Teknologi pembelajaran (instructional technology) merupakan suatu bidang kajian khusus (spesialisasi) ilmu pendidikan dengan obyek formal ”belajar”pada manusia secara pribadi atau yang tergabung dalam suatu organisasi. Belajar tidak hanya berlangsung dalam lingkup persekolahan (lembaga pendidikan) ataupun pelatihan, melainkan juga pada organisasi misalnya keluarga, masyarakat, dunia usaha, bahkan pemerintahan. Belajar tidak hanya dilakukan oleh dan untuk individu, melainkan oleh dan untuk kelompok, bahkan oleh organisasi secara keseluruhan. Belajar itu ada di mana saja, kapan saja dan pada siapa saja, mengenai apa saja, dengan cara dan sumber apa saja yang sesuai dengan kondisi dan keperluan atau kebutuhan (Miarso, 2004:193-194). Oleh karena itu teknologi pembelajaran berupaya untuk memacu (merangsang) dan memicu (menumbuhkan) belajar. Maksudnya menekankan pada hasil belajar dan menjelaskan bahwa belajar adalah tujuannya dan pembelajaran adalah sarana untuk mencapai tujuan tersebut.
Bidang kajian belajar dan pembelajaran ini pada awalnya digarap dengan mensintesiskan berbagai teori dan konsep dari berbagai disiplin ilmu lain ke dalam suatu usaha terpadu, atau disebut dengan pendekatan isomeristik, yaitu menggabungkan berbagai pemikiran atau disiplin keilmuan yang berkaitan dalam satu kesatuan yang lebih bermakna (Miarso, 2004: 62, 199). Menurut Donald P. Ely (1983) teknologi pembelajaran meramu sejumlah disiplin dasar dan bidang terapannya menjadi suatu prinsip, prosedur, dan keterampilan. Disiplin ilmu yang memberi kontribusi terhadap teknologi pembelajaran adalah: 1) basic contributing discipline, yaitu: komunikasi, psikologi, evaluasi dan manajemen; 2) related contributing fields, yaitu: psikologi persepsi, psikologi kognisi, psikologi sosial, media, sistem, dan penilaian kebutuhan (Miarso, 2004: 200). Selain itu juga memadukan berbagai macam pendekatan dari bidang psikologi, komunikasi, manajemen, rekayasa, dan lain-lain secara bersistem (Miarso, 2004: 557).
Setiap teknologi dibangun atas dasar suatu teori tertentu. Demikian pula teknologi pembelajaran, dibangun atas dasar prinsip-prinsip yang ditarik dari berbagai teori, diantaranya adalah teori belajar dan pembelajaran, teori dan teknologi komunikasi, teori dan teknologi informasi, dan teori ekonomi, dll. Menurut A.A.Lumsdaine (1964) teknologi pembelajaran merupakan aplikasi dari ilmu dan sains dasar, yaitu: 1) ilmu fisika, 2) rekayasa mekanik, optik, elektro, dan elektronik, 3) teknologi informasi dan telekomunikasi, 4) ilmu perilaku, 5) ilmu komunikasi dan 6) ilmu ekonomi (Miarso (2004:199). Sedangkan menurut Seels & Richey (1994) beberapa disiplin ilmu lain yang menjadi akar intelektual teknologi pembelajaran adalah psikologi, rekayasa (engineering), komunikasi, ilmu komputer, bisnis, dan pendidikan (Miarso, 2004: 200).
Aplikasi atau penerapan teknologi pembelajan dalam upaya pemecahan masalah pendidikan dan pembelajaran mempersyaratkan minimal tersedianya hal-hal berikut: a) dukungan teknologi atau infrastruktur, b) penguasaan pengetahuan dan keterampilan dalam mengembangkan content, c) dukungan kebijakan (policy) dari pemerintah dan top leader, d) kesiapan masyarakat pengguna atau user. Sementara itu pemecahan masalah belajar secara emperik dapat dilakukan dengan berbagai cara, strategi, dan prosedur (Purwanto, dkk., 2005:17-18).
Buku ini membahas tentang pengertian dan kawasan teknologi pembelajaran, landasan teori belajar dan pembelajaran, landasan teori dan teknologi komunikasi, landasan teori dan teknologi informasi, dan landasan ekonomi dalam teknologi pembelajaran. Selain itu juga akan membahas aplikasi teknologi pembelajaran, misalnya pengembangan pusat sumber belajar, strategi pembelajaran untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran, difusi dan institusionalisasi inovasi dalam bidang teknologi pembelajaran. Buku ini khusus ditujukan bagi para praktisi teknologi pembelajaran, mahasiswa, dosen dan pihak-pihak lain yang berminat pada teknologi pembelajaran sebagai disiplin ilmu dan berbagai aplikasinya.
Secara keseluruhan buku ini terdiri dari delapan bab. Sajian materi diawali dengan pendahuluan yang mengantarkan pembaca dalam mempelajari buku ini. Bab 1, memperkenalkan perkembangan pengertian dan kawasan teknologi pembelajaran. Melalui bab ini para pembaca diharapkan memperoleh suatu wawasan tentang pengertian dan kawasan bidang garapan teknologi pembelajaran. Rumusan definisi teknologi pembelajaran telah mengalami beberapa kali perubahan, sejalan dengan sejarah dan perkembangan dari ruang lingkup bidang garapan dan profesi teknologi pembelajaran. Sedangkan kawasan teknologi pembelajaran meliputi desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, penilaian dan penelitian proses, sumber dan sistem untuk belajar. Difinisi dan kawasan teknologi pembelajaran ini merupakan kajian teori. Selain itu berkaitan dengan peran teknologi pembelajaran dalam memecahkan masalah-masalah belajar dan pembelajaran ini merupakan kajian praktis dan terapan. Artinya berkaitan dengan aplikasi teknologi pembelajaran dalam memfasilitasi belajar manusia dalam berbagai situasi dan kondisi. Akhirnya teknologi pembelajaran baik sebagai disiplin ilmu, program studi maupun profesi terus mengalami perkembangan yang pesat.
Bab 2, mengajak para pembaca mengenal teknologi pembelajaran lebih dalam lagi. Beberapa landasan teknologi pembelajaran dibahas di dalamnya. Dengan demikian pembaca dapat memahami bagaimana peranan dan kontribusi teori belajar dan pembelajaran dalam teknologi pembelajaran. Teknologi pembelajaran dibangun berdasarkan prinsip-prinsip yang ditarik dari teori belajar dan hasil penelitian dalam kegiatan pembelajaran. Bidang kajian teknologi pembelajaran adalah belajar dan pembelajaran. Belajar adalah suatu proses yang kompleks yang terjadi pada semua
orang dan berlangsung seumur hidup, sehingga banyak sekali teori yang berusaha untuk menjelaskan bagaimana proses belajar itu terjadi. Selain itu kegiatan pembelajaran tidak dapat dilakukan sembarangan, tetapi harus berdasarkan pada teori dan prinsip belajar tertentu. Secara umum teori belajar dapat dikelompokkan menjadi lima golongan, yaitu teori behaviorisme (tingkahlaku) yang menekankan pada “hasil” dari proses belajar, teori kognitif menekankan pada “proses”belajar, teori humanisme menekankan pada “isi”atau apa yang dipelajari, teori sibernetik menekankan pada “sistem informasi”yang dipelajari, dan teori konstruktivistik menekankan pada proses pembentukan pengetahuan atau mengkonstruksi (membangun) pengetahuan, sikap, atau keterampilannya sendiri. Selain itu teori multiple intelligences yang menekankan pada delapan kemempuan jamak. Berbagai teori belajar dan pembelajaran ini penting untuk dimengerti dan diterapkan (diaplikasikan) oleh para guru, para perancang pembelajaran, dan para pengembang program-program pembelajaran dalam kegiatan pembelajaran sesuai dengan kondisi dan konteks yang dihadapi. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik ini merupakan kompetensi (pedagogik) inti guru (Permendiknas No. 16 th. 2007).
Bab 3, adalah bab yang secara khusus membahas landasan teori dan teknologi komunikasi dalam teknologi pembelajaran. Teknologi pembelajan dibangun berdasarkan pada prinsip-prinsip yang ditarik dari berbagai teori, salah satunya adalah teori komunikasi. Karena kompleksnya masalah komunikasi, banyak sekali teori yang berusaha untuk menjelaskan bagaimana proses komunikasi itu terjadi. Akibatnya muncul berbagai model dan teori komunikasi. Misalnya model komunikasi SMCR Berlo yang memiliki implikasi terhadap pengembangan teknologi pembelajaran. Teori komunikasi Konvergensi Rogers dan D.Lawrence Kincaid (1979) adalah komunikasi sebagai sebuah proses di mana partisipan menciptakan dan saling berbagi informasi untuk mencapai kesepahaman (mutual understanding). Oleh karena itu ada empat kombinasi yang mungkin terjadi dalam komunikasi model konvergensi yaitu: 1) sepakat untuk sepakat, 2) sepakat untuk tidak sepakat, 3) tidak sepakat untuk sepakat, dan 4) tidak sepakat untuk tidak sepakat. Implikasi teori komunikasi konvergensi ini pada konsep belajar dan pembelajaran yang konstruktivistik yang sesuai dengan prinsip teknologi pembelajaran. Teknologi pembelajaran memanfaatkan media komunikasi yang berbasis teknologi komunikasi (teknologi broadcasting) yaitu radio dan televisi. Kontribusi atau dukungan teori dan teknologi komunikasi dalam teknologi pembelajan yaitu adanya berbagai model pembelajaran alternatif yang inovatif berbasis teknologi komunikasi untuk memecahkan masalah belajar dan pembelajaran. Misalnya penggunaan buku, film, siaran radio, siaran TV, dan lain-lain dalam upaya pemanfaatan teknologi komunikasi untuk perluasan dan pemerataan akses pendidikan serta untuk menunjang peningkatan kualitas proses pembelajaran.
Bab 4, mengulas landasan teori dan teknologi informasi dalam teknologi pembelajaran serta berbagai aplikasinya. Mengingat di masa-masa mendatang isi tas anak-anak sekolah bukan lagi buku-buku dan alat tulis seperti sekarang ini, melainkan berupa perlengkapan yang bernuansa teknologi informasi. Setiap teknologi dibangun atas dasar suatu teori tertentu. Demikian pula teknologi pembelajaran, dibangun atas dasar prinsip-prinsip yang ditarik dari teori dan teknologi informasi. Teknologi informasi adalah sarana dan prasarana (hardware, software, useware) sistem dan metode untuk memperoleh, mengirimkan, mengolah, menafsirkan, menyimpan, mengorganisasikan dan menggunakan data secara bermakna. Teknologi informasi yang dimaksudkan di sini adalah segala bentuk pemanfaatan komputer dan internet untuk pembelajaran. Model pembelajaran berbasis teknologi informasi yang bersifat off line (Computer Assisted Instructional/CAI atau multimedia) dan yang bersifat on line (internet) misalnya e-learning. Adapun contoh penerapan dan pemanfaatan teknologi informasi dalam kegiatan pembelajaran, yaitu: 1) pemanfaatan program Multimedia Pembelajaran Interaktif (MPI), dan 2) pemanfaatan Edukasi.Net (http://www.e-edukasi.net). Penggunaan teknologi informasi dalam pembelajaran ini diawali oleh B.F Skinner (1958) yang membuat sebuah mesin pembelajaran (teaching machine) dengan konsep pembelajaran terprogram (programmed instructions) yang dikembangkan berdasarkan teori belajar tingkah laku (behaviorism theory). Jadi kontribusi atau dukungan teknologi informasi terhadap teknologi pendidikan diperlukan untuk dapat menjangkau peserta didik di manapun mereka berada. Selain itu untuk melayani sejumlah besar dari peserta didik yang belum memperoleh kesempatan untuk belajar, memenuhi kebutuhan belajar untuk dapat mengikuti perkembangan zaman, dan meningkatkan efisiensi, efektifitas dalam belajar.
Bab 5, menjelaskan dukungan atau kontribusi teori ekonomi dalam teknologi pembelajaran. Pembahasan ini penting karena pada hakikatnya teknologi pembelajaran dibagun dengan menggunakan prinsip-prinsip ekonomi dan penelitian dibidang ekonomi. Setiap teknologi dibangun atas dasar suatu teori tertentu. Demikian pula teknologi pembelajaran, dibangun atas dasar prinsip-prinsip yang ditarik dari teori ekonomi. Ilmu ekonomi menyuguhkan prinsip-prinsip efisiensi dan efektifitas. Mengingat jumlah sasaran yang harus dilayani cukup besar, kesempatanya sangat terbatas, dan sumber belajar tradisional makin terbatas pula, maka perlu dikembangkan alternatif layanan pendidikan yang paling efektif dan efisien dengan menerapkan teknologi pembelajan. Oleh karena itu teknologi pembelajan berupaya untuk merancang, mengembangkan dan memanfaatkan aneka sumber belajar sehingga dapat memudahkan atau memfasilitasi seseorang untuk belajar. Kontribusi atau dukungan teori ekonomi dalam teknologi pembelajaran yaitu menekankan pada proses untuk memperoleh nilai tambah, yaitu belajar akan lebih berkualitas, lebih produktif, lebih efisien, lebih efektif, lebih banyak, lebih luas, lebih cepat, dan sebagainya.
Bab 6, merupakan bagian penting dalam mengaplikasilan teknologi pembelajaran. Pada bab ini dibahas pengembangan pusat sumber belajar. Aplikasi praktis teknologi pembelajaran dalam pemecahan masalah belajar mempunyai bentuk kongkrit dengan adanya sumber belajar yang memfasilitasi peserta didik untuk belajar. Berbagai sumber belajar itu hanya akan berdaya guna bila dikelola dan difungsikan secara maksimal dan diorganisir dalam bentuk Pusat Sumber Belajar (PSB) atau Learning Resource Center (LRC) di setiap satuan pendidikan. Karena untuk
meningkatkan efektifitas dan efisiensi kegiatan pembelajaran melalui pengembangan sistem instruksional diperlukan sebuah PSB. Kegiatan dan fungsi PSB akan sangat tergantung pada tujuan pembelajaran, fasilitas, peralatan, media dan bahan belajar yang dimiliki, staf pengelola PSB yang ada. PSB menyediakan sumber-sumber belajar yang dapat dan harus dimanfaatkan oleh guru dan peserta didik, meliputi bahan-bahan instruksional (cetak dan non cetak). Salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dengan memanfaatkan berbagai sumber belajar semaksimal dan sebervariasi mungkin (utilizing learning resources) bila tersedia di PSB.
Bab 7, menyajikan konsep, bagaimana mengaplikasikan teknologi pembelajaran dalam kegiatan pembelajaran. Bab ini menjelaskan bagaimana peranan strategi pembelajaran untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran. Aplikasi praktis teknologi pembelajaran dalam pemecahan masalah pembelajaran mempunyai bentuk kongkrit yaitu strategi pembelajaran yang memudahkan peserta didik untuk belajar. Strategi pembelajaran ini merupakan proses memilih dan menyusun kegiatan pembelajaran dalam sesuatu unit pembelajaran seperti urutan, sifat materi, ruang lingkup materi, metode dan media yang paling sesuai untuk mencapai kompetensi pembelajaran. Pemilihan strategi pembelajaran yang tepat dapat memudahkan peserta didik dalam mencapai kompetensi atau tujuan pembelajaran. Peningkatan efektivitas pembelajaran dapat dilakukan dengan pemilihan strategi pembelajaran yang tepat. Memilih strategi pembelajaran hendaknya tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan berdasarkan pada kreteria atau standar tertentu, misalnya tujuan belajar, materi, karakteristik peserta didik, tenaga kependidikan, waktu, biaya, dll.
Bab 8, merupakan bab terakhir dari buku ini yang membahas tentang difusi dan institusionalisasi inovasi. Mengingat teknologi pembelajaran adalah suatu bidang inovasi dalam bidang pendidikan. Inovasi merupakan salah satu bentuk perubahan yang dikehendaki atau ke arah perbaikan dalam sistem pendidikan. Inovasi dapat berupa gagasan, benda, atau teknologi yang dipandang baru oleh individu atau organisasi. Adanya inovasi merupakan syarat terjadinya proses difusi. Difusi merupakan proses penyebaran atau mengkomunikasikan suatu inovasi sehingga dapat
diadopsi dan digunakan oleh warga masyarakat. Langkah-langkah difusi inovasi melalui tahap pengetahuan, persuasi (bujukan), keputusan, implementasi, dan konfirmasi. Sedangkan proses adopsi inovasi melalui tahap kesadaran, minat, penilaian, percobaan dan adopsi. Dalam proses adopsi inovasi menuntut adanya konsekuensi berupa perubahan pada individu atau sistem sosial sebagai akibat dari mengadopsi atau menolak suatu inovasi. Institusionalisasi inovasi (pelembagaan) terjadi bila inovasi telah menjadi bagian integral dalam suatu organisasi atau sistem sosial masyarakat. Dalam teknologi pembelajaran, teori difusi inovasi dapat diaplikasikan dalam pemanfatan teknologi khususnya Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) seperti pembelajaran berbantuan komputer (CAI), e-dukasi.net, siaran televisi edukasi (TVE), dan sebagainya. Bahkan aplikasi teknologi pembelajaran telah menghasilkan berbagai sistem dan strategi pembelajaran yang efektif dan inovatif, seperti: 1) Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA), 2) strategi pembelajaran yang aktif, interaktif, kreatif, efektif dan menyenangkan (PAIKEM), 3) pembelajaran atraktif dan inovatif (PAINO), 4) pembelajaran kontekstual, 5) Pembelajaran yang mengarah pada pemecahan masalah (problem solving bases learning), 6) pembelajaran berbasis projek (project based learning), 7) pembelajaran multisensorik, dll. Selain itu aplikasi teknologi pembelajaran yang berbentuk sistem pembelajaran/pendidikan yang inovatif telah berhasil diciptakan dan bahkan dilembagakan (institusionalisasi) dalam sistem pendidikan nasional, seperti SD PAMONG, SMP Terbuka, Diklat SRP, D II SP, Universitas Terbuka, IDLN, SEAMOLEC, dan lain-lain.
http://bambangwarsita.blogspot.com/
Mencerna apa yang dimakan, menyaring menjadikannya nutrisi, nutrisi kehidupan^^v
Bismillah...proses belajar yang terus-menerus, seharusnya menjadikan diri semakin produktif, insya Alloh...
Tampilkan postingan dengan label semes5. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label semes5. Tampilkan semua postingan
Rabu, 01 September 2010
ABSTRAK BUKU TEKNOLOGI PEMBELAJARAN, LANDASAN DAN APLIKASINYA
Senin, 30 Agustus 2010
PENDIDIKAN IPS
Judul: PEMBELAJARAN PENDIDIKAN IPS DI TINGKAT SEKOLAH DASAR
Bahan ini cocok untuk Perguruan Tinggi bagian IPS / SOCIAL SCIENCE.
Nama & E-mail (Penulis): Arief Achmad Mangkoesapoetra
Saya Guru di SMAN 21 Bandung
Topik: Model Pembelajaran
Tanggal: 16 Agustus 2005
Menyongsong Diberlakukannya Kurikulum Berbasis Kompetensi :
PEMBELAJARAN PENDIDIKAN IPS DI TINGKAT SEKOLAH DASAR
Oleh :
Drs. ARIEF ACHMAD MSP., M.Pd.
Pendahuluan
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) secara nasional akan diimplementasikan pada tahun pembelajaran 2004-2005, meskipun semenjak digulirkan (2001) sudah ada beberapa sekolah yang memberlakukannya, dalam bentuk uji coba atau menjadi pilot project dari Depdiknas. Gaung KBK kiranya sudah menggema ke seluruh pelosok persada tanah air tercinta, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khususnya di kalangan pendidikan. Demikian halnya harapan yang sama ditujukan bagi KBK pendidikan IPS di tingkat SD.
Tulisan ini mencoba memberikan deskripsi tentang hal-hal apa saja yang perlu diketahui, dipahami, dan diimplementasikan dari KBK IPS di tingkat SD itu.
Pendidikan IPS untuk Sekolah Dasar
Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) di SD harus memperhatikan kebutuhan anak yang berusia antara 6-12 tahun. Anak dalam kelompok usia 7-11 tahun menurut Piaget (1963) berada dalam perkembangan kemampuan intelektual/kognitifnya pada tingkatan kongkrit operasional. Mereka memandang dunia dalam keseluruhan yang utuh, dan menganggap tahun yang akan datang sebagai waktu yang masih jauh. Yang mereka pedulikan adalah sekarang (=kongkrit), dan bukan masa depan yang belum bisa mereka pahami (=abstrak). Padahal bahan materi IPS penuh dengan pesan-pesan yang bersifat abstrak. Konsep-konsep seperti waktu, perubahan, kesinambungan (continuity), arah mata angin, lingkungan, ritual, akulturasi, kekuasaan, demokrasi, nilai, peranan, permintaan, atau kelangkaan adalah konsep-konsep abstrak yang dalam program studi IPS harus dibelajarkan kepada siswa SD.
Berbagai cara dan teknik pembelajaran dikaji untuk memungkinkan konsep-konsep abstrak itu dipahami anak. Bruner (1978) memberikan pemecahan berbentuk jembatan bailey untuk mengkongkritkan yang abstrak itu dengan enactive, iconic, dan symbolic melalui percontohan dengan gerak tubuh, gambar, bagan, peta, grafik, lambang, keterangan lanjut, atau elaborasi dalam kata-kata yang dapat dipahami siswa. Itulah sebabnya IPS SD bergerak dari yang kongkrit ke yang abstrak dengan mengikuti pola pendekatan lingkungan yang semakin meluas (expanding environment approach) dan pendekatan spiral dengan memulai dari yang mudah kepada yang sukar, dari yang sempit menjadi lebih luas, dari yang dekat ke yang jauh, dan seterusnya : dunia-negara tetangga-negara-propinsi-kota/kabupaten-kecamatan-kelurahan/desa-RT/RW-tetangga-keluarga-Aku.
Pola Pendekatan Lingkungan yang Semakin Meluas
Pembelajaran IPS SD akan dimulai dengan pengenalan diri (self), kemudian keluarga, tetangga, lingkungan RT, RW, kelurahan/desa, kecamatan, kota/kabupaten, propinsi, negara, negara tetangga, kemudian dunia. Anak bukanlah sehelai kertas putih yang menunggu untuk ditulisi, atau replika orang dewasa dalam format kecil yang dapat dimanipulasi sebagai tenaga buruh yang murah, melainkan, anak adalah entitas yang unik, yang memiliki berbagai potensi yang masih latent dan memerlukan proses serta sentuhan-sentuhan tertentu dalam perkembangannya. Mereka yang memulai dari egosentrisme dirinya kemudian belajar, akan menjadi berkembang dengan kesadaran akan ruang dan waktu yang semakin meluas, dan mencoba serta berusaha melakukan aktivitas yang berbentuk intervensi dalam dunianya. Maka dari itu, pendidikan IPS adalah salah satu upaya yang akan membawa kesadaran terhadap ruang, waktu, dan lingkungan sekitar bagi anak (Farris and Cooper, 1994 : 46).
Pendidikan IPS dalam Struktur Program Kurikulum (KBK) SD
Pendidikan IPS SD disajikan dalam bentuk synthetic science, karena basis dari disiplin ini terletak pada fenomena yang telah diobservasi di dunia nyata. Konsep, generalisasi, dan temuan-temuan penelitian dari synthetic science ditentukan setelah fakta terjadi atau diobservasi, dan tidak sebelumnya, walaupun diungkapkan secara filosofis. Para peneliti menggunakan logika, analisis, dan keterampilan (skills) lainnya untuk melakukan inkuiri terhadap fenomena secara sistematik. Agar diterima, hasil temuan dan prosedur inkuiri harus diakui secara publik (Welton and Mallan, 1988 : 66-67).
IPS SD diprogramkan dalam bentuk pelajaran Sejarah bersama-sama Kewargaanegara (Citizenship) dengan alokasi waktu 3 jam pelajaran setiap minggu, dan Ilmu Sosial (Social Sciences) sebanyak 3 jam pelajaram setiap minggu sejak kelas III, IV, V, dan VI. Kemungkinan besar alasan pembagian seperti ini dilandasi oleh pertimbangan, bahwa tiga tradisi besar IPS (Social Studies) adalah good citizenship, social sciences, dan reflective inquiry.
Tema-tema IPS SD yang Perlu Mendapat Perhatian
Secara gradual, di bawah ini akan diungkapkan beberapa tema IPS SD yang perlu mendapat perhatian kita bersama, antara lain :
(1) IPS SD sebagai Pendidikan Nilai (value education), yakni :
• Mendidikkan nilai-nilai yang baik yang merupakan norma-norma keluarga dan masyarakat;
• Memberikan klarifikasi nilai-nilai yang sudah dimiliki siswa;
• Nilai-nilai inti/utama (core values) seperti menghormati hak-hak perorangan, kesetaraan, etos kerja, dan martabat manusia (the dignity of man and work) sebagai upaya membangun kelas yang demokratis.
(2) IPS SD sebagai Pendidikan Multikultural (multicultural eduacation), yakni
• Mendidik siswa bahwa perbedaan itu wajar;
• Menghormati perbedaan etnik, budaya, agama, yang menjadikan kekayaan budaya bangsa;
• Persamaan dan keadilan dalam perlakuan terhadap kelompok etnik atau minoritas.
(3) IPS SD sebagai Pendidikan Global (global education), yakni :
• Mendidik siswa akan kebhinekaan bangsa, budaya, dan peradaban di dunia;
• Menanamkan kesadaran ketergantungan antar bangsa;
• Menanamkan kesadaran semakin terbukanya komunikasi dan transportasi antar bangsa di dunia;
• Mengurangi kemiskinan, kebodohan dan perusakan lingkungan.
Metode Pembelajaran IPS SD
Sesuai dengan karakteristik anak dan IPS SD, maka metode ekspositori akan menyebabkan siswa bersikap pasif, dan menurunkan derajat IPS menjadi pelajaran hafalan yang membosankan. Guru yang bersikap memonopoli peran sebagai sumber informasi, selayaknya meningkatkan kinerjanya dengan metode pembelajaran yang bervariasi, seperti menyajikan cooperative learning model, role playing, membaca sajak, buku (novel), atau surat kabar/majalah/jurnal agar siswa diikutsertakan dalam aktivitas akademik. Tentu saja guru harus menimba ilmunya dan melatih keterampilannya, agar ia mampu menyajikan pembelajaran IPS SD dengan menarik.
Penutup
Perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur program kurikulum KBK, yang menyangkut pembelajaran IPS berikut pembagiannya menjadi Kewarganegaraan (Citizenship) dan Sejarah serta Ilmu Sosial, masih belum jelas kerangka berfikir berikut landasannya. Landasan permasalahan yang menyangkut kondisi kemasyarakatan membebani IPS SD dengan tekanan-tekanan dalam bentuk tuntutan keinginan dan harapan yang tidak sesuai dengan tingkat kematangan fisik, mental, dan intelektual siswa SD, dan berada di luar jangkauan peraihannya.
Bagi guru, tekanan dan tuntutan melaksanakan program baru ini juga tidak kecil. Mereka harus dipersiapkan agar mampu menyajikan ilmu sosial untuk jenjang Sekolah Dasar dengan metode-metode pembelajaran yang beragam.
DAFTAR PUSTAKA
Bruner, J. (1978). The Process of Educational Technology. Cambridge : Harvard University.
Farris, P.J. and Cooper, S.M. (1994). Elementary Social Studies. Dubuque, USA : Brown Communications, Inc.
Weton, D. A and Mallan, J.T. (1988). Children and Their World. Boston : Houghton Mifflin Coy.
Pendidikan IPS SD
1. Karakteristik Pendidikan IPS di Sekolah Dasar
Untuk membahas karakteristik IPS, dapat dilihat dari berbagai pandangan. Berikut ini dikemukakan karakteristik IPS dilihat dari materi dan strategi penyampaiannya.
A. Materi IPS
Ada 5 macam sumber materi IPS antara lain:
• Segala sesuatu atau apa saja yang ada dan terjadi di sekitar anak sejak dari keluarga, sekolah, desa, kecamatan sampai lingkungan yang luas negara dan dunia dengan berbagai permasalahannya.
• Kegiatan manusia misalnya: mata pencaharian, pendidikan, keagamaan, produksi, komunikasi, transportasi.
• Lingkungan geografi dan budaya meliputi segala aspek geografi dan antropologi yang terdapat sejak dari lingkungan anak yang terdekat sampai yang terjauh.
• Kehidupan masa lampau, perkembangan kehidupan manusia, sejarah yang dimulai dari sejarah lingkungan terdekat sampai yang terjauh, tentang tokoh-tokoh dan kejadian-kejadian yang besar.
• Anak sebagai sumber materi meliputi berbagai segi, dari makanan, pakaian, permainan, keluarga.
B. Strategi Penyampaian Pengajaran IPS
Strategi penyampaian pengajaran IPS, sebagaian besar adalah didasarkan pada suatu tradisi, yaitu materi disusun dalam urutan: anak (diri sendiri), keluarga, masyarakat/tetangga, kota, region, negara, dan dunia. Tipe kurikulum seperti ini disebut “The Wedining Horizon or Expanding Enviroment Curriculum” (Mukminan, 1996:5).
Sebutan Masa Sekolah Dasar, merupakan periode keserasian bersekolah, artinya
anak sudah matang untuk besekolah. Adapun kriteria keserasian bersekolah adalah sebagai berikut.
• Anak harus dapat bekerjasama dalam kelompok dengan teman-teman sebaya, tidak boleh tergantung pada ibu, ayah atau anggota keluarga lain yang dikenalnya.
• Anak memiliki kemampuan sineik-analitik, artinya dapat mengenal bagian-bagian dari keseluruhannya, dan dapat menyatukan kembali bagian-bagian tersebut.
• Secara jasmaniah anak sudah mencapai bentuk anak sekolah.
Menurut Preston (dalam Oemar Hamalik. 1992 : 42-44), anak mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
• Anak merespon (menaruh perhatian) terhadap bermacam-macam aspek dari dunia sekitarnya.Anak secara spontan menaruh perhatian terhadap kejadian-kejadian-peristiwa, benda-benda yang ada disekitarnya. Mereka memiliki minat yang laus dan tersebar di sekitar lingkungnnya.
• Anak adalah seorang penyelidik, anak memiliki dorongan untuk menyelidiki dan menemukan sendiri hal-hal yang ingin mereka ketahui.
• Anak ingin berbuat, ciri khas anak adalah selalu ingin berbuat sesuatu, mereka ingin aktif, belajar, dan berbuat
• Anak mempunyai minat yang kuat terhadap hal-hal yang kecil atau terperinci yang seringkali kurang penting/bermakna
• Anak kaya akan imaginasi, dorongan ini dapat dikembangkan dalam pengalaman-pengalaman seni yang dilaksanakan dalam pembelajaran IPS sehingga dapat memahami orang-orang di sekitarnya. Misalnya pula dapat dikembangkan dengan merumuskan hipotesis dan memecahkan masalah.
Berkaitan dengan atmosfir di sekolah, ada sejumlah karakteristik yang dapat diidentifikasi pada siswa SD berdasarkan kelas-kelas yang terdapat di SD.
A. Karakteristik pada Masa Kelas Rendah SD (Kelas 1,2, dan 3)
a. Ada hubungan kuat antara keadaan jasmani dan prestasi sekolah
b. Suka memuji diri sendiri
c. Apabila tidak dapat menyelesaikan sesuatu, hal itu dianggapnya tidak penting
d. Suka membandingkan dirinya dengan anak lain dalam hal yang menguntungkan dirinya
e. Suka meremehkan orang lain
B. Karakteristik pada Masa Kelas Tinggi SD (Kelas 4,5, dan 6).
a. Perhatianya tertuju pada kehidupan praktis sehari-hari
b. Ingin tahu, ingin belajar, dan realistis
c. Timbul minat pada pelajaran-pelajaran khusus
d. Anak memandang nilai sebagai ukuran yang tepat mengenai prestasi belajarnya di sekolah.
Menurut Jean Piagiet, usia siswa SD (7-12 tahun) ada pada stadium operasional konkrit. Oleh karena itu guru harus mampu merancang pembelajaran yang dapat membangkitkan siswa, misalnya penggalan waktu belajar tidak terlalu panjang, peristiwa belajar harus bervariasi, dan yang tidak kalah pentingnya sajian harus dibuat menarik bagi siswa.
2. Pembelajaran IPS di Sekolah Dasar
Untuk memperoleh pengalaman yang lebih luas tentang ilmu pengetahuan sosial (IPS) dapat dijelaskan bahwa IPS ialah suatu program pendidikan yang merupakan suatu keseluruhan yang pada pokoknya mempersoalkan manusia dalam lingkungan alamnya, fisik maupun sosialnya yang bahannya diambil dari berbagai ilmu sosial seperti geografi, sejarah, antropologi, sosiologi, ilmu politik dan psikologi sosial. Dari pengertian tersebut diatas tampak jelas bahwa IPS itu terdiri dari himpunan pengetahuan tentang kehidupan manusia dan dari bahan realitas kehidupan sehari-hari didalam masyarakat.
Saya berpendapat bahwa pembelajaran IPS adalah merupakan suatu program pengajaran yang materinya berasal dari disiplin ilmu-ilmu sosial dan juga bahan dari masyarakat setempat yang tidak tergolong pada salah satu disiplin ilmu sosial yang diorganisir dan disajikan secara ilmiah dan pendagogis untuk kebutuhan serta disesuaikan tingkat perkembangan peserta didik.
Pendidikan IPS di Sekolah Dasar adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari kehidupan sosial berdasarkan pada kajian geografi, ekonomi, antropologi, tatanegara dan sejarah.
Penerapan pembelajaran IPS pada jenjang pendidikan sekolah dasar tidak hanya berorientasi pada pengembangan sosial tetapi juga berorientasi pada pengembangan keterampilan berfikir kritis, dan kecakapan-kecakapan dasar siswa yang berpihak pada kenyataan kehidupan sosial kemasyarakatan sehari-hari serta memenuhi kebutuhan sosial siswa di masyarakat ( Kurikulum 1994).
Hakikat IPS, adalah telaah tentang manusia dan dunianya. Manusia sebagai makhluk sosial selalu hidup bersama dengan sesamanya. Dengan kemajuan teknologi pula sekarang ini orang dapat berkomunikasi dengan cepat di manapun mereka berada melalui handphone dan internet. Kemajuan Iptek menyebabkan cepatnya komunikasi antara orang yang satu dengan lainnya, antara negara satu dengan negara lainnya. Dengan demikian maka arus informasi akan semakin cepat pula mengalirnya. Oleh karena itu diyakini bahwa “orang yang menguasai informasi itulah yang akan menguasai dunia”.
Bahan ini cocok untuk Perguruan Tinggi bagian IPS / SOCIAL SCIENCE.
Nama & E-mail (Penulis): Arief Achmad Mangkoesapoetra
Saya Guru di SMAN 21 Bandung
Topik: Model Pembelajaran
Tanggal: 16 Agustus 2005
Menyongsong Diberlakukannya Kurikulum Berbasis Kompetensi :
PEMBELAJARAN PENDIDIKAN IPS DI TINGKAT SEKOLAH DASAR
Oleh :
Drs. ARIEF ACHMAD MSP., M.Pd.
Pendahuluan
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) secara nasional akan diimplementasikan pada tahun pembelajaran 2004-2005, meskipun semenjak digulirkan (2001) sudah ada beberapa sekolah yang memberlakukannya, dalam bentuk uji coba atau menjadi pilot project dari Depdiknas. Gaung KBK kiranya sudah menggema ke seluruh pelosok persada tanah air tercinta, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khususnya di kalangan pendidikan. Demikian halnya harapan yang sama ditujukan bagi KBK pendidikan IPS di tingkat SD.
Tulisan ini mencoba memberikan deskripsi tentang hal-hal apa saja yang perlu diketahui, dipahami, dan diimplementasikan dari KBK IPS di tingkat SD itu.
Pendidikan IPS untuk Sekolah Dasar
Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) di SD harus memperhatikan kebutuhan anak yang berusia antara 6-12 tahun. Anak dalam kelompok usia 7-11 tahun menurut Piaget (1963) berada dalam perkembangan kemampuan intelektual/kognitifnya pada tingkatan kongkrit operasional. Mereka memandang dunia dalam keseluruhan yang utuh, dan menganggap tahun yang akan datang sebagai waktu yang masih jauh. Yang mereka pedulikan adalah sekarang (=kongkrit), dan bukan masa depan yang belum bisa mereka pahami (=abstrak). Padahal bahan materi IPS penuh dengan pesan-pesan yang bersifat abstrak. Konsep-konsep seperti waktu, perubahan, kesinambungan (continuity), arah mata angin, lingkungan, ritual, akulturasi, kekuasaan, demokrasi, nilai, peranan, permintaan, atau kelangkaan adalah konsep-konsep abstrak yang dalam program studi IPS harus dibelajarkan kepada siswa SD.
Berbagai cara dan teknik pembelajaran dikaji untuk memungkinkan konsep-konsep abstrak itu dipahami anak. Bruner (1978) memberikan pemecahan berbentuk jembatan bailey untuk mengkongkritkan yang abstrak itu dengan enactive, iconic, dan symbolic melalui percontohan dengan gerak tubuh, gambar, bagan, peta, grafik, lambang, keterangan lanjut, atau elaborasi dalam kata-kata yang dapat dipahami siswa. Itulah sebabnya IPS SD bergerak dari yang kongkrit ke yang abstrak dengan mengikuti pola pendekatan lingkungan yang semakin meluas (expanding environment approach) dan pendekatan spiral dengan memulai dari yang mudah kepada yang sukar, dari yang sempit menjadi lebih luas, dari yang dekat ke yang jauh, dan seterusnya : dunia-negara tetangga-negara-propinsi-kota/kabupaten-kecamatan-kelurahan/desa-RT/RW-tetangga-keluarga-Aku.
Pola Pendekatan Lingkungan yang Semakin Meluas
Pembelajaran IPS SD akan dimulai dengan pengenalan diri (self), kemudian keluarga, tetangga, lingkungan RT, RW, kelurahan/desa, kecamatan, kota/kabupaten, propinsi, negara, negara tetangga, kemudian dunia. Anak bukanlah sehelai kertas putih yang menunggu untuk ditulisi, atau replika orang dewasa dalam format kecil yang dapat dimanipulasi sebagai tenaga buruh yang murah, melainkan, anak adalah entitas yang unik, yang memiliki berbagai potensi yang masih latent dan memerlukan proses serta sentuhan-sentuhan tertentu dalam perkembangannya. Mereka yang memulai dari egosentrisme dirinya kemudian belajar, akan menjadi berkembang dengan kesadaran akan ruang dan waktu yang semakin meluas, dan mencoba serta berusaha melakukan aktivitas yang berbentuk intervensi dalam dunianya. Maka dari itu, pendidikan IPS adalah salah satu upaya yang akan membawa kesadaran terhadap ruang, waktu, dan lingkungan sekitar bagi anak (Farris and Cooper, 1994 : 46).
Pendidikan IPS dalam Struktur Program Kurikulum (KBK) SD
Pendidikan IPS SD disajikan dalam bentuk synthetic science, karena basis dari disiplin ini terletak pada fenomena yang telah diobservasi di dunia nyata. Konsep, generalisasi, dan temuan-temuan penelitian dari synthetic science ditentukan setelah fakta terjadi atau diobservasi, dan tidak sebelumnya, walaupun diungkapkan secara filosofis. Para peneliti menggunakan logika, analisis, dan keterampilan (skills) lainnya untuk melakukan inkuiri terhadap fenomena secara sistematik. Agar diterima, hasil temuan dan prosedur inkuiri harus diakui secara publik (Welton and Mallan, 1988 : 66-67).
IPS SD diprogramkan dalam bentuk pelajaran Sejarah bersama-sama Kewargaanegara (Citizenship) dengan alokasi waktu 3 jam pelajaran setiap minggu, dan Ilmu Sosial (Social Sciences) sebanyak 3 jam pelajaram setiap minggu sejak kelas III, IV, V, dan VI. Kemungkinan besar alasan pembagian seperti ini dilandasi oleh pertimbangan, bahwa tiga tradisi besar IPS (Social Studies) adalah good citizenship, social sciences, dan reflective inquiry.
Tema-tema IPS SD yang Perlu Mendapat Perhatian
Secara gradual, di bawah ini akan diungkapkan beberapa tema IPS SD yang perlu mendapat perhatian kita bersama, antara lain :
(1) IPS SD sebagai Pendidikan Nilai (value education), yakni :
• Mendidikkan nilai-nilai yang baik yang merupakan norma-norma keluarga dan masyarakat;
• Memberikan klarifikasi nilai-nilai yang sudah dimiliki siswa;
• Nilai-nilai inti/utama (core values) seperti menghormati hak-hak perorangan, kesetaraan, etos kerja, dan martabat manusia (the dignity of man and work) sebagai upaya membangun kelas yang demokratis.
(2) IPS SD sebagai Pendidikan Multikultural (multicultural eduacation), yakni
• Mendidik siswa bahwa perbedaan itu wajar;
• Menghormati perbedaan etnik, budaya, agama, yang menjadikan kekayaan budaya bangsa;
• Persamaan dan keadilan dalam perlakuan terhadap kelompok etnik atau minoritas.
(3) IPS SD sebagai Pendidikan Global (global education), yakni :
• Mendidik siswa akan kebhinekaan bangsa, budaya, dan peradaban di dunia;
• Menanamkan kesadaran ketergantungan antar bangsa;
• Menanamkan kesadaran semakin terbukanya komunikasi dan transportasi antar bangsa di dunia;
• Mengurangi kemiskinan, kebodohan dan perusakan lingkungan.
Metode Pembelajaran IPS SD
Sesuai dengan karakteristik anak dan IPS SD, maka metode ekspositori akan menyebabkan siswa bersikap pasif, dan menurunkan derajat IPS menjadi pelajaran hafalan yang membosankan. Guru yang bersikap memonopoli peran sebagai sumber informasi, selayaknya meningkatkan kinerjanya dengan metode pembelajaran yang bervariasi, seperti menyajikan cooperative learning model, role playing, membaca sajak, buku (novel), atau surat kabar/majalah/jurnal agar siswa diikutsertakan dalam aktivitas akademik. Tentu saja guru harus menimba ilmunya dan melatih keterampilannya, agar ia mampu menyajikan pembelajaran IPS SD dengan menarik.
Penutup
Perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur program kurikulum KBK, yang menyangkut pembelajaran IPS berikut pembagiannya menjadi Kewarganegaraan (Citizenship) dan Sejarah serta Ilmu Sosial, masih belum jelas kerangka berfikir berikut landasannya. Landasan permasalahan yang menyangkut kondisi kemasyarakatan membebani IPS SD dengan tekanan-tekanan dalam bentuk tuntutan keinginan dan harapan yang tidak sesuai dengan tingkat kematangan fisik, mental, dan intelektual siswa SD, dan berada di luar jangkauan peraihannya.
Bagi guru, tekanan dan tuntutan melaksanakan program baru ini juga tidak kecil. Mereka harus dipersiapkan agar mampu menyajikan ilmu sosial untuk jenjang Sekolah Dasar dengan metode-metode pembelajaran yang beragam.
DAFTAR PUSTAKA
Bruner, J. (1978). The Process of Educational Technology. Cambridge : Harvard University.
Farris, P.J. and Cooper, S.M. (1994). Elementary Social Studies. Dubuque, USA : Brown Communications, Inc.
Weton, D. A and Mallan, J.T. (1988). Children and Their World. Boston : Houghton Mifflin Coy.
Pendidikan IPS SD
1. Karakteristik Pendidikan IPS di Sekolah Dasar
Untuk membahas karakteristik IPS, dapat dilihat dari berbagai pandangan. Berikut ini dikemukakan karakteristik IPS dilihat dari materi dan strategi penyampaiannya.
A. Materi IPS
Ada 5 macam sumber materi IPS antara lain:
• Segala sesuatu atau apa saja yang ada dan terjadi di sekitar anak sejak dari keluarga, sekolah, desa, kecamatan sampai lingkungan yang luas negara dan dunia dengan berbagai permasalahannya.
• Kegiatan manusia misalnya: mata pencaharian, pendidikan, keagamaan, produksi, komunikasi, transportasi.
• Lingkungan geografi dan budaya meliputi segala aspek geografi dan antropologi yang terdapat sejak dari lingkungan anak yang terdekat sampai yang terjauh.
• Kehidupan masa lampau, perkembangan kehidupan manusia, sejarah yang dimulai dari sejarah lingkungan terdekat sampai yang terjauh, tentang tokoh-tokoh dan kejadian-kejadian yang besar.
• Anak sebagai sumber materi meliputi berbagai segi, dari makanan, pakaian, permainan, keluarga.
B. Strategi Penyampaian Pengajaran IPS
Strategi penyampaian pengajaran IPS, sebagaian besar adalah didasarkan pada suatu tradisi, yaitu materi disusun dalam urutan: anak (diri sendiri), keluarga, masyarakat/tetangga, kota, region, negara, dan dunia. Tipe kurikulum seperti ini disebut “The Wedining Horizon or Expanding Enviroment Curriculum” (Mukminan, 1996:5).
Sebutan Masa Sekolah Dasar, merupakan periode keserasian bersekolah, artinya
anak sudah matang untuk besekolah. Adapun kriteria keserasian bersekolah adalah sebagai berikut.
• Anak harus dapat bekerjasama dalam kelompok dengan teman-teman sebaya, tidak boleh tergantung pada ibu, ayah atau anggota keluarga lain yang dikenalnya.
• Anak memiliki kemampuan sineik-analitik, artinya dapat mengenal bagian-bagian dari keseluruhannya, dan dapat menyatukan kembali bagian-bagian tersebut.
• Secara jasmaniah anak sudah mencapai bentuk anak sekolah.
Menurut Preston (dalam Oemar Hamalik. 1992 : 42-44), anak mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
• Anak merespon (menaruh perhatian) terhadap bermacam-macam aspek dari dunia sekitarnya.Anak secara spontan menaruh perhatian terhadap kejadian-kejadian-peristiwa, benda-benda yang ada disekitarnya. Mereka memiliki minat yang laus dan tersebar di sekitar lingkungnnya.
• Anak adalah seorang penyelidik, anak memiliki dorongan untuk menyelidiki dan menemukan sendiri hal-hal yang ingin mereka ketahui.
• Anak ingin berbuat, ciri khas anak adalah selalu ingin berbuat sesuatu, mereka ingin aktif, belajar, dan berbuat
• Anak mempunyai minat yang kuat terhadap hal-hal yang kecil atau terperinci yang seringkali kurang penting/bermakna
• Anak kaya akan imaginasi, dorongan ini dapat dikembangkan dalam pengalaman-pengalaman seni yang dilaksanakan dalam pembelajaran IPS sehingga dapat memahami orang-orang di sekitarnya. Misalnya pula dapat dikembangkan dengan merumuskan hipotesis dan memecahkan masalah.
Berkaitan dengan atmosfir di sekolah, ada sejumlah karakteristik yang dapat diidentifikasi pada siswa SD berdasarkan kelas-kelas yang terdapat di SD.
A. Karakteristik pada Masa Kelas Rendah SD (Kelas 1,2, dan 3)
a. Ada hubungan kuat antara keadaan jasmani dan prestasi sekolah
b. Suka memuji diri sendiri
c. Apabila tidak dapat menyelesaikan sesuatu, hal itu dianggapnya tidak penting
d. Suka membandingkan dirinya dengan anak lain dalam hal yang menguntungkan dirinya
e. Suka meremehkan orang lain
B. Karakteristik pada Masa Kelas Tinggi SD (Kelas 4,5, dan 6).
a. Perhatianya tertuju pada kehidupan praktis sehari-hari
b. Ingin tahu, ingin belajar, dan realistis
c. Timbul minat pada pelajaran-pelajaran khusus
d. Anak memandang nilai sebagai ukuran yang tepat mengenai prestasi belajarnya di sekolah.
Menurut Jean Piagiet, usia siswa SD (7-12 tahun) ada pada stadium operasional konkrit. Oleh karena itu guru harus mampu merancang pembelajaran yang dapat membangkitkan siswa, misalnya penggalan waktu belajar tidak terlalu panjang, peristiwa belajar harus bervariasi, dan yang tidak kalah pentingnya sajian harus dibuat menarik bagi siswa.
2. Pembelajaran IPS di Sekolah Dasar
Untuk memperoleh pengalaman yang lebih luas tentang ilmu pengetahuan sosial (IPS) dapat dijelaskan bahwa IPS ialah suatu program pendidikan yang merupakan suatu keseluruhan yang pada pokoknya mempersoalkan manusia dalam lingkungan alamnya, fisik maupun sosialnya yang bahannya diambil dari berbagai ilmu sosial seperti geografi, sejarah, antropologi, sosiologi, ilmu politik dan psikologi sosial. Dari pengertian tersebut diatas tampak jelas bahwa IPS itu terdiri dari himpunan pengetahuan tentang kehidupan manusia dan dari bahan realitas kehidupan sehari-hari didalam masyarakat.
Saya berpendapat bahwa pembelajaran IPS adalah merupakan suatu program pengajaran yang materinya berasal dari disiplin ilmu-ilmu sosial dan juga bahan dari masyarakat setempat yang tidak tergolong pada salah satu disiplin ilmu sosial yang diorganisir dan disajikan secara ilmiah dan pendagogis untuk kebutuhan serta disesuaikan tingkat perkembangan peserta didik.
Pendidikan IPS di Sekolah Dasar adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari kehidupan sosial berdasarkan pada kajian geografi, ekonomi, antropologi, tatanegara dan sejarah.
Penerapan pembelajaran IPS pada jenjang pendidikan sekolah dasar tidak hanya berorientasi pada pengembangan sosial tetapi juga berorientasi pada pengembangan keterampilan berfikir kritis, dan kecakapan-kecakapan dasar siswa yang berpihak pada kenyataan kehidupan sosial kemasyarakatan sehari-hari serta memenuhi kebutuhan sosial siswa di masyarakat ( Kurikulum 1994).
Hakikat IPS, adalah telaah tentang manusia dan dunianya. Manusia sebagai makhluk sosial selalu hidup bersama dengan sesamanya. Dengan kemajuan teknologi pula sekarang ini orang dapat berkomunikasi dengan cepat di manapun mereka berada melalui handphone dan internet. Kemajuan Iptek menyebabkan cepatnya komunikasi antara orang yang satu dengan lainnya, antara negara satu dengan negara lainnya. Dengan demikian maka arus informasi akan semakin cepat pula mengalirnya. Oleh karena itu diyakini bahwa “orang yang menguasai informasi itulah yang akan menguasai dunia”.
LANDASAN DAN PEMIKIRAN TEKNOLOGI PEMBELAJARAN
LANDASAN DAN PEMIKIRAN TEKNOLOGI PEMBELAJARAN
Landasan dan Pemikiran Teknologi Pembelajaran
Oleh : Taman Firdaus
1. Landasan Filsafat dan Landasan Teoritik
A. Landasan Filsafat
Berdasarkan tinjauan filsafat ilmu, setiap pengetahuan mempunyai tiga komponen yang merupakan tiang penyangga tubuh pengetahuan yang didukungnya, termasuk Teknologi Pembelajaran sebagai disiplin ilmu. Ketiga tiang penyangga dimaksud yaitu landasan ontologi (apa), landasan epitimologi (bagaimana) dan landasan aksiologi (siapa). Ontologi merupakan azas dalam menetapkan ruang lingkup ujud yang menjadi objek penelaahan, serta penafsiran tentang hakikat realitas dari objek tersebut. Epistemologi merupakan azas mengenai cara bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi suatu tubuh pengetahuan. Sedangkan aksiologi merupakan azas dalam menggunakan pengetahuan yang telah diperoleh dan disusun dalam tubuh pengetahuan. Dalam kaitannya dengan hal tersebut, maka yang menjadi ruang lingkup objek penelaahan (azas ontologi) teknologi pembelajaran sebagai suatu bidang ilmu adalah masalah “BELAJAR” pada manusia, karena : belajar merupakan hak semua orang dan berlangsung sepanjang hayat, mengenai apa, dari siapa, bagaimana saja belajar tersebut. Akan tetapi kesempatan belajar yang ada masih terbatas, sumber tradisional juga semakin terbatas, serta sumber yang ada dan potensial belum didayagunakan. Oleh karena itu, perlu adanya usaha khusus untuk mewujudkan kesempatan belajar dengan mengoptimalkan sumber dan potensial yang ada, perlu adanya pengelolaan yang inovatif, dan reformatif tentang belajar pada manusia. Alasan lain, kenapa masalah belajar menjadi objek formal kajian (azas ontologi) teknologi pembelajaran adalah tidak lepas dari pemikiran tentang pendidikan itu sendiri. Dimana, agar pendidikan dalam praktek terbebas dari keragu-raguan, maka objek formal ilmu pendidikan dibatasi pada manusia seutuhnya di dalam fenomena atau situasi pendidikan. Didalam situasi sosial manusia itu sering berperilaku tidak utuh, hanya menjadi makhluk berperilaku individual dan/atau makhluk sosial yang berperilaku kolektif. Hal itu boleh-boleh saja dan dapat diterima terbatas pada ruang lingkup pendidikan makro yang berskala besar mengingat adanya konteks sosio-budaya yang terstruktur oleh sistem nilai tertentu. Akan tetapi pada latar mikro, sistem nilai harus terwujud dalam hubungan inter dan antar pribadi yang menjadi syarat mutlak (conditio sine qua non) bagi terlaksananya mendidik dan mengajar, yaitu kegiatan pendidikan yang berskala mikro. Sedangkan Dasar epistemologis dari teknologi pembelajaran adalah berangkat dari sebuah konsesi dasar filsafati bahwa dasar epistemologis diperlukan oleh pendidikan atau pakar ilmu pendidikan demi mengembangkan ilmunya secara produktif dan bertanggung jawab. Demikianpun dalam teknologi pembelajaran sebagai bidang kajian (bidang ilmu). Dalam kaitan dengan ini, pendekatan dalam menyusun dan membangun pengetahuan (azas pistemologis) yang dikembangkan dalam teknologi pembelajaran memiliki ciri sebagai berikut: (1) keseluruhan masalah belajar dan upaya pemecahannya ditelaah secara simultan. Semua situasi yang ada diperhatikan dan dikaji saling kaitannya, dan bukannya dikaji secara terpisah-pisah; (2) unsur-unsur yang berkepentingan diintegrasikan dalam suatu proses kompleks secara sistemik, yaitu dirancang, dikembangkan, dinali dan dikelola sebagai suatu kesatuan dan ditujukan untuk memecahkan masalah; (3) penggabungan ke dalam proses yang kompleks dan perhatian atas gejala secara menyeluruh, harus mengandung daya lipat atau sinergisme, berbeda dengan hal di mana masing-masing fungsi berjalan sendiri-sendiri. Kemudian, azas aksiologi teknologi pembelajaran di sini berkenaan dengan kegunaan dan pemanfaatan pengetahuan yang telah tersusun secara sistematis yang meliputi 5 kawasan teknologi pembelajaran. Dalam kaitannya dengan hal ini, berikut kegunaan potensial teknologi pembelajaran: (1) meningkatkan produktifitas pendidikan dengan jalan memperlaju penahapan belajar, membantu guru untuk menggunakan waktunya secara lebih baik, dan mengurangi beban guru dalam menyajikan informasi, sehingga guru dapat lebih banyak membina dan mengembangkan kegairahan belaar anak; (2) memberikan kemungkinan pendidikan yang sifatnya lebih individual, dengan jalan mengurangi kontrol guru yang kaku dan tradisional, memberikan kesempatan anak berkembang sesuai dengan kemampuannya; (3) memberikan dasar pengajaran yang lebih ilmiah, dengan jalan perencanaan program pengajaran yang lebih sistemik, pengembangan bahan pengajaran yang dilandasi dengan penelitian tentang perilaku; (4) lebih memantapkan pengajaran, dengan jalan meningkatkan kapasitas manusia dengan berbagai media komunikasi, penyajian informasi dan data secara lebih kongkrit; (5) memungkinkan belajar secara lebih akrab karena dapat mengurangi jurang pemisah antara pelajaran di dalam dan di luar sekolah, memberikan pengetahuan tangan pertama; (6) memungkinkan penyajian pendidikan lebih luas dan merata, terutama dengan jalan pemanfaatan bersama tenaga atau kejadian yang langka secara lebih luas, penyajian informasi menembus batas geografi. Disamping itu, manfaat lain yang dapat diambil dengan adanya bidang teknologi pembelajaran ialah antara lain: Peningkatan mutu pendidikan (menarik, efektif, efisien, relevan), penyempurnaan system pendidikan, meluas dan meratanya kesempatan serta akses pendidikan, penyesuaian dengan kondisi pembelajaran, penyelarasan dengan perkembangan lingkungan, peningkatan partisipasi masyarakat dalam bidang pendidikan.
B. Landasan Teoritis
Landasan Teori dari Ilmu Perilaku
Lumsdaine menyatakan bahwa teori belajar behavioristik memiliki andil besar dalam perkembangan teknologi pembelajaran. Bahkan Deterline berpendapat bahwa teknolgi pembelajaran merupakan aplikasi teknologi perilaku, yaitu untuk menghasilkan perilaku tertentu secara sistemik guna keperluan pembelajaran. Selanjutnya, Saetler melalui stdi penelusurannya terhadap sejarah perkembangan teknologi pembelajaran kemudian sampai kepada kesimpulan bahwa pemikiran Thorndike dengan teori psikologi perkembangannya yang beraliran behavioristik merupakan landasan pertama kearah teknologi pembelajaran. Tiga hukum utama yang diajukan oleh thorndike yaitu: (1). Law of exercise (hukum latihan). Prinsip yang melekat pada hukum ini yaitu bahwa makin sering diulang respons yang berasal dari stimulus tertentu, makin besar kemungkinan dicamkan. Terkait dengan hukum ini, Thorndike memperkenalkan dua prinsip yaitu prinsip law of use dan prinsip law of disuse. Law of use atau hukum penggunaan ialah koneksi antara stimulus dan respons akan menguat saat keduanya dipakai. Dengan kata lain, melatih koneksi (hubungan) antara situasi yang menstimulasi dengan suatu respons akan memperkuat koneksi diantara keduanya. Sementara Law of disuse atau hukum ketidakgunaan ialah koneksi antara situasi dan respons akan melemah apabila praktik hubungan dihentikan, atau jika ikatan neural tidak dipakai; (2) Law of Effect (hukum efek). Prinsip mendasar dari hukum effek ini adalah bahwa suatu respon akan semakin diperkuat bilamana diikuti oleh rasa senang, dan akan diperlemah bila diikuti rasa tidak senang; (3) Law of Readiness (hukum kesiapan). Hukum kesiapan ini dikemukakan oleh Thorndike dalam bukunya yang berjudul The Original Nature of Man, (Thorndike 1913a,p.125), dapat dijelaskan disini antara lain adalah; (1) apabila suatu konduksi siap menyalurkan (to conduct), maka penyaluran dengannya akan memuaskan, (2) apabila suatu konduksi siap untuk menyalurkan, maka tidak menyalurkannya akan menjengkelkan, (3) apabila suatu unit konduksi belum siap untuk penyaluran dan dipaksa untuk menyalurkan, maka penyaluran dengannya akan menjengkelkan. Selanjutnya, pemikiran inilah yang menjadi landasan awal perkembangan teknologi pembelajaran. Disamping itu, rumusannya tentang prinsip-prinsip aktivitas diri, minat/motivasi, kesiapan mental, individualisasi dan sosialisasi pada fase berikutnya “menurut Saettler” menjadi entri point dalam perkembangan teknologi pembelajaran selanjutnya. Untuk melaksanakan prinsip-prinsip tersebut seorang guru harus mengendalikan kegiatan belajar anak di dalam kelas ke arah yang dikehendaki, namun tetap dengan memperhatikan minat dan respons anak terhadap stimulus yang diberikan. Stimulus yang diberikan tersebut perlu disesuaikan dengan kesiapan mental anak serta perbedaan karakteristik masing-masing individu. Oleh karena itu situasi dan lingkungan belajar perlu dirancang sedemikian rupa serta dalam praksis pembelajarannya sedapat mungkin menggunakan media, agar terjadi hubungan antara apa yang sudah diketahui anak dengan hal yang baru. Kemudian, teori berikutnya yang menjadi landasan perkembangan teknologi pembelajaran adalah teori penguatan (reinforcement) yang dikemukakan oleh Skiner. Skiner menyaatakan bahwa belajar dengan memperoleh jawaban yang tepat menjadi suatu hal yang tidak penting dalam pendidikan. Dia menyatakan bahwa fokus nyata pada pendidikan haruslah pada pemberian penguatan yang konsisten, segera dan positif bagi tingkah laku yang tepat dan bagi pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkannya. Lebih lanjut dia menyimpulkan bahwa dari hasil-hasil percobaannya menunjukkan bahwa siswa akan lebih mudah menjawabnya apabila dilengkapi dengan suatu pengalaman belajar. Pelajaran diawali dengan tugas-tugas yang relatif mudah dan sudah dikenal kemudian meningkat secara perlahan-lahan melalui tugas-tugas dan bahan baru. Berangkat dari pandangannya inilah kemudian Skiner mengembangkan Mesin Pengajaran yang disebut dengan Theaching Machine sebagai media untuk memberikan pengalaman belajar kepada siswa. Prinsip kerja mesin ini, yaitu jika jawaban siswa salah maka mesin tidak akan memberikan reaksi namun sebaliknya jika jawaban siswa benar mesin akan memberikan reaksi dalam bentuk menghadirkan pertanyaan baru. Reaksi pemberian pertanyaan baru ini lah yang kemudian disebut dengan proses reinforcement. Dalam kaitannya dengan penguatan ini, Skiner mengemukakan tiga variabel penting yaitu: (1) peristiwa dimana perilaku berlangsung; (2) perilaku itu sendiri; (3) akibat dari perilaku itu. Kalau semula mengajar hanya memperhatikan bagaimana mengatur stimulus atau pesan yang disampaikan kepada siswa, maka dengan pendapat ini yang lebih diperhatikan adalah respons dari siswa serta tanggapan kepada siswa atas responsnya itu. Kemudian beberapa prinsip yang dijabarkan dari teori penguatan ini, diantaranya adalah perilaku yang diperkuat, cenderung untuk lebih bertahan; penguatan positif lebih berarti dari yang negatif; penguatan langsung lebih efektif dari penguatan tertunda; penguatan yang sering diberikan lebih efektif dari pada yang jarang. Berangkat dari paradigma Skiner inilah kemudian menjadi landasan perkembangan teknologi pembelajaran sebagai teori dan praktek dalam desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan serta evaluasi tentang proses dan sumber untuk belajar. Teori selanjutnya yang menjadi landasan perkembangan teknologi pembelajaran adalah teori kurikulum dan pembelajaran. Teori ini mulai muncul pada sekitar akhir tahun 1950-an bersamaan dengan gerakan pembaharuan kurikulum. Pada saat itu dirasakan perlunya landasan yang lebih ilmiah dan sistematik untuk penyusunan kurikulum. Brunner (1966) mengemukakan teori penyusunan dan pelaksanaan kurikulum dengan suatu paradigma di mana suatu tim besar yang terdiri dari ahli bidang studi, guru, dan ahli psikologi mulai menyusun kurikulum yang kemudian dijadikan bahan untuk membuat buku, media atau bahan lain dan saran kegiatan di kelas. Keseluruhan bahan ini lebih lanjut oleh tim lokal (wilayah) untuk penyempurnaan dan penentuan cara penyajian, yaitu melalui pembelajaran di kelas atau pembelajaran bermedia, yang keduanya saling berkaitan. Bruner, mendasarkan pandangannya ini pada dua premis dasar yaitu; (1) guru kelas tidak mungkin dapat mengikuti perkembangan bidang studi sambil mengajar dengan penuh; dan (2) guru kelas tidak mempunyai keterampilan metodologi yang cukup untuk melaksanakan pendekatan pemecahan masalah. Keterampilan ini akan diperoleh dengan melaksanakan suatu model yang disajikan melalui pembelajaran bermedia.
Landasan Teori dari Ilmu Komunikasi
Sebagaimana telah dipahami bahwa teknologi pembelajaran tumbuh dari praktek pendidikan dan gerakan komunikasi audio visual. Edgar Dale yang terkenal dengan “kerucut pengalamannya” (cone of exsperience) menyatakan bahwa teori komunikasi merupakan suatu metode yang paling berguna dalam usaha meningkatkan efektifitas bahan audiovisual. Pemikiran Edgar Dale ini merupakan upaya awal untuk memberikan alasan atau dasar tentang keterkaitan antara teori belajar dan komunikasi audiovisual. Kerucut pengalaman Edgar Dale dengan rentangan tingkat pengalaman dari yang bersifat langsung hingga ke pengalaman melalui simbol-simbol komunikasi, dari yang bersifat kongkrit ke yang abstrak telah menyatukan teori pendidikan John Dewey dengan gagasan-gagasan dalam bidang psikologi. Selanjutnya, teori komunikasi lainnya yang menjadi landasan perkembangan teknologi pembelajaran sebagai bidang studi adalah teori komunikasi yang dikemukakan oleh Shanon dan Weaver. Teori komunikasi yang dikemukakan oleh Shanon dan Weaver bersifat linear dengan arah tertentu dan tetap yaitu dari sumber (komunikator) kepada penerima (komunikan). Satu unsur yang perlu diperhatikan menurut teori ini bahwa dalam proses komunikasi pasti terdapat gangguan (noise), yang senantiasa ada dalam setiap situasi komunikasi. Teori Shannon dan Weaver ini kemudian disempurnakan oleh Schramm dengan menambahkan dua unsur baru yaitu adanya lingkup pengalaman (field of experience) dan umpan balik. Dengan adanya dua unsur baru ini Schramm menekankan pada adanya kesaaan interpretasi akan arti lambang yang dipakai. Kemudian, teori komunikasi berikutnya yang melandasi perkembangan teknologi pembelajaran adalah teori komunikasi yang dikembangkan oleh Berlo dan teori komunikasi konvergensi yang dikembangkan oleh Rogers dan Kincaid. Teori komunikasi yang dikembangkan oleh Berlo membawa implikasi dalam perkembangan teknologi pembelajaran, dimana dimasukkannya orang dan bahan sebagai sumber yang merupakan bagian integral dari teknologi pembelajaran. Isi pesan beserta struktur dan penggarapannya juga merupakan bagian dari teknologi pembelajaran. Segala bentuk pesan (lambang, verbal, taktil, serta ujud nyata) merupakan bagian dari keseluruhan proses komunikasi, dan dengan demikian juga menjadi bagian dari teknologi pembelajaran. Sedangkan dalam teori komunikasi konvergensi yang dikembangkan oleh Rogers dan Kincaid mendasarkan pada sebuah prinsip bahwa komunikasi itu berlangsung tanpa awal dan akhir, sepanjang manusia sadar akan diri dan lingkungannya. Proses komunikasi tidak berlangsung antar individu saja melainkan dalam suatu realitas sosial. Pengaruh teori ini dalam pendidikan adalah: (1) pendidikan seumur hidup yang berlangsung sepanjang orang sadar akan diri dan lingkungannya; (2) pendidikan gerak cepat dan tepat yang lebih mengacu pada kemampuan untuk hidup di masyarakat; (3) pendidikan yang mudah dicerna dan diresapi; (4) pendidikan yang menarik perhatian dengan cara penyajian yang bervariasi dan merangsang sebanyak mungkin indera; (5) pendidikan yang menyebar, baik pelayanannya maupun peranannya; dan (6) pendidikan yang mustari (tepat saat) menyusup tanpa niat sebelumnya, yaitu pada saat ada kekosongan pikiran. Kesemunya itu, merupakan landasan strategis dalam perkembangan teknologi pembelajaran sebagai sebuah bidang kajian. Pada bagian lain, teknologi pembelajaran sebagai sebuah bidang profesi sekaligus sebagai sebuah bidang kajian, tentunya mengalami proses pengkajian jati diri kearah yang lebih baik. Proses ini, tentunya melalui tahapan-tahapan pengkajian yang sistematis dan terencana dengan hasil yang terukur. Proses dimaksud dilakukan melalui kegiatan penelitian untuk menopang perkembangan ke lima kawasan teknologi pembelajaran.
2. Kedudukan penelitian pada domain teknologi pembelajaran.
Minimal ada empat sebab yang melatar belakangi orang melakukan penelitian termasuk dalam mengembangkan teknologi pembelajaran sebagai bidang kajian menurut Sukmadinata (2008 : 2) yaitu Pertama, karena pengetahuan, pemahaman dan kemampuan manusia sangat terbatas dibandingkan dengan lingkungannya yang begitu luas. Banyak hal yang tidak diketahui, dipahami, tidak jelas dan meimbulkan keraguan dan pertanyaan tentang teknologi pembelajaran baik yang berkenaan dengan landasan perkembangannya, sejarah dan berbagai aspek yang terkait dengan kawasan teknologi pembelajaran. Ketidaktahuan, ketidakpahaman, dan ketidakjelasan seringkali menimbulkan rasa takut dan rasa terancam. Oleh karena itu, penelitian menjadi pilihan untuk menguraikan ketidakjelasan tersebut . Kedua, manusia memiliki dorongan untuk mengetahui atau cariousity. Manusia selalu bertanya, apa itu, bagaimana itu, mengapa begitu dan sebagainya. Bagi kebanyakan orang, jawaban-jawaban sepintas dan sederhana mungkin sudah memberikan kepuasan, tetapi bagi orang-orang tertentu, para ilmuwan, peneliti dan para pemimpin dibutuhkan jawaban yang lebih mendalam, lebih rinci dan lebih komrehensif. Pertanyaan-pertanyaan yang berangkat dari dorongan cariousity tersebut juga berlaku dalam teknologi pembelajaran sebagai bidang kajian. Pertanyaan itu misalnya, bagaimana mengembangkan teknologi pembelajaran, apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan kualitas teknolog pembelajaran, dan berbagai pertanyaan lainnya. Jawaban dari berbagai pertanyaan itu tentunya harus lahir dari proses analisa berdasarkan data yang dapat dipertangungjawabkan secara ilmia. Untuk kepentingan itu, maka penelitian dalam teknologi pembelajaran berkedudukan sebagai alat untuk menyediakan data-data ilmiah dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. Ketiga, manusia di dalam kehidupannya selalu dihadapkan kepada masalah, tantangan, ancaman, kesulitan baik di dalam dirinya, keluarganya, masyarakat sekitarnya serta dilingkungan kerjanya. Masalah, tantangan dan kesulitan tersebut membutuhkan penjelasan, pemecahan dan penyelesaian. Tidak semua masalah dan kesulitan dapat segera dipecahkan. Masalah-masalah yang pelik, sulit dan kompleks membutuhkan penelitian untuk pemecahan dan penyelesaiannya. Keempat, manusia merasa tidak puas dengan apa yang telah dicapai, dikuasai, dan dimilikinya, ia selalu ingin yang lebih baik, lebih sempurna, lebih memberikan kemudahan, selalu ingin menambah dan meningkatkan “kekayaan” dan fasilitas hidupnya. Dari hasil penelitian, manusia dapat mengembangkan pengetahuan yang bermakna bagi kehidupan ilmiah maupun kehidupan sosial. Berangkat dari kerangka pikir tersebut di atas, maka berlaku pula dalam mengembangkan domain/kawasan teknologi pembelajaran. Sebab disadari bahwa setiap bidang kajian termasuk teknologi pembelajaran dapat berkembang secara maksimal bila didukung oleh pengkajian ilmiah yang dilakukan secara terus menerus. Penelitian merupakan salah satu bentuk sistematis dari kegiatan pengkajian ilmiah. Jadi penelitian dalam domain/kawasan teknologi pembelajaran berkedudukan sebagai model pengkajian ilmiah yang sistematis untuk menjawab dan memecahkan berbagai masalah yang timbul dalam domain/kawasan teknologi pembelajaran. Disamping itu, lewat penelitian akan dapat diketahui mengenai kelayakan dan efektifitas berbagai inovasi baru yang ditemukan dan dikembangkan pada ke lima kawasan teknologi pembelajaran. Contohnya, pada kawasan desain. Ciri utama desain adalah adanya dugaan prinsip-prinsip dan prosedur-prosedurnya didasarkan pada hasil penelitian. Misalnya, kita ingin mengembangkan sebuah model desain pesan yang dapat dipergunakan pada pembelajaran anak-anak tuna netra. Maka dalam proses pengembangan sampai validasi produk harus dilakukan secara sistematis melalui mekanisme penelitian yang terencana dengan prosedur yang ketat pula. Hal ini dilakukan agar model desain pesan yang tengah kita kembangkan benar-benar valid dan dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah.
3. Implementasi teori preskriptif dalam pembelajaran
pembelajaran harus dikelola secara kompetitif dan inovatif. Sebab, lewat pembelajaran yang kompetitif, diyakini akan dapat melahirkan manusia-manusia yang memiliki kemampuan kompetisi pula. Pribadi yang kompetitif disini bukan berarti pribadi yang egoistik (Tilaar, 2000: 15). Pribadi yang kompetitif disini adalah pribadi yang inovatif melalui pembudayaan sikap kerja sama. Dengan kerja sama, dapat dikembangkan kompetisi yang sehat sehingga produk IPTEK yang dihasilkan berkualitas. Pembelajaran harus menyentuh aspek kontekstual masyarakat sekitar. Artinya, pembelajaran memiliki relevansi dengan kehidupan keseharian. Oleh karena itu, materi yang diberikan harus terintegrasi satu sama lain. Contoh, misalnya ketika seorang anak belajar tentang hukum dan demokrasi pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan harusnya disamping dia belajar tentang teori “namun” dia seharusnya mengalami proses hukum dan demokratisasi dalam bentuk miniatur kehidupan yang dilandaskan oleh hukum dan demokrasi di kelas. Hal ini dapat diwujudkan melalui praktek “Role Playing” dan atau “demonstrasi” yang berkaitan dengan isu-isu hukum dan demokrasi. Di sisi lain, anak didik dapat dihadapkan dengan situasi nyata, melalui metode penugasan kepada anak didik untuk mereview proses hukum yang terjadi dilembaga-lembaga hukum yang ada seperti lembaga peradilan dan kepolisian. Dengan proses pembelajaran seperti tersebut, anak didik akan memiliki kekayaan teori dan praktek yang terkait dengan hukum dan demokrasi yang selanjutnya menjadi informasi penting bagi pembentukan pribadi yang sadar hukum dan demokratis. Implikasinya adalah dalam praktek pendidikan lewat praksis pembelajaran dikelas harus dikelola dan diselenggarakan dengan pendekatan pendidikan “andragogy”. Knowlis sebagaimana dikutip oleh Wiliam F. O’neil (2002: xviii) menjelaskan bahwa andragogy atau pendekatan pendidikan orang dewasa merupakan pendekatan yang menempatkan peserta didik sebagai orang dewasa. Di balik pengertian ini, Knowles ingin menempatkan murid sebagai subjek dari sistem pendidikan. Murid sebagai orang dewasa diasumsikan memiliki kemampuan aktif untuk merencanakan arah, memilih bahan dan materi yang dianggap bermanfaat, memikirkan cara terbaik untuk belajar, menganalisis dan menyipulkan serta mampu mengambil manfaat pendidikan. Fungsi guru adalah sebagai fasilitator dan bukan menggurui. Oleh karena itu, relasi antara guru dan murid bersifat “multicomunication” (Knowles, 1970). Dengan pendekatan ini, maka anak didik deberikan ruang untuk mengkontruk pengetahuan berdasarkan kemampuan dan pengetahuan yang dimilikinya. Peran guru dalam pembelajaran hanya sebatas menyiapkan iklim belajar yang kondusif sehingga siswa dapat membelajarkan dirinya dari sumber-sumber belajar yang ada dan media belajar yang disediakan guru.
4. Desain Pembelajaran berdasarkan aspek perkembangan teknologi informasi.
Sebagaimana diketahui bahwa kawasan desain adalah suatu proses untuk menentukan kondisi belajar dengan tujuan untuk menciptakan strategi dan produk. Terkait dengan hal ini, maka guru sebagai pengelola pembelajaran pada era teknologi informasi saat sekarang dalam mendesain pembelajaran harus mampu menghadirkan materi dari berbagai sumber informasi yang bervariasi. Langkah ini tentunya dilandasi pada sebuah prisnsip bahwa semakin banyak informasi yang diperoleh siswa tentang sebuah masalah, maka semakin mudah lah bagi siswa untuk memecahkan masalah tersebut Prinsip ini mensyaratkan bahwa belajar adalah suatu proses pengolahan, pemanfaatan dan penggunaan informasi. Dalam konteks ini, maka semakin beragamnya informasi yang diterima oleh siswa dari berbagai sumber belajar tentunya akan semakin memperkaya pengetahuan dan pemahaman siswa itu sendiri tentang suatu objek yang sedang dibahas. Untuk kepentingan itu, maka guru harus mampu memanfaatkan dan mengembangakan berbagai teknologi informasi baik dalam bentuk CD Pemebelajaran maupun lewat WEB pembelajaran yang sedang trend saat ini. Dengan meningkatnya daya muat untuk mengumpulan, menyimpan, memanipulasikan dan meyajikan informasi pada era saat ini maka seyogyanya guru harus mampu mendayagunakan kelebihan tersebut dalam penyampaian materi pembelajaran kepada siswa. Misalnya desain pembelajaran berbasis internet. Sebagai media yang diharapkan akan menjadi bagian dari suatu proses belajar mengajar di sekolah, internet mampu memberikan dukungan bagi terselenggaranya proses komunikasi interaktif antara guru dan siswa sebagaimana yang dipersyaratkan dalam suatu kegiatan pembelajaran. Poin penting lainnya, desain pembelajaran dengan pendekatan teknologi informasi adalah bahwa guru harus mampu mendesain materi sebaik mungkin, materi yang mudah dicerna oleh siswa, materi yang dapat ditangkap oleh berbagai indera yang dimiliki oleh siswa mulai indera pendengaran sampai indera penglihatan, materi yang dianggap penting dan relevan dengan kebutuhan belajar siswa. Dengan cara itu, maka informasi yang diperoleh siswa dalam bentuk materi tersebut akan tersimpan lama dalam long term memory, yang pada gilirannya nanti akan dapat dimanfaatkan oleh siswa secara tekstual.
5. Cara menjembatani perkembangan teknologi informasi yang bergitu cepat yang tidak didukung dengan ketersediaan sarana dan prasarana di sekolah.
Satu hal yang harus menjadi catatan penting bahwa esensi dari pembelajaran adalah bagaimana terjadinya interaksi komunikatif antara beragai unsur yang terlibat dalam proses pembelajaran, baik interaksi antara siswa dengan siswa maupun interaksi antara siswa dengan guru. Lewat interaksi yang terbangun itu kemudian, siswa akan memperoleh berbagai pengalaman belajar yang dibutuhkan dalam meningkatkan kualitas pengetahuan dan pemahamannya terhadap sebuah persoalan atau materi tertentu. Meski trend saat ini, pembelajaran lebih bersifat online namun tidak serta merta trend ini menjadi sesuatu yang harus diterapkan pada seluruh situasi pembelajaran. Sebab, bagaimanapun juga sarana dan prasara menjadi faktor kunci bagi kelancaran kegiatan dengan memanfaatkan teknologi informasi yang bergitu canggih saat ini. Untuk itu, dalam menjembatani hal ini tiada jalan lain, selain dengan memaksimalkan dan mendayagunakan berbagai sumber belajar yang tersedia disekitar lingkungan peserta didik. Proses memaksimalkan ini dapat dilakukan baik dengan cara memanipulasi atau merekayasa media dan sumber belajar yang tersedia ke arah yang lebih baik dan representatif sehingga kaya akan berbagai informasi yang berimplikasi positif bagi kegiatan pembelajaran. Di samping itu, harus dipahami pula bahwa teknologi informasi baik berupa internet, email dan lain sebagainya hanya merupakan alat dan sarana pendukung kelancaran kegiatan pembelajaran, yang terpenting adalah bagaimana dalam proses pembelajaran terbangun proses yang kompleks dan terpadu. Kompleks dan terpadu disini tentunya terkait dengan pelibatan orang, prosedur, gagasan, peralatan meski seadanya namun telah dimanipulasi sehingga kaya akan informasi-informasi yang relevan dengan kegiatan pembelajaran, dan organisasi dalam menganalisis masalah, mencari jalan pemecahannya, melaksanakan, mengevaluasi dan mengelola pemecahan masalah yang menyangkut semua aspek belajar siswa. Inilah inti dari teknologi pembelajaran, bukan hanya dalam hal pemanfaatan teknologi informasi dalam bentuk peralatan namun yang lebih penting bagaimana proses tersebut di atas dapat diwujudkan sehingga keterbatasan sarana dan prasarana tidak menjadi kendala yang berarti dalam membelajarkan peserta didik.
6. Implementasi aspek budaya dalam pembelajaran di era global yang sarat dengan perkembangan TIK
Dalam era global seperti saat ini, setuju atau tidak, mau atau tidak mau, kita harus berhubungan dengan teknologi khususnya teknologi informasi dan komunikasi. Hal ini disebabkan karena teknologi tersebut telah mempengaruhi kehidupan kita sehari-hari. Oleh karena itu, maka proses ini tentunya akan berimplikasi pada pembentukan budaya baru dalam pembelajaran. Kalau selama ini, siswa tidak melek pada perkembangan TIK maka seiring dengan semakin menguatnya arus TIK, anak didik harus dibiasakan untuk bersentuhan dengan berbagai produk teknologi khususnya yang memiliki relevansi dengan kegiatan pembelajaran. Pembudayaan nilai kerjasama menjadi catatan penting dalam penerapan pembelajaran berbasis TIK. Hal ini dapat dilakukan dengan menugaskan kepada siswa untuk mengumpulkan berbagai informasi yang terkait dengan materi tertentu dalam pembelajaran, selanjutnya meminta masing-masing siswa untuk memverifikasi dan saling bertukar informasi satu sama lain. Dengan proses tersebut, maka kerjasama antar siswa dapat terbangun dan dikembangkan secara sistematis. Pada bagian lain, pembudayaa budaya saling ketergantungan dan membutuhkan dapat dilakukan dalam pembelajaran berbasis TIK. Siswa akan terhubung dengan berbagai orang di dunia maya misalnya, saling bertukar informasi, berbagi materi dan lain sebagainya. Proses ini kemudian lambat laun akan memunculkan budaya ketergantungan dikalangan siswa dengan berbagai orang yang tergabung dalam dunia maya, pada akhirnya proses ini pula akan memunculkan budaya menghargai dan menghormati sesama bangsa.
Landasan dan Pemikiran Teknologi Pembelajaran
Oleh : Taman Firdaus
1. Landasan Filsafat dan Landasan Teoritik
A. Landasan Filsafat
Berdasarkan tinjauan filsafat ilmu, setiap pengetahuan mempunyai tiga komponen yang merupakan tiang penyangga tubuh pengetahuan yang didukungnya, termasuk Teknologi Pembelajaran sebagai disiplin ilmu. Ketiga tiang penyangga dimaksud yaitu landasan ontologi (apa), landasan epitimologi (bagaimana) dan landasan aksiologi (siapa). Ontologi merupakan azas dalam menetapkan ruang lingkup ujud yang menjadi objek penelaahan, serta penafsiran tentang hakikat realitas dari objek tersebut. Epistemologi merupakan azas mengenai cara bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi suatu tubuh pengetahuan. Sedangkan aksiologi merupakan azas dalam menggunakan pengetahuan yang telah diperoleh dan disusun dalam tubuh pengetahuan. Dalam kaitannya dengan hal tersebut, maka yang menjadi ruang lingkup objek penelaahan (azas ontologi) teknologi pembelajaran sebagai suatu bidang ilmu adalah masalah “BELAJAR” pada manusia, karena : belajar merupakan hak semua orang dan berlangsung sepanjang hayat, mengenai apa, dari siapa, bagaimana saja belajar tersebut. Akan tetapi kesempatan belajar yang ada masih terbatas, sumber tradisional juga semakin terbatas, serta sumber yang ada dan potensial belum didayagunakan. Oleh karena itu, perlu adanya usaha khusus untuk mewujudkan kesempatan belajar dengan mengoptimalkan sumber dan potensial yang ada, perlu adanya pengelolaan yang inovatif, dan reformatif tentang belajar pada manusia. Alasan lain, kenapa masalah belajar menjadi objek formal kajian (azas ontologi) teknologi pembelajaran adalah tidak lepas dari pemikiran tentang pendidikan itu sendiri. Dimana, agar pendidikan dalam praktek terbebas dari keragu-raguan, maka objek formal ilmu pendidikan dibatasi pada manusia seutuhnya di dalam fenomena atau situasi pendidikan. Didalam situasi sosial manusia itu sering berperilaku tidak utuh, hanya menjadi makhluk berperilaku individual dan/atau makhluk sosial yang berperilaku kolektif. Hal itu boleh-boleh saja dan dapat diterima terbatas pada ruang lingkup pendidikan makro yang berskala besar mengingat adanya konteks sosio-budaya yang terstruktur oleh sistem nilai tertentu. Akan tetapi pada latar mikro, sistem nilai harus terwujud dalam hubungan inter dan antar pribadi yang menjadi syarat mutlak (conditio sine qua non) bagi terlaksananya mendidik dan mengajar, yaitu kegiatan pendidikan yang berskala mikro. Sedangkan Dasar epistemologis dari teknologi pembelajaran adalah berangkat dari sebuah konsesi dasar filsafati bahwa dasar epistemologis diperlukan oleh pendidikan atau pakar ilmu pendidikan demi mengembangkan ilmunya secara produktif dan bertanggung jawab. Demikianpun dalam teknologi pembelajaran sebagai bidang kajian (bidang ilmu). Dalam kaitan dengan ini, pendekatan dalam menyusun dan membangun pengetahuan (azas pistemologis) yang dikembangkan dalam teknologi pembelajaran memiliki ciri sebagai berikut: (1) keseluruhan masalah belajar dan upaya pemecahannya ditelaah secara simultan. Semua situasi yang ada diperhatikan dan dikaji saling kaitannya, dan bukannya dikaji secara terpisah-pisah; (2) unsur-unsur yang berkepentingan diintegrasikan dalam suatu proses kompleks secara sistemik, yaitu dirancang, dikembangkan, dinali dan dikelola sebagai suatu kesatuan dan ditujukan untuk memecahkan masalah; (3) penggabungan ke dalam proses yang kompleks dan perhatian atas gejala secara menyeluruh, harus mengandung daya lipat atau sinergisme, berbeda dengan hal di mana masing-masing fungsi berjalan sendiri-sendiri. Kemudian, azas aksiologi teknologi pembelajaran di sini berkenaan dengan kegunaan dan pemanfaatan pengetahuan yang telah tersusun secara sistematis yang meliputi 5 kawasan teknologi pembelajaran. Dalam kaitannya dengan hal ini, berikut kegunaan potensial teknologi pembelajaran: (1) meningkatkan produktifitas pendidikan dengan jalan memperlaju penahapan belajar, membantu guru untuk menggunakan waktunya secara lebih baik, dan mengurangi beban guru dalam menyajikan informasi, sehingga guru dapat lebih banyak membina dan mengembangkan kegairahan belaar anak; (2) memberikan kemungkinan pendidikan yang sifatnya lebih individual, dengan jalan mengurangi kontrol guru yang kaku dan tradisional, memberikan kesempatan anak berkembang sesuai dengan kemampuannya; (3) memberikan dasar pengajaran yang lebih ilmiah, dengan jalan perencanaan program pengajaran yang lebih sistemik, pengembangan bahan pengajaran yang dilandasi dengan penelitian tentang perilaku; (4) lebih memantapkan pengajaran, dengan jalan meningkatkan kapasitas manusia dengan berbagai media komunikasi, penyajian informasi dan data secara lebih kongkrit; (5) memungkinkan belajar secara lebih akrab karena dapat mengurangi jurang pemisah antara pelajaran di dalam dan di luar sekolah, memberikan pengetahuan tangan pertama; (6) memungkinkan penyajian pendidikan lebih luas dan merata, terutama dengan jalan pemanfaatan bersama tenaga atau kejadian yang langka secara lebih luas, penyajian informasi menembus batas geografi. Disamping itu, manfaat lain yang dapat diambil dengan adanya bidang teknologi pembelajaran ialah antara lain: Peningkatan mutu pendidikan (menarik, efektif, efisien, relevan), penyempurnaan system pendidikan, meluas dan meratanya kesempatan serta akses pendidikan, penyesuaian dengan kondisi pembelajaran, penyelarasan dengan perkembangan lingkungan, peningkatan partisipasi masyarakat dalam bidang pendidikan.
B. Landasan Teoritis
Landasan Teori dari Ilmu Perilaku
Lumsdaine menyatakan bahwa teori belajar behavioristik memiliki andil besar dalam perkembangan teknologi pembelajaran. Bahkan Deterline berpendapat bahwa teknolgi pembelajaran merupakan aplikasi teknologi perilaku, yaitu untuk menghasilkan perilaku tertentu secara sistemik guna keperluan pembelajaran. Selanjutnya, Saetler melalui stdi penelusurannya terhadap sejarah perkembangan teknologi pembelajaran kemudian sampai kepada kesimpulan bahwa pemikiran Thorndike dengan teori psikologi perkembangannya yang beraliran behavioristik merupakan landasan pertama kearah teknologi pembelajaran. Tiga hukum utama yang diajukan oleh thorndike yaitu: (1). Law of exercise (hukum latihan). Prinsip yang melekat pada hukum ini yaitu bahwa makin sering diulang respons yang berasal dari stimulus tertentu, makin besar kemungkinan dicamkan. Terkait dengan hukum ini, Thorndike memperkenalkan dua prinsip yaitu prinsip law of use dan prinsip law of disuse. Law of use atau hukum penggunaan ialah koneksi antara stimulus dan respons akan menguat saat keduanya dipakai. Dengan kata lain, melatih koneksi (hubungan) antara situasi yang menstimulasi dengan suatu respons akan memperkuat koneksi diantara keduanya. Sementara Law of disuse atau hukum ketidakgunaan ialah koneksi antara situasi dan respons akan melemah apabila praktik hubungan dihentikan, atau jika ikatan neural tidak dipakai; (2) Law of Effect (hukum efek). Prinsip mendasar dari hukum effek ini adalah bahwa suatu respon akan semakin diperkuat bilamana diikuti oleh rasa senang, dan akan diperlemah bila diikuti rasa tidak senang; (3) Law of Readiness (hukum kesiapan). Hukum kesiapan ini dikemukakan oleh Thorndike dalam bukunya yang berjudul The Original Nature of Man, (Thorndike 1913a,p.125), dapat dijelaskan disini antara lain adalah; (1) apabila suatu konduksi siap menyalurkan (to conduct), maka penyaluran dengannya akan memuaskan, (2) apabila suatu konduksi siap untuk menyalurkan, maka tidak menyalurkannya akan menjengkelkan, (3) apabila suatu unit konduksi belum siap untuk penyaluran dan dipaksa untuk menyalurkan, maka penyaluran dengannya akan menjengkelkan. Selanjutnya, pemikiran inilah yang menjadi landasan awal perkembangan teknologi pembelajaran. Disamping itu, rumusannya tentang prinsip-prinsip aktivitas diri, minat/motivasi, kesiapan mental, individualisasi dan sosialisasi pada fase berikutnya “menurut Saettler” menjadi entri point dalam perkembangan teknologi pembelajaran selanjutnya. Untuk melaksanakan prinsip-prinsip tersebut seorang guru harus mengendalikan kegiatan belajar anak di dalam kelas ke arah yang dikehendaki, namun tetap dengan memperhatikan minat dan respons anak terhadap stimulus yang diberikan. Stimulus yang diberikan tersebut perlu disesuaikan dengan kesiapan mental anak serta perbedaan karakteristik masing-masing individu. Oleh karena itu situasi dan lingkungan belajar perlu dirancang sedemikian rupa serta dalam praksis pembelajarannya sedapat mungkin menggunakan media, agar terjadi hubungan antara apa yang sudah diketahui anak dengan hal yang baru. Kemudian, teori berikutnya yang menjadi landasan perkembangan teknologi pembelajaran adalah teori penguatan (reinforcement) yang dikemukakan oleh Skiner. Skiner menyaatakan bahwa belajar dengan memperoleh jawaban yang tepat menjadi suatu hal yang tidak penting dalam pendidikan. Dia menyatakan bahwa fokus nyata pada pendidikan haruslah pada pemberian penguatan yang konsisten, segera dan positif bagi tingkah laku yang tepat dan bagi pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkannya. Lebih lanjut dia menyimpulkan bahwa dari hasil-hasil percobaannya menunjukkan bahwa siswa akan lebih mudah menjawabnya apabila dilengkapi dengan suatu pengalaman belajar. Pelajaran diawali dengan tugas-tugas yang relatif mudah dan sudah dikenal kemudian meningkat secara perlahan-lahan melalui tugas-tugas dan bahan baru. Berangkat dari pandangannya inilah kemudian Skiner mengembangkan Mesin Pengajaran yang disebut dengan Theaching Machine sebagai media untuk memberikan pengalaman belajar kepada siswa. Prinsip kerja mesin ini, yaitu jika jawaban siswa salah maka mesin tidak akan memberikan reaksi namun sebaliknya jika jawaban siswa benar mesin akan memberikan reaksi dalam bentuk menghadirkan pertanyaan baru. Reaksi pemberian pertanyaan baru ini lah yang kemudian disebut dengan proses reinforcement. Dalam kaitannya dengan penguatan ini, Skiner mengemukakan tiga variabel penting yaitu: (1) peristiwa dimana perilaku berlangsung; (2) perilaku itu sendiri; (3) akibat dari perilaku itu. Kalau semula mengajar hanya memperhatikan bagaimana mengatur stimulus atau pesan yang disampaikan kepada siswa, maka dengan pendapat ini yang lebih diperhatikan adalah respons dari siswa serta tanggapan kepada siswa atas responsnya itu. Kemudian beberapa prinsip yang dijabarkan dari teori penguatan ini, diantaranya adalah perilaku yang diperkuat, cenderung untuk lebih bertahan; penguatan positif lebih berarti dari yang negatif; penguatan langsung lebih efektif dari penguatan tertunda; penguatan yang sering diberikan lebih efektif dari pada yang jarang. Berangkat dari paradigma Skiner inilah kemudian menjadi landasan perkembangan teknologi pembelajaran sebagai teori dan praktek dalam desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan serta evaluasi tentang proses dan sumber untuk belajar. Teori selanjutnya yang menjadi landasan perkembangan teknologi pembelajaran adalah teori kurikulum dan pembelajaran. Teori ini mulai muncul pada sekitar akhir tahun 1950-an bersamaan dengan gerakan pembaharuan kurikulum. Pada saat itu dirasakan perlunya landasan yang lebih ilmiah dan sistematik untuk penyusunan kurikulum. Brunner (1966) mengemukakan teori penyusunan dan pelaksanaan kurikulum dengan suatu paradigma di mana suatu tim besar yang terdiri dari ahli bidang studi, guru, dan ahli psikologi mulai menyusun kurikulum yang kemudian dijadikan bahan untuk membuat buku, media atau bahan lain dan saran kegiatan di kelas. Keseluruhan bahan ini lebih lanjut oleh tim lokal (wilayah) untuk penyempurnaan dan penentuan cara penyajian, yaitu melalui pembelajaran di kelas atau pembelajaran bermedia, yang keduanya saling berkaitan. Bruner, mendasarkan pandangannya ini pada dua premis dasar yaitu; (1) guru kelas tidak mungkin dapat mengikuti perkembangan bidang studi sambil mengajar dengan penuh; dan (2) guru kelas tidak mempunyai keterampilan metodologi yang cukup untuk melaksanakan pendekatan pemecahan masalah. Keterampilan ini akan diperoleh dengan melaksanakan suatu model yang disajikan melalui pembelajaran bermedia.
Landasan Teori dari Ilmu Komunikasi
Sebagaimana telah dipahami bahwa teknologi pembelajaran tumbuh dari praktek pendidikan dan gerakan komunikasi audio visual. Edgar Dale yang terkenal dengan “kerucut pengalamannya” (cone of exsperience) menyatakan bahwa teori komunikasi merupakan suatu metode yang paling berguna dalam usaha meningkatkan efektifitas bahan audiovisual. Pemikiran Edgar Dale ini merupakan upaya awal untuk memberikan alasan atau dasar tentang keterkaitan antara teori belajar dan komunikasi audiovisual. Kerucut pengalaman Edgar Dale dengan rentangan tingkat pengalaman dari yang bersifat langsung hingga ke pengalaman melalui simbol-simbol komunikasi, dari yang bersifat kongkrit ke yang abstrak telah menyatukan teori pendidikan John Dewey dengan gagasan-gagasan dalam bidang psikologi. Selanjutnya, teori komunikasi lainnya yang menjadi landasan perkembangan teknologi pembelajaran sebagai bidang studi adalah teori komunikasi yang dikemukakan oleh Shanon dan Weaver. Teori komunikasi yang dikemukakan oleh Shanon dan Weaver bersifat linear dengan arah tertentu dan tetap yaitu dari sumber (komunikator) kepada penerima (komunikan). Satu unsur yang perlu diperhatikan menurut teori ini bahwa dalam proses komunikasi pasti terdapat gangguan (noise), yang senantiasa ada dalam setiap situasi komunikasi. Teori Shannon dan Weaver ini kemudian disempurnakan oleh Schramm dengan menambahkan dua unsur baru yaitu adanya lingkup pengalaman (field of experience) dan umpan balik. Dengan adanya dua unsur baru ini Schramm menekankan pada adanya kesaaan interpretasi akan arti lambang yang dipakai. Kemudian, teori komunikasi berikutnya yang melandasi perkembangan teknologi pembelajaran adalah teori komunikasi yang dikembangkan oleh Berlo dan teori komunikasi konvergensi yang dikembangkan oleh Rogers dan Kincaid. Teori komunikasi yang dikembangkan oleh Berlo membawa implikasi dalam perkembangan teknologi pembelajaran, dimana dimasukkannya orang dan bahan sebagai sumber yang merupakan bagian integral dari teknologi pembelajaran. Isi pesan beserta struktur dan penggarapannya juga merupakan bagian dari teknologi pembelajaran. Segala bentuk pesan (lambang, verbal, taktil, serta ujud nyata) merupakan bagian dari keseluruhan proses komunikasi, dan dengan demikian juga menjadi bagian dari teknologi pembelajaran. Sedangkan dalam teori komunikasi konvergensi yang dikembangkan oleh Rogers dan Kincaid mendasarkan pada sebuah prinsip bahwa komunikasi itu berlangsung tanpa awal dan akhir, sepanjang manusia sadar akan diri dan lingkungannya. Proses komunikasi tidak berlangsung antar individu saja melainkan dalam suatu realitas sosial. Pengaruh teori ini dalam pendidikan adalah: (1) pendidikan seumur hidup yang berlangsung sepanjang orang sadar akan diri dan lingkungannya; (2) pendidikan gerak cepat dan tepat yang lebih mengacu pada kemampuan untuk hidup di masyarakat; (3) pendidikan yang mudah dicerna dan diresapi; (4) pendidikan yang menarik perhatian dengan cara penyajian yang bervariasi dan merangsang sebanyak mungkin indera; (5) pendidikan yang menyebar, baik pelayanannya maupun peranannya; dan (6) pendidikan yang mustari (tepat saat) menyusup tanpa niat sebelumnya, yaitu pada saat ada kekosongan pikiran. Kesemunya itu, merupakan landasan strategis dalam perkembangan teknologi pembelajaran sebagai sebuah bidang kajian. Pada bagian lain, teknologi pembelajaran sebagai sebuah bidang profesi sekaligus sebagai sebuah bidang kajian, tentunya mengalami proses pengkajian jati diri kearah yang lebih baik. Proses ini, tentunya melalui tahapan-tahapan pengkajian yang sistematis dan terencana dengan hasil yang terukur. Proses dimaksud dilakukan melalui kegiatan penelitian untuk menopang perkembangan ke lima kawasan teknologi pembelajaran.
2. Kedudukan penelitian pada domain teknologi pembelajaran.
Minimal ada empat sebab yang melatar belakangi orang melakukan penelitian termasuk dalam mengembangkan teknologi pembelajaran sebagai bidang kajian menurut Sukmadinata (2008 : 2) yaitu Pertama, karena pengetahuan, pemahaman dan kemampuan manusia sangat terbatas dibandingkan dengan lingkungannya yang begitu luas. Banyak hal yang tidak diketahui, dipahami, tidak jelas dan meimbulkan keraguan dan pertanyaan tentang teknologi pembelajaran baik yang berkenaan dengan landasan perkembangannya, sejarah dan berbagai aspek yang terkait dengan kawasan teknologi pembelajaran. Ketidaktahuan, ketidakpahaman, dan ketidakjelasan seringkali menimbulkan rasa takut dan rasa terancam. Oleh karena itu, penelitian menjadi pilihan untuk menguraikan ketidakjelasan tersebut . Kedua, manusia memiliki dorongan untuk mengetahui atau cariousity. Manusia selalu bertanya, apa itu, bagaimana itu, mengapa begitu dan sebagainya. Bagi kebanyakan orang, jawaban-jawaban sepintas dan sederhana mungkin sudah memberikan kepuasan, tetapi bagi orang-orang tertentu, para ilmuwan, peneliti dan para pemimpin dibutuhkan jawaban yang lebih mendalam, lebih rinci dan lebih komrehensif. Pertanyaan-pertanyaan yang berangkat dari dorongan cariousity tersebut juga berlaku dalam teknologi pembelajaran sebagai bidang kajian. Pertanyaan itu misalnya, bagaimana mengembangkan teknologi pembelajaran, apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan kualitas teknolog pembelajaran, dan berbagai pertanyaan lainnya. Jawaban dari berbagai pertanyaan itu tentunya harus lahir dari proses analisa berdasarkan data yang dapat dipertangungjawabkan secara ilmia. Untuk kepentingan itu, maka penelitian dalam teknologi pembelajaran berkedudukan sebagai alat untuk menyediakan data-data ilmiah dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. Ketiga, manusia di dalam kehidupannya selalu dihadapkan kepada masalah, tantangan, ancaman, kesulitan baik di dalam dirinya, keluarganya, masyarakat sekitarnya serta dilingkungan kerjanya. Masalah, tantangan dan kesulitan tersebut membutuhkan penjelasan, pemecahan dan penyelesaian. Tidak semua masalah dan kesulitan dapat segera dipecahkan. Masalah-masalah yang pelik, sulit dan kompleks membutuhkan penelitian untuk pemecahan dan penyelesaiannya. Keempat, manusia merasa tidak puas dengan apa yang telah dicapai, dikuasai, dan dimilikinya, ia selalu ingin yang lebih baik, lebih sempurna, lebih memberikan kemudahan, selalu ingin menambah dan meningkatkan “kekayaan” dan fasilitas hidupnya. Dari hasil penelitian, manusia dapat mengembangkan pengetahuan yang bermakna bagi kehidupan ilmiah maupun kehidupan sosial. Berangkat dari kerangka pikir tersebut di atas, maka berlaku pula dalam mengembangkan domain/kawasan teknologi pembelajaran. Sebab disadari bahwa setiap bidang kajian termasuk teknologi pembelajaran dapat berkembang secara maksimal bila didukung oleh pengkajian ilmiah yang dilakukan secara terus menerus. Penelitian merupakan salah satu bentuk sistematis dari kegiatan pengkajian ilmiah. Jadi penelitian dalam domain/kawasan teknologi pembelajaran berkedudukan sebagai model pengkajian ilmiah yang sistematis untuk menjawab dan memecahkan berbagai masalah yang timbul dalam domain/kawasan teknologi pembelajaran. Disamping itu, lewat penelitian akan dapat diketahui mengenai kelayakan dan efektifitas berbagai inovasi baru yang ditemukan dan dikembangkan pada ke lima kawasan teknologi pembelajaran. Contohnya, pada kawasan desain. Ciri utama desain adalah adanya dugaan prinsip-prinsip dan prosedur-prosedurnya didasarkan pada hasil penelitian. Misalnya, kita ingin mengembangkan sebuah model desain pesan yang dapat dipergunakan pada pembelajaran anak-anak tuna netra. Maka dalam proses pengembangan sampai validasi produk harus dilakukan secara sistematis melalui mekanisme penelitian yang terencana dengan prosedur yang ketat pula. Hal ini dilakukan agar model desain pesan yang tengah kita kembangkan benar-benar valid dan dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah.
3. Implementasi teori preskriptif dalam pembelajaran
pembelajaran harus dikelola secara kompetitif dan inovatif. Sebab, lewat pembelajaran yang kompetitif, diyakini akan dapat melahirkan manusia-manusia yang memiliki kemampuan kompetisi pula. Pribadi yang kompetitif disini bukan berarti pribadi yang egoistik (Tilaar, 2000: 15). Pribadi yang kompetitif disini adalah pribadi yang inovatif melalui pembudayaan sikap kerja sama. Dengan kerja sama, dapat dikembangkan kompetisi yang sehat sehingga produk IPTEK yang dihasilkan berkualitas. Pembelajaran harus menyentuh aspek kontekstual masyarakat sekitar. Artinya, pembelajaran memiliki relevansi dengan kehidupan keseharian. Oleh karena itu, materi yang diberikan harus terintegrasi satu sama lain. Contoh, misalnya ketika seorang anak belajar tentang hukum dan demokrasi pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan harusnya disamping dia belajar tentang teori “namun” dia seharusnya mengalami proses hukum dan demokratisasi dalam bentuk miniatur kehidupan yang dilandaskan oleh hukum dan demokrasi di kelas. Hal ini dapat diwujudkan melalui praktek “Role Playing” dan atau “demonstrasi” yang berkaitan dengan isu-isu hukum dan demokrasi. Di sisi lain, anak didik dapat dihadapkan dengan situasi nyata, melalui metode penugasan kepada anak didik untuk mereview proses hukum yang terjadi dilembaga-lembaga hukum yang ada seperti lembaga peradilan dan kepolisian. Dengan proses pembelajaran seperti tersebut, anak didik akan memiliki kekayaan teori dan praktek yang terkait dengan hukum dan demokrasi yang selanjutnya menjadi informasi penting bagi pembentukan pribadi yang sadar hukum dan demokratis. Implikasinya adalah dalam praktek pendidikan lewat praksis pembelajaran dikelas harus dikelola dan diselenggarakan dengan pendekatan pendidikan “andragogy”. Knowlis sebagaimana dikutip oleh Wiliam F. O’neil (2002: xviii) menjelaskan bahwa andragogy atau pendekatan pendidikan orang dewasa merupakan pendekatan yang menempatkan peserta didik sebagai orang dewasa. Di balik pengertian ini, Knowles ingin menempatkan murid sebagai subjek dari sistem pendidikan. Murid sebagai orang dewasa diasumsikan memiliki kemampuan aktif untuk merencanakan arah, memilih bahan dan materi yang dianggap bermanfaat, memikirkan cara terbaik untuk belajar, menganalisis dan menyipulkan serta mampu mengambil manfaat pendidikan. Fungsi guru adalah sebagai fasilitator dan bukan menggurui. Oleh karena itu, relasi antara guru dan murid bersifat “multicomunication” (Knowles, 1970). Dengan pendekatan ini, maka anak didik deberikan ruang untuk mengkontruk pengetahuan berdasarkan kemampuan dan pengetahuan yang dimilikinya. Peran guru dalam pembelajaran hanya sebatas menyiapkan iklim belajar yang kondusif sehingga siswa dapat membelajarkan dirinya dari sumber-sumber belajar yang ada dan media belajar yang disediakan guru.
4. Desain Pembelajaran berdasarkan aspek perkembangan teknologi informasi.
Sebagaimana diketahui bahwa kawasan desain adalah suatu proses untuk menentukan kondisi belajar dengan tujuan untuk menciptakan strategi dan produk. Terkait dengan hal ini, maka guru sebagai pengelola pembelajaran pada era teknologi informasi saat sekarang dalam mendesain pembelajaran harus mampu menghadirkan materi dari berbagai sumber informasi yang bervariasi. Langkah ini tentunya dilandasi pada sebuah prisnsip bahwa semakin banyak informasi yang diperoleh siswa tentang sebuah masalah, maka semakin mudah lah bagi siswa untuk memecahkan masalah tersebut Prinsip ini mensyaratkan bahwa belajar adalah suatu proses pengolahan, pemanfaatan dan penggunaan informasi. Dalam konteks ini, maka semakin beragamnya informasi yang diterima oleh siswa dari berbagai sumber belajar tentunya akan semakin memperkaya pengetahuan dan pemahaman siswa itu sendiri tentang suatu objek yang sedang dibahas. Untuk kepentingan itu, maka guru harus mampu memanfaatkan dan mengembangakan berbagai teknologi informasi baik dalam bentuk CD Pemebelajaran maupun lewat WEB pembelajaran yang sedang trend saat ini. Dengan meningkatnya daya muat untuk mengumpulan, menyimpan, memanipulasikan dan meyajikan informasi pada era saat ini maka seyogyanya guru harus mampu mendayagunakan kelebihan tersebut dalam penyampaian materi pembelajaran kepada siswa. Misalnya desain pembelajaran berbasis internet. Sebagai media yang diharapkan akan menjadi bagian dari suatu proses belajar mengajar di sekolah, internet mampu memberikan dukungan bagi terselenggaranya proses komunikasi interaktif antara guru dan siswa sebagaimana yang dipersyaratkan dalam suatu kegiatan pembelajaran. Poin penting lainnya, desain pembelajaran dengan pendekatan teknologi informasi adalah bahwa guru harus mampu mendesain materi sebaik mungkin, materi yang mudah dicerna oleh siswa, materi yang dapat ditangkap oleh berbagai indera yang dimiliki oleh siswa mulai indera pendengaran sampai indera penglihatan, materi yang dianggap penting dan relevan dengan kebutuhan belajar siswa. Dengan cara itu, maka informasi yang diperoleh siswa dalam bentuk materi tersebut akan tersimpan lama dalam long term memory, yang pada gilirannya nanti akan dapat dimanfaatkan oleh siswa secara tekstual.
5. Cara menjembatani perkembangan teknologi informasi yang bergitu cepat yang tidak didukung dengan ketersediaan sarana dan prasarana di sekolah.
Satu hal yang harus menjadi catatan penting bahwa esensi dari pembelajaran adalah bagaimana terjadinya interaksi komunikatif antara beragai unsur yang terlibat dalam proses pembelajaran, baik interaksi antara siswa dengan siswa maupun interaksi antara siswa dengan guru. Lewat interaksi yang terbangun itu kemudian, siswa akan memperoleh berbagai pengalaman belajar yang dibutuhkan dalam meningkatkan kualitas pengetahuan dan pemahamannya terhadap sebuah persoalan atau materi tertentu. Meski trend saat ini, pembelajaran lebih bersifat online namun tidak serta merta trend ini menjadi sesuatu yang harus diterapkan pada seluruh situasi pembelajaran. Sebab, bagaimanapun juga sarana dan prasara menjadi faktor kunci bagi kelancaran kegiatan dengan memanfaatkan teknologi informasi yang bergitu canggih saat ini. Untuk itu, dalam menjembatani hal ini tiada jalan lain, selain dengan memaksimalkan dan mendayagunakan berbagai sumber belajar yang tersedia disekitar lingkungan peserta didik. Proses memaksimalkan ini dapat dilakukan baik dengan cara memanipulasi atau merekayasa media dan sumber belajar yang tersedia ke arah yang lebih baik dan representatif sehingga kaya akan berbagai informasi yang berimplikasi positif bagi kegiatan pembelajaran. Di samping itu, harus dipahami pula bahwa teknologi informasi baik berupa internet, email dan lain sebagainya hanya merupakan alat dan sarana pendukung kelancaran kegiatan pembelajaran, yang terpenting adalah bagaimana dalam proses pembelajaran terbangun proses yang kompleks dan terpadu. Kompleks dan terpadu disini tentunya terkait dengan pelibatan orang, prosedur, gagasan, peralatan meski seadanya namun telah dimanipulasi sehingga kaya akan informasi-informasi yang relevan dengan kegiatan pembelajaran, dan organisasi dalam menganalisis masalah, mencari jalan pemecahannya, melaksanakan, mengevaluasi dan mengelola pemecahan masalah yang menyangkut semua aspek belajar siswa. Inilah inti dari teknologi pembelajaran, bukan hanya dalam hal pemanfaatan teknologi informasi dalam bentuk peralatan namun yang lebih penting bagaimana proses tersebut di atas dapat diwujudkan sehingga keterbatasan sarana dan prasarana tidak menjadi kendala yang berarti dalam membelajarkan peserta didik.
6. Implementasi aspek budaya dalam pembelajaran di era global yang sarat dengan perkembangan TIK
Dalam era global seperti saat ini, setuju atau tidak, mau atau tidak mau, kita harus berhubungan dengan teknologi khususnya teknologi informasi dan komunikasi. Hal ini disebabkan karena teknologi tersebut telah mempengaruhi kehidupan kita sehari-hari. Oleh karena itu, maka proses ini tentunya akan berimplikasi pada pembentukan budaya baru dalam pembelajaran. Kalau selama ini, siswa tidak melek pada perkembangan TIK maka seiring dengan semakin menguatnya arus TIK, anak didik harus dibiasakan untuk bersentuhan dengan berbagai produk teknologi khususnya yang memiliki relevansi dengan kegiatan pembelajaran. Pembudayaan nilai kerjasama menjadi catatan penting dalam penerapan pembelajaran berbasis TIK. Hal ini dapat dilakukan dengan menugaskan kepada siswa untuk mengumpulkan berbagai informasi yang terkait dengan materi tertentu dalam pembelajaran, selanjutnya meminta masing-masing siswa untuk memverifikasi dan saling bertukar informasi satu sama lain. Dengan proses tersebut, maka kerjasama antar siswa dapat terbangun dan dikembangkan secara sistematis. Pada bagian lain, pembudayaa budaya saling ketergantungan dan membutuhkan dapat dilakukan dalam pembelajaran berbasis TIK. Siswa akan terhubung dengan berbagai orang di dunia maya misalnya, saling bertukar informasi, berbagi materi dan lain sebagainya. Proses ini kemudian lambat laun akan memunculkan budaya ketergantungan dikalangan siswa dengan berbagai orang yang tergabung dalam dunia maya, pada akhirnya proses ini pula akan memunculkan budaya menghargai dan menghormati sesama bangsa.
Teori Belajar, Program Dan Prinsip Pembelajaran
Teori Belajar, Program Dan Prinsip Pembelajaran
1. Teori Disiplin Mental
Sebelum abad ke-20, telah berkembang beberapa teori belajar, salah satunya adalah teori disiplin mental. Teori belajar ini dikembangkan tanpa dilandasi eksperimen, dan ini berarti dasar orientasinya adalah “filosofis atau spekulatif”. Tokoh teori disiplin mental adalah Plato dan Aristoteles. Teori disiplin mental ini menganggap bahwa dalam belajar, mental siswa harus didisiplinkan atau dilatih.
2. Teori Behaviorisme
Rumpun teori ini disebut behaviorisme karena sangat menekankan perilaku atau tingkah laku yang dapat diamati atau diukur. Teori-teori dalam rumpun ini bersifat molekular, karena memandang kehidupan individu terdiri atas unsur-unsur seperti halnya molekul-molekul. Beberapa ciri dari rumpun teori ini, yaitu:
a. Mengutamakan unsur-unsur atau bagian-bagian kecil
b. Bersifat mekanistis
c. Menekankan peranan lingkungan
d. Mementingkan pembentukan reaksi atau respons
e. Menekankan pentingnya latihan
Ada beberapa teori belajar yang termasuk pada rumpun behaviorisme ini, antara lain:
a. Teori Koneksionisme
Menurut teori belajar ini, belajar pada hewan dan pada manusia pada dasarnya berlangsung menurut prinsip-prinsip yang sama.
Selanjutnya, dalam teori koneksionisme dikemukakan hukum-hukum belajar sebagai berikut:
1) Hukum Kesiapan (Law of Readiness)
Dimana hubungan antara stimulus dan respons akan mudah terbentuk manakala ada kesiapan dalam diri individu. Implikasi praktis dari hukum ini adalah, bahwa keberhasilan belajar seseorang sangat tergantung dari ada atau tidak adanya kesiapan.
2) Hukum Latihan (Law of Exercise)
Hukum ini menjelaskan kemungkinan kuat dan lemahnya hubungan stimulus dan respons. Implikasi dari hukum ini adalah makin sering suatu pelajaran diulang, maka akan semakin dikuasainya pelajaran itu.
3) Hukum Akibat (Law of Effect)
Hukum ini menunjuk kepada kuat atau lemahnya hubungan stimulus dan respons tergantung kepada akibat yang ditimbulkannya. Implikasi dari hukum ini adalah apabila mengharapkan agar seseorang dapat mengulangi respons yang sama, maka harus diupayakan agar menyenangkan dirinya,
b. Teori Pengkondisian (Conditioning)
Teori pengkondisian (conditioning) merupakan pengembangan lebih lanjut dari teori koneksionisme. Tokoh teori ini adalah Ivan Pavlov (1849-1936). Ia adalah ahli psikologi-refleksologi dari Rusia.
c. Teori Penguatan (Reinforcement)
Kalau pada teori pengkondisian (conditioning) yang diberi kondisi adalah perangsangnya (stimulus), maka pada teori penguatan yang dikondisi atau diperkuat adalah responsnya. Seorang anak yang belajar dengan giat dan dia dapat menjawab semua pertanyaan dalam ulangan atau ujian, maka guru memberikan penghargaan pada anak itu dengan nilai yang tinggi, pujian, atau hadiah. Berkat pemberian penghargaan ini, maka anak tersebut akan belajar lebih rajin dan lebih bersemangat lagi. Hadiah itu me-reinforce hubungan antara stimulus dan respons.
d. Teori Operant Conditioning
Psikologi penguatan atau “operant conditioning” merupakan perkembangan lebih lanjut dari teori koneksionisme dan “conditioning”. Tokoh utamanya adalah Skinner. Skinner adalah seorang pakar teori belajar berdasarkan proses “conditioning” yang pada prinsipnya memperkuat dugaan bahwa timbulnya tingkah laku adalah karena adanya hubungan antara stimulus dengan respons.
3. Teori Cognitive Gestalt-Filed
Teori kognitif dikembangkan oleh para ahli psikologi kognitif. Menurut teori ini, bahwa yang utama pada kehidupan manusia adalah mengetahui (knowing) dan bukan respons.
Suatu konsep yang penting dalam psikologi Gestalt adalah tentang “insight”, yaitu pengamatan dan pemahaman mendadak terhadap hubungan-hubungan antar bagian-bagian dalam suatu situasi permasalahan.
Dalam perspektif psikologi kognitif, belajar pada asasnya adalah peristiwa mental. Rumpun psikologi Gestalt bersifat molar, yaitu menekankan keseluruhan yang terpadu, alam kehidupan manusia dan perilaku manusia selalu merupakan suatu keseluruhan, suatu keterpaduan.
Beberapa prinsip penerapan teori belajar ini adalah:
a. Belajar itu berdasarkan keseluruhan
Teori Gestalt menganggap bahwa keseluruhan itu lebih memiliki makna dari bagian-bagian. Bagian-bagian hanya berarti apabila ada dalam keseluruhan. Makna dari prinsip ini adalah bahwa pembelajaran itu bukanlah berangkat dari fakta-fakta, akan tetapi mesti berangkat dari suatu masalah. Melalui masalah itu siswa dapat mempelajari fakta.
b. Anak yang belajar merupakan keseluruhan
Prinsip ini mengandung pengertian bahwa membelajarkan anak itu bukanlah hanya mengembangkan intelektual saja, akan tetapi mengembangkan pribadi anak seutuhnya. Oleh karenanya mengajar itu bukanlah menumpuk memori anak dengan fakta-fakta yang lepas-lepas, tetapi mengembangkan keseluruhan potensi yang ada dalam diri anak.
c. Belajar berkat insight
Telah dijelaskan bahwa insight adalah pemahaman terhadap hubungan antar bagian di dalam suatu situasi permasalahan. Dengan demikian, belajar itu akan terjadi manakala dihadapkan kepada suatu persoalan yang harus dipecahkan. Belajar bukanlah menghafal fakta.
d. Belajar berdasarkan pengalaman
Pengalaman adalah kejadian yang dapat memberikan arti dan makna kehidupan setiap perilaku individu.
C. Prinsip-Prinsip Pengajaran
Tugas guru mengelola pengajaran dengan lebih baik, efektif, dinamis, efisien, ditandai dengan keterlibatan peserta didik secara aktif, mengalami, serta memperoleh perubahan diri dalam pengajaran. Ada beberapa prinsip pengajaran diantaranya adalah:
Prinsip Aktivitas
Pengalaman belajar yang baik hanya bisa didapat bila peserta didik mau mengaktifkan dirinya sendiri dengan bereaksi terhadap lingkungan. Belajar yang berhasil mesti melalui berbagai macam aktivitas, baik aktivitas fisik maupun aktivitas psikis. Aktifitas fisik adalah peserta didik giat dan aktif dengan anggota badan. Dalam prinsip ini, maka tugas guru dalam mengajar antara lain:
Prinsip Motivasi
Motivasi berasal kata motive–motivation yang berarti dorongan atau keinginan, baik datang dari dalam diri (instrinsik) maupun dorongan dari luar diri seseorang (ekstrinsik). Motif atau biasa juga disebut dorongan atau kebutuhan, merupakan suatu tenaga yang berada pada diri individu atau siswa, yang mendorongnya untuk berbuat dalam mencapai suatu tujuan. Beberapa cara untuk menumbuhkankembangkan motivasi pada siswa adalah:
Prinsip Individualitas (Perbedaan Individu)
Setiap manusia adalah individu yang mempunyai kepribadian dan kejiwaan yang khas. Secara psikologis, prinsip perbedaan individualitas sangat penting diperhatikan karena:
a. Setiap anak mempunyai sifat, bakat, dan kemampuan yang berbeda
b. Setiap individu berbeda cara belajarnya
c. Setiap individu mempunyai minat khusus yang berbeda
d. Setiap individu mempunyai latar belakang yang berbeda
e. Setiap individu membutuhkan bimbingan khusus dalam menerima pelajaran yang diajarkan guru sesuai dengan perbedaan individual
f. Setiap individu mempunyai irama pertumbuhan dan perkembangan yang berbeda
Maksud dari irama pertumbuhan dan perkembangan yang berbeda adalah bahwa siswa belajar dalam kelas dalam usia perkembangan. Masing-masing siswa tidak sama perkembangannya, ada yang cepat ada yang lambat maka guru harus bersabar dalam tugas pelayanan belajar pada anak didiknya.
Prinsip Lingkungan
Lingkungan adalah sesuatu hal yang berada di luar diri individu. Lingkungan pengajaran adalah segala hal yang mendukung pengajaran itu sendiri yang dapat difungsikan sebagai sumber pengajaran atau sumber belajar. Diantaranya; guru, buku, dan bahan pelajaran yang menjadi sumber belajar.
Prinsip Konsentrasi
Konsentrasi adalah pemusatan secara penuh terhadap sesuatu yang sedang dikerjakan atau berlangsungnya suatu peristiwa. Konsentrasi sangat penting dalam segala aktivitas, terutama aktivitas belajar mengajar.
Prinsip Kebebasan
Prinsip kebebasan dalam pengajaran yang dimaksud adalah kebebasan yang demokratis, yaitu kebebasan yang diberikan kepada peserta didik dalam aturan dan disiplin tertentu. Dan disiplin merupakan suatu dimensi kebebasan dalam proses penciptaan situasi pengajaran. Seorang guru dituntut berusaha bagaimana menerapkan suatu metode mengajar yang dapat mengembangkan dimensi-dimensi kebebasan self direction, self discipline,dan self control.
Prinsip Peragaan
Alat indera merupakan pintu gerbang pengetahuan. Peragaan adalah menggunakan alat indera untuk mengamati, meneliti, dan memahami sesuatu. Pemahaman yang mendalam akan lahir dari analisa yang komprehensif sehingga menghasilkan gambaran yang lengkap tentang sesuatu.
Agar siswa dapat mengingat, menceritakan, dan melaksanakan suatu pelajaran yang pernah diamati, diterima, atau dialami di kelas, maka perlu didukung dengan peragaan-peragaan (media pengajaran) yang bisa mengkonkritkan yang abstrak.
Prinsip Kerjasama Dan Persaingan
Kerjasama dan persaingan adalah dua hal berbeda. Namun dalam dunia pendidikan (prinsip pengajaran) keduanya bisa bernilai positif selama dikelola dengan baik. Persaingan yang dimaksud bukan persaingan untuk saling menjatuhkan dan yang lain direndahkan, tetapi persaingan yang dimaksud adalah persaingan dalam kelompok belajar agar mencapai hasil yang lebih tinggi tanpa menjatuhkan orang atau siswa lain.
Prinsip Apersepsi
Apersepsi berasal dari kata ”Apperception” berarti menyatupadukan dan mengasimilasikan suatu pengamatan dengan pengalaman yang telah dimiliki. Atau kesadaran seseorang untuk berasosiasi dengan kesan-kesan lama yang sudah dimiliki dibarengi dengan pengolahan sehingga menjadi kesan yang luas. Kesan yang lama itu disebut bahan apersepsi.
Apersepsi dalam pengajaran adalah menghubungan pelajaran lama dengan pelajaran baru, sebagai batu loncatan sejauh mana anak didik mengusai pelajaran lama sehingga dengan mudah menyerap pelajaran baru.
Prinsip Korelasi
Korelasi yaitu menghubungkan pelajaran dengan kehidupan anak atau dengan pelajaran lain sehingga pelajaran itu bermakna baginya. Korelasi akan melahirkan asosiasi dan apersepsi sehingga dapat membangkitkan minat siswa pada pelajaran yang disampaikan.
Prinsip Efisiensi dan Efektifitas
Prinsip efisiensi dan efektifitas maksudnya adalah bagaimana guru menyajikan pelajaran tepat waktu, cermat, dan optimal. Alokasi waktu yang telah dirancang tidak sia-sia begitu saja, seperti terlalu banyak bergurau, memberi nasehat, dan sebagainya. Jadi semua aspek pengajaran (guru dan peserta didik) menyadari bahwa pengajaran yang ada dalam kurikulum mempunyai manfaat bagi siswa pada masa mendatang.
Prinsip Globalitas
Prinsip global atau integritas adalah keseluruhan yang menjadi titik awal pengajaran. Memulai materi pelajaran dari umum ke yang khusus. Dari pengenalan sistem kepada elemen-elemen sistem. Pendapat ini terkenal dengan Psikologi Gestalt bahwa totalitas lebih memberikan sumbangan berharga dalam pengajaran.
Prinsip Permainan dan Hiburan
Setiap individu atau peserta didik sangat membutuhkan permainan dan hiburan apalagi setelah terjadi proses belajar mengajar. Bila selama dalam kelas siswa diliputi suasana hening, sepi, dan serius, akan membuat peserta didik cepat lelah, bosan, butuh istirahat, rekreasi, dan semacamnya. Maka guru disarankan agar memberikan kesempatan kepada anak didik bermain, menghibur diri, bergerak, berlari-lari, dan sejenisnya untuk mengendorkan otaknya.
Beberapa Hal Pokok Dalam Proses Belajar Mengajar
Pembelajaran merupakan komunikasi dua arah. Mengajar dilakukan oleh guru, sedangkan siswa belajar. Menurut Saiful sagala pembelajaran ialah membelajarkan siswa dengan menggunakan asas pendidikan maupun teori belajar, yang kesemua menjadi penentu dalam keberhasilan pendidikan. Menurut Corey pembelajaran adalah suatu proses dimana lingkungan seseorang secara disengaja dikelola untuk memungkinkan ia ikut serta dalam tingkah laku dalam kondisi khusus atau menghasilakn respon terhadap situasi tertentu. Menurut Omar Hamalik pembelajaran adalah
1. upaya mengorganisasi lingkungan untuk menciptakan kondisi belajar bagi peserta didik.
2. pembelajaran adalah upaya mempersiapkan peserta didik untuk menjadi warga negara yang baik.
3. pembelajaran adalah suatu proses membantu siswa menghadapi masyarakat sehari-hari.
Proses pendidikan merupakan kegiatan memobilisasi segenap komponen pendidikan oleh pendidik terarah kepada pencapaian tujuan pendidikan. Bagaimana proses pendidikan itu dilaksanakan sangat menentukan kualitas hasil pencapaian tujuan pendidikan. Kualitas proses pendidikan menggejala pada dua segi, yaitu kualitas komponen dan kualitas pengelolaannya. Kedua segi tersebut satu sama lain saling tergantung. Walaupun komponen-komponennya cukup baik, seperti tersedianya prasarana dan sarana serta biaya yang cukup, juga ditunjang dengan pengelolaan yang andal maka pencapaian tujuan tidak akan tercapai secara optimal. Demikian pula bila pengelolaan baik tetapi di dalam kondisi serba kekurangan, akan
mengakibatkan hasil yang tidak optimal.
Unsur-Unsur Pendidikan
Proses pendidikan melibatkan banyak hal, yaitu :
1) Subjek yang dibimbing (peserta didik).
Peserta didik berstatus sebagai subjek didik. Pandangan modern cenderung menyebut demikian oleh karena peserta didik (tanpa pandang usia) adalah subjek atau pribadi yang otonom, yang ingin diakui keberadaannya. Selaku pribadi yang memiliki ciri khas dan otonomi, ia ingin mengembangkan diri (mendidik diri) secara terus menerus guna memecahkan masalah-masalah hidup yang dijumpai sepanjang hidupnya
2) Orang yang membimbing (pendidik).
Pendidik ialah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik. Peserta didik mengalami pendidikannya dalam tiga lingkungan yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat. Sebab itu yang bertanggung jawab terhadap pendidikan yaitu orang tua, guru, pemimpin program pembelajaran, pelatihan, dan masyarakat/organisasi.
3) Interaksi antara peserta didik dengan pendidik (interaksi edukatif).
Interaksi edukatif pada dasarnya adalah komunikasi timbal balik antar peserta didik dengan pendidik yang terarah kepada tujuan pendidikan. Pencapaian tujuan pendidikan secara optimal ditempuh melalui proses berkomunikasi intensif dengan memanifulasikan isi, metode serta alat-alat pendidikan. Ke arah mana bimbingan ditujukan (tujuan pendidikan).
4) Tujuan pendidikan bersifat abstrak karena memuat nilai-nilai yang sifatnya abstrak. Tujuan demikian bersifat umum, ideal, dan kandungannya sangat luas sehingga sulit untuk dilaksanakan di dalam praktek. Sedangkan pendidikan harus berupa tindakan yang ditujukan kepada peserta didik dalam kondisi tertentu, tempat tertentu, dan waktu tertentu dengan menggunakan alat tertentu.
5) Pengaruh yang diberikan dalam bimbingan (materi pendidikan).
Dalam sistem pendidikan persekolahan, materi telah diramu dalam kurikulum yang akan disajikan sebagai sarana pencapaian tujuan. Materi ini meliputi materi inti maupun muatan lokal. Materi inti bersifat nasional yang mengandung misi pengendalian dan persatuan bangsa. Sedangkan muatan lokal misinya mengembangkan kebhinekaan kekayaan budaya sesuai dengan kondisi lingkungan.
6) Cara yang digunakan dalam bimbingan (alat dan metode).
Alat dan metode pendidikan merupakan dua sisi dari satu mata uang. Alat melihat jenisnya sedangkan metode melihat efisiensi dan efektifitasnya. Alat dan metode diartikan sebagai segala sesuatu yang dilakukan ataupun diadakan dengan sengaja untuk mencapai tujuan pendidikan.
7) Tempat peristiwa bimbingan berlangsung (lingkungan pendidikan).
Lingkungan pendidikan biasa disebut tri pusat pendidikan yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat.
Tugas dan Peran Guru dalam Proses Belajar-Mengajar
Kegiatan Proses belajar-mengajar meliputi banyak hal sebagaimana yang dikemukakan oleh Adams & Decey dalam Basic Principles Of Student Teaching, antara lain guru sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur lingkungan, partissipan, ekspeditor, perencana, suvervisor, motivator, penanya, evaluator dan konselor.
Tugas Guru
Tugas guru dalam bidang kemanusiaan adalah memposisikan dirinya sebagai orang tua ke dua. Dimana ia harus menarik simpati dan menjadi idola para siswanya. Adapun yang diberikan atau disampaikan guru hendaklah dapat memotivasi hidupnya terutama dalam belajar. Bila seorang guru berlaku kurang menarik, maka kegagalan awal akan tertanam dalam diri siswa.
Guru adalah posisi yang strategis bagi pemberdayaan dan pembelajaran suatu bangsa yang tidak mungkin digantikan oleh unsur manapun dalam kehidupan sebuah bangsa sejak dahulu. Semakin signifikannya keberadaan guru melaksanakan peran dan tugasnya semakin terjamin terciptanya kehandalan dan terbinanya kesiapan seseorang. Dengan kata lain potret manusia yang akan datang tercermin dari potret guru di masa sekarang dan gerak maju dinamika kehidupan sangat bergantung dari “citra” guru di tengah-tengah masyarakat.
Peran Seorang Guru
a. Dalam Proses Belajar Mengajar
Sebagaimana telah di ungkapkan diatas, bahwa peran seorang guru sangar signifikan dalam proses belajar mengajar. Peran guru dalam proses belajar mengajar meliputi banyak hal seperti sebagai pengajar, manajer kelas, supervisor, motivator, konsuler, eksplorator, dsb. Yang akan dikemukakan disini adalah peran yang dianggap paling dominan dan klasifikasi guru sebagai:
1) Demonstrator
2) Manajer/pengelola kelas
3) Mediator/fasilitator
4) Evaluator
b. Dalam Pengadministrasian
Dalam hubungannya dengan kegiatan pengadministrasian, seorang guru dapat berperan sebagai:
1) Pengambil insiatif, pengarah dan penilai kegiatan
2) Wakil masyarakat
3) Ahli dalam bidang mata pelajaran
4) Penegak disiplin
5) Pelaksana administrasi pendidikan
c. Sebagai Pribadi
Sebagai dirinya sendiri guru harus berperan sebagai:
1) Petugas sosial
2) Pelajar dan ilmuwan
3) Orang tua
4) Teladan
5) Pengaman
d. Secara Psikologis
Peran guru secara psikologis adalah:
1) Ahli psikologi pendidikan
2) Relationship
3) Catalytic/pembaharu
4) Ahli psikologi perkembangan
Peran Pendidik dalam Proses Belajar-Mengajar
Peran guru dalam proses belajar-mengajar , guru tidak hanya tampil lagi sebagai pengajar (teacher), seperti fungsinya yang menonjol selama ini, melainkan beralih sebagai pelatih (coach), pembimbing (counselor) dan manager belajar (learning manager). Hal ini sudah sesuai dengan fungsi dari peran guru masa depan.
Kehadiran guru dalam proses belajar mengajar atau pengajaran, masih tetap memegang peranan penting. Peranan guru dalam proses pengajaran belum dapat digantikan oleh mesin, radio, tape recorder ataupun oleh komputer yang paling modern sekalipun. Masih terlalu banyak unsur-unsur manusiawi seperti sikap, sistem, nilai, perasaan, motivasi, kebiasaan dan Iain-lain yang diharapkan merupakan hasil dari proses pengajaran, tidak dapat dicapai melalui alat-alat tersebut. Di sinilah kelebihan manusia dalam hal ini guru dari alat-alat atau teknologi yang diciptakan manusia untuk membantu dan mempermudah kehidupannya.
Peran guru dalam proses belajar mengajar meliputi banyak hal seperti sebagai pengajar, manajer kelas, supervisor, motivator, konsuler, eksplorator, dsb. Yang akan dikemukakan disini adalah peran yang dianggap paling dominan dan klasifikasi guru sebagai:
1) Demonstrator
2) Manajer/pengelola kelas
3) Mediator/fasilitator
4) Evaluator
Guru sebagai demonstrator
Melalui peranannya sebagai demonstrator, lecturer, atau pengajar, guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkannya serta senantiasa mengembangkannya dalam arti meningkatkan kemampuannya dalam hal ilmu yang dimilikinya karena hal ini akan sangat menetukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa.
Guru Sebagai Pengelola Kelas
Mengajar dengan sukses berarti harus ada keterlibatan siswa secara aktif untuk belajar. Keduanya berjalan seiring, tidak ada yang mendahului antara mengajar dan belajar karena masing-masing memiliki peran yang memberikan pengaruh satu dengan yang lainnya. Keberhasilan/kesuksesan guru mengajar ditentukan oleh aktivitas siswa dalam belajar, demikian juga keberhasilan siswa dalam belajar ditentukan pula oleh peran guru dalam mengajar.
Guru sebagai mediator dan fasilitator
Sebagai mediator guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi guna lebih mengefektifkan proses belajar-mengajar.
Guru sebagai evaluator
Dalam dunia pendidikan, setiap jenis pendidikan atau bentuk pendidikan pada waktu-waktu tertentu selama satu periode pendidikan akan diadakan evaluasi, artinya pada waktu-waktu tertentu selama satu periode pendidikan tadi orang selalu mengadakan penilaian terhadap hasil yang telah dicapai, baik oleh pihak terdidik maupun oleh pendidik.
Rencana Program Pembelajaran
Penyusunan program memberikan arah pada suatu program itu sendiri. Penyusunan program pembelajaran akan berujung pada persiapan mengajar sebagai produk program pembelajaran jangka pendek, yang mencakup komponen program kegiatan belajar dan proses pelaksanaan program.
Komponen program mencakup kompetensi dasar, materi standar, metode, teknik, media dan sumber belajar, waktu belajar, dan daya dukung lainnya.
Dalam mengembangkan persiapan mengajar terlebih dahulu harus diketahui arti dan tujuannya, serta menguasai secara teoritis dan praktis unsur-unsur yang terdapat dalam persiapan mengajar.
Dalam persiapan mengajar harus jelas kompetensi dasar yang harsu dimiliki oleh peserta didik, apa yang harsu dilakukan, apa yang dipelajari,bagaimana mempelajari, serta bagaimana guru mengetahui bahwa peserta didik telah menguasai kompetensi tertentu.
Fungsi persiapan pembelajaran adalag sebagai fungsi perencanaan, dan fungsi pelaksanaan.
Prinsip-prinsip pengembangan persiapan mengajar:
1. kompetensi yang dirumuskan dalam persiapan mengajar harus jelas.
2. persiapan mengajar harus sederhana dan fleksibel, serta dapat dilaknasanakan dalam kegiatan pembelajaran.
3. kegiatan-kegiatan yang disusun harus menunjang dan sesuai dengan kompetensi dasar.
4. persiapan mengajar harsu utuh dan menyeluruh.
5. harus ada koordinasi antar komponen pelaksana program di sekolah.
Rumusan Tujuan Pembelajaran
A. Konsep, Fungsi dan Sumber Tujuan Pendidikan
1. Konsep Tujuan Pendidikan
Tujuan adalah merupakan komponen utama yang harus diperhatikan dalam pengembangan kurikulum. Zais (1976:297) menegaskan bahwa sebagai komponen dalam kurikulum, tujuan merupakan bagian yang paling sensitif, sebab tujuan bukan hanya akan mempengaruhi bentuk kurikulum tetapi juga secara langsung merupakan fokus dari suatu program pendidikan.
Tujuan pendidikan ini sangat luas. Biasanya merupakan pernyataan tujuan pendidikan umum, yang dapat dipakai sebagai petunjuk pendidikan seluruh negara tersebut.
Beberapa istilah tujuan yang menggambarkan pada tingkat yang berbeda-beda, seperti: Aims yang menunjukkan arah umum pendidikan. Secara ideal, aims merefleksikan suatu tingkat tujuan pendidikan berdasarkan pemikiran filosofis dan psikologis masyarakat. Menurut Zais, (1976:298) aims untuk tujuan pendidikan jangka panjang yang digali dari nilai-nilai filsafat suatu Bangsa.
Di Indonesia kita kenal tingkatan/hirarkis tujuan itu dalam beberapa istilah seperti Tujuan Pendidikan Nasional, Tujuan Institusional, Tujuan Kurikuler, dan Tujuan Instruksional Umum dan Khusus. (Depdikbud, 1984/1985:5)
2. Tujuan Pembelajaran
Tujuan institusional/goal dan tujuan kurikuler dijabarkan lagi dalam tujuan pembelajaran, tujuan ini lebih konkret dan lebih operasional yang pencapaiannya dibebankan kepada tiap pokok bahasan yang terdapat dalam tiap bidang studi. Pada saat ini tujuan pembelajaran umum dikenal dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar.
3. Fungsi Tujuan
Rumusan tujuan pendidikan yang tepat dapat berfungsi dan bermanfaat dalam kegiatan pengembangan kurikulum, minimal sebagai berikut:
1) Tujuan akan menjadi pedoman bagi disainer untuk menyusun kurikulum yang efektif, (Davies: 1976: 73, Pratt, 1980: 145) dengan demikian memberikan arah kepada para disainer kurikulum dalam pemilihan bahan pelajaran, yaitu bahan pelajaran yang menopang tercapainya tujuan pendidikan.
2) Tujuan merupakan pedoman bagi guru dalam menciptakan pengalaman belajar (Pratt, 1980: 145)
3) Tujuan memberikan informasi kepada siswa apa yang harus dipelajari (Pratt: 145, Davies: 73)
4) Tujuan merupakan patokan evaluasi mengenai keberhasilan program (proses belajar mengajar) (Pratt: 145, Daveis: 74)
5) Tujuan menyatakan kepada masyarakat tentang apa yang dikehendaki sekolah, apa yang hendak dicapai (Pratt: 145 – 146)
Dari uraian di atas jelas bahwa tujuan pendidikan merupakan patokan, pedoman orientasi bagi para pelaksana/pendesain pendidikan.
4. Sumber Tujuan
Kriteria yang yang hampir sama diajukan oleh Tyler (1949) yakni studi tentang pelajar, studi tentang kehidupan masyarakat di luar sekolah, dan saran-saran dari ahli mata pelajaran. Lebih jauh Tyler menekankan pendapatnya bahwa filsafat dan psikologi belajar merupakan “saringan” atau kriteria bagi penetapan lebih lanjut tujuan-tujuan pendidikan tersebut.
Menurut Zais (1976:301) sumber-sumber tujuan dapat dikelompokkan ke dalam tiga kelompok, yakni sumber empirik, sumber filosofi, dan sumber bidang kajian atau subject matter.
Smith, Stanley dan Shores (1957) mengajukan juga kriteria lain bagi penetapan tujuan yaitu keterwakilan, kejelasan, keterpertahankan, konsistensi dan fisibilitas.
Perumusan Tujuan Pendidikan
1. Klasifikasi Tujuan Pendidikan
Schubert (1986, 202-206) mengajukan empat tujuan pendidikan yaitu; (1)sosialisasi, (2)pencapaian, (3) pertumbuhan, dan (4)perubahan sosial. Sosialisasi merupakan tujuan yang harus dicapai anak didik agar mereka dapat hidup dengan baik dimasyarakat, dan dengan kebudayaannya.
Tujuan pendidikan pertumbuhan personal memerlukan penyesuai kurikulum yang mengakomodir kebutuhan pribadi, bakat, minat, dan kemapuan anak yang berbeda-beda. Perubahan sosial, menurut aliran ini sekolah dapat dan harus mengusahakan perbaikan sosial (Muhammad Ansyar, 1989:102).
2. Klasifikasi Tujuan Pembelajaran
Oleh karena sukar menetapkan tingkat suatu tujuan yaitu, apakah itu pada tingkat tujuan pendidikan nasional (aims), atau pada tingkat sekolah, atau ruang kelas, maka Zais (1976: 308-309) mengajukan tiga kategore (fakta, keterampilan, dan sikap) biasa dipakai sebagai cara utama untuk menyusun tujuan kurikulum (goals) dan tujuan pembelajaran (objectives).
Klasifikasi tujuan yang lebih sistematis telah dikemukakan Bloom (1956) dan Krathwohl, Bloom dan Masia (1964) seperti tertera dalam Zais (1976: 304-310) Tanner dan Tanner (1975:121-131). Tujuan pendidikan diklasifikasikan pada tiga ranah besar yaitu kognitif, afektif dan psikomotor. Proses kognitif diklasifikasikan ke dalam suatu urutan hirarkis, dari tingkat berpikir yang sederhana ke tingkat intelektual yang lebih kompleks:
1) Pengetahuan
2) Pemahaman
3) Aplikasi
4) Analisis
5) Sintesis
6) Evaluasi
Ranah afektif mencakup tujuan-tujuan yang berkaitan dengan demensi perasaan, tingkah laku, atau nilai, seperti apresiasi terhadap karya seni, berbudi pekerti luhur, dan lain-lain.
Ranah afektif dibagi menjadi lima tingkatan yang bergerak dari kesadaran yang sederhana menuju kekondisi di mana perasaan memegang peranan penting dalam mengontrol tingkah laku:
1) Menerima
2) Responsif
3) Menghargai
4) Organisasi
5) Karakteristik
Ranah psikomotor dibagi empat tingkatan, dari yang paling sederhana kepada tingkat yang paling kompleks, yaitu:
1) Observasi
2) Meniru
3) Praktek
4) Adaptasi.
3. Kriteria Perumusan Tujuan Pembelajaran
Dalam pendahuluan telah dikemukakan betapa pentingnya tujuan pendidikan dalam perencanaan dan pengembangan kurikulum dan pengajaran. Tujuan merupakan dasar orientasi sekaligus sesuatu yang akan dicapai dalam semua program kegiatan pendidikan. Seperti dikatakan Hilda Taba dalam (Davies, 1976: 56)
Merumuskan tujuan seperti dijelaskan sebelumnya harus runtun yaitu tujuan umum dijabarkan pada tujuan khusus. Selanjut tujuan khusus diteliti jenis-jenisnya, dinilai kepentingannya dan dicek berdasarkan kriteria, syarat-syarat tujuan lebih formal dan terinci, sehinga setiap komponen yang ada tidak terlampaui.
Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam perumusan tujuan yang merupakan kriteria tujuan yang baik seperti berikut ini:
1. Tujuan harus selalu kosisten dengan tujuan tingkat di atasnya (Pratt, 1980:185). Tujuan-tujuan yang bersifat penjabaran dari suatu tujuan yang lebih tinggi jenjangnya harus sesuai atau tidak bertentangan dengan hal-hal yang diisayaratkan oleh tujuan tersebut. Misalnya tujuan instruksional yang dijabarkan langsung dari tujuan kurikuler harus mencerminkan tujuan kurikuler itu.
2. Tujuan harus tepat seksama dan teliti. Tujuan hanya berguna jika ia dirumuskan secara teliti dan tepat sehingga memungkinkan orang mempunyai kesamaan pengertian terhadapnya. Perumusan tujuan yang cermat akan memungkinkan kita untuk melaksanakannya dengan penuh kepastian.
3. Tujuan harus diidentifikasikan secara spesifik yang menggambarkan keluaran belajar yang dimaksudkan. Tujuan yang dirumuskan harus menunjuk pada pengertian keluaran dari pada kegiatan. Tujuan yang menunjukkan tingkat kemampuan atau pengetahuan siswa merupakan maksud utama kurikulum. Akan tetapi jika ia tidak pernah mengidentifikasi keluarannya, ia bukanlah tujuan kurikulum yang kualifait (Pratt, 1980:184).
4. Tujuan bersifat relevan (Davies, 1976:17) dan berfungsi (Pratt,1980:186). Masalah kerelevansian berhubungan dengan persoalan personal dan sosial, atau masalah praktis yang dihadapi individu dan masyarakat. Memang harus diakui bahwa terdapat perbedaan pengertian tentang kerelevansian itu karena adanya perbedaan masalah dan kepentingan antara tiap individu dan masyarakat. Jadi kerelevansian itu berkaitan dengan pengertian untuk siapa dan kapan. Di samping relevan, tujuan pun harus berfungsi personal maupun sosial. Suatu tujuan dikatakan berfungsi personal jika ia memberi manfaat bagi individu yang belajar untuk masa kini dan masa akan datang, dan berfungsi sosial jika ia memberi mafaat bagi masyarakat di samping pelajar.
5. Tujuan harus mempunyai kemungkinan untuk dicapai. Tujuan yang dirumuskan harus memungkinkan orang, pelaksana kurikulum untuk mencapainya sesuai kemampuan yang ada. Masalah kemampuan itu berkaitan dengan masalah tenaga, tingkat sekolah, waktu, dana, skope materi, fasilitas yang tersedia, dan sebagainya. Perumusan tujuan yang terlalu muluk (karena terasa lebih ideal) dan melupakan faktor kemampuan atau realitas hanya akan berakibat tujuan itu tak tercapai. Suatu program kegiatan dikatakan efektif jika hasil yang dicapai dapat sesuai atau paling tidak, tidak terlalu jauh berbeda dengan perencanaan.
6. Tujuan harus memenuhi kriteria kepantasan worthwhilness (Davies, 1976:18). Pengertian “pantas” mengarah pada kegiatan memilih tujuan yang dianggap lebih memiliki potensi, bersifat mendidik, dan lebih bernilai. Memang agak sulit menentukan tujuan yang lebih pantas karena dalam hal ini orang bisa mengalami perbedaan kesepakatan pengertian. Secara umum kita boleh mengatakan bahwa kriteria kepantasan harus didasarkan pada pertimbangan objektif, dengan argumentasi yang objektif. Dalam hal ini Profesor Peter dalam (Davies, 1976:18) menyarankan tiga kriteria (a) aktivitas harus berfungsi dari waktu ke waktu, (b) aktivitas harus bersifat selaras dan seimbang dari pada bersaing, mengarah ke keharomonisan secara keseluruhan, dan (c) aktivitas harus bernilai dan sungguh-sungguh khususnya yang menunjang dan memajukan keseluruhan kualitas hidup.
1. Teori Disiplin Mental
Sebelum abad ke-20, telah berkembang beberapa teori belajar, salah satunya adalah teori disiplin mental. Teori belajar ini dikembangkan tanpa dilandasi eksperimen, dan ini berarti dasar orientasinya adalah “filosofis atau spekulatif”. Tokoh teori disiplin mental adalah Plato dan Aristoteles. Teori disiplin mental ini menganggap bahwa dalam belajar, mental siswa harus didisiplinkan atau dilatih.
2. Teori Behaviorisme
Rumpun teori ini disebut behaviorisme karena sangat menekankan perilaku atau tingkah laku yang dapat diamati atau diukur. Teori-teori dalam rumpun ini bersifat molekular, karena memandang kehidupan individu terdiri atas unsur-unsur seperti halnya molekul-molekul. Beberapa ciri dari rumpun teori ini, yaitu:
a. Mengutamakan unsur-unsur atau bagian-bagian kecil
b. Bersifat mekanistis
c. Menekankan peranan lingkungan
d. Mementingkan pembentukan reaksi atau respons
e. Menekankan pentingnya latihan
Ada beberapa teori belajar yang termasuk pada rumpun behaviorisme ini, antara lain:
a. Teori Koneksionisme
Menurut teori belajar ini, belajar pada hewan dan pada manusia pada dasarnya berlangsung menurut prinsip-prinsip yang sama.
Selanjutnya, dalam teori koneksionisme dikemukakan hukum-hukum belajar sebagai berikut:
1) Hukum Kesiapan (Law of Readiness)
Dimana hubungan antara stimulus dan respons akan mudah terbentuk manakala ada kesiapan dalam diri individu. Implikasi praktis dari hukum ini adalah, bahwa keberhasilan belajar seseorang sangat tergantung dari ada atau tidak adanya kesiapan.
2) Hukum Latihan (Law of Exercise)
Hukum ini menjelaskan kemungkinan kuat dan lemahnya hubungan stimulus dan respons. Implikasi dari hukum ini adalah makin sering suatu pelajaran diulang, maka akan semakin dikuasainya pelajaran itu.
3) Hukum Akibat (Law of Effect)
Hukum ini menunjuk kepada kuat atau lemahnya hubungan stimulus dan respons tergantung kepada akibat yang ditimbulkannya. Implikasi dari hukum ini adalah apabila mengharapkan agar seseorang dapat mengulangi respons yang sama, maka harus diupayakan agar menyenangkan dirinya,
b. Teori Pengkondisian (Conditioning)
Teori pengkondisian (conditioning) merupakan pengembangan lebih lanjut dari teori koneksionisme. Tokoh teori ini adalah Ivan Pavlov (1849-1936). Ia adalah ahli psikologi-refleksologi dari Rusia.
c. Teori Penguatan (Reinforcement)
Kalau pada teori pengkondisian (conditioning) yang diberi kondisi adalah perangsangnya (stimulus), maka pada teori penguatan yang dikondisi atau diperkuat adalah responsnya. Seorang anak yang belajar dengan giat dan dia dapat menjawab semua pertanyaan dalam ulangan atau ujian, maka guru memberikan penghargaan pada anak itu dengan nilai yang tinggi, pujian, atau hadiah. Berkat pemberian penghargaan ini, maka anak tersebut akan belajar lebih rajin dan lebih bersemangat lagi. Hadiah itu me-reinforce hubungan antara stimulus dan respons.
d. Teori Operant Conditioning
Psikologi penguatan atau “operant conditioning” merupakan perkembangan lebih lanjut dari teori koneksionisme dan “conditioning”. Tokoh utamanya adalah Skinner. Skinner adalah seorang pakar teori belajar berdasarkan proses “conditioning” yang pada prinsipnya memperkuat dugaan bahwa timbulnya tingkah laku adalah karena adanya hubungan antara stimulus dengan respons.
3. Teori Cognitive Gestalt-Filed
Teori kognitif dikembangkan oleh para ahli psikologi kognitif. Menurut teori ini, bahwa yang utama pada kehidupan manusia adalah mengetahui (knowing) dan bukan respons.
Suatu konsep yang penting dalam psikologi Gestalt adalah tentang “insight”, yaitu pengamatan dan pemahaman mendadak terhadap hubungan-hubungan antar bagian-bagian dalam suatu situasi permasalahan.
Dalam perspektif psikologi kognitif, belajar pada asasnya adalah peristiwa mental. Rumpun psikologi Gestalt bersifat molar, yaitu menekankan keseluruhan yang terpadu, alam kehidupan manusia dan perilaku manusia selalu merupakan suatu keseluruhan, suatu keterpaduan.
Beberapa prinsip penerapan teori belajar ini adalah:
a. Belajar itu berdasarkan keseluruhan
Teori Gestalt menganggap bahwa keseluruhan itu lebih memiliki makna dari bagian-bagian. Bagian-bagian hanya berarti apabila ada dalam keseluruhan. Makna dari prinsip ini adalah bahwa pembelajaran itu bukanlah berangkat dari fakta-fakta, akan tetapi mesti berangkat dari suatu masalah. Melalui masalah itu siswa dapat mempelajari fakta.
b. Anak yang belajar merupakan keseluruhan
Prinsip ini mengandung pengertian bahwa membelajarkan anak itu bukanlah hanya mengembangkan intelektual saja, akan tetapi mengembangkan pribadi anak seutuhnya. Oleh karenanya mengajar itu bukanlah menumpuk memori anak dengan fakta-fakta yang lepas-lepas, tetapi mengembangkan keseluruhan potensi yang ada dalam diri anak.
c. Belajar berkat insight
Telah dijelaskan bahwa insight adalah pemahaman terhadap hubungan antar bagian di dalam suatu situasi permasalahan. Dengan demikian, belajar itu akan terjadi manakala dihadapkan kepada suatu persoalan yang harus dipecahkan. Belajar bukanlah menghafal fakta.
d. Belajar berdasarkan pengalaman
Pengalaman adalah kejadian yang dapat memberikan arti dan makna kehidupan setiap perilaku individu.
C. Prinsip-Prinsip Pengajaran
Tugas guru mengelola pengajaran dengan lebih baik, efektif, dinamis, efisien, ditandai dengan keterlibatan peserta didik secara aktif, mengalami, serta memperoleh perubahan diri dalam pengajaran. Ada beberapa prinsip pengajaran diantaranya adalah:
Prinsip Aktivitas
Pengalaman belajar yang baik hanya bisa didapat bila peserta didik mau mengaktifkan dirinya sendiri dengan bereaksi terhadap lingkungan. Belajar yang berhasil mesti melalui berbagai macam aktivitas, baik aktivitas fisik maupun aktivitas psikis. Aktifitas fisik adalah peserta didik giat dan aktif dengan anggota badan. Dalam prinsip ini, maka tugas guru dalam mengajar antara lain:
Prinsip Motivasi
Motivasi berasal kata motive–motivation yang berarti dorongan atau keinginan, baik datang dari dalam diri (instrinsik) maupun dorongan dari luar diri seseorang (ekstrinsik). Motif atau biasa juga disebut dorongan atau kebutuhan, merupakan suatu tenaga yang berada pada diri individu atau siswa, yang mendorongnya untuk berbuat dalam mencapai suatu tujuan. Beberapa cara untuk menumbuhkankembangkan motivasi pada siswa adalah:
Prinsip Individualitas (Perbedaan Individu)
Setiap manusia adalah individu yang mempunyai kepribadian dan kejiwaan yang khas. Secara psikologis, prinsip perbedaan individualitas sangat penting diperhatikan karena:
a. Setiap anak mempunyai sifat, bakat, dan kemampuan yang berbeda
b. Setiap individu berbeda cara belajarnya
c. Setiap individu mempunyai minat khusus yang berbeda
d. Setiap individu mempunyai latar belakang yang berbeda
e. Setiap individu membutuhkan bimbingan khusus dalam menerima pelajaran yang diajarkan guru sesuai dengan perbedaan individual
f. Setiap individu mempunyai irama pertumbuhan dan perkembangan yang berbeda
Maksud dari irama pertumbuhan dan perkembangan yang berbeda adalah bahwa siswa belajar dalam kelas dalam usia perkembangan. Masing-masing siswa tidak sama perkembangannya, ada yang cepat ada yang lambat maka guru harus bersabar dalam tugas pelayanan belajar pada anak didiknya.
Prinsip Lingkungan
Lingkungan adalah sesuatu hal yang berada di luar diri individu. Lingkungan pengajaran adalah segala hal yang mendukung pengajaran itu sendiri yang dapat difungsikan sebagai sumber pengajaran atau sumber belajar. Diantaranya; guru, buku, dan bahan pelajaran yang menjadi sumber belajar.
Prinsip Konsentrasi
Konsentrasi adalah pemusatan secara penuh terhadap sesuatu yang sedang dikerjakan atau berlangsungnya suatu peristiwa. Konsentrasi sangat penting dalam segala aktivitas, terutama aktivitas belajar mengajar.
Prinsip Kebebasan
Prinsip kebebasan dalam pengajaran yang dimaksud adalah kebebasan yang demokratis, yaitu kebebasan yang diberikan kepada peserta didik dalam aturan dan disiplin tertentu. Dan disiplin merupakan suatu dimensi kebebasan dalam proses penciptaan situasi pengajaran. Seorang guru dituntut berusaha bagaimana menerapkan suatu metode mengajar yang dapat mengembangkan dimensi-dimensi kebebasan self direction, self discipline,dan self control.
Prinsip Peragaan
Alat indera merupakan pintu gerbang pengetahuan. Peragaan adalah menggunakan alat indera untuk mengamati, meneliti, dan memahami sesuatu. Pemahaman yang mendalam akan lahir dari analisa yang komprehensif sehingga menghasilkan gambaran yang lengkap tentang sesuatu.
Agar siswa dapat mengingat, menceritakan, dan melaksanakan suatu pelajaran yang pernah diamati, diterima, atau dialami di kelas, maka perlu didukung dengan peragaan-peragaan (media pengajaran) yang bisa mengkonkritkan yang abstrak.
Prinsip Kerjasama Dan Persaingan
Kerjasama dan persaingan adalah dua hal berbeda. Namun dalam dunia pendidikan (prinsip pengajaran) keduanya bisa bernilai positif selama dikelola dengan baik. Persaingan yang dimaksud bukan persaingan untuk saling menjatuhkan dan yang lain direndahkan, tetapi persaingan yang dimaksud adalah persaingan dalam kelompok belajar agar mencapai hasil yang lebih tinggi tanpa menjatuhkan orang atau siswa lain.
Prinsip Apersepsi
Apersepsi berasal dari kata ”Apperception” berarti menyatupadukan dan mengasimilasikan suatu pengamatan dengan pengalaman yang telah dimiliki. Atau kesadaran seseorang untuk berasosiasi dengan kesan-kesan lama yang sudah dimiliki dibarengi dengan pengolahan sehingga menjadi kesan yang luas. Kesan yang lama itu disebut bahan apersepsi.
Apersepsi dalam pengajaran adalah menghubungan pelajaran lama dengan pelajaran baru, sebagai batu loncatan sejauh mana anak didik mengusai pelajaran lama sehingga dengan mudah menyerap pelajaran baru.
Prinsip Korelasi
Korelasi yaitu menghubungkan pelajaran dengan kehidupan anak atau dengan pelajaran lain sehingga pelajaran itu bermakna baginya. Korelasi akan melahirkan asosiasi dan apersepsi sehingga dapat membangkitkan minat siswa pada pelajaran yang disampaikan.
Prinsip Efisiensi dan Efektifitas
Prinsip efisiensi dan efektifitas maksudnya adalah bagaimana guru menyajikan pelajaran tepat waktu, cermat, dan optimal. Alokasi waktu yang telah dirancang tidak sia-sia begitu saja, seperti terlalu banyak bergurau, memberi nasehat, dan sebagainya. Jadi semua aspek pengajaran (guru dan peserta didik) menyadari bahwa pengajaran yang ada dalam kurikulum mempunyai manfaat bagi siswa pada masa mendatang.
Prinsip Globalitas
Prinsip global atau integritas adalah keseluruhan yang menjadi titik awal pengajaran. Memulai materi pelajaran dari umum ke yang khusus. Dari pengenalan sistem kepada elemen-elemen sistem. Pendapat ini terkenal dengan Psikologi Gestalt bahwa totalitas lebih memberikan sumbangan berharga dalam pengajaran.
Prinsip Permainan dan Hiburan
Setiap individu atau peserta didik sangat membutuhkan permainan dan hiburan apalagi setelah terjadi proses belajar mengajar. Bila selama dalam kelas siswa diliputi suasana hening, sepi, dan serius, akan membuat peserta didik cepat lelah, bosan, butuh istirahat, rekreasi, dan semacamnya. Maka guru disarankan agar memberikan kesempatan kepada anak didik bermain, menghibur diri, bergerak, berlari-lari, dan sejenisnya untuk mengendorkan otaknya.
Beberapa Hal Pokok Dalam Proses Belajar Mengajar
Pembelajaran merupakan komunikasi dua arah. Mengajar dilakukan oleh guru, sedangkan siswa belajar. Menurut Saiful sagala pembelajaran ialah membelajarkan siswa dengan menggunakan asas pendidikan maupun teori belajar, yang kesemua menjadi penentu dalam keberhasilan pendidikan. Menurut Corey pembelajaran adalah suatu proses dimana lingkungan seseorang secara disengaja dikelola untuk memungkinkan ia ikut serta dalam tingkah laku dalam kondisi khusus atau menghasilakn respon terhadap situasi tertentu. Menurut Omar Hamalik pembelajaran adalah
1. upaya mengorganisasi lingkungan untuk menciptakan kondisi belajar bagi peserta didik.
2. pembelajaran adalah upaya mempersiapkan peserta didik untuk menjadi warga negara yang baik.
3. pembelajaran adalah suatu proses membantu siswa menghadapi masyarakat sehari-hari.
Proses pendidikan merupakan kegiatan memobilisasi segenap komponen pendidikan oleh pendidik terarah kepada pencapaian tujuan pendidikan. Bagaimana proses pendidikan itu dilaksanakan sangat menentukan kualitas hasil pencapaian tujuan pendidikan. Kualitas proses pendidikan menggejala pada dua segi, yaitu kualitas komponen dan kualitas pengelolaannya. Kedua segi tersebut satu sama lain saling tergantung. Walaupun komponen-komponennya cukup baik, seperti tersedianya prasarana dan sarana serta biaya yang cukup, juga ditunjang dengan pengelolaan yang andal maka pencapaian tujuan tidak akan tercapai secara optimal. Demikian pula bila pengelolaan baik tetapi di dalam kondisi serba kekurangan, akan
mengakibatkan hasil yang tidak optimal.
Unsur-Unsur Pendidikan
Proses pendidikan melibatkan banyak hal, yaitu :
1) Subjek yang dibimbing (peserta didik).
Peserta didik berstatus sebagai subjek didik. Pandangan modern cenderung menyebut demikian oleh karena peserta didik (tanpa pandang usia) adalah subjek atau pribadi yang otonom, yang ingin diakui keberadaannya. Selaku pribadi yang memiliki ciri khas dan otonomi, ia ingin mengembangkan diri (mendidik diri) secara terus menerus guna memecahkan masalah-masalah hidup yang dijumpai sepanjang hidupnya
2) Orang yang membimbing (pendidik).
Pendidik ialah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik. Peserta didik mengalami pendidikannya dalam tiga lingkungan yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat. Sebab itu yang bertanggung jawab terhadap pendidikan yaitu orang tua, guru, pemimpin program pembelajaran, pelatihan, dan masyarakat/organisasi.
3) Interaksi antara peserta didik dengan pendidik (interaksi edukatif).
Interaksi edukatif pada dasarnya adalah komunikasi timbal balik antar peserta didik dengan pendidik yang terarah kepada tujuan pendidikan. Pencapaian tujuan pendidikan secara optimal ditempuh melalui proses berkomunikasi intensif dengan memanifulasikan isi, metode serta alat-alat pendidikan. Ke arah mana bimbingan ditujukan (tujuan pendidikan).
4) Tujuan pendidikan bersifat abstrak karena memuat nilai-nilai yang sifatnya abstrak. Tujuan demikian bersifat umum, ideal, dan kandungannya sangat luas sehingga sulit untuk dilaksanakan di dalam praktek. Sedangkan pendidikan harus berupa tindakan yang ditujukan kepada peserta didik dalam kondisi tertentu, tempat tertentu, dan waktu tertentu dengan menggunakan alat tertentu.
5) Pengaruh yang diberikan dalam bimbingan (materi pendidikan).
Dalam sistem pendidikan persekolahan, materi telah diramu dalam kurikulum yang akan disajikan sebagai sarana pencapaian tujuan. Materi ini meliputi materi inti maupun muatan lokal. Materi inti bersifat nasional yang mengandung misi pengendalian dan persatuan bangsa. Sedangkan muatan lokal misinya mengembangkan kebhinekaan kekayaan budaya sesuai dengan kondisi lingkungan.
6) Cara yang digunakan dalam bimbingan (alat dan metode).
Alat dan metode pendidikan merupakan dua sisi dari satu mata uang. Alat melihat jenisnya sedangkan metode melihat efisiensi dan efektifitasnya. Alat dan metode diartikan sebagai segala sesuatu yang dilakukan ataupun diadakan dengan sengaja untuk mencapai tujuan pendidikan.
7) Tempat peristiwa bimbingan berlangsung (lingkungan pendidikan).
Lingkungan pendidikan biasa disebut tri pusat pendidikan yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat.
Tugas dan Peran Guru dalam Proses Belajar-Mengajar
Kegiatan Proses belajar-mengajar meliputi banyak hal sebagaimana yang dikemukakan oleh Adams & Decey dalam Basic Principles Of Student Teaching, antara lain guru sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur lingkungan, partissipan, ekspeditor, perencana, suvervisor, motivator, penanya, evaluator dan konselor.
Tugas Guru
Tugas guru dalam bidang kemanusiaan adalah memposisikan dirinya sebagai orang tua ke dua. Dimana ia harus menarik simpati dan menjadi idola para siswanya. Adapun yang diberikan atau disampaikan guru hendaklah dapat memotivasi hidupnya terutama dalam belajar. Bila seorang guru berlaku kurang menarik, maka kegagalan awal akan tertanam dalam diri siswa.
Guru adalah posisi yang strategis bagi pemberdayaan dan pembelajaran suatu bangsa yang tidak mungkin digantikan oleh unsur manapun dalam kehidupan sebuah bangsa sejak dahulu. Semakin signifikannya keberadaan guru melaksanakan peran dan tugasnya semakin terjamin terciptanya kehandalan dan terbinanya kesiapan seseorang. Dengan kata lain potret manusia yang akan datang tercermin dari potret guru di masa sekarang dan gerak maju dinamika kehidupan sangat bergantung dari “citra” guru di tengah-tengah masyarakat.
Peran Seorang Guru
a. Dalam Proses Belajar Mengajar
Sebagaimana telah di ungkapkan diatas, bahwa peran seorang guru sangar signifikan dalam proses belajar mengajar. Peran guru dalam proses belajar mengajar meliputi banyak hal seperti sebagai pengajar, manajer kelas, supervisor, motivator, konsuler, eksplorator, dsb. Yang akan dikemukakan disini adalah peran yang dianggap paling dominan dan klasifikasi guru sebagai:
1) Demonstrator
2) Manajer/pengelola kelas
3) Mediator/fasilitator
4) Evaluator
b. Dalam Pengadministrasian
Dalam hubungannya dengan kegiatan pengadministrasian, seorang guru dapat berperan sebagai:
1) Pengambil insiatif, pengarah dan penilai kegiatan
2) Wakil masyarakat
3) Ahli dalam bidang mata pelajaran
4) Penegak disiplin
5) Pelaksana administrasi pendidikan
c. Sebagai Pribadi
Sebagai dirinya sendiri guru harus berperan sebagai:
1) Petugas sosial
2) Pelajar dan ilmuwan
3) Orang tua
4) Teladan
5) Pengaman
d. Secara Psikologis
Peran guru secara psikologis adalah:
1) Ahli psikologi pendidikan
2) Relationship
3) Catalytic/pembaharu
4) Ahli psikologi perkembangan
Peran Pendidik dalam Proses Belajar-Mengajar
Peran guru dalam proses belajar-mengajar , guru tidak hanya tampil lagi sebagai pengajar (teacher), seperti fungsinya yang menonjol selama ini, melainkan beralih sebagai pelatih (coach), pembimbing (counselor) dan manager belajar (learning manager). Hal ini sudah sesuai dengan fungsi dari peran guru masa depan.
Kehadiran guru dalam proses belajar mengajar atau pengajaran, masih tetap memegang peranan penting. Peranan guru dalam proses pengajaran belum dapat digantikan oleh mesin, radio, tape recorder ataupun oleh komputer yang paling modern sekalipun. Masih terlalu banyak unsur-unsur manusiawi seperti sikap, sistem, nilai, perasaan, motivasi, kebiasaan dan Iain-lain yang diharapkan merupakan hasil dari proses pengajaran, tidak dapat dicapai melalui alat-alat tersebut. Di sinilah kelebihan manusia dalam hal ini guru dari alat-alat atau teknologi yang diciptakan manusia untuk membantu dan mempermudah kehidupannya.
Peran guru dalam proses belajar mengajar meliputi banyak hal seperti sebagai pengajar, manajer kelas, supervisor, motivator, konsuler, eksplorator, dsb. Yang akan dikemukakan disini adalah peran yang dianggap paling dominan dan klasifikasi guru sebagai:
1) Demonstrator
2) Manajer/pengelola kelas
3) Mediator/fasilitator
4) Evaluator
Guru sebagai demonstrator
Melalui peranannya sebagai demonstrator, lecturer, atau pengajar, guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkannya serta senantiasa mengembangkannya dalam arti meningkatkan kemampuannya dalam hal ilmu yang dimilikinya karena hal ini akan sangat menetukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa.
Guru Sebagai Pengelola Kelas
Mengajar dengan sukses berarti harus ada keterlibatan siswa secara aktif untuk belajar. Keduanya berjalan seiring, tidak ada yang mendahului antara mengajar dan belajar karena masing-masing memiliki peran yang memberikan pengaruh satu dengan yang lainnya. Keberhasilan/kesuksesan guru mengajar ditentukan oleh aktivitas siswa dalam belajar, demikian juga keberhasilan siswa dalam belajar ditentukan pula oleh peran guru dalam mengajar.
Guru sebagai mediator dan fasilitator
Sebagai mediator guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi guna lebih mengefektifkan proses belajar-mengajar.
Guru sebagai evaluator
Dalam dunia pendidikan, setiap jenis pendidikan atau bentuk pendidikan pada waktu-waktu tertentu selama satu periode pendidikan akan diadakan evaluasi, artinya pada waktu-waktu tertentu selama satu periode pendidikan tadi orang selalu mengadakan penilaian terhadap hasil yang telah dicapai, baik oleh pihak terdidik maupun oleh pendidik.
Rencana Program Pembelajaran
Penyusunan program memberikan arah pada suatu program itu sendiri. Penyusunan program pembelajaran akan berujung pada persiapan mengajar sebagai produk program pembelajaran jangka pendek, yang mencakup komponen program kegiatan belajar dan proses pelaksanaan program.
Komponen program mencakup kompetensi dasar, materi standar, metode, teknik, media dan sumber belajar, waktu belajar, dan daya dukung lainnya.
Dalam mengembangkan persiapan mengajar terlebih dahulu harus diketahui arti dan tujuannya, serta menguasai secara teoritis dan praktis unsur-unsur yang terdapat dalam persiapan mengajar.
Dalam persiapan mengajar harus jelas kompetensi dasar yang harsu dimiliki oleh peserta didik, apa yang harsu dilakukan, apa yang dipelajari,bagaimana mempelajari, serta bagaimana guru mengetahui bahwa peserta didik telah menguasai kompetensi tertentu.
Fungsi persiapan pembelajaran adalag sebagai fungsi perencanaan, dan fungsi pelaksanaan.
Prinsip-prinsip pengembangan persiapan mengajar:
1. kompetensi yang dirumuskan dalam persiapan mengajar harus jelas.
2. persiapan mengajar harus sederhana dan fleksibel, serta dapat dilaknasanakan dalam kegiatan pembelajaran.
3. kegiatan-kegiatan yang disusun harus menunjang dan sesuai dengan kompetensi dasar.
4. persiapan mengajar harsu utuh dan menyeluruh.
5. harus ada koordinasi antar komponen pelaksana program di sekolah.
Rumusan Tujuan Pembelajaran
A. Konsep, Fungsi dan Sumber Tujuan Pendidikan
1. Konsep Tujuan Pendidikan
Tujuan adalah merupakan komponen utama yang harus diperhatikan dalam pengembangan kurikulum. Zais (1976:297) menegaskan bahwa sebagai komponen dalam kurikulum, tujuan merupakan bagian yang paling sensitif, sebab tujuan bukan hanya akan mempengaruhi bentuk kurikulum tetapi juga secara langsung merupakan fokus dari suatu program pendidikan.
Tujuan pendidikan ini sangat luas. Biasanya merupakan pernyataan tujuan pendidikan umum, yang dapat dipakai sebagai petunjuk pendidikan seluruh negara tersebut.
Beberapa istilah tujuan yang menggambarkan pada tingkat yang berbeda-beda, seperti: Aims yang menunjukkan arah umum pendidikan. Secara ideal, aims merefleksikan suatu tingkat tujuan pendidikan berdasarkan pemikiran filosofis dan psikologis masyarakat. Menurut Zais, (1976:298) aims untuk tujuan pendidikan jangka panjang yang digali dari nilai-nilai filsafat suatu Bangsa.
Di Indonesia kita kenal tingkatan/hirarkis tujuan itu dalam beberapa istilah seperti Tujuan Pendidikan Nasional, Tujuan Institusional, Tujuan Kurikuler, dan Tujuan Instruksional Umum dan Khusus. (Depdikbud, 1984/1985:5)
2. Tujuan Pembelajaran
Tujuan institusional/goal dan tujuan kurikuler dijabarkan lagi dalam tujuan pembelajaran, tujuan ini lebih konkret dan lebih operasional yang pencapaiannya dibebankan kepada tiap pokok bahasan yang terdapat dalam tiap bidang studi. Pada saat ini tujuan pembelajaran umum dikenal dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar.
3. Fungsi Tujuan
Rumusan tujuan pendidikan yang tepat dapat berfungsi dan bermanfaat dalam kegiatan pengembangan kurikulum, minimal sebagai berikut:
1) Tujuan akan menjadi pedoman bagi disainer untuk menyusun kurikulum yang efektif, (Davies: 1976: 73, Pratt, 1980: 145) dengan demikian memberikan arah kepada para disainer kurikulum dalam pemilihan bahan pelajaran, yaitu bahan pelajaran yang menopang tercapainya tujuan pendidikan.
2) Tujuan merupakan pedoman bagi guru dalam menciptakan pengalaman belajar (Pratt, 1980: 145)
3) Tujuan memberikan informasi kepada siswa apa yang harus dipelajari (Pratt: 145, Davies: 73)
4) Tujuan merupakan patokan evaluasi mengenai keberhasilan program (proses belajar mengajar) (Pratt: 145, Daveis: 74)
5) Tujuan menyatakan kepada masyarakat tentang apa yang dikehendaki sekolah, apa yang hendak dicapai (Pratt: 145 – 146)
Dari uraian di atas jelas bahwa tujuan pendidikan merupakan patokan, pedoman orientasi bagi para pelaksana/pendesain pendidikan.
4. Sumber Tujuan
Kriteria yang yang hampir sama diajukan oleh Tyler (1949) yakni studi tentang pelajar, studi tentang kehidupan masyarakat di luar sekolah, dan saran-saran dari ahli mata pelajaran. Lebih jauh Tyler menekankan pendapatnya bahwa filsafat dan psikologi belajar merupakan “saringan” atau kriteria bagi penetapan lebih lanjut tujuan-tujuan pendidikan tersebut.
Menurut Zais (1976:301) sumber-sumber tujuan dapat dikelompokkan ke dalam tiga kelompok, yakni sumber empirik, sumber filosofi, dan sumber bidang kajian atau subject matter.
Smith, Stanley dan Shores (1957) mengajukan juga kriteria lain bagi penetapan tujuan yaitu keterwakilan, kejelasan, keterpertahankan, konsistensi dan fisibilitas.
Perumusan Tujuan Pendidikan
1. Klasifikasi Tujuan Pendidikan
Schubert (1986, 202-206) mengajukan empat tujuan pendidikan yaitu; (1)sosialisasi, (2)pencapaian, (3) pertumbuhan, dan (4)perubahan sosial. Sosialisasi merupakan tujuan yang harus dicapai anak didik agar mereka dapat hidup dengan baik dimasyarakat, dan dengan kebudayaannya.
Tujuan pendidikan pertumbuhan personal memerlukan penyesuai kurikulum yang mengakomodir kebutuhan pribadi, bakat, minat, dan kemapuan anak yang berbeda-beda. Perubahan sosial, menurut aliran ini sekolah dapat dan harus mengusahakan perbaikan sosial (Muhammad Ansyar, 1989:102).
2. Klasifikasi Tujuan Pembelajaran
Oleh karena sukar menetapkan tingkat suatu tujuan yaitu, apakah itu pada tingkat tujuan pendidikan nasional (aims), atau pada tingkat sekolah, atau ruang kelas, maka Zais (1976: 308-309) mengajukan tiga kategore (fakta, keterampilan, dan sikap) biasa dipakai sebagai cara utama untuk menyusun tujuan kurikulum (goals) dan tujuan pembelajaran (objectives).
Klasifikasi tujuan yang lebih sistematis telah dikemukakan Bloom (1956) dan Krathwohl, Bloom dan Masia (1964) seperti tertera dalam Zais (1976: 304-310) Tanner dan Tanner (1975:121-131). Tujuan pendidikan diklasifikasikan pada tiga ranah besar yaitu kognitif, afektif dan psikomotor. Proses kognitif diklasifikasikan ke dalam suatu urutan hirarkis, dari tingkat berpikir yang sederhana ke tingkat intelektual yang lebih kompleks:
1) Pengetahuan
2) Pemahaman
3) Aplikasi
4) Analisis
5) Sintesis
6) Evaluasi
Ranah afektif mencakup tujuan-tujuan yang berkaitan dengan demensi perasaan, tingkah laku, atau nilai, seperti apresiasi terhadap karya seni, berbudi pekerti luhur, dan lain-lain.
Ranah afektif dibagi menjadi lima tingkatan yang bergerak dari kesadaran yang sederhana menuju kekondisi di mana perasaan memegang peranan penting dalam mengontrol tingkah laku:
1) Menerima
2) Responsif
3) Menghargai
4) Organisasi
5) Karakteristik
Ranah psikomotor dibagi empat tingkatan, dari yang paling sederhana kepada tingkat yang paling kompleks, yaitu:
1) Observasi
2) Meniru
3) Praktek
4) Adaptasi.
3. Kriteria Perumusan Tujuan Pembelajaran
Dalam pendahuluan telah dikemukakan betapa pentingnya tujuan pendidikan dalam perencanaan dan pengembangan kurikulum dan pengajaran. Tujuan merupakan dasar orientasi sekaligus sesuatu yang akan dicapai dalam semua program kegiatan pendidikan. Seperti dikatakan Hilda Taba dalam (Davies, 1976: 56)
Merumuskan tujuan seperti dijelaskan sebelumnya harus runtun yaitu tujuan umum dijabarkan pada tujuan khusus. Selanjut tujuan khusus diteliti jenis-jenisnya, dinilai kepentingannya dan dicek berdasarkan kriteria, syarat-syarat tujuan lebih formal dan terinci, sehinga setiap komponen yang ada tidak terlampaui.
Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam perumusan tujuan yang merupakan kriteria tujuan yang baik seperti berikut ini:
1. Tujuan harus selalu kosisten dengan tujuan tingkat di atasnya (Pratt, 1980:185). Tujuan-tujuan yang bersifat penjabaran dari suatu tujuan yang lebih tinggi jenjangnya harus sesuai atau tidak bertentangan dengan hal-hal yang diisayaratkan oleh tujuan tersebut. Misalnya tujuan instruksional yang dijabarkan langsung dari tujuan kurikuler harus mencerminkan tujuan kurikuler itu.
2. Tujuan harus tepat seksama dan teliti. Tujuan hanya berguna jika ia dirumuskan secara teliti dan tepat sehingga memungkinkan orang mempunyai kesamaan pengertian terhadapnya. Perumusan tujuan yang cermat akan memungkinkan kita untuk melaksanakannya dengan penuh kepastian.
3. Tujuan harus diidentifikasikan secara spesifik yang menggambarkan keluaran belajar yang dimaksudkan. Tujuan yang dirumuskan harus menunjuk pada pengertian keluaran dari pada kegiatan. Tujuan yang menunjukkan tingkat kemampuan atau pengetahuan siswa merupakan maksud utama kurikulum. Akan tetapi jika ia tidak pernah mengidentifikasi keluarannya, ia bukanlah tujuan kurikulum yang kualifait (Pratt, 1980:184).
4. Tujuan bersifat relevan (Davies, 1976:17) dan berfungsi (Pratt,1980:186). Masalah kerelevansian berhubungan dengan persoalan personal dan sosial, atau masalah praktis yang dihadapi individu dan masyarakat. Memang harus diakui bahwa terdapat perbedaan pengertian tentang kerelevansian itu karena adanya perbedaan masalah dan kepentingan antara tiap individu dan masyarakat. Jadi kerelevansian itu berkaitan dengan pengertian untuk siapa dan kapan. Di samping relevan, tujuan pun harus berfungsi personal maupun sosial. Suatu tujuan dikatakan berfungsi personal jika ia memberi manfaat bagi individu yang belajar untuk masa kini dan masa akan datang, dan berfungsi sosial jika ia memberi mafaat bagi masyarakat di samping pelajar.
5. Tujuan harus mempunyai kemungkinan untuk dicapai. Tujuan yang dirumuskan harus memungkinkan orang, pelaksana kurikulum untuk mencapainya sesuai kemampuan yang ada. Masalah kemampuan itu berkaitan dengan masalah tenaga, tingkat sekolah, waktu, dana, skope materi, fasilitas yang tersedia, dan sebagainya. Perumusan tujuan yang terlalu muluk (karena terasa lebih ideal) dan melupakan faktor kemampuan atau realitas hanya akan berakibat tujuan itu tak tercapai. Suatu program kegiatan dikatakan efektif jika hasil yang dicapai dapat sesuai atau paling tidak, tidak terlalu jauh berbeda dengan perencanaan.
6. Tujuan harus memenuhi kriteria kepantasan worthwhilness (Davies, 1976:18). Pengertian “pantas” mengarah pada kegiatan memilih tujuan yang dianggap lebih memiliki potensi, bersifat mendidik, dan lebih bernilai. Memang agak sulit menentukan tujuan yang lebih pantas karena dalam hal ini orang bisa mengalami perbedaan kesepakatan pengertian. Secara umum kita boleh mengatakan bahwa kriteria kepantasan harus didasarkan pada pertimbangan objektif, dengan argumentasi yang objektif. Dalam hal ini Profesor Peter dalam (Davies, 1976:18) menyarankan tiga kriteria (a) aktivitas harus berfungsi dari waktu ke waktu, (b) aktivitas harus bersifat selaras dan seimbang dari pada bersaing, mengarah ke keharomonisan secara keseluruhan, dan (c) aktivitas harus bernilai dan sungguh-sungguh khususnya yang menunjang dan memajukan keseluruhan kualitas hidup.
Langganan:
Postingan (Atom)