
Engkau-lah saksi ikatan hati ini…
Engkau-lah yang telah menentukan hatiku jatuh pada lelaki ini,
jadikanlah cinta ku pada calon suamiku ini sebagai penambah kekuatan ku untuk mencintai-Mu.
Namun, kumohon pula, jagalah cintaku ini agar tidak melebihi cintaku kepada-Mu,
hingga aku tidak terjatuh pada jurang cinta yang semu,
jagalah hatiku padanya agar tidak berpaling pada hati-Mu. Jika ia rindu,
jadikanlah rindu syahid di jalan-Mu lebih ia rindukan daripada kerinduannya terhadapku,
jadikan pula kerinduan terhadapku tidak melupakan kerinduannya terhadap surga-Mu.
Bila cintaku padanya telah mengalahkan cintaku kepada-Mu,
ingatkanlah diriku, jangan Engkau biarkan aku tertatih kemudian tergapai-gapai merengkuh cinta-Mu.
Ya Allah,
Engkau mengetahui bahwa hati-hati ini telah berhimpun dalam cinta pada-Mu,
telah berjumpa pada taat pada-Mu,
telah bersatu dalam dakwah pada-Mu,
telah berpadu dalam membela syariat-Mu.
Kokohkanlah ya Allah ikatannya. Kekalkanlah cintanya.
Tunjukilah jalan-jalannya. Penuhilah hati-hati ini dengan nur-Mu yang tiada pernah pudar.
Lapangkanlah dada-dada kami dengan limpahan keimanan kepada-Mu dan keindahan bertawakal di jalan-Mu.
Amin ya rabbal ‘alamin.
Untuk Calon Suamiku…..
Bila Allah mengizinkan kita bertemu kelak . . .
Bila Allah mewujudkan takdir pernikahan kita kelak . . .
Dan bila kemudian disaat kita hidup bersama, lantas terlihat sisi salah pada diriku, semoga Allah mengkaruniakanmu kemampuan untuk melihat sisi baikku. Sungguh Allah SWT yang mempertemukan dan menyatukan hati kita berpesan, “Dan pergaulilah mereka (isterimu) dengan baik. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” [QS: An Nisa' 19]. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam yang kita cintai pun berpesan, “Sempurnanya iman seseorang mukmin adalah mereka yang baik akhlaknya, dan yang terbaik (pergaulannya) dengan istri-istri mereka.” Jika engkau melihat kekurangan pada diriku, ingatlah kembali pesan beliau, Jangan membenci seorang mukmin (laki-laki) pada mukminat (perempuan) jika ia tidak suka suatu kelakuannya pasti ada juga kelakuan lainnya yang ia sukai. (HR. Muslim)
Sadarkah engkau bahwa tiada manusia di dunia ini yang sempurna segalanya? Bukankah engkau tahu bahwa hanyalah Alllah yang Maha Sempurna. bukankah kurang bijaksana bila kau hanya menghitung-hitung kekurangan pasangan hidupmu? Janganlah engkau mencari-cari selalu kesalahanku, padahal aku telah taat kepadamu.
Saat diriku rela pergi bersama dirimu, kutinggalkan orangtua dan sanak saudaraku, ku ingin engkaulah yang mengisi kekosongan hatiku. Naungilah diriku dengan kasih sayang, dan senyuman darimu. Ku ingat pula saat aku ragu memilih siapa pendampingku, ketakwaan yang terlihat dalam keseharianmu-lah yang mempesona diriku. Bukankah sahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, Ali bin Abi Tholib saat ditanya oleh seorang, “Sesungguhnya aku mempunyai seorang anak perempuan, dengan siapakah sepatutnya aku nikahkan dia?” Ali r.a. pun menjawab, “Kawinkanlah dia dengan lelaki yang bertakwa kepada Allah, sebab jika laki-laki itu mencintainya maka dia akan memuliakannya, dan jika ia tidak menyukainya maka dia tidak akan menzaliminya.” Ku harap engkaulah laki-laki itu, duhai calon suamiku.
Saat terjadi kesalahan yang tak sengaja ku lakukan, mungkin saat itu engkau mendambakan diriku sebagai istri tanpa kekurangan dan kelemahan. Perbaikilah kekurangan diriku dengan lemah lembut, janganlah kasar terhadapku. Bukankah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam telah mengajarkan kepada dirimu, saat Muawiah bin Ubaidah bertanya kepada beliau tentang tanggungjawab suami terhadap istri, beliaupun menjawab, “Dia memberinya makan ketika ia makan, dan memberinya pakaian ketika dia berpakaian.” Janganlah engkau keras terhadapku, karena Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam pun tak pernah berbuat kasar terhadap istri-istrinya.
Duhai Calon Suamiku…
Tahukah engkau anugerah yang akan engkau terima dari Allah di akhirat kelak? Tahukah engkau pula balasan yang akan dianugerahkan kepada suami-suami yang berlaku baik terhadap istri-istri mereka? Renungkanlah bahwa, “Mereka yang berlaku adil, kelak di hari kiamat akan bertahta di singgasana yang terbuat dari cahaya. Mereka adalah orang yang berlaku adil ketika menghukum, dan adil terhadap istri-istri mereka serta orang-orang yang menjadi tanggungjawabnya.” [HR Muslim]. Kudoakan bahwa engkaulah yang kelak salah satu yang menempati singgasana tersebut, dan aku adalah permaisuri di istanamu.
Jika engkau ada waktu ajarkanlah diriku dengan ilmu yang telah Allah berikan kepadamu. Apabila engkau sibuk, maka biarkan aku menuntut ilmu, namun tak akan kulupakan tanggungjawabku, sehingga kelak diriku dapat menjadi sekolah buat putra-putrimu. Bukankah seorang ibu adalah madrasah ilmu pertama buat putra-putrinya? Semoga engkau selalu mendampingiku dalam mendidik putra-putri kita dan bertakwa kepada Allah.
Ya Allah,
Engkau-lah saksi ikatan hati ini…
Engkau-lah yang telah menentukan hatiku jatuh pada lelaki ini,
jadikanlah cinta ku pada calon suamiku ini sebagai penambah kekuatan ku untuk mencintai-Mu.
Namun, kumohon pula, jagalah cintaku ini agar tidak melebihi cintaku kepada-Mu,
hingga aku tidak terjatuh pada jurang cinta yang semu,
jagalah hatiku padanya agar tidak berpaling pada hati-Mu. Jika ia rindu,
jadikanlah rindu syahid di jalan-Mu lebih ia rindukan daripada kerinduannya terhadapku,
jadikan pula kerinduan terhadapku tidak melupakan kerinduannya terhadap surga-Mu.
Bila cintaku padanya telah mengalahkan cintaku kepada-Mu,
ingatkanlah diriku, jangan Engkau biarkan aku tertatih kemudian tergapai-gapai merengkuh cinta-Mu.
Ya Allah,
Engkau mengetahui bahwa hati-hati ini telah berhimpun dalam cinta pada-Mu,
telah berjumpa pada taat pada-Mu,
telah bersatu dalam dakwah pada-Mu,
telah berpadu dalam membela syariat-Mu.
Kokohkanlah ya Allah ikatannya. Kekalkanlah cintanya.
Tunjukilah jalan-jalannya. Penuhilah hati-hati ini dengan nur-Mu yang tiada pernah pudar.
Lapangkanlah dada-dada kami dengan limpahan keimanan kepada-Mu dan keindahan bertawakal di jalan-Mu.
Amin ya rabbal ‘alamin.
Urgensi Dakwah Pelajar
Renungan Bagi Pemuda Islam Berstatus ADS
A. Prolog : Profil Pelajar Indonesia Era Milenyium1
Pelajar era reformasi hobinya pacaran. Dari pagi hari sampai malam nanti. Di rumah, di sekolah, di jalan, di warung, di bioskop, di pantai, di gunung, semua serba pacaran. Kalau sering pacaran lupa sudah sama iman. Hidup serasa hanya di dunia milik mereka berdua. Tiada ingat bahwa di akhirat akan ditanya sama Sang Pencipta, tentang aktivitasnya selama di dunia. Walhasil, aborsi pun merajalela. Setiap hari ada saja praktek pembunuhan bayi, hasil hubungannya dengan pemuda tak tahu diri. Maunya hanya enak, tapi tak mau anak. Hobi ini tidak hanya monopoli pelajar kota, tetapi juga di desa-desa yang jauh dari pusat informasi. Tak peduli anak petani atau Pak Kyai, semua sudah tak terkendali
Pelajar Indonesia generasi sekarang hobinya nongkrong baik sendiri maupun rame-rame, baik nongkrong di-mulut gang, di-jalan, di-warung, di-mall, di-tempat penyewaan play station, ataupun di-tempat game. Jarang yang betah di rumah dan punya hobi membaca dan menekuni hobi edukatif lainnya. Gaya hidupnya santai, dan lebih permisif dalam berbagai hal. Banyak yang mengkonsumsi minuman keras dan narkoba sebagai gaya hidup, dan bangga sebagai pelajar sok modern. Bangga kalau bergaya kebaratan sehingga banyak yang mengecat rambutnya warna-warni, hijau, biru, orange, pirang, dan ada yang dibotakin sebagian. Banyak juga yang bergaya punk, rambut gimbal (gak mau keramas), celana jeans sobek-sobek dan belang-belang seperti tidak pernah dicuci. Sebagian pelajar banyak yang ikut geng, dan tidak semua geng ini baik, banyak juga geng yang terlibat tawuran sehingga bikin jalanan macet, menakuti masyarakat yang lewat, dan merepotkan aparat kepolisian.
Saat ini pelajar Indonesia adalah generasi yang lagi bingung karena tidak ada panutan. Bapak dan ibu golongan menengah ke atas terlalu sibuk, mulai dari bisnis, fitnes, sampai arisan. Banyak pula yang egois dan hanya mementingkan diri sendiri, terlalu sibuk, sehingga anak-anak kurang mendapatkan perhatian dan kasih sayang.
Bapak dan ibu golongan menengah ke bawah sangat miskin, sehingga untuk makan saja susah apalagi untuk memperhatikan nasib anaknya di sekolah, sehingga pelajar golongan ini banyak yang menjadi anak jalanan, dari pengamen sampai tukang todong, yang mau bantu orang tua bertani eh sawahnya udah dijual. Di luar rumah tidak ada lagi ketentraman, kejahatan merajalela, di-mana-mana ada tawuran, keamanan semakin terancam.
Tokoh-tokoh dalam film TV, yang disiarkan hanya kekerasan, sadisme, dan pornografi. Mulai dari film silat Cina yang penuh kekerasan dan brutalisme, penuh dendam, minuman keras, mabuk-mabukan, dan perjudian. Tidak jauh beda dengan film India yang main pukul-pukulanan dan tembak-tembakanan, serta goyangan yang terlalu erotis dan merangsang. Sinetron isinya hanya selingkuh, perkelahian bersenjata yang jauh dari kenyataan se-hari-hari. Tidak ada film panutan yang penuh nuansa kekeluargaan, persaudaraan, kasih sayang, rumah tangga yang harmonis dan sakinah. Pelajar setiap hari diajari untuk berkelakuan sadis dan brutal, penuh amarah balas dendam. Tidak ketinggalan film horor setan yang sangat tidak baik untuk perkembangan jiwa, karena manusia seharusnya hanya tidakut kepada Allah SWT dan menjauhi pengaruh iblis dan keturunannya.
Di luar banyak VCD porno dan majalah seks yang didapat dengan mudah dan murah, sehingga sekarang banyak sekali kejahatan pemerkosaan yang dilakukan pelajar, bahkan yang masih duduk di bangku SD sekalipun. Pelajar yang sudah dipengaruhi narkoba dan miras menjadi beringas, hobinya tawuran, sifatnya sadis, sehingga membahayakan keselamatan pelajar lain yang baik. Minuman beralkohol bebas dijual, dari super market yang besar sampai warung kecil, dari kota sampai ke-desa terpencil.
Saking bingungnya, pelajar Indonesia kini hanya menggantungkan masa depannya kepada sesama temannya, sehingga sangat berbahaya sekali kalau mendapat teman yang rusak mentalnya. Sudah pasti masa depan pelajar Indonesia ini sangat rawan. Apalagi sekarang Mafia Internasional sudah masuk Indonesia dan menjadikan pelajar sebagai konsumen, bahkan kaki tangan mereka, dalam pemakaian dan pengedaran narkoba.
Operasi mereka sedemikian rapi sampai ke-desa terpencil. Anak yang masih lugu ini dibujuk untuk mencoba narkoba dan miras, dari pil koplo sampai bubuk setan. Oleh karena mereka tidak punya uang lagi, kalau hutangnya sudah banyak mereka dipaksa menjadi pengedar, kalau tidak mau menjadi pengedar, mereka diancam dibunuh apabila tidak membayar hutang mereka. Mereka yang tidak mau jadi pengedar, banyak yang menjadi pencuri, pencopet, pembegal, perampok dan pembunuh hanya untuk beli narkoba dan miras, sebagian pelajar putri bahkan "terpaksa" melacurkan diri. Sekarang terlihat pelaku tindak kriminal dan pelacuran pelajar semakin meningkat.
Kasihan sekali nasib Pelajar Indonesia, tidak ada yang bisa membantu. Beberapa tahun mendatang, kalau generasi penerus sudah hancur (idiot, gila, stress, bunuh diri, menjadi penjahat dan dipenjara, habis karena banyak yang mati overdosis, atau tewas karena naik motor ugal-ugalan), maka Indonesia "negeri zamrud khatulistiwa" dengan mudahnya dijajah oleh kekuatan asing jahat.
Perjuangan Diponegoro, Antasari, Imam Bonjol, Cut Nyak Dien, Bung Tomo, Bung Hatta, Sri Sultan, dan pahlawan-pahlawan Islam lainnya yang gagah berani, sangat memperhatikan nasib rakyat, dan benci pola kehidupan barat sang penjajah menjadi tidak berarti. Orang-orang kafir kembali lagi ke Indonesia, mengeruk harta kekayaan kita dari Arun di Aceh sampai Freeport di Papua, sambil menyebarkan ajaran moral bejat, anti syariat, penuh aksi maksiat, yang terlaknat di dunia dan akhirat, sampai-sampai kiamat seperti sudah dekat.
Tiada lagi harapan umat. Tiada lagi penerus generasi. Tiada lagi ketentraman. Tiada lagi kebahagiaan. Semua bagaikan neraka yang hadir di dunia. Umat manusia tinggal menuju kepada jurang kehancurannya. Mungkin saja azab Allah SWT akan kembali datang, seperti bencana banjir besar laksana azab yang menimpa umat Nabi Nuh, atau hujan api laksana azab umat Nabi Luth, atau azab lain yang tidak kalah mengerikannya, seperti penyakit AIDS yang belum ketemu obatnya, sampai lapisan ozon yang sudah bolong di mana-mana. Semua karena ulah manusia.
Wahai kaum muslimin!!! Di mana kalian? Akankah kalian biarkan musnahnya sebuah peradaban? Akankah kalian biarkan kemaksiatan merajalela. Bukankah Allah SWT telah memberi peringatan : .........
B. Dakwah Pelajar, secercah harapan umat
Kondisi rusak-rusakan tersebut mirip dengan masa saat Rasululah hidup di masyarakat jahiliyah Makkah. Sebagai seorang manusia yang mulia, yang semua tingkah lakunya dibimbing wahyu, Rasulullah Muhammad SAW menyebarkan risalah Islam sebagai "obat" bagi berbagai penyakit masyarakat. Kemusyrikan dan kemaksiatan beliau berantas sampai tuntas-tas-tas.
Usaha perbaikan dan perubahan masyarakat tersebut sangat terkait dengan peranan pemuda. Sejak dulu hingga sekarang pemuda merupakan pilar kebangkitan. Dalam setiap kebangkitan, pemuda merupakan rahasia kekuatannya. Dalam setiap fikrah pemuda adalah pengibar panji-panjinya.2 Sejarah mencatat, bagian terbesar dari kelompok pertama yang menerima ajaran Rasulullah SAW terdiri dari para pemuda. Kader-kader mukmin yang digembleng oleh Rasulullah SAW di Darul Arqom adalah pemuda. Diantara mereka, yang paling tua adalah Abu Bakar Ra, yang usianya tiga tahun lebih muda dari Rasulullah. Dari sudut ini dapat dilihat betapa kehadiran pemuda sebagai penggerak perubahan di dalam masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar dalam Islam. Hal ini tidak hanya sekedar tuntutan yang semata-mata bersifat sosiologis. Lebih dari pada itu, hal ini memiliki landasan ideologis yang sangat kuat.3
Tidak hanya sekedar memiliki peran untuk memobilisasikan kesadaran umat saja. Pemuda juga dianggap memiliki kemampuan dan tanggung jawab untuk menghadapi krisis yang melanda masyarakatnya. Ia berfungsi sebagai unsur perubah masyarakat (Anasirut Taghyir), pembaharu umat (Tajdidul Ummat), dan faktor penting dalam usaha perbaikan ummat (Islahul Ummat).
Melihat kondisi ini, dakwah di kalangan pemuda terpelajar adalah suatu hal yang amat sangat maha penting sekali. Mengabaikan dakwah di sektor ini bagaikan seorang kelaparan yang mengabaikan pohon padi hijau di lahan sawah yang subur. Tahukah kita bahwa 20-30 tahun ke depan, nasib umat ini tidak lagi ditentukan oleh tokoh-tokoh yang sekarang mengatur percaturan politik negeri ini. Pada saat itu, sangat mungkin mereka telah loyo ataupun ditarik dari peredaran. Saat itu adalah masa bagi tokoh-tokoh muda, yang saat ini barangkali masih menjadi pelajar sekolah. Tiada lagi pilihan bagi kita selain "ayo dakwah!".
C. ATHG
Alhamdulillah, sudah muncul aktivis-aktivis muda yang full concern terhadap umat termasuk generasi mudanya. Di saat kerusakan semakin merajalela, bukan berarti semua sudah rusak. Masih ada beberapa gelintir yang mencoba tetap bersih diantara kotornya kehidupan. Aktivis-aktivis muda ini tanpa malu-malu bergerak di kota besar atau kecil, kampung-kampung, kampus-kampus, dan sekolah-sekolah. Mereka mendakwahkan Islam dan syariatnya kepada umat, agar umat bersedia kembali kepada ajaranNya. Perbaikan-perbaikan mereka lakukan, baik perbaikan pemikiran, akhlak, ataupun tingkah laku.
Tentu saja aktivitas mereka tidaklah selalu mulus bak mobil yang melaju di jalan tol. Tidak jarang mereka harus menghadapi sikap curiga sebagian masyarakat. Pendakwah syariat dikira pembawa aliran sesat. Saat busana pelajar putri kita semakin turun ke bawah (atasnya) dan semakin naik ke atas (bawahannya), aktivis kita mengajarkan dan memberi contoh busana muslimah yang anggun dan menyejukkan mata. Sayang, tidak jarang mereka dikatidakan "ninja, melanggar tatib, tidak rapi, diancam ijazahnya tidak sah, susah cari kerja, bahkan susah dapat jodoh, dan berbagai komentar asal njeplak lainnya". Saat muncul gairah untuk berIslam kaffah, termasuk tidak mau khalwat, ikhtilat, atau kegiatan maksiat lainnya, eh malah dikatain radikal, sok tahu, garis keras, dan predikat-predikat lain yang menghina.
Tidak cukup sampai di situ, iklim kehidupan sekolah tidaklah selalu kondusif bagi perkembangan Islam. Pelajar kita setiap hari disuguhi materi pelajaran yang disusun berdasar kurikulum ala Barat. Dalam pelajaran ilmu sosial pelajar kita lebih tahu pahlawan nonI seperti Gadjah Mada sang penyembah berhala, si bengis Napoleon Bonaparte, negarawan macam Franklin Delano Roosevelt atau Winston Churchil, sampai Yahudi Dunama pengkhianat Mustofa Kemal Pasya laknatullah’alaihi. Akan tetapi, tahukah pelajar kita saat ini, siapakah Usamah bin Zaid, pemuda 18 tahun yang dengan gagah berani, perkasa, dan tangguh memimpin pasukan Islam melawan orang-orang kafir? Tahukah pelajar kita siapa Shalahuddin Al Ayyubi, pemimpim kaum muslimin dalam perang Salib, yang membebaskan umat dari serangan gerombolan jahat kafir Eropa? Tahukah pelajar kita siapa Muhammad Al Fatih, pemimpin kaum muslimin yang pasukannya dengan perkasa membebaskan Romawi Timur dan ibu kotanya Konstantinopel (sekarang Istambul)? Tahukah pelajar kita siapa Umar bin Abdul Aziz, seorang pemimpin negara Islam yang pada masanya tidak ada orang yang miskin walau hanya seorang pun? Pelajar kita hafal apa itu Magna Charta, Four Freedom, sampai Universal Declaration Of Human Right. Namun tahukah pelajar kita apa itu Piagam Madinah, sebuah piagam kemanusiaan yang disahkan Rasulullah SAW. Tahukah pelajar kita dengan perjanjian Amirul Mukminin Umar bin Khatab saat membebaskan Al Quds di Palestina yang saat ini dikangkangi Zionis Israel?
Dalam pelajaran ekonomi pelajar kita tahu apa itu koperasi, firma, PT, sampai asuransi. Namun tahukah pelajar kita dengan inan, abdan, mudlarabah, wujuh, dan mufawadlah. Pelajar kita pun paham apa itu pajak beserta macam-macamya, juga bea cukai, saham, dan bursa valas. Namun tahukah pelajar kita apa itu harta rikaz, apa itu kharaj, apa itu jizyah, ataupun ghanimah.
Pelajar kita disuruh untuk percaya dengan teori evolusi karya Charles Darwin. Tahukah pelajar kita bahwa teori itu adalah teori atheis ? Tahukah pelajar kita bahwa meyakini teori evolusi sama saja dengan murtad dari agama Islam? Hal ini karena teori evolusi menjadi semacam landasan ilmiah bagi materialisme, dasar pijakan ideologi komunisme. Dengan merujuk teori evolusi, komunisme berusaha membenarkan diri dan menampilkan ideologinya sebagai sesuatu yang logis dan benar. Karena itulah Karl Marx, pencetus komunisme, menuliskan The Origin of Species, buku Darwin yang mendasari teori evolusi dengan "Inilah buku yang berisi landasan sejarah alam bagi pandangan kami". Karl Marx dengan jelas menyatakan bahwa teori Darwin memberikan dasar yang kokoh bagi materialisme, dan tentu saja bagi komunisme. Ia juga menunjukkan simpatinya kepada Darwin dengan mempersembahkan buku Das Kapital, yang dianggap sebagai karya terbesarnya, kepada Darwin. Dalam bukunya yang berbahasa Jerman, ia menulis: "Dari seorang pengagum setia kepada Charles Darwin.." 4
Bertahun-tahun kita belajar Bahasa Inggris, sampai-sampai ada yang bela-belain les atau kursus dengan biaya tinggi. Hafal sudah kita dengan to be, gerund, tenses, etc. Namun tahukah anda apa itu isim, apa itu fi’il. Apa yang dimaksud dengan isim muanntats, isim mudzakkar. Apa itu fi’il madhi, mudahri’, dan amr. Tahukah anda bahwa bahasa Arab adalah bahasa internasional umat Islam. Tahukah anda bahwa dahulu orang-orang Eropa sangat bodoh dan terbelakang, dan mereka maju setelah belajar dari umat Islam. Mereka pelajari bahasa Arab karena bahasa Arab adalah gerbang ilmu pengetahuan.
Pelajar Islam yang mulia. Kita semua rela bertahun-tahun duduk manis setiap hari, dari jam 07.00 pagi sampai ½ 02.00 siang (6 ½ jam perhari, 39 jam per minggu, 156 jam perbulan, dan 1716 jam per tahun ), mendengarkan pelajaran-pelajaran yang tidak semuanya Islam. Dan masih bertahun-tahun lagi kita akan berbuat demikian. Berapa banyak biaya yang kita keluarkan, mulai dari bayar SPP, sumbangan, beli buku, beli seragam, ikut bimbel, sampai biaya ngebis atau beli bensin? Pernahkah anda menghitung kalau jutaan bahkan puluhan juta rupiah uang orang tua kita telah dikeluarkan untuk biaya sekolah kita?
Sekarang, pernahkah kita menghitung, berapa banyak waktu yang kita gunakan untuk belajar mengkaji Islam secara intensif, secara terstruktur, seperti halnya pelajaran sekolah? Adakah 39 jam per minggu? Adakah separuhnya? Adakah seperempatnya? Atau jangan-jangan kita tidak pernah mengkaji Islam secara sistematis? Kita hanya ikut pengajian model selapanan, atau pengajian mingguan yang tiap pertemuan gonta-ganti tema, materi disampaikan sepotong-sepotong, bahkan setengah potong. Minggu ini bicara ihsan, besoknya akhlak, besoknya lagi thoharoh. Kapan kita akan dapat memahami Islam dan melaksanakan syariatnya? Pengajian model demikian tidak ubahnya bak materi pelajaran yang disampaikan tidak urut, dan loncat-loncat, tidak jelas faktanya. Misalnya, minggu ini membahas rumus jika f(x) = tan x, maka f’(x) = sec2 x,
kemudian minggu depannya membahas jika f(x) = x, maka f’(x) = 1,
minggu depannya lagi membahas soal : tentukan rumus f o f, f o g, f-1, jika f(x) =2x-3, g(x) = 3x+4
Pertanyaannya adalah, apakah kita menjadi paham dengan metode belajar yang demikian? Boro-boro jadi paham, bingung pasti itu.
D. Epilog
Berdakwahlah saudaraku. Penuhilah proses-prosesnya agar dakwah berlangsung optimal. Jalani proses tabligh (dakwah secara umum) sebagai alat propaganda, dakwah fardiyah (pendekatan personal) sebagai media perekrutan kader, takwiniyah (pembentukan) kader, dan tanfzhiyah (pelaksanaan) sebagai ajang amal.4 Dakwah bukanlah aktivitas asal jalan. Ia ada fikroh dan manhajnya.
Mari bersama tingkatkan kualitas diri sebelum terjun ke medan dakwah yang penuh tantangan dan hambatan. Berdakwah adalah suatu jalan yang panjang. Suatu jalan yang penuh dengan aral nan melintang. Usia kita belum tentu cukup dalam menuju goal setting dakwah Islam. Teruslah berjuang! Luruskan niatmu tetapkan langkahmu! Kuatkan hati raih ridho ilahi! Sucikan jiwa dan mari berjuang bersama-sama!5 Tegakkan Islam dalam hatimu! Jangan pernah bimbang dan ragu!
Kalau masih kurang, lakukan hal berikut ini ! Setiap hari, usai bangun pagi, saat hawa masih dingin sekali, tegakkan badan, berdiri gagah, tangan mengepal ke atas meninju udara, dan nyanyikan nasyid ini keras-keras !
TEKAD6
Kami sadari jalan ini kan penuh onak dan duri
Aral menghadang dan kezhaliman yang akan kami hadapi
Kami relakan jua serahkan dengan tekad di hati
Jasad ini .... darah ini sepenuh ridho di hati
Kami adalah panah-panah terbujur
Yang siap dilepaskan dari busur
Tuju sasaran siapapun pemanahnya
Kami adalah pedang-pedang terhunus
Yang siap terayun menebas musuh
Tiada peduli siapapun pemegangnya
Asalkan ikhlas di hati ‘tuk hanya ridho ilahi Robbi....
Kami adalah tombak-tombak berjajar
Yang siap dilontarkan dan menghujam
Menembus dada lantidakkan keangkuhan
Kami adalah butir-butir peluru
Yang siap ditembakkan dan melaju
Dan mengoyak menumbang kezhaliman
Asalkan ikhlas di hati ‘tuk jumpa wajah Ilahi Robbi.....
Kami adalah mata pena yang tajam
Yang siap menuliskan kebenaran
Tanpa ragu ungkapkan keadilan
Kami pisau belati yang selalu tajam
Bak kesabaran yang tidak pernah padam
‘tuk arungi dakwah ini jalan panjang
Asalkan ikhlas di hati menuju jannah Ilahi Robbi....
(Ini Mars ADK kalau lagi aksi)
Ket. : ADS = Aktivis Dakwah Sekolah
1 Diambil dari http://www.remaja.net/profile/rmjinds.htm, dengan berbagai perubahan dan tambahan di sana-sini
2 Pernyataan Hasan Al-Banna, Risalah Pergerakan 1, via Andi Rakhmat dan Muhammad Najib, Gerakan Perlawanan dari Masjid Kampus, Purimedia, (2001)
3 Mustofa As-Siba’I, As-Sirah Nabawiyah, hal 82 via Dr. Abdullah Nasih Ulwan (1994) via ibid
4 Harun Yahya, Keruntuhan Teori Evolusi, http://www.harunyahya.com/indo/buku/keruntuhan001.htm
4 Ummu Yasmin, Materi Tarbiyah – Panduan Kurikulum bagi Da’I dan Murabbi, Media Insani Press, 2003
5 Izzatul Islam, Persembahan Kami, PT. Nada Cipta Raya, 2003
6 Izzatul Islam, Berderap di Jalan yang Panjang, PT. Nada Cipta Raya, 2000
Tulisan ini disusun oleh Farid Ma’ruf, e-mail : farid_maruf@myquran.com
Catatan:
Azab umat Luth : QS Hud ayat 82
Makalah ini saya sampaikan pada pembekalan pengurus Rohis SMU N 1 Bantul, Oktober 2003. Jadi pada semangat lho..
Emailku yang sekarang adalah : faridmsn@yahoo.com. Jadi, yang Myquran sudah jarang dipake.
A. Prolog : Profil Pelajar Indonesia Era Milenyium1
Pelajar era reformasi hobinya pacaran. Dari pagi hari sampai malam nanti. Di rumah, di sekolah, di jalan, di warung, di bioskop, di pantai, di gunung, semua serba pacaran. Kalau sering pacaran lupa sudah sama iman. Hidup serasa hanya di dunia milik mereka berdua. Tiada ingat bahwa di akhirat akan ditanya sama Sang Pencipta, tentang aktivitasnya selama di dunia. Walhasil, aborsi pun merajalela. Setiap hari ada saja praktek pembunuhan bayi, hasil hubungannya dengan pemuda tak tahu diri. Maunya hanya enak, tapi tak mau anak. Hobi ini tidak hanya monopoli pelajar kota, tetapi juga di desa-desa yang jauh dari pusat informasi. Tak peduli anak petani atau Pak Kyai, semua sudah tak terkendali
Pelajar Indonesia generasi sekarang hobinya nongkrong baik sendiri maupun rame-rame, baik nongkrong di-mulut gang, di-jalan, di-warung, di-mall, di-tempat penyewaan play station, ataupun di-tempat game. Jarang yang betah di rumah dan punya hobi membaca dan menekuni hobi edukatif lainnya. Gaya hidupnya santai, dan lebih permisif dalam berbagai hal. Banyak yang mengkonsumsi minuman keras dan narkoba sebagai gaya hidup, dan bangga sebagai pelajar sok modern. Bangga kalau bergaya kebaratan sehingga banyak yang mengecat rambutnya warna-warni, hijau, biru, orange, pirang, dan ada yang dibotakin sebagian. Banyak juga yang bergaya punk, rambut gimbal (gak mau keramas), celana jeans sobek-sobek dan belang-belang seperti tidak pernah dicuci. Sebagian pelajar banyak yang ikut geng, dan tidak semua geng ini baik, banyak juga geng yang terlibat tawuran sehingga bikin jalanan macet, menakuti masyarakat yang lewat, dan merepotkan aparat kepolisian.
Saat ini pelajar Indonesia adalah generasi yang lagi bingung karena tidak ada panutan. Bapak dan ibu golongan menengah ke atas terlalu sibuk, mulai dari bisnis, fitnes, sampai arisan. Banyak pula yang egois dan hanya mementingkan diri sendiri, terlalu sibuk, sehingga anak-anak kurang mendapatkan perhatian dan kasih sayang.
Bapak dan ibu golongan menengah ke bawah sangat miskin, sehingga untuk makan saja susah apalagi untuk memperhatikan nasib anaknya di sekolah, sehingga pelajar golongan ini banyak yang menjadi anak jalanan, dari pengamen sampai tukang todong, yang mau bantu orang tua bertani eh sawahnya udah dijual. Di luar rumah tidak ada lagi ketentraman, kejahatan merajalela, di-mana-mana ada tawuran, keamanan semakin terancam.
Tokoh-tokoh dalam film TV, yang disiarkan hanya kekerasan, sadisme, dan pornografi. Mulai dari film silat Cina yang penuh kekerasan dan brutalisme, penuh dendam, minuman keras, mabuk-mabukan, dan perjudian. Tidak jauh beda dengan film India yang main pukul-pukulanan dan tembak-tembakanan, serta goyangan yang terlalu erotis dan merangsang. Sinetron isinya hanya selingkuh, perkelahian bersenjata yang jauh dari kenyataan se-hari-hari. Tidak ada film panutan yang penuh nuansa kekeluargaan, persaudaraan, kasih sayang, rumah tangga yang harmonis dan sakinah. Pelajar setiap hari diajari untuk berkelakuan sadis dan brutal, penuh amarah balas dendam. Tidak ketinggalan film horor setan yang sangat tidak baik untuk perkembangan jiwa, karena manusia seharusnya hanya tidakut kepada Allah SWT dan menjauhi pengaruh iblis dan keturunannya.
Di luar banyak VCD porno dan majalah seks yang didapat dengan mudah dan murah, sehingga sekarang banyak sekali kejahatan pemerkosaan yang dilakukan pelajar, bahkan yang masih duduk di bangku SD sekalipun. Pelajar yang sudah dipengaruhi narkoba dan miras menjadi beringas, hobinya tawuran, sifatnya sadis, sehingga membahayakan keselamatan pelajar lain yang baik. Minuman beralkohol bebas dijual, dari super market yang besar sampai warung kecil, dari kota sampai ke-desa terpencil.
Saking bingungnya, pelajar Indonesia kini hanya menggantungkan masa depannya kepada sesama temannya, sehingga sangat berbahaya sekali kalau mendapat teman yang rusak mentalnya. Sudah pasti masa depan pelajar Indonesia ini sangat rawan. Apalagi sekarang Mafia Internasional sudah masuk Indonesia dan menjadikan pelajar sebagai konsumen, bahkan kaki tangan mereka, dalam pemakaian dan pengedaran narkoba.
Operasi mereka sedemikian rapi sampai ke-desa terpencil. Anak yang masih lugu ini dibujuk untuk mencoba narkoba dan miras, dari pil koplo sampai bubuk setan. Oleh karena mereka tidak punya uang lagi, kalau hutangnya sudah banyak mereka dipaksa menjadi pengedar, kalau tidak mau menjadi pengedar, mereka diancam dibunuh apabila tidak membayar hutang mereka. Mereka yang tidak mau jadi pengedar, banyak yang menjadi pencuri, pencopet, pembegal, perampok dan pembunuh hanya untuk beli narkoba dan miras, sebagian pelajar putri bahkan "terpaksa" melacurkan diri. Sekarang terlihat pelaku tindak kriminal dan pelacuran pelajar semakin meningkat.
Kasihan sekali nasib Pelajar Indonesia, tidak ada yang bisa membantu. Beberapa tahun mendatang, kalau generasi penerus sudah hancur (idiot, gila, stress, bunuh diri, menjadi penjahat dan dipenjara, habis karena banyak yang mati overdosis, atau tewas karena naik motor ugal-ugalan), maka Indonesia "negeri zamrud khatulistiwa" dengan mudahnya dijajah oleh kekuatan asing jahat.
Perjuangan Diponegoro, Antasari, Imam Bonjol, Cut Nyak Dien, Bung Tomo, Bung Hatta, Sri Sultan, dan pahlawan-pahlawan Islam lainnya yang gagah berani, sangat memperhatikan nasib rakyat, dan benci pola kehidupan barat sang penjajah menjadi tidak berarti. Orang-orang kafir kembali lagi ke Indonesia, mengeruk harta kekayaan kita dari Arun di Aceh sampai Freeport di Papua, sambil menyebarkan ajaran moral bejat, anti syariat, penuh aksi maksiat, yang terlaknat di dunia dan akhirat, sampai-sampai kiamat seperti sudah dekat.
Tiada lagi harapan umat. Tiada lagi penerus generasi. Tiada lagi ketentraman. Tiada lagi kebahagiaan. Semua bagaikan neraka yang hadir di dunia. Umat manusia tinggal menuju kepada jurang kehancurannya. Mungkin saja azab Allah SWT akan kembali datang, seperti bencana banjir besar laksana azab yang menimpa umat Nabi Nuh, atau hujan api laksana azab umat Nabi Luth, atau azab lain yang tidak kalah mengerikannya, seperti penyakit AIDS yang belum ketemu obatnya, sampai lapisan ozon yang sudah bolong di mana-mana. Semua karena ulah manusia.
Wahai kaum muslimin!!! Di mana kalian? Akankah kalian biarkan musnahnya sebuah peradaban? Akankah kalian biarkan kemaksiatan merajalela. Bukankah Allah SWT telah memberi peringatan : .........
B. Dakwah Pelajar, secercah harapan umat
Kondisi rusak-rusakan tersebut mirip dengan masa saat Rasululah hidup di masyarakat jahiliyah Makkah. Sebagai seorang manusia yang mulia, yang semua tingkah lakunya dibimbing wahyu, Rasulullah Muhammad SAW menyebarkan risalah Islam sebagai "obat" bagi berbagai penyakit masyarakat. Kemusyrikan dan kemaksiatan beliau berantas sampai tuntas-tas-tas.
Usaha perbaikan dan perubahan masyarakat tersebut sangat terkait dengan peranan pemuda. Sejak dulu hingga sekarang pemuda merupakan pilar kebangkitan. Dalam setiap kebangkitan, pemuda merupakan rahasia kekuatannya. Dalam setiap fikrah pemuda adalah pengibar panji-panjinya.2 Sejarah mencatat, bagian terbesar dari kelompok pertama yang menerima ajaran Rasulullah SAW terdiri dari para pemuda. Kader-kader mukmin yang digembleng oleh Rasulullah SAW di Darul Arqom adalah pemuda. Diantara mereka, yang paling tua adalah Abu Bakar Ra, yang usianya tiga tahun lebih muda dari Rasulullah. Dari sudut ini dapat dilihat betapa kehadiran pemuda sebagai penggerak perubahan di dalam masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar dalam Islam. Hal ini tidak hanya sekedar tuntutan yang semata-mata bersifat sosiologis. Lebih dari pada itu, hal ini memiliki landasan ideologis yang sangat kuat.3
Tidak hanya sekedar memiliki peran untuk memobilisasikan kesadaran umat saja. Pemuda juga dianggap memiliki kemampuan dan tanggung jawab untuk menghadapi krisis yang melanda masyarakatnya. Ia berfungsi sebagai unsur perubah masyarakat (Anasirut Taghyir), pembaharu umat (Tajdidul Ummat), dan faktor penting dalam usaha perbaikan ummat (Islahul Ummat).
Melihat kondisi ini, dakwah di kalangan pemuda terpelajar adalah suatu hal yang amat sangat maha penting sekali. Mengabaikan dakwah di sektor ini bagaikan seorang kelaparan yang mengabaikan pohon padi hijau di lahan sawah yang subur. Tahukah kita bahwa 20-30 tahun ke depan, nasib umat ini tidak lagi ditentukan oleh tokoh-tokoh yang sekarang mengatur percaturan politik negeri ini. Pada saat itu, sangat mungkin mereka telah loyo ataupun ditarik dari peredaran. Saat itu adalah masa bagi tokoh-tokoh muda, yang saat ini barangkali masih menjadi pelajar sekolah. Tiada lagi pilihan bagi kita selain "ayo dakwah!".
C. ATHG
Alhamdulillah, sudah muncul aktivis-aktivis muda yang full concern terhadap umat termasuk generasi mudanya. Di saat kerusakan semakin merajalela, bukan berarti semua sudah rusak. Masih ada beberapa gelintir yang mencoba tetap bersih diantara kotornya kehidupan. Aktivis-aktivis muda ini tanpa malu-malu bergerak di kota besar atau kecil, kampung-kampung, kampus-kampus, dan sekolah-sekolah. Mereka mendakwahkan Islam dan syariatnya kepada umat, agar umat bersedia kembali kepada ajaranNya. Perbaikan-perbaikan mereka lakukan, baik perbaikan pemikiran, akhlak, ataupun tingkah laku.
Tentu saja aktivitas mereka tidaklah selalu mulus bak mobil yang melaju di jalan tol. Tidak jarang mereka harus menghadapi sikap curiga sebagian masyarakat. Pendakwah syariat dikira pembawa aliran sesat. Saat busana pelajar putri kita semakin turun ke bawah (atasnya) dan semakin naik ke atas (bawahannya), aktivis kita mengajarkan dan memberi contoh busana muslimah yang anggun dan menyejukkan mata. Sayang, tidak jarang mereka dikatidakan "ninja, melanggar tatib, tidak rapi, diancam ijazahnya tidak sah, susah cari kerja, bahkan susah dapat jodoh, dan berbagai komentar asal njeplak lainnya". Saat muncul gairah untuk berIslam kaffah, termasuk tidak mau khalwat, ikhtilat, atau kegiatan maksiat lainnya, eh malah dikatain radikal, sok tahu, garis keras, dan predikat-predikat lain yang menghina.
Tidak cukup sampai di situ, iklim kehidupan sekolah tidaklah selalu kondusif bagi perkembangan Islam. Pelajar kita setiap hari disuguhi materi pelajaran yang disusun berdasar kurikulum ala Barat. Dalam pelajaran ilmu sosial pelajar kita lebih tahu pahlawan nonI seperti Gadjah Mada sang penyembah berhala, si bengis Napoleon Bonaparte, negarawan macam Franklin Delano Roosevelt atau Winston Churchil, sampai Yahudi Dunama pengkhianat Mustofa Kemal Pasya laknatullah’alaihi. Akan tetapi, tahukah pelajar kita saat ini, siapakah Usamah bin Zaid, pemuda 18 tahun yang dengan gagah berani, perkasa, dan tangguh memimpin pasukan Islam melawan orang-orang kafir? Tahukah pelajar kita siapa Shalahuddin Al Ayyubi, pemimpim kaum muslimin dalam perang Salib, yang membebaskan umat dari serangan gerombolan jahat kafir Eropa? Tahukah pelajar kita siapa Muhammad Al Fatih, pemimpin kaum muslimin yang pasukannya dengan perkasa membebaskan Romawi Timur dan ibu kotanya Konstantinopel (sekarang Istambul)? Tahukah pelajar kita siapa Umar bin Abdul Aziz, seorang pemimpin negara Islam yang pada masanya tidak ada orang yang miskin walau hanya seorang pun? Pelajar kita hafal apa itu Magna Charta, Four Freedom, sampai Universal Declaration Of Human Right. Namun tahukah pelajar kita apa itu Piagam Madinah, sebuah piagam kemanusiaan yang disahkan Rasulullah SAW. Tahukah pelajar kita dengan perjanjian Amirul Mukminin Umar bin Khatab saat membebaskan Al Quds di Palestina yang saat ini dikangkangi Zionis Israel?
Dalam pelajaran ekonomi pelajar kita tahu apa itu koperasi, firma, PT, sampai asuransi. Namun tahukah pelajar kita dengan inan, abdan, mudlarabah, wujuh, dan mufawadlah. Pelajar kita pun paham apa itu pajak beserta macam-macamya, juga bea cukai, saham, dan bursa valas. Namun tahukah pelajar kita apa itu harta rikaz, apa itu kharaj, apa itu jizyah, ataupun ghanimah.
Pelajar kita disuruh untuk percaya dengan teori evolusi karya Charles Darwin. Tahukah pelajar kita bahwa teori itu adalah teori atheis ? Tahukah pelajar kita bahwa meyakini teori evolusi sama saja dengan murtad dari agama Islam? Hal ini karena teori evolusi menjadi semacam landasan ilmiah bagi materialisme, dasar pijakan ideologi komunisme. Dengan merujuk teori evolusi, komunisme berusaha membenarkan diri dan menampilkan ideologinya sebagai sesuatu yang logis dan benar. Karena itulah Karl Marx, pencetus komunisme, menuliskan The Origin of Species, buku Darwin yang mendasari teori evolusi dengan "Inilah buku yang berisi landasan sejarah alam bagi pandangan kami". Karl Marx dengan jelas menyatakan bahwa teori Darwin memberikan dasar yang kokoh bagi materialisme, dan tentu saja bagi komunisme. Ia juga menunjukkan simpatinya kepada Darwin dengan mempersembahkan buku Das Kapital, yang dianggap sebagai karya terbesarnya, kepada Darwin. Dalam bukunya yang berbahasa Jerman, ia menulis: "Dari seorang pengagum setia kepada Charles Darwin.." 4
Bertahun-tahun kita belajar Bahasa Inggris, sampai-sampai ada yang bela-belain les atau kursus dengan biaya tinggi. Hafal sudah kita dengan to be, gerund, tenses, etc. Namun tahukah anda apa itu isim, apa itu fi’il. Apa yang dimaksud dengan isim muanntats, isim mudzakkar. Apa itu fi’il madhi, mudahri’, dan amr. Tahukah anda bahwa bahasa Arab adalah bahasa internasional umat Islam. Tahukah anda bahwa dahulu orang-orang Eropa sangat bodoh dan terbelakang, dan mereka maju setelah belajar dari umat Islam. Mereka pelajari bahasa Arab karena bahasa Arab adalah gerbang ilmu pengetahuan.
Pelajar Islam yang mulia. Kita semua rela bertahun-tahun duduk manis setiap hari, dari jam 07.00 pagi sampai ½ 02.00 siang (6 ½ jam perhari, 39 jam per minggu, 156 jam perbulan, dan 1716 jam per tahun ), mendengarkan pelajaran-pelajaran yang tidak semuanya Islam. Dan masih bertahun-tahun lagi kita akan berbuat demikian. Berapa banyak biaya yang kita keluarkan, mulai dari bayar SPP, sumbangan, beli buku, beli seragam, ikut bimbel, sampai biaya ngebis atau beli bensin? Pernahkah anda menghitung kalau jutaan bahkan puluhan juta rupiah uang orang tua kita telah dikeluarkan untuk biaya sekolah kita?
Sekarang, pernahkah kita menghitung, berapa banyak waktu yang kita gunakan untuk belajar mengkaji Islam secara intensif, secara terstruktur, seperti halnya pelajaran sekolah? Adakah 39 jam per minggu? Adakah separuhnya? Adakah seperempatnya? Atau jangan-jangan kita tidak pernah mengkaji Islam secara sistematis? Kita hanya ikut pengajian model selapanan, atau pengajian mingguan yang tiap pertemuan gonta-ganti tema, materi disampaikan sepotong-sepotong, bahkan setengah potong. Minggu ini bicara ihsan, besoknya akhlak, besoknya lagi thoharoh. Kapan kita akan dapat memahami Islam dan melaksanakan syariatnya? Pengajian model demikian tidak ubahnya bak materi pelajaran yang disampaikan tidak urut, dan loncat-loncat, tidak jelas faktanya. Misalnya, minggu ini membahas rumus jika f(x) = tan x, maka f’(x) = sec2 x,
kemudian minggu depannya membahas jika f(x) = x, maka f’(x) = 1,
minggu depannya lagi membahas soal : tentukan rumus f o f, f o g, f-1, jika f(x) =2x-3, g(x) = 3x+4
Pertanyaannya adalah, apakah kita menjadi paham dengan metode belajar yang demikian? Boro-boro jadi paham, bingung pasti itu.
D. Epilog
Berdakwahlah saudaraku. Penuhilah proses-prosesnya agar dakwah berlangsung optimal. Jalani proses tabligh (dakwah secara umum) sebagai alat propaganda, dakwah fardiyah (pendekatan personal) sebagai media perekrutan kader, takwiniyah (pembentukan) kader, dan tanfzhiyah (pelaksanaan) sebagai ajang amal.4 Dakwah bukanlah aktivitas asal jalan. Ia ada fikroh dan manhajnya.
Mari bersama tingkatkan kualitas diri sebelum terjun ke medan dakwah yang penuh tantangan dan hambatan. Berdakwah adalah suatu jalan yang panjang. Suatu jalan yang penuh dengan aral nan melintang. Usia kita belum tentu cukup dalam menuju goal setting dakwah Islam. Teruslah berjuang! Luruskan niatmu tetapkan langkahmu! Kuatkan hati raih ridho ilahi! Sucikan jiwa dan mari berjuang bersama-sama!5 Tegakkan Islam dalam hatimu! Jangan pernah bimbang dan ragu!
Kalau masih kurang, lakukan hal berikut ini ! Setiap hari, usai bangun pagi, saat hawa masih dingin sekali, tegakkan badan, berdiri gagah, tangan mengepal ke atas meninju udara, dan nyanyikan nasyid ini keras-keras !
TEKAD6
Kami sadari jalan ini kan penuh onak dan duri
Aral menghadang dan kezhaliman yang akan kami hadapi
Kami relakan jua serahkan dengan tekad di hati
Jasad ini .... darah ini sepenuh ridho di hati
Kami adalah panah-panah terbujur
Yang siap dilepaskan dari busur
Tuju sasaran siapapun pemanahnya
Kami adalah pedang-pedang terhunus
Yang siap terayun menebas musuh
Tiada peduli siapapun pemegangnya
Asalkan ikhlas di hati ‘tuk hanya ridho ilahi Robbi....
Kami adalah tombak-tombak berjajar
Yang siap dilontarkan dan menghujam
Menembus dada lantidakkan keangkuhan
Kami adalah butir-butir peluru
Yang siap ditembakkan dan melaju
Dan mengoyak menumbang kezhaliman
Asalkan ikhlas di hati ‘tuk jumpa wajah Ilahi Robbi.....
Kami adalah mata pena yang tajam
Yang siap menuliskan kebenaran
Tanpa ragu ungkapkan keadilan
Kami pisau belati yang selalu tajam
Bak kesabaran yang tidak pernah padam
‘tuk arungi dakwah ini jalan panjang
Asalkan ikhlas di hati menuju jannah Ilahi Robbi....
(Ini Mars ADK kalau lagi aksi)
Ket. : ADS = Aktivis Dakwah Sekolah
1 Diambil dari http://www.remaja.net/profile/rmjinds.htm, dengan berbagai perubahan dan tambahan di sana-sini
2 Pernyataan Hasan Al-Banna, Risalah Pergerakan 1, via Andi Rakhmat dan Muhammad Najib, Gerakan Perlawanan dari Masjid Kampus, Purimedia, (2001)
3 Mustofa As-Siba’I, As-Sirah Nabawiyah, hal 82 via Dr. Abdullah Nasih Ulwan (1994) via ibid
4 Harun Yahya, Keruntuhan Teori Evolusi, http://www.harunyahya.com/indo/buku/keruntuhan001.htm
4 Ummu Yasmin, Materi Tarbiyah – Panduan Kurikulum bagi Da’I dan Murabbi, Media Insani Press, 2003
5 Izzatul Islam, Persembahan Kami, PT. Nada Cipta Raya, 2003
6 Izzatul Islam, Berderap di Jalan yang Panjang, PT. Nada Cipta Raya, 2000
Tulisan ini disusun oleh Farid Ma’ruf, e-mail : farid_maruf@myquran.com
Catatan:
Azab umat Luth : QS Hud ayat 82
Makalah ini saya sampaikan pada pembekalan pengurus Rohis SMU N 1 Bantul, Oktober 2003. Jadi pada semangat lho..
Emailku yang sekarang adalah : faridmsn@yahoo.com. Jadi, yang Myquran sudah jarang dipake.
Kamis, 13 Mei 2010
Doa Cinta Sang Pengantin
Ya Allah,
Andai Kau berkenan, limpahkanlah rasa cinta kepada kami,
Yang Kau jadikan pengikat rindu Rasulullah dan Khadijah Al Qubro
Yang Kau jadikan mata air kasih sayang
Ali bin Abi Thalib dan Fatimah Az Zahra
Yang Kau jadikan penghias keluarga Nabi-Mu yang suci.
Ya Allah,
Andai semua itu tak layak bagi kami,
Maka cukupkanlah permohonan kami dengan ridlo-Mu
Jadikanlah kami Suami & Istri yang saling mencintai di kala dekat,
Saling menjaga kehormatan dikala jauh,
Saling menghibur dikala duka,
Saling mengingatkan dikala bahagia,
Saling mendoakan dalam kebaikan dan ketaqwaan,
Serta saling menyempurnakan dalam peribadatan.
Ya Allah,
Sempurnakanlah kebahagiaan kami
Dengan menjadikan perkawinan kami ini sebagai ibadah kepada-Mu
Dan bukti ketaatan kami kepada sunnah Rasul-Mu.
Amin
Andai Kau berkenan, limpahkanlah rasa cinta kepada kami,
Yang Kau jadikan pengikat rindu Rasulullah dan Khadijah Al Qubro
Yang Kau jadikan mata air kasih sayang
Ali bin Abi Thalib dan Fatimah Az Zahra
Yang Kau jadikan penghias keluarga Nabi-Mu yang suci.
Ya Allah,
Andai semua itu tak layak bagi kami,
Maka cukupkanlah permohonan kami dengan ridlo-Mu
Jadikanlah kami Suami & Istri yang saling mencintai di kala dekat,
Saling menjaga kehormatan dikala jauh,
Saling menghibur dikala duka,
Saling mengingatkan dikala bahagia,
Saling mendoakan dalam kebaikan dan ketaqwaan,
Serta saling menyempurnakan dalam peribadatan.
Ya Allah,
Sempurnakanlah kebahagiaan kami
Dengan menjadikan perkawinan kami ini sebagai ibadah kepada-Mu
Dan bukti ketaatan kami kepada sunnah Rasul-Mu.
Amin
Label:
Doa Cinta Sang Pengantin
Rabu, 12 Mei 2010
amal jam'ai
Bismillah , , ,
jadi teringat peristiwa tadi siang saat di kampus tercinta, ternyata diri ini memang tidak ada apa-apanya tanpa adanya pertolongan Mu Ya Alloh. teruntuk sahabat2ku panitia besar Mabit 2010, keep fighting ya, afwan semoga sedikt tulisan ini bisa menambah semangat juang kita ke depa. Dan ternyata maksiat sekecil apapun jua akan mengikis benteng dakwah ini, so kudu ati-ati nggeh ukh. . . Bukan masud menggurui, namun tiada salahnya jika kita saling mengingatkan, bukankah begini biasanya kita?????
so, cekidot this is . . . .
1.a. Pengertian Amal Jama’i
Amal Jama’i (gerakan bersama) secara bahasa berarti “sekelompok manusia yang berhimpun bekerja bersama untuk mencapai tujuan yang sama.”
Al-‘amalul al-jamaa’i berarti bekerja sama berdasarkan kecepakatan dan bekerja bersama-sama sesuai tugas yang diberikan untuk memantapkan amal. Jadi, Al-‘amalul al-jamaa’i mendistribusikan amal (pekerjaan) kepada setiap anggota berdasarkan potensi yang dimilikinya untuk mencapai tujuan.
1.b. Beberapa ciri Amal Jama’i
1. Aktivitas yang dijalankannya harus berdasarkan keputusan jamaah
Dalam konteks gerakan bersama, tindakan yang diambil oleh setiap anggota sebagai tambahan dari apa yang telah disebutkan harus berada dalam batas-batas Syar’i.
2. Mempunyai sistem organisasi yang lengkap dan aktivitas dijalankan secara rapi dan tersusun
Tujuan pengangkatan seorang Ketua dalam suatu organisasi atau jama’ah bukan semata-mata sebagai lambang, tetapi bertujuan untuk mencapai tujuan organisasi dan memudahkan jama’ah untuk bergerak dan bertindak melakukan aktivitas Islami.
Dalam melaksanakan tugas-tugas tersebut tidak semua orang harus melaksanakannya, dan tidak semua orang harus terlibat dengan semua kegiatan tersebut. Bahkan sebaiknya masing-masing mengambil porsinya sendiri-sendiri.
3. Tindakan dan kegiatannya sesuai dengan strategi pendekatan yang telah digariskan oleh jamaah
4. Seluruh kegiatannya bertujuan untuk mencapai cita-cita yang telah ditetapkan bersama
1.c. Urgensi amal jama’i
1. Dustur Ilahi :
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar; mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran 3:104)
Dalam ayat ini Allah telah mengisyaratkan tentang wajibnya melaksanakan dakwah secara amal jama’i.
2. Perjuangan Islam terlalu berat untuk dipikul secara individual karena perjuangan Islam bertujuan mengikis habis jahiliyah sampai ke akar-akarnya dan menegakkan Islam sebagai penggantinya.
Tanpa adanya struktur (tandzim) haraki yang setarap dengan struktur yang dihadapi (jahiliyah) dalam segi kesadaran, penataan dan kekuatan, tugas perjuangan Islam tak mungkin dapat dihasung meskipun dengan berpayah-payah dan pengorbanan seluruh kemampuan.
3. Da’wah secara jama’ah adalah da’wah yang paling efektif dan sangat bermanfaat bagi Gerakan Islam. Sebaliknya da’wah secara sendirian akan kurang pengaruhnya dalam usaha menanamkan ajaran Islam pada umat manusia.
4. Beramal jama’i (bergerak secara bersama) akan memperkuat orang-orang yang lemah dan menambah kekuatan bagi orang-orang yang sudah kuat. Satu batu bata saja akan tetap lemah betapapun matangnya batu bata tersebut. Ribuan batu bata yang berserakan tidak akan membentuk kekuatan, kecuali jika telah menjadi dinding, yaitu antara batu bata yang satu dengan yang lain telah direkat dan ditata secara rapi.
“Orang Mu’min yang satu dengan orang Mu’min lainnya seperti bangunan yang saling memperrekat.” (Muttafaq ‘alaih)
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (Al Maaidah 5:2)
5. Beramal jama’i sebagai sarana mencapai keridhaan Allah
“Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur, seolah-olah mereka adalah bagunan yang tersusun kokoh.” (QS. Ash Shaff 61:4)
6. Dengan amal jama’i balasan yang diberikan berlipat ganda
Allah SWT memberikan ganjaran yang besar kepada ibadah yang dilakukan secara berjamaah seperti shalat berjamaah dan sebagainya.
7. Iman lebih terpelihara dalam lingkungan amal jama’i
Persatuan dalam amal jama’i merupakan benteng pertahanan dari ancaman kehancuran. Seorang diri bisa saja lenyap, jatuh atau disergap oleh syethan-syethan manusia dan jin. Tetapi jika ia berada di dalam Jama’ah maka akan terlindungi.
Seperti seekor kambing yang berada di tengah kawanannya. Tidak ada serigala yang berani memangsanya karena perlindungan kawanan itu sendiri. Serigala akan berani memangsanya manakala kambing itu keluar dari kawanannya atau berjalan sendirian.
“Kalian harus berjama’ah karena tangan Allah bersama Jama’ah. Barang siapa melesat sendirian maka ia akan melesat sendirian di neraka.” (Hadits)
“Sesungguhnya syethan adalah serigala manusia dan serigala itu hanya memakan kambing yang lepas (dari kawanan).” (Hadits)
“Kalian harus ber-Jama’ah, karena syethan itu bersama orang yang sendirian dan dia akan lebih jauh terhadap dua orang.” (Hadits)
8. Kebathilan yang terorganisir dapat mengalahkan kebaikan yang tidak terorganisir
1.d. Jamaah Minal Muslimin (Jamaah dari kaum Muslimin)
Jamaah yang ada sekarang adalah jamaah minal muslimin bukan jamaah muslimin. Artinya, ada jamaah lain yang bergerak dan berdakwah untuk mencapai jamaah muslimin. Jamaah muslimin adalah khilafah Islamiyah yang tunggal, tidak boleh ada jamaah setelah berdirinya, karena Nabi Saw. bersabda untuk membunuh satu dari dua pimpinan jamaah muslimin (khalifah Islamiyah)
1.e. Bahaya Perpecahan Umat. Persatuan : Suatu Kewajiban Islam
Tidak menjadi masalah jika di dalam tubuh Kebangkitan Islam itu terdapat berbagai amal jama’i, kelompok atau Jama’ah, yang masing-masing memiliki manhaj tersendiri dalam berkhidmat dan berjuang menegakkan Islam di muka bumi, sesuatu dengan penentuan sasaran, skala prioritas, sasaran dan tahapannya.
Tidaklah menjadi masalah, apabila hal itu merupakan ta’addudu tanawwu’ (perbedaan yang bersifat variatif) bukan ta’addudu ta’arudh (perbedaan yang bersifat kontradiktif). Asalkan semua pihak ada hubungan kerja dan koordinasi. Sehingga saling menyempurnakan dan menguatkan. Dalam menghadapi masalah-masalah asasi dan keprihatinan bersama harus mencerminkan satu barisan, laksana bangunan yang kokoh.
Tetapi yang menjadi masalah adalah jika satu gerakan Islam meluncur-kan makar terhadap gerakan Islam lainnya. Sehingga musuh itu datang dari dalam tubuh Kebangkitan Islam itu sendiri.
Tidaklah berbahaya jika terjadi perbedaan pendapat khususnya dalam soal-soal furu’ (cabang) dan sebagian ushul (pokok) yang tidak prinsipil. Tetapi yang berbahaya adalah perpecahan dan permusuhan yang telah diperingatkan Allah dan Rasul-Nya kepada kita.
Islam membenci perpecahan !
“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat” (QS. Ali Imran: 105)
“Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikit pun tanggung jawabmu terhadap mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah (terserah) kepada Allah, kemudian Allah akan Memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat.” (QS. Al An’aam 6:159)
“Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya”. (QS. Asy-Syura 42:13)
“Barang siapa memisahkan diri dari Jama’ah sejengkal kemudian dia mati maka matinya adalah (mati) jahiliah”. (Muttafaq ‘alaih)
“Jauhkanlah diri kalian dari tindakan merusak hubungan persaudaraan karena tindakan itu adalah pencukur (agama)” (HR. Tirmidzi)
Islam sangat membenci perpecahan dan perselisihan, sampai Rasulullah saw. memerintahkan kepada orang yang sedang membaca al-Qur’an agar menghentikan bacaannya apabila bacaannya itu akan mengakibatkan perpecahan.
“Bacalah al-Qur’an selama bacaan itu dapat menyatukan hati kalian, tetapi jika kalian berselisih maka hentikanlah bacaan itu” (Muttafaq ‘alaih)
Artinya bubarlah dan pergilah supaya perselisihan itu tidak berlarut-larut lalu menimbulkan keburukan. Kendatipun keutamaan membaca al-Qur’an sangat besar, tetapi Nabi saw. tidak mengizinkan membacanya apabila bacaan itu akan membawa kepada pertentangan dan perselisihan. Baik perselisihan itu menyangkut qira’at ataupun menyangkut adab-adab lainnya. Para shahabat diperintahkan agar membubarkan majlis pada saat terjadinya perselisihan. Sementara itu masing-masing mereka tetap diperbolehkan berpegang teguh dengan qira’atnya.
Bimbingan Islam untuk memelihara persatuan :
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertaqwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat.” (Al-Hujurat 49:10)
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok).” (al-Hujurat 49:11)
“Jauhkanlah diri kalian dari prasangka, karena prasangka itu merupakan omongan yang paling dusta. Janganlah saling mencurigai, saling menghasut, saling iri hati, saling membenci dan saling membuat makar. Tetapi jadilah Hamba-hamba Allah yang saling bersaudara”. (hadits)
Ada satu kisah di dalam al-Qur’an yang mengajarkan agar kita senantiasa menjaga kesatuan. Kisah tersebut ialah kisah Musa as. ketika pergi untuk memenuhi “panggilan” Allah selama tiga puluh malam kemudian disempurnakan dengan sepuluh sehingga menjadi empat puluh malam. Selama kepergian tersebut tugas Nabi Musa as. digantikan oleh saudaranya dan partnernya, Harun as. Selama kepergian Nabi Musa as. inilah, kaum diuji dengan penyembahan anak sapi yang dibuat oleh Samiri. Setelah kembali kepada kaumnya, Nabi Musa as. dikejutkan oleh penyimpangan besar yang menyentuh esensi aqidah yang dibawanya dan dibawa oleh semua Rasul sebelum ataupun sesudahnya.
Nabi Musa kemudian marah lalu melemparkan lembaran-lembarannya seraya menjambak rambut saudaranya dan berkata :
“Hai Harun! Apakah yang menyebabkanmu, waktu engkau melihat mereka sesat, untuk tidak mengikuti (contoh)-ku? Apakah (dengan sengaja) engkau telah durhaka kepada perintahku?” (QS. Thaha 20:92-93)
Jawaban Nabi Harun seperti disebutkan dalam al-Qur’an ialah :
“Ia (Harun) menjawab: Hai anak ibuku, janganlah engkau jambak jenggotku dan janganlah engkau tarik rambut kepalaku. Sesungguhnya aku takut engkau akan berkata: “Engkau telah memecah belah Bani Israel dan engkau tidak pelihara perkataanku”. (QS. Thaha 20:94)
Di dalam jawaban ini kita lihat bahwa Nabi Allah, Harun meminta maaf kepada saudaranya dengan ungkapan : “Aku takut bahwa engkau akan berkata: engkau telah memecah belah Bani Israel dan engkau tidak pelihara perkataanku”.
Ini berarti Nabi Harun as. mendiamkan tindakan kemusyrikan besar dan penyembahan anak sapi yang dibuat oleh Samiri, demi menjaga kesatuan Jama’ah dan khawatir akan perpecahannya. Tentu saja kekhawatiran tersebut hanya bersifat sementara, selama kepergian Musa. Setelah Nabi Musa kembali, kedua Rasul bersaudara ini bekerjasama dalam menangani krisis yang timbul.
1.f. Analisa Tugas Amal Jama’i
Tujuan-tujuan khusus :
1. Membina pribadi Muslim dan mengembalikan kepribadian Islam setelah dihancurkan oleh peradaban asing, Timur dan Barat
2. Membina keluarga Islam dan mengembalikan karakteristiknya yang asli agar dapat melaksanakan tugasnya, yaitu ikut berpartisipasi dalam menciptakan manusia Muslim yang sejati
3. Membina masyarakat Islam yang akan mencerminkan dakwah dan peri laku Islam, agar manusia dapat melihat hakikat Islam yang hanif ini dalam suatu bentuk yang kongkret di permukaan bumi
4. Mempersatukan umat Islam di seluruh penjuru dunia menjadi satu front kekuatan dalam menghadapi kekafiran, kemusyrikan dan kemunafikan, sehingga umat ini didengar perkataannya dan ditakuti gerakannya.
Sarana terpenting amal jama’i dalam mencapai tujuan-tujuan khusus :
1. Wajib mengembalikan mass-media, pengajaran, ekonomi dan alat-alat negara lainnya kepada Islam, supaya pengarahannya diatur sesuai dengan batas-batas dan syari’at Islam
2. Menghancurkan semua unsur kemunafikan dan kefasikan di dalam umat dan membersihkan masyarakat daripadanya
3. Mempersiapkan umat Islam sebaik-baiknya sehingga sesuai dengan berbagai tuntutan di masa datang.
:::::::: sedikit refleksi untuk kita pren, ketika kita berani untuk melangkah so jangan tanggung-tanggung, key :::::::
Al-Qur’an surat As_Saff ayat 3
“Kaburo maqtan ‘indallaahu an taquuluu maa laa taaaf’aluun”, yang artinya amatlah besar kemurkaan disisi Allah bahwa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat.
Refleksi . . . . . terkadang hati dan lisan tak sejalan, terkadang lisan dan perbuatan sangat bertolak belakang, terkadang perbuatan tidak sesuai dengan tuntunan agama, naudzubillah mindzalik, terkadang jiwa sedemikian rapuhnya, semoga Allah senantiasa menjaga kita hamba2-Nya yang taat)
::::: salam penuh cinta ukhty :::::::::::::::::::::
jadi teringat peristiwa tadi siang saat di kampus tercinta, ternyata diri ini memang tidak ada apa-apanya tanpa adanya pertolongan Mu Ya Alloh. teruntuk sahabat2ku panitia besar Mabit 2010, keep fighting ya, afwan semoga sedikt tulisan ini bisa menambah semangat juang kita ke depa. Dan ternyata maksiat sekecil apapun jua akan mengikis benteng dakwah ini, so kudu ati-ati nggeh ukh. . . Bukan masud menggurui, namun tiada salahnya jika kita saling mengingatkan, bukankah begini biasanya kita?????
so, cekidot this is . . . .
1.a. Pengertian Amal Jama’i
Amal Jama’i (gerakan bersama) secara bahasa berarti “sekelompok manusia yang berhimpun bekerja bersama untuk mencapai tujuan yang sama.”
Al-‘amalul al-jamaa’i berarti bekerja sama berdasarkan kecepakatan dan bekerja bersama-sama sesuai tugas yang diberikan untuk memantapkan amal. Jadi, Al-‘amalul al-jamaa’i mendistribusikan amal (pekerjaan) kepada setiap anggota berdasarkan potensi yang dimilikinya untuk mencapai tujuan.
1.b. Beberapa ciri Amal Jama’i
1. Aktivitas yang dijalankannya harus berdasarkan keputusan jamaah
Dalam konteks gerakan bersama, tindakan yang diambil oleh setiap anggota sebagai tambahan dari apa yang telah disebutkan harus berada dalam batas-batas Syar’i.
2. Mempunyai sistem organisasi yang lengkap dan aktivitas dijalankan secara rapi dan tersusun
Tujuan pengangkatan seorang Ketua dalam suatu organisasi atau jama’ah bukan semata-mata sebagai lambang, tetapi bertujuan untuk mencapai tujuan organisasi dan memudahkan jama’ah untuk bergerak dan bertindak melakukan aktivitas Islami.
Dalam melaksanakan tugas-tugas tersebut tidak semua orang harus melaksanakannya, dan tidak semua orang harus terlibat dengan semua kegiatan tersebut. Bahkan sebaiknya masing-masing mengambil porsinya sendiri-sendiri.
3. Tindakan dan kegiatannya sesuai dengan strategi pendekatan yang telah digariskan oleh jamaah
4. Seluruh kegiatannya bertujuan untuk mencapai cita-cita yang telah ditetapkan bersama
1.c. Urgensi amal jama’i
1. Dustur Ilahi :
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar; mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran 3:104)
Dalam ayat ini Allah telah mengisyaratkan tentang wajibnya melaksanakan dakwah secara amal jama’i.
2. Perjuangan Islam terlalu berat untuk dipikul secara individual karena perjuangan Islam bertujuan mengikis habis jahiliyah sampai ke akar-akarnya dan menegakkan Islam sebagai penggantinya.
Tanpa adanya struktur (tandzim) haraki yang setarap dengan struktur yang dihadapi (jahiliyah) dalam segi kesadaran, penataan dan kekuatan, tugas perjuangan Islam tak mungkin dapat dihasung meskipun dengan berpayah-payah dan pengorbanan seluruh kemampuan.
3. Da’wah secara jama’ah adalah da’wah yang paling efektif dan sangat bermanfaat bagi Gerakan Islam. Sebaliknya da’wah secara sendirian akan kurang pengaruhnya dalam usaha menanamkan ajaran Islam pada umat manusia.
4. Beramal jama’i (bergerak secara bersama) akan memperkuat orang-orang yang lemah dan menambah kekuatan bagi orang-orang yang sudah kuat. Satu batu bata saja akan tetap lemah betapapun matangnya batu bata tersebut. Ribuan batu bata yang berserakan tidak akan membentuk kekuatan, kecuali jika telah menjadi dinding, yaitu antara batu bata yang satu dengan yang lain telah direkat dan ditata secara rapi.
“Orang Mu’min yang satu dengan orang Mu’min lainnya seperti bangunan yang saling memperrekat.” (Muttafaq ‘alaih)
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (Al Maaidah 5:2)
5. Beramal jama’i sebagai sarana mencapai keridhaan Allah
“Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur, seolah-olah mereka adalah bagunan yang tersusun kokoh.” (QS. Ash Shaff 61:4)
6. Dengan amal jama’i balasan yang diberikan berlipat ganda
Allah SWT memberikan ganjaran yang besar kepada ibadah yang dilakukan secara berjamaah seperti shalat berjamaah dan sebagainya.
7. Iman lebih terpelihara dalam lingkungan amal jama’i
Persatuan dalam amal jama’i merupakan benteng pertahanan dari ancaman kehancuran. Seorang diri bisa saja lenyap, jatuh atau disergap oleh syethan-syethan manusia dan jin. Tetapi jika ia berada di dalam Jama’ah maka akan terlindungi.
Seperti seekor kambing yang berada di tengah kawanannya. Tidak ada serigala yang berani memangsanya karena perlindungan kawanan itu sendiri. Serigala akan berani memangsanya manakala kambing itu keluar dari kawanannya atau berjalan sendirian.
“Kalian harus berjama’ah karena tangan Allah bersama Jama’ah. Barang siapa melesat sendirian maka ia akan melesat sendirian di neraka.” (Hadits)
“Sesungguhnya syethan adalah serigala manusia dan serigala itu hanya memakan kambing yang lepas (dari kawanan).” (Hadits)
“Kalian harus ber-Jama’ah, karena syethan itu bersama orang yang sendirian dan dia akan lebih jauh terhadap dua orang.” (Hadits)
8. Kebathilan yang terorganisir dapat mengalahkan kebaikan yang tidak terorganisir
1.d. Jamaah Minal Muslimin (Jamaah dari kaum Muslimin)
Jamaah yang ada sekarang adalah jamaah minal muslimin bukan jamaah muslimin. Artinya, ada jamaah lain yang bergerak dan berdakwah untuk mencapai jamaah muslimin. Jamaah muslimin adalah khilafah Islamiyah yang tunggal, tidak boleh ada jamaah setelah berdirinya, karena Nabi Saw. bersabda untuk membunuh satu dari dua pimpinan jamaah muslimin (khalifah Islamiyah)
1.e. Bahaya Perpecahan Umat. Persatuan : Suatu Kewajiban Islam
Tidak menjadi masalah jika di dalam tubuh Kebangkitan Islam itu terdapat berbagai amal jama’i, kelompok atau Jama’ah, yang masing-masing memiliki manhaj tersendiri dalam berkhidmat dan berjuang menegakkan Islam di muka bumi, sesuatu dengan penentuan sasaran, skala prioritas, sasaran dan tahapannya.
Tidaklah menjadi masalah, apabila hal itu merupakan ta’addudu tanawwu’ (perbedaan yang bersifat variatif) bukan ta’addudu ta’arudh (perbedaan yang bersifat kontradiktif). Asalkan semua pihak ada hubungan kerja dan koordinasi. Sehingga saling menyempurnakan dan menguatkan. Dalam menghadapi masalah-masalah asasi dan keprihatinan bersama harus mencerminkan satu barisan, laksana bangunan yang kokoh.
Tetapi yang menjadi masalah adalah jika satu gerakan Islam meluncur-kan makar terhadap gerakan Islam lainnya. Sehingga musuh itu datang dari dalam tubuh Kebangkitan Islam itu sendiri.
Tidaklah berbahaya jika terjadi perbedaan pendapat khususnya dalam soal-soal furu’ (cabang) dan sebagian ushul (pokok) yang tidak prinsipil. Tetapi yang berbahaya adalah perpecahan dan permusuhan yang telah diperingatkan Allah dan Rasul-Nya kepada kita.
Islam membenci perpecahan !
“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat” (QS. Ali Imran: 105)
“Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikit pun tanggung jawabmu terhadap mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah (terserah) kepada Allah, kemudian Allah akan Memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat.” (QS. Al An’aam 6:159)
“Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya”. (QS. Asy-Syura 42:13)
“Barang siapa memisahkan diri dari Jama’ah sejengkal kemudian dia mati maka matinya adalah (mati) jahiliah”. (Muttafaq ‘alaih)
“Jauhkanlah diri kalian dari tindakan merusak hubungan persaudaraan karena tindakan itu adalah pencukur (agama)” (HR. Tirmidzi)
Islam sangat membenci perpecahan dan perselisihan, sampai Rasulullah saw. memerintahkan kepada orang yang sedang membaca al-Qur’an agar menghentikan bacaannya apabila bacaannya itu akan mengakibatkan perpecahan.
“Bacalah al-Qur’an selama bacaan itu dapat menyatukan hati kalian, tetapi jika kalian berselisih maka hentikanlah bacaan itu” (Muttafaq ‘alaih)
Artinya bubarlah dan pergilah supaya perselisihan itu tidak berlarut-larut lalu menimbulkan keburukan. Kendatipun keutamaan membaca al-Qur’an sangat besar, tetapi Nabi saw. tidak mengizinkan membacanya apabila bacaan itu akan membawa kepada pertentangan dan perselisihan. Baik perselisihan itu menyangkut qira’at ataupun menyangkut adab-adab lainnya. Para shahabat diperintahkan agar membubarkan majlis pada saat terjadinya perselisihan. Sementara itu masing-masing mereka tetap diperbolehkan berpegang teguh dengan qira’atnya.
Bimbingan Islam untuk memelihara persatuan :
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertaqwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat.” (Al-Hujurat 49:10)
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok).” (al-Hujurat 49:11)
“Jauhkanlah diri kalian dari prasangka, karena prasangka itu merupakan omongan yang paling dusta. Janganlah saling mencurigai, saling menghasut, saling iri hati, saling membenci dan saling membuat makar. Tetapi jadilah Hamba-hamba Allah yang saling bersaudara”. (hadits)
Ada satu kisah di dalam al-Qur’an yang mengajarkan agar kita senantiasa menjaga kesatuan. Kisah tersebut ialah kisah Musa as. ketika pergi untuk memenuhi “panggilan” Allah selama tiga puluh malam kemudian disempurnakan dengan sepuluh sehingga menjadi empat puluh malam. Selama kepergian tersebut tugas Nabi Musa as. digantikan oleh saudaranya dan partnernya, Harun as. Selama kepergian Nabi Musa as. inilah, kaum diuji dengan penyembahan anak sapi yang dibuat oleh Samiri. Setelah kembali kepada kaumnya, Nabi Musa as. dikejutkan oleh penyimpangan besar yang menyentuh esensi aqidah yang dibawanya dan dibawa oleh semua Rasul sebelum ataupun sesudahnya.
Nabi Musa kemudian marah lalu melemparkan lembaran-lembarannya seraya menjambak rambut saudaranya dan berkata :
“Hai Harun! Apakah yang menyebabkanmu, waktu engkau melihat mereka sesat, untuk tidak mengikuti (contoh)-ku? Apakah (dengan sengaja) engkau telah durhaka kepada perintahku?” (QS. Thaha 20:92-93)
Jawaban Nabi Harun seperti disebutkan dalam al-Qur’an ialah :
“Ia (Harun) menjawab: Hai anak ibuku, janganlah engkau jambak jenggotku dan janganlah engkau tarik rambut kepalaku. Sesungguhnya aku takut engkau akan berkata: “Engkau telah memecah belah Bani Israel dan engkau tidak pelihara perkataanku”. (QS. Thaha 20:94)
Di dalam jawaban ini kita lihat bahwa Nabi Allah, Harun meminta maaf kepada saudaranya dengan ungkapan : “Aku takut bahwa engkau akan berkata: engkau telah memecah belah Bani Israel dan engkau tidak pelihara perkataanku”.
Ini berarti Nabi Harun as. mendiamkan tindakan kemusyrikan besar dan penyembahan anak sapi yang dibuat oleh Samiri, demi menjaga kesatuan Jama’ah dan khawatir akan perpecahannya. Tentu saja kekhawatiran tersebut hanya bersifat sementara, selama kepergian Musa. Setelah Nabi Musa kembali, kedua Rasul bersaudara ini bekerjasama dalam menangani krisis yang timbul.
1.f. Analisa Tugas Amal Jama’i
Tujuan-tujuan khusus :
1. Membina pribadi Muslim dan mengembalikan kepribadian Islam setelah dihancurkan oleh peradaban asing, Timur dan Barat
2. Membina keluarga Islam dan mengembalikan karakteristiknya yang asli agar dapat melaksanakan tugasnya, yaitu ikut berpartisipasi dalam menciptakan manusia Muslim yang sejati
3. Membina masyarakat Islam yang akan mencerminkan dakwah dan peri laku Islam, agar manusia dapat melihat hakikat Islam yang hanif ini dalam suatu bentuk yang kongkret di permukaan bumi
4. Mempersatukan umat Islam di seluruh penjuru dunia menjadi satu front kekuatan dalam menghadapi kekafiran, kemusyrikan dan kemunafikan, sehingga umat ini didengar perkataannya dan ditakuti gerakannya.
Sarana terpenting amal jama’i dalam mencapai tujuan-tujuan khusus :
1. Wajib mengembalikan mass-media, pengajaran, ekonomi dan alat-alat negara lainnya kepada Islam, supaya pengarahannya diatur sesuai dengan batas-batas dan syari’at Islam
2. Menghancurkan semua unsur kemunafikan dan kefasikan di dalam umat dan membersihkan masyarakat daripadanya
3. Mempersiapkan umat Islam sebaik-baiknya sehingga sesuai dengan berbagai tuntutan di masa datang.
:::::::: sedikit refleksi untuk kita pren, ketika kita berani untuk melangkah so jangan tanggung-tanggung, key :::::::
Al-Qur’an surat As_Saff ayat 3
“Kaburo maqtan ‘indallaahu an taquuluu maa laa taaaf’aluun”, yang artinya amatlah besar kemurkaan disisi Allah bahwa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat.
Refleksi . . . . . terkadang hati dan lisan tak sejalan, terkadang lisan dan perbuatan sangat bertolak belakang, terkadang perbuatan tidak sesuai dengan tuntunan agama, naudzubillah mindzalik, terkadang jiwa sedemikian rapuhnya, semoga Allah senantiasa menjaga kita hamba2-Nya yang taat)
::::: salam penuh cinta ukhty :::::::::::::::::::::
Label:
amal jam'ai
Selasa, 11 Mei 2010
KISAH SESENDOK MADU
Ada sebuah kisah simbolik yang cukup menarik untuk kita simak. Kisah ini adalah kisah tentang seorang raja dan sesendok madu. Alkisah, pada suatu ketika seorang raja ingin menguji kesadaran warganya. Raja memerintahkan agar setiap orang, pada suatu malam yang telah ditetapkan, membawa sesendok madu untuk dituangkan dalam sebuah bejana yang telah disediakan di puncak bukit ditengah kota. Seluruh warga kota pun memahami benar perintah tersebut dan menyatakan kesediaan mereka untuk melaksanakannya.
Tetapi dalam pikiran seorang warga kota (katakanlah si A) terlintas suatu cara untuk mengelak, “Aku akan membawa sesendok penuh, tetapi bukan madu. Aku akan membawa air. Kegelapan malam akan melindungi dari pandangan mata seseorang. Sesendok airpun tidak akan mempengaruhi bejana yang kelak akan diisi madu oleh seluruh warga kota.”
Tibalah waktu yang telah ditetapkan. Apa kemudian terjadi? Seluruh bejana ternyata penuh dengan air. Rupanya semua warga kota berpikiran sama dengan si A. Mereka mengharapkan warga kota yang lain membawa madu sambil membebaskan diri dari tanggung jawab.
Kisah simbolik ini dapat terjadi bahkan mungkin telah terjadi, dalam berbagai masyarakat manusia. Dari sini wajar jika agama, khususnya Islam, memberikan petunjuk-petunjuk agar kejadian seperti di atas tidak terjadi: “Katakanlah (hai Muhammad), inilah jalanku. Aku mengajak ke jalan Allah disertai dengan pembuktian yang nyata. Aku bersama orang-orang yang mengikutiku (QS 12:108)
Dalam redaksi ayat di atas tercermin bahwa seseorang harus memulai dari dirinya sendiri disertai dengan pembuktian yang nyata, baru kemudian dia melibatkan pengikut-pengikutnya.
“Berperang atau berjuang di jalan Allah tidaklah dibebankan kecuali pada dirimu sendiri, dan bangkitkanlah semangat orang-orang mukmin (pengikut-pengikutmu) (QS 4:84)
Perhatikan kata-kata “tidaklah dibebankan kecuali pada dirimu sendiri.” Nabi Muhammad saw. pernah bersabda: “Mulailah dari dirimu sendiri, kemudian susulkanlah keluargamu.” Setiap orang menurut beliau adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas yang dipimpinnya, ini berarti bahwa setiap orang harus tampil terlebih dahulu. Sikap mental demikianlah yang dapat menjadikan bejana sang raja penuh dengan madu bukan air, apalagi racun.
Tetapi dalam pikiran seorang warga kota (katakanlah si A) terlintas suatu cara untuk mengelak, “Aku akan membawa sesendok penuh, tetapi bukan madu. Aku akan membawa air. Kegelapan malam akan melindungi dari pandangan mata seseorang. Sesendok airpun tidak akan mempengaruhi bejana yang kelak akan diisi madu oleh seluruh warga kota.”
Tibalah waktu yang telah ditetapkan. Apa kemudian terjadi? Seluruh bejana ternyata penuh dengan air. Rupanya semua warga kota berpikiran sama dengan si A. Mereka mengharapkan warga kota yang lain membawa madu sambil membebaskan diri dari tanggung jawab.
Kisah simbolik ini dapat terjadi bahkan mungkin telah terjadi, dalam berbagai masyarakat manusia. Dari sini wajar jika agama, khususnya Islam, memberikan petunjuk-petunjuk agar kejadian seperti di atas tidak terjadi: “Katakanlah (hai Muhammad), inilah jalanku. Aku mengajak ke jalan Allah disertai dengan pembuktian yang nyata. Aku bersama orang-orang yang mengikutiku (QS 12:108)
Dalam redaksi ayat di atas tercermin bahwa seseorang harus memulai dari dirinya sendiri disertai dengan pembuktian yang nyata, baru kemudian dia melibatkan pengikut-pengikutnya.
“Berperang atau berjuang di jalan Allah tidaklah dibebankan kecuali pada dirimu sendiri, dan bangkitkanlah semangat orang-orang mukmin (pengikut-pengikutmu) (QS 4:84)
Perhatikan kata-kata “tidaklah dibebankan kecuali pada dirimu sendiri.” Nabi Muhammad saw. pernah bersabda: “Mulailah dari dirimu sendiri, kemudian susulkanlah keluargamu.” Setiap orang menurut beliau adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas yang dipimpinnya, ini berarti bahwa setiap orang harus tampil terlebih dahulu. Sikap mental demikianlah yang dapat menjadikan bejana sang raja penuh dengan madu bukan air, apalagi racun.
Satu Jam Untuk Kebahagiaan Dunia Akhirat
Manusia selalu berada di antara hidayah Allah dan tipu daya syaithan. Kelengahan sedikit saja, syaithan akan bisa menjermusukan seseorang ke dalam lembah yang akan menyia-nyiakan bahkan merusak hidup seseorang. Berikut ini adalah 7 amal penting yang akan menjamin seseorang terhindar dari kondisi negatif itu. Dengan melakukan 7 program ini, seseorang akan diampuni dosanya, dilindungi dari fitnah kubur, dibangunkan rumah di surga, dikabulkan do’anya, dilindungi dari kefakiran, dicukupi kebutuhannya, dibebaskan dari perasaan gelisah. Uniknya lagi, semua hal itu dapat diperoleh hanya dengan membutuhkan waktu kurang lebih 60 menit atau 1 jam saja.
1.Melakukan 12 rakaat sunnah rawatib. Yakni, 2 rakaat sebelum subuh, 4 rakaat sebelum zuhur, 2 rakaat bada zuhur, 2 rakaat setelah maghrib, dan 2 rakaat setelah isya.
Manfaat yang diharapkan: Allah akan membangunkan sebuah rumah di surga bagi orang yang senantiasa melakukannya.
Dalil : Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yang solat dalam satu hari sebanyak 12 rakaat, sunnah, Allah akan bangunkan baginya rumah di surga.” (HR Muslim)
2.Sholat dua rakaat tahajjud.
Faidah yang diharapkan: Dikabulkannya ...
1.Melakukan 12 rakaat sunnah rawatib. Yakni, 2 rakaat sebelum subuh, 4 rakaat sebelum zuhur, 2 rakaat bada zuhur, 2 rakaat setelah maghrib, dan 2 rakaat setelah isya.
Manfaat yang diharapkan: Allah akan membangunkan sebuah rumah di surga bagi orang yang senantiasa melakukannya.
Dalil : Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yang solat dalam satu hari sebanyak 12 rakaat, sunnah, Allah akan bangunkan baginya rumah di surga.” (HR Muslim)
2.Sholat dua rakaat tahajjud.
Faidah yang diharapkan: Dikabulkannya ...
Doa Rabithah
Ya Allah,
Engkau mengetahui bahwa hati-hati ini telah berhimpun dalam cinta padaMu,
telah berjumpa dalam taat padaMu,
telah bersatu dalam dakwah padaMu,
telah berpadu dalam membela syari’atMu.
Kukuhkanlah, ya Allah, ikatannya.
Kekalkanlah cintanya. Tunjukilah jalan-jalannya.
Penuhilah hati-hati ini dengan nur cahayaMu yang tiada pernah pudar.
Lapangkanlah dada-dada kami dengan limpahan keimanan kepadaMu dan
keindahan bertawakkal kepadaMu.
Nyalakanlah hati kami dengan berma’rifat padaMu.
Matikanlah kami dalam syahid di jalanMu.
Sesungguhnya Engkaulah sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong. Ya Allah. Amin. Sampaikanlah kesejahteraan, ya Allah, pada junjungan kami, Muhammad, keluarga dan sahabat-sahabatnya dan limpahkanlah kepada mereka keselamatan.
Engkau mengetahui bahwa hati-hati ini telah berhimpun dalam cinta padaMu,
telah berjumpa dalam taat padaMu,
telah bersatu dalam dakwah padaMu,
telah berpadu dalam membela syari’atMu.
Kukuhkanlah, ya Allah, ikatannya.
Kekalkanlah cintanya. Tunjukilah jalan-jalannya.
Penuhilah hati-hati ini dengan nur cahayaMu yang tiada pernah pudar.
Lapangkanlah dada-dada kami dengan limpahan keimanan kepadaMu dan
keindahan bertawakkal kepadaMu.
Nyalakanlah hati kami dengan berma’rifat padaMu.
Matikanlah kami dalam syahid di jalanMu.
Sesungguhnya Engkaulah sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong. Ya Allah. Amin. Sampaikanlah kesejahteraan, ya Allah, pada junjungan kami, Muhammad, keluarga dan sahabat-sahabatnya dan limpahkanlah kepada mereka keselamatan.
Label:
Doa Rabithah
Pahala Bagi Pendengar Azan
Dari Abu Said Al Khudri bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِذَا سَمِعْتُمْ النِّدَاءَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ الْمُؤَذِّنُ
“Apabila kalian mendengar azan, maka jawablah dengan seperti apa yang diucapkan muazzin.” (HR. Al-Bukhari no. 9 dan Muslim no. 383)
Dari Muawiah bin Abi Sufyan -radhiallahu anhu- bahwa:
لَمَّا قَالَ حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ قَالَ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ وَقَالَ هَكَذَا سَمِعْنَا نَبِيَّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ
“Tatkala muazzin mengucapkan, ‘HAYYA ALASH SHALAH’ (Marilah melaksanakan shalat) ‘, dia (Muawiah) menjawab, “LAA HAULA WALAA QUWWATA ILLA BILLAH’ (Tidak ada daya dan kekuatan melainkan dengan izin Allah) ‘. Dia berkata, “Demikianlah kami mendengar Nabi kalian shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda.” (HR. Al-Bukhari no. 91)
Dari Jabir bin Abdullah radhiallahu anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ النِّدَاءَ اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلَاةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barangsiapa yang membaca ketika mendengar azan, “ALLAHUMMA ROBBA HADZIHID DA’WAATIT TAAMMAH WAS SHALATIL QOO`IMAH ATI MUHAMMADANIL WASILATA WAL FADHIILAH WAB’ATSHU MAQOOMAM MAHMUDANIL LADZI WA’ADTAHU” (Ya Allah pemilik panggilan yang sempurna ini dan shalat yang didirikan berilah Muhammad wasilah dan keutamaan dan bangkitkanlah dia pada tempat yang terpuji yang telah Engkau janjikan padanya) melainkan dia akan mendapatkan syafaatku pada hari kiamat.” (HR. Al-Bukhari no. 94)
Dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash bahwa dia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِذَا سَمِعْتُمْ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَيَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا ثُمَّ سَلُوا اللَّهَ لِي الْوَسِيلَةَ فَإِنَّهَا مَنْزِلَةٌ فِي الْجَنَّةِ لَا تَنْبَغِي إِلَّا لِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ اللَّهِ وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَنَا هُوَ فَمَنْ سَأَلَ لِي الْوَسِيلَةَ حَلَّتْ لَهُ الشَّفَاعَةُ
“Apabila kalian mendengar muazzin (mengumandangkan adzan) maka ucapkanlah seperti yang dia ucapkan, kemudian bershalawatlah atasku, karena orang yang bershalawat atasku dengan satu shalawat, niscaya Allah akan bershalawat atasnya dengannya sepuluh kali, kemudian mintalah kepada Allah wasilah untukku, karena ia adalah suatu tempat di surga, tidaklah layak tempat tersebut kecuali untuk seorang hamba dari hamba-hamba Allah, dan saya berharap agar saya menjadi hamba tersebut. Dan barangsiapa memintakan wasilah untukku, maka syafa’at halal untuknya.” (HR. Muslim no. 384)
Penjelasan ringkas:
Dari rahmat Allah Ta’ala kepada seluruh kaum muslimin, tatkala amalan muazzin itu hanya bisa dikerjakan oleh sebagian orang padahal pahala yang didapatkan sangatlah besar, maka Allah Ta’ala mensyariatkan kepada orang yang mendengarkan azan untuk membaca zikir yang ada sekitar azan, sehingga dia bisa tetap mendapatkan pahala yang besar, walaupun tidak sama dengan keutamaan para muazzin.
Di antara zikir yang disyariatkan kepada orang yang mendengar azan adalah:
1. Mengucapkan apa yang diucapkan oleh muazzin.
Baik dengan cara mengikuti muazzin kalimat per kalimat, maupun dengan cara mengundurkan pengulangan ucapan muazzin hingga muazzin selesai mengumandangkan azan, walaupun cara yang pertama itu lebih utama.
Cara yang pertama berdasarkan hadits Umar bin al-Khaththab dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إِذَا قَالَ الْمُؤَذِّنُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ فَقَالَ أَحَدُكُمْ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ ثُمَّ قَالَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ قَالَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ ثُمَّ قَالَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ قَالَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ثُمَّ قَالَ حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ قَالَ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ ثُمَّ قَالَ حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ قَالَ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ ثُمَّ قَالَ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ قَالَ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ ثُمَّ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ مِنْ قَلْبِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ
“Jika seorang muazzin mengumandangkan azan seraya berseru, “ALLAHU AKBAR-ALLAHU AKBAR,” lalu salah seorang di antara kalian mengucap, “ALLAHU AKBAR-ALLAHU AKBAR,”, kemudian muazzin berseru, “ASYHADU ALLA ILAHA ILLALLAH- ASYHADU ALLA ILAHA ILLALLAH,” lalu dia berucap, “ASYHADU ALLA ILAHA ILLALLAH,” kemudian muazzin melanjutkan, “ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASULULLAH,” lalu dia mengucap, “ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASULULLAH,” kemudian muazzin berseru, “HAYYA ALASH SHALAH,” dan dia membaca, “LAA HAULA WALAA QUWWATA ILLA BILLAH,” kemudian muazzin berseru, “HAYYA ALAL FALAH,” lalu dia menjawab, “LAA HAULA WALAA QUWWATA ILLA BILLAH,” kemudian muazzin berkata, “ALLAHU AKBAR-ALLAHU AKBAR,” lalu dia menjawab, “ALLAHU AKBAR-ALLAHU AKBAR,” kemudian (menutup azannya) dengan lafazh, “LAA ILAHA ILLALLAH,” lalu dia menjawab dengan lafadz, “LAA ILAHA ILLALLAH.” (Jika orang yang mendengar azan melakukan hal itu) dengan keikhlasan sepenuh hatinya, niscaya dia akan masuk surga”. (HR. Muslim no. 578)
Sementara cara yang kedua ditunjukkan oleh keumuman hadits Abu Said Al-Khudri di atas.
2. Dikecualikan dari mengikuti muazzin pada ucapan ‘HAYYA ALASH SHALAH’ dan pada ucapan ‘HAYYA ALAL FALAH’ karena kita menjawab pada keduanya dengan ucapan ‘LAA HAULA WALAA QUWWATA ILLA BILLAH’. Ini berdasarkan hadits Umar di atas.
3. Disyariatkan untuk bershalawat kepada Nabi -alaihishshalatu wassalam- setelah menjawab semua ucapan muazzin. Karenanya barangsiapa yang mengundurkan menjawab muazzin hingga muazzin selesai azan, maka hendaknya dia menjawab terlebih dahulu baru kemudian bershalawat kepada Nabi -alaihishshalatu wassalam-.
4. Disyariatkan untuk membaca doa setelah mendengar azan: “ALLAHUMMA ROBBA HADZIHID DA’WAATIT TAAMMAH WAS SHALATIL QOO`IMAH ATI MUHAMMADANIL WASILATA WAL FADHIILAH WAB’ATSHU MAQOOMAM MAHMUDANIL LADZI WA’ADTAHU,” sebagaimana dalam hadits Jabir di atas.
Lahiriah hadits Jabir juga menunjukkan bahwa yang membaca doa ini hanyalah orang yang mendengar azan. Karenanya muazzin tidak disunnahkan membaca doa ini karena dialah yang mengumandangkannya, wallahu a’lam.
Beberapa masalah seputar menjawab:
a. Jika seseorang mendengar azan dari dua masjid atau lebih, maka:
1. Jika dia bisa menjawab azan dari kedua masjid tersebut maka itu yang lebih utama.
2. Jika tidak bisa maka dia bisa memilih salah satu dari keduanya, utamanya menjawab azan masjid yang terdekat dengannya atau dimana dia akan mengerjakan shalat.
b. Tidak disyariatkan menjawab azan dari selain muazzin untuk shalat, misalnya sedang diadakan lomba azan atau azannya hanya berupa rekaman suara seperti yang ada pada televisi dan radio.
c. Barangsiapa yang mendengar azan sementara dia dalam wc atau sedang shalat sunnah atau sedang dalam keadaan yang tidak memungkinkan baginya untuk menjawab azan, maka dia mengundurkan menjawab azannya hingga selesai pekerjaannya, berdasarkan keumuman hadits Abu Said Al-Khudri di atas, wallahu a’lam.
d. Jika seorang masuk masjid sementara azan dikumandangkan maka disunnahkan baginya untuk menjawab azan terlebih dahulu baru kemudian shalat sunnah.
e. Kecuali jika dia masuk masjid pada hari jumat sementara azan dikumandangkan dan imam sudah duduk di atas mimbar, maka disunnahkan bagi dia untuk shalat tahiyatul masjid terlebih dahulu karena mendengarkan khutbah hukumnya wajib. Demikian disebutkan dalam Al-Inshaf (1/427).
إِذَا سَمِعْتُمْ النِّدَاءَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ الْمُؤَذِّنُ
“Apabila kalian mendengar azan, maka jawablah dengan seperti apa yang diucapkan muazzin.” (HR. Al-Bukhari no. 9 dan Muslim no. 383)
Dari Muawiah bin Abi Sufyan -radhiallahu anhu- bahwa:
لَمَّا قَالَ حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ قَالَ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ وَقَالَ هَكَذَا سَمِعْنَا نَبِيَّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ
“Tatkala muazzin mengucapkan, ‘HAYYA ALASH SHALAH’ (Marilah melaksanakan shalat) ‘, dia (Muawiah) menjawab, “LAA HAULA WALAA QUWWATA ILLA BILLAH’ (Tidak ada daya dan kekuatan melainkan dengan izin Allah) ‘. Dia berkata, “Demikianlah kami mendengar Nabi kalian shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda.” (HR. Al-Bukhari no. 91)
Dari Jabir bin Abdullah radhiallahu anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ النِّدَاءَ اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلَاةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barangsiapa yang membaca ketika mendengar azan, “ALLAHUMMA ROBBA HADZIHID DA’WAATIT TAAMMAH WAS SHALATIL QOO`IMAH ATI MUHAMMADANIL WASILATA WAL FADHIILAH WAB’ATSHU MAQOOMAM MAHMUDANIL LADZI WA’ADTAHU” (Ya Allah pemilik panggilan yang sempurna ini dan shalat yang didirikan berilah Muhammad wasilah dan keutamaan dan bangkitkanlah dia pada tempat yang terpuji yang telah Engkau janjikan padanya) melainkan dia akan mendapatkan syafaatku pada hari kiamat.” (HR. Al-Bukhari no. 94)
Dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash bahwa dia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِذَا سَمِعْتُمْ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَيَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا ثُمَّ سَلُوا اللَّهَ لِي الْوَسِيلَةَ فَإِنَّهَا مَنْزِلَةٌ فِي الْجَنَّةِ لَا تَنْبَغِي إِلَّا لِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ اللَّهِ وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَنَا هُوَ فَمَنْ سَأَلَ لِي الْوَسِيلَةَ حَلَّتْ لَهُ الشَّفَاعَةُ
“Apabila kalian mendengar muazzin (mengumandangkan adzan) maka ucapkanlah seperti yang dia ucapkan, kemudian bershalawatlah atasku, karena orang yang bershalawat atasku dengan satu shalawat, niscaya Allah akan bershalawat atasnya dengannya sepuluh kali, kemudian mintalah kepada Allah wasilah untukku, karena ia adalah suatu tempat di surga, tidaklah layak tempat tersebut kecuali untuk seorang hamba dari hamba-hamba Allah, dan saya berharap agar saya menjadi hamba tersebut. Dan barangsiapa memintakan wasilah untukku, maka syafa’at halal untuknya.” (HR. Muslim no. 384)
Penjelasan ringkas:
Dari rahmat Allah Ta’ala kepada seluruh kaum muslimin, tatkala amalan muazzin itu hanya bisa dikerjakan oleh sebagian orang padahal pahala yang didapatkan sangatlah besar, maka Allah Ta’ala mensyariatkan kepada orang yang mendengarkan azan untuk membaca zikir yang ada sekitar azan, sehingga dia bisa tetap mendapatkan pahala yang besar, walaupun tidak sama dengan keutamaan para muazzin.
Di antara zikir yang disyariatkan kepada orang yang mendengar azan adalah:
1. Mengucapkan apa yang diucapkan oleh muazzin.
Baik dengan cara mengikuti muazzin kalimat per kalimat, maupun dengan cara mengundurkan pengulangan ucapan muazzin hingga muazzin selesai mengumandangkan azan, walaupun cara yang pertama itu lebih utama.
Cara yang pertama berdasarkan hadits Umar bin al-Khaththab dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إِذَا قَالَ الْمُؤَذِّنُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ فَقَالَ أَحَدُكُمْ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ ثُمَّ قَالَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ قَالَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ ثُمَّ قَالَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ قَالَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ثُمَّ قَالَ حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ قَالَ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ ثُمَّ قَالَ حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ قَالَ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ ثُمَّ قَالَ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ قَالَ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ ثُمَّ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ مِنْ قَلْبِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ
“Jika seorang muazzin mengumandangkan azan seraya berseru, “ALLAHU AKBAR-ALLAHU AKBAR,” lalu salah seorang di antara kalian mengucap, “ALLAHU AKBAR-ALLAHU AKBAR,”, kemudian muazzin berseru, “ASYHADU ALLA ILAHA ILLALLAH- ASYHADU ALLA ILAHA ILLALLAH,” lalu dia berucap, “ASYHADU ALLA ILAHA ILLALLAH,” kemudian muazzin melanjutkan, “ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASULULLAH,” lalu dia mengucap, “ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASULULLAH,” kemudian muazzin berseru, “HAYYA ALASH SHALAH,” dan dia membaca, “LAA HAULA WALAA QUWWATA ILLA BILLAH,” kemudian muazzin berseru, “HAYYA ALAL FALAH,” lalu dia menjawab, “LAA HAULA WALAA QUWWATA ILLA BILLAH,” kemudian muazzin berkata, “ALLAHU AKBAR-ALLAHU AKBAR,” lalu dia menjawab, “ALLAHU AKBAR-ALLAHU AKBAR,” kemudian (menutup azannya) dengan lafazh, “LAA ILAHA ILLALLAH,” lalu dia menjawab dengan lafadz, “LAA ILAHA ILLALLAH.” (Jika orang yang mendengar azan melakukan hal itu) dengan keikhlasan sepenuh hatinya, niscaya dia akan masuk surga”. (HR. Muslim no. 578)
Sementara cara yang kedua ditunjukkan oleh keumuman hadits Abu Said Al-Khudri di atas.
2. Dikecualikan dari mengikuti muazzin pada ucapan ‘HAYYA ALASH SHALAH’ dan pada ucapan ‘HAYYA ALAL FALAH’ karena kita menjawab pada keduanya dengan ucapan ‘LAA HAULA WALAA QUWWATA ILLA BILLAH’. Ini berdasarkan hadits Umar di atas.
3. Disyariatkan untuk bershalawat kepada Nabi -alaihishshalatu wassalam- setelah menjawab semua ucapan muazzin. Karenanya barangsiapa yang mengundurkan menjawab muazzin hingga muazzin selesai azan, maka hendaknya dia menjawab terlebih dahulu baru kemudian bershalawat kepada Nabi -alaihishshalatu wassalam-.
4. Disyariatkan untuk membaca doa setelah mendengar azan: “ALLAHUMMA ROBBA HADZIHID DA’WAATIT TAAMMAH WAS SHALATIL QOO`IMAH ATI MUHAMMADANIL WASILATA WAL FADHIILAH WAB’ATSHU MAQOOMAM MAHMUDANIL LADZI WA’ADTAHU,” sebagaimana dalam hadits Jabir di atas.
Lahiriah hadits Jabir juga menunjukkan bahwa yang membaca doa ini hanyalah orang yang mendengar azan. Karenanya muazzin tidak disunnahkan membaca doa ini karena dialah yang mengumandangkannya, wallahu a’lam.
Beberapa masalah seputar menjawab:
a. Jika seseorang mendengar azan dari dua masjid atau lebih, maka:
1. Jika dia bisa menjawab azan dari kedua masjid tersebut maka itu yang lebih utama.
2. Jika tidak bisa maka dia bisa memilih salah satu dari keduanya, utamanya menjawab azan masjid yang terdekat dengannya atau dimana dia akan mengerjakan shalat.
b. Tidak disyariatkan menjawab azan dari selain muazzin untuk shalat, misalnya sedang diadakan lomba azan atau azannya hanya berupa rekaman suara seperti yang ada pada televisi dan radio.
c. Barangsiapa yang mendengar azan sementara dia dalam wc atau sedang shalat sunnah atau sedang dalam keadaan yang tidak memungkinkan baginya untuk menjawab azan, maka dia mengundurkan menjawab azannya hingga selesai pekerjaannya, berdasarkan keumuman hadits Abu Said Al-Khudri di atas, wallahu a’lam.
d. Jika seorang masuk masjid sementara azan dikumandangkan maka disunnahkan baginya untuk menjawab azan terlebih dahulu baru kemudian shalat sunnah.
e. Kecuali jika dia masuk masjid pada hari jumat sementara azan dikumandangkan dan imam sudah duduk di atas mimbar, maka disunnahkan bagi dia untuk shalat tahiyatul masjid terlebih dahulu karena mendengarkan khutbah hukumnya wajib. Demikian disebutkan dalam Al-Inshaf (1/427).
WELCOME to MY BLOG
Label:
WELCOME to MY BLOG
my BLOG
Langganan:
Postingan (Atom)
