Mencerna apa yang dimakan, menyaring menjadikannya nutrisi, nutrisi kehidupan^^v

Bismillah...proses belajar yang terus-menerus, seharusnya menjadikan diri semakin produktif, insya Alloh...
Tampilkan postingan dengan label ilmiah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ilmiah. Tampilkan semua postingan

Kamis, 13 Januari 2011

SELAKSA CINTA UNTUKMU IBU

  • SEKILAS CINTA

Dalam setiap nafasku ada deru-deru nafasmu, ibu. Setiap langkahku ada tapakan-tapakan kaki yang terus mencoba untuk belajar terus semangat. Setiap detakan jantungku senantiasa mengalir darahmu. Dan setiap urat nadiku tersemai cintaku untukmu, ibu.

“Ibumu, ibumu, ibumu, baru kemudian bapakmu.” Sabda Rosululloh SAW, “surga itu ada di bawah telapak kaki ibu”. Sungguh betapa mulianya Alloh menempatkan ibu dalam posisi yang begitu istmewa bagi kita.

Ibu yang berjuang selama sembilan bulan lebih sepuluh hari, dalam keadaan lemah dan letih, beliau berusaha tetap memberikan yang terbaik untuk kita anak-anaknya. Ibu yang berjuang siang dan malam, dalam keadaan lapang ataupun sempit, megais setiap rizki illahi untuk sekedar mengisi perutnya yang kosong agar si jabang bayi tidak kelaparan. Dialah ibu yang tegar, ibu kita.

Ibu, ibu, dan ibu. Beliau berjuang dengan mempertaruhkan nyawa beliau demi mengeluarkan si jabang bayi yang ingin segera melihat indahnya dunia. Dalam setiap pesonanya ibu senantiasa berharap dan memohon kepada Alloh agar si jabang bayi bisa lahir dengan selamat. Bisa segera melihat pesona dunia dan menatap masa depan yang gemilang. Ibu, [I]ndah wajahmu dalam [B]iasan kalbuku yang membahana penuh [U]ntaian cinta.

  • PERJUANGAN, SETAPAK DEMI SETAPAK NAN MEMBUNCAH

Jika para pahlawan di negeri kita berjuang untuk kemerdekaan negeri ini, bila para pejuang bola tengah berjuang melawan derasnya kucuran peluh yang mengalir di wajah-wajah mereka untuk mengharumkan nama bangsa dalam piala AFF, beliau adalah sosok pejuang yang berusaha membebaskan kita dari belenggu kebodohan serta kedzaliman para penguasa dunia. Beliau adalah tiangnya suatu Negara, dimana ketika para ibu itu memiliki kekuatan positif yang sangat luar biasa sudah dapat dipastikan bahwasannya negeri ini akan kuat. Sebaliknya jika negeri itu para ibunya sangat lemah (dalam artian akhlak serta akidahnya) maka kemungkinan besar negeri ini akan menanti kebinasaan yang luar biasa.

Ibu, sosok negeri ada dalam genggamanmu. Begitu pun dengan diriku. Yang senantiasa mengais kasih padamu. Ibu, dalam setiap perjuangan kami senantiasa ada doa-doa yang tersemai dalam buaian cintamu. Ibu, perjuangan dalam kehidupanmu membuatku semakin sadar bahwasannya aku belum memberikan yang terbaik untukmu.

Masa mudamu yang penuh liku memberikan inspirasi dan motivasi untukku. Ketika engkau kecil engkau harus rela menjadi si yatim. Tak hanya itu ibu, engkau harus rela ditinggal ibumu untuk menikah lagi dan merantau meninggalkanmu. Di usiamu yang masih balita, dengan penuh ikhlas engkau harus ikut dengan nenekmu. Beliaulah yang mengajarimu untuk menjadi mukmin yang kuat, mukmin yang bersahabat, serta mukmin yang tak sekedar mementingkan duniamu, namun juga akhiratmu.

Waktu terus berputar, dan engkau harus mengikhlaskan kedua saudaramu untuk menyusul sang ayah di surga. Dan harus kau ikhlaskan ibumu terpaksa menelantarkanmu karena lelaki lain yang kini harus kau panggil ayah, si ayah tiri.

Ketika engkau beranjak dewasa ibumu tak kunjung datang dengan cinta, tak sedikit pun ada kabar darinya. Aku tahu ibu, engkau sangat rindu padanya. Namun itu hanya kau simpan. Bahkan ketika kini telah memiliki anak-anak yang baru, tak sedikitpun ada rasa iri dihatimu,

Ibu, waktu terus bergulir, dan kejadian itu telah berlalu sekitar 35 tahun yang lalu. Kini ibumu telah datang ibu. Dia mengharapkan pintamu, mendamba cintamu, memohon belasan kasih sayangmu. Ibu, tak sedikitpun ada dendam di hatimu, tak ada rasa menyesal pun darimu ketika harus kau ikhlaskan dua adikmu yang baru itu. Kau menganggap mereka juga adik-adikmu yang lucu dan suci. Ibu aku benar-benar kagum denganmu.

Kini lengkap sudahlah cintamu, karena apa yang engkau impikan telah terwujud. Walaupun dalam keadaan yang tejepit, engkau ikhlaskan dirimu berkorban demi ibumu. Yah, lagi-lagi harus berkorban. Karena yang kau inginkan saat ini adalah “membalas tuba yang diberikan dengan sejuta untaian susu murni yang tiada habisnya”.

Ibu, akan ada selaksa cinta ini untukmu dariku, aku berharap engkau semakin kuat dan tegar. Walau pelupuk mata ini jauh dari pandangmu, cinta ini hanya kuserahkan untukmu, ibu.

  • KARENA AKU MENCINTAIMU IBU

Ibu, aku ingin menjadi Fatimah putri Rosululloh, yang memberikan ganti kasih sayang yang seharnusnya kau terima dari ibumu. Ibu, aku ingin menjadi pengobat rindumu pada ayah yang tak sempat engkau dapatkan dari kakekku. Ibu, aku ingin menjadi “asy syifa” mu yang senantiasa mengobati setiap perihmu. Ibu, karena aku mencintai Robbku, aku ingin engkau bahagia ibu. Aku ingin senantiasa mendekapmu dalam setiap dekapanku. Aku ingin senatiasa mengisi doa-doaku dengan namamu. Ibu, aku ingin mewujudkan apa yang ingin kau rengkuh. Apa yang engkau cita-citakan, bersekolah hingga ujung nafas, meraih mimpi hingga menjelajah angkasa.

Ibu, aku tahu pederitaanmu. Saat ini engkau tengah berjuang untuk bertahan, untuk memompa diri agar keluar dari jeratan dunia yang semakin kejam. Ibu, sungguh aku hanya mampu berdoa untukmu saat ini, agar Alloh senantiasa menjagamu.

Ibu, jika penjagaanku untukmu tak mampu kurengkuh, Alloh izinkan hanya Dia yang menjagamu ibu. Alloh yang akan membalas sejuta cinta ini untukmu ibu. Ibu, aku mencintaimi. Jaga ia dalam dekapan cinta Mu Ya Robb, amiin.

Teman, kutitipkan salam penuh cinta untuk ibumu di rumah ya. Keep spirit n’ full love for our mom.

PEMUDA BERPRESTASI DALAM BALUTAN CINTA ROBB-NYA

“(Ingatlah) tatkala para pemuda itu mencari tempat berlindung ke dalam gua, lalu mereka berdo’a: “Wahai Tuhan kami, berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-Mu dan sempurnakanlah bagi kami petunjuk yang lurus dalam urusan kami (ini)”, (TQS. 18:10).

Sebuah inspirasi dari Al Quranul Karim, bahwasannya dalam kisah askhabul kahfi yang berdoa kepada RabbNya untuk diberikan rahmat serta petunjuk untuk menjalankan urusan-urusan dunia dan akhirat nanti sehingga ika saatnya tiba dapat mempertanggungjawabkannya dengan baik. Dialah pemuda inspirator, dimana dalam setiap rusuk-rusuknya terbakar semangat yang membaja.
<<>>
Di zaman ini pemuda adalah tulang punggung negara. Dipundaknya terdapat beban berat yang tidak semua orang mampu untuk memikulnya. Di setiap sendinya mengalir semangat untuk persatuan dan kesatuan bangsa, menjaga keutuhan negeri yang penuh cinta ini. Bhineka Tunggal Ika, menjadikan kita untuk senantiasa berfikir dan terus menggali potensi, bahwa walaupun kita berbeda kita tetap satu, satu falsafah (pandangan hidup), yakni Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Pemuda adalah titisan sang bagaskara yang menyengatkan bumi. Setiap kehangataanya mampu memberikan keteduhan untuk berfikir yang jernih serta dan belaian cinta untuk negeri. Pemuda memberikan pesona di setiap langkah-langkahnya yang membahana. Bersamanya jiwa-jiwa kami mendapatkan sokongan punggung-punggung yang kokoh nan kuat. Setiap sisi linier ada balutan semangat membaja sang pemuda inspiratr bangsa. Pemuda harapan bangsa-lah yang mampu menjawab tantangan bangsa ke depan. Pemuda generasi terbaik di setiap masa, itu KITA.

Tantangan bangsa ?

Tantangan bangsa ke depan sangatlah kompleks, tidak lagi seputar regional namun juga meluas hingga hubungan dengan negara-negara di sekitar. Kita sebagai pemuda harus siap untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang sangat cepat di era globalisasi ini. Pemuda adalah sosok masa depan, karena nasib bangsa ke depan berada dalam genggaman eratnya. Pemuda sebagia cerminan kemajuan bangsa haruslah bisa menjadi teladan baik itu di bidang pendidikan, ekonomi, sosial, politik maupun di bidang-bidang yang lain.

Pemuda harus bisa merangkul semua aspek yang menjadikan bangsa ini lebih berkarakter. Berbicara tentang bangsa yang berkarakter, menurut penulis, bangsa yang berkarakter adalah bangsa yang cerdas, bermoral, bermartabat, brakhlak mulia, serta memegang teguh agamanya. Karena bagaimanapun agama-lah yang akan membentuk karakteristik dari diri pemuda itu sendiri.

Bagaimanakah caranya ?

Yang pertama, menjadikan pembangunan berkarakter bagi pemuda bangsa sebagai prioritas utama, baik melalui pendidikan formal, pendidikan politik, maupun pendidikan formal yang lain. Menurut Undang-Undang Kepemudaan pasal 3, “Tujuan pembangunan pemuda adalah untuk mewujudkan pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan”. Dari tujuan ini dapat kita lihat dengan keteladanan bahwa pendidikan melalui penanaman nila-nilai moral dan agama, pengembangan jiwa sosial, apresiasi terhadap kebudayaan, tindakan kearifan lokal melalui tindakan-tindakan yang militan, serta hal-hal lain yang sangat memegang peranan penting dalam pembangunan pemuda berkarakter. Karena sekali lagi pembentukan ruh-ruh pemuda yang penuh dengan inspirasi dan motivasi untuk senantiasa memperbaiki kehidupan bangsa merupakan tolak ukurnya.

Kemudian yang kedua adalah dengan mengadakan perubahan serta pendekatan baru dalam program kepemudaan. Dalam hal ini menurut Berger pada tahun 1994 di sebuah bukunya menjelaskan bahwa ada 4 faktor penting dalam konteks perubahan itu, yakni strategi, implementasi/operasi, budaya, serta yang terakhir adalah system imbalan (reward system).

Strategi merupakan perencanaan, dimana ketika kita ingin menggapai sesutau kita harus mempunyai perencanaan yang baik, terkonsep dengan matang, serta struktur perencanaan yang jelas. “I we fail to plan, we plan to fail” maksudnya sebesar apapun cita-cita untuk kemajuan bangsa ini dengan memaksimalkan peran pemuda, namun jika kita tak pandai-pandai untuk merencanakan, mengkonsep dengan matang maka hasilnya pun tidak akan maksimal. Semua akan tetap berjalan, namun akan ada beberapa disana-sini yang seperti terdapat lubang, sehingga hal ini suatu saat akan menggembosi semangat kita.

Impementasi/operasi, merupakan langkah realistis yang nyata. Setelah kita mampu untuk merencanakan dengan baik kemudian kita mencoba untuk menjalankan apa yang telah kita konsepkan tadi dengan ikhtiar yang maksimal. Sesungguhnya Alloh sangat memperhatikan proses perubahan hambaNya. Mungkin hal ini yang menjad motivasi kita untuk senantiasa menjaga perbuatan kita. Amar ma’ruf nahi mungkar. Berbuatlah yang baik selama nafas ini masih menggantung di tenggoroka kita. Petrhatika setiap proes kita agar proses kita menjadi pemuda yang mampu menjawab tantangan bangsa senantiasa bersih dal Allah ridhi.

Budaya, merupakan bagian setiap adat istiadat yang ada pada suatu negeri. Budaya merupak seni yang terbentuk karena kebiadaan. Oleh karena itu marilah kita menjadikan setiap kebiasaan kita menjadi kebiadaab yang baik, indah, serta santun. Karena budaya pemuda menjadi identitas bagi negerinya.

Yang terakhir adalah sistem imbalan (reward system), dimana setiap prestasi harus diberikan penghargaan agar prestasi itu menjadi semakin kuat, berkembang, dan mampu menjadi motivasi orang-orang di sekitar. Baik itu birokrat, pemerintah, masyarakat, serta komponen-komponen yang menjadikan prestasi ini menjadi inovasi dan motivasi. Imbalan tidak harus berupa nominal yang besar, namun perhatian serta upaya pengembangan terhadap bidang yang mampu berprestasi itu sangat penting.

Oleh karena itu dimanapun posisi kita sekarang berada, marilah kita kembangkan setiap lini yang ada di sekitar kita. Jadilah pemuda berprestasi sebagai harapan bangsa. Karena sesungguhnya janganlah meragu untuk terus bergerak, untuk terus berprestasi.



[ Ferawati.L / K7108039 / FKIP PGSD 2008]

Selasa, 11 Januari 2011

LKTI UKSW

A. Latar Belakang
Pendidikan pada hakekatnya berfungsi mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka mewujudkan tujuan Nasional. Sedangkan Pendidikan Nasional dimaksudkan untuk menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran dalam rangka menambah keterampilan dan pengalaman sehingga menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, cerdas, kreatif, terampil dan memiliki disiplin. Disamping itu juga memiliki rasa tanggung jawab sebagai warga negara dan bangsa yang mempunyai etos kerja tinggi, profesional, berwawasan keunggulan dan kewirausahaan, mampu memanfaatkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pendidikan Nasional harus menumbuhkan sikap patriotisme dan memperkuat rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan dan kesetiakawanan sosial serta kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghargai jasa pahlawan serta berorientasi masa depan.
Untuk dapat mempunyai karakteristik seperti tersebut di atas, maka mahasiswa PGSD perlu memiliki kompetensi di bidang penalaran ilmiah, bersikap kritis, serta memiliki kemampuan untuk mengkomunikasikan pemikiran-pemikiran mereka secara ilmiah. Berkaitan dengan hal tersebut, maka HMP PGSD menyelenggarakan program kegiatan yang dapat melatih dan meningkatkan kemampuan sikap ilmiah bagi mahasiswa di berbagai Perguruan Tinggi di Pulau Jawa baik negeri maupun swasta.
B. Tujuan
• Tujuan Umum
Mengembangkan gagasan-gagasan yang membangun mahasiswa PGSD dalam dunia pendidikan melalui karya ilmiah.
• Tujuan Khusus
1. Menumbuhkan dan mengembangkan ide, kreasi dan daya pemikiran mahasiswa PGSD dalam mengkritisi perkembangan pendidikan yang terjadi saat ini melalui karya ilmiah.
2. Mengembangkan kemampuan mahasiswa PGSD untuk melakukan komunikasi secara ilmiah dalam dunia pendidikan.
3. Mendorong inspirasi kepada mahasiswa PGSD untuk melakukan inovasi-inovasi di bidang pendidikan yang sangat bermanfaat di masyarakat.
4. Mendorong mahasiswa PGSD agar peka dan kritis terhadap permasalahan isu-isu strategis bidang pendidikan, sehingga mahasiswa dapat berperan aktif melalui pemikiran-pemikiran ilmiah.
C. Tema
“ Perkembangan Pendidikan dalam Berbagai Inovasi”
D. Persyaratan Peserta LKTI
1 Mahasiswa yang terdaftar aktif di program studi PGSD dari salah satu Universitas se-Jawa
2. Peserta LKTI adalah kelompok, tiap kelompok terdiri dari 3 - 4 orang
3. Setiap Universitas dapat mengirimkan lebih dari 1 kelompok
E . Ketentuan Lomba
Persyaratan berkas
1. menyerahkan fotocopy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) 2 lembar
2. Setiap peserta wajib mengisi formulir pendaftaran
3. Karya tulis harus merupakan hasil karya asli yang belum pernah dipublikasikan
4. Naskah proposal LKTI dibuat rangkap 4 ( hardfile ) dikirim ke Kantor Pos Salatiga UKSW Jl. Diponegoro 52-60 Salatiga 50711A Jawa Tengah atau dapat dikirim langsung ke HMP PGSD FKIP UKSW (Gedung E 210) dan Soft copy dikirim melalui e-mail (LKTI_PGSDUKSW@yahoo.co.id)
 Formulirpendaftaran dan pedoman penulisan dapat diperoleh di sekretariatan LKTI-Sejawa FKIP PGSDatau Dapat diperoleh di web www.hmp-pgsd-uksw.blogspot.com
 Formulirpendaftaran dapatdiserahkan kepada panitia sebelum waktu yang telah ditentukan (22 Januari 2011) ke kesekretariatan LKTI PGSD Se-Jawa UKSW atau dapat pula didapatkan dan dikirim viae-mail LKTI_PGSDUKSW@yahoo.co.id
 Karya merupakanhasil karya sendiri (asli), dan belum pernah dipublikasikan dengan surat keterangan yang di tandatangani oleh ketua kelompok
 Setiap peserta lomba akan mendapatkan sertifikat penghargaan
 Naskah proposal LKTI dibuat rangkap 4 ( hardfile )dikirim ke Kantor Pos Salatiga UKSW Jl. Diponegoro 52-60 Salatiga 50711A Jawa Tengah atau dapat dikirim langsung ke HMP PGSD FKIP UKSW (Gedung E 210) dan Soft copy dikirim melalui e-mail (LKTI_PGSDUKSW@yahoo.co.id)
 Setelah pengumpulan naskah proposal yang dilombakan, naskah proposal tersebut akan diseleksi olehjuri dan dipilih 5 tim finalis
 Pengumuman 5 finalis dapat diakses melalui web www.hmp-pgsd-uksw.blogspot.com pada tanggal 2 Februari 2011
5 finalis terpilih, akan mendapatkan biaya penelitian sebesar 2.000.000,- dan biaya penelitian akan diserahkan pada saat seminar hasil penelitian tanggal 7 April 2011 di UKSW
 5 finalis yang terpilih, akan melaksanakan seminar hasil penelitian pada tanggal 7 April 2011 pada tanggal 7 April 2011
 Apabila dadampingi oleh dosen maka biay ditanggung sendiri termasuk biaya seminar
Keputusandewan juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

D. Proses Seleksi
Batas akhir Pendaftaran dan Pengumpulan Karya Tulis Ilmiah :22 Januari 2011
Pengumuman 5 finalis terpilih : 2 Februari 2011
Penelitian Karya Tulis : 3 Februari s.d. 30 Maret 2011
Batas akhir pengumpulan Penelitian : 30 Maret 2011
Seminar Hasil PenelitiandanPengumuman pemenang : 7 April 2011
E. Sifat dan Isi Karya
Sifat dan isi karya harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1. Kritis
Karya bersifat kritis terhadap suatu permasalahan
2. Kreatif dan inovatif
Karya berisi gagasan atau ide kreatif dan inovatif terhadap suatu permasalahan yang sedang digagas.
Solusi yang dikemukakan hendaknya memiliki landasan teori yang jelas dan realistis untuk diaplikasikan.
3. Sistematis
a. Tulisan didukung oleh data atau informasi terpercaya
b. Bersifat asli (bukan jiplakan) dan belum pernah dipublikasikan
c. Tiap langkah penulisan karya dirancang secara sistematis dan runtut
d. Pada dasarnya hasil karya memuat unsur-unsur identifikasi masalah, analisis sintesia
yang menghasilkan solusi masalah, kesimpulan

F. ATURAN PENULISAN KARYA TULIS ILMIAH SE-JAWA PGSD
1. Naskah ditulis dengan menggunakan bahasa Indonesia ragam ilmiah yang berisiide/gagasan bersifat kreatif dan inovatif
2. Naskah ditulis maksimal 30halaman (sudah termasuk hal.judul, daftar isi, pengesahan, abstrak,dan lain lain)
3. Naskah merupakan karya asli dan belum pernah dipublikasikan, dengan menyertakan surat keterangan yang ditandatangani oleh ketua kelompok
4. Naskah diketik rapi pada kertas HVS kuarto ( A4 ) dengan jarak 1,5spasi, font size 12,huruf Times New Roman Style, dengan batas pengetikan: samping kiri 4cm,samping kanan 3 cm, batas atas 4 cm dan batas bawah 3 cm.

A. Sistematika penulisan naskah proposal:
Halaman judul
Halaman judul menyajikan: bidang kajian, logo Perguruan Tinggi, judul, namapenulis, nama perguruan tinggi, kota, bulan dan tahun.
Lembar Pengesahan Proposal Penelitian
A. Judul Penelitian


B. Tim Peneliti
1. Ketua
a) Nama lengkap
b) NIM/NPM
c) Progdi/Fakultas
d) Universitas


2. ANggota 1
a) Nama lengkap
b) NIM/NPM
c) Progdi/Fakultas
UNiversitas
Anggota 2
a) Nama lengkap
b) NIM/NPM
c) Progdi/Fakultas
UNiversitas
Anggota 3
a) Nama lengkap
b) NIM/NPM
c) Progdi/Fakultas
UNiversitas
C. Lama Penelitian
D. Biaya yang diperlukan Rp. …….

Kota,…………………………….
Mengetahui,
Ketua HMP/HIMA Ketua Peneliti

Nama Nama
NIM/NPM NIM/NPM


Daftar Isi
Bab I Pendahuluan
A. Latar Belakang
B. Permasalahan
C. Tujuan
D. Manfaat
BAB II Tinjauan Pustaka
Tinjauan pustaka merupakan kerangka konseptualberisibatasan/konsep/teoriyangmendukung penulisan yang dapat diperoleh dari jurnal penelitian,buku,atausumber sumberlainnya.


BAB III Metode Penelitian
Metode penulisan menyajikan langkah-langkah/prosedur yang benar yangdigunakandalam penulisan karya ilmiah yang menguraikan secara cermat cara/metodepengumpulan informasi atau data, analisis informasi data,penarikankesimpulan, serta merumuskan saran. Metode penulisan dapat mencakup pendekatanpenulisan, sumber penulisan, sasaran penulisan, tahapan penulisan dan lainlain
Daftar Pustaka
Referensi/sumber acuan yang digunakan dalam proposal

B.Sistematika Laporan Penelitian
Halaman Judul
Halaman judul menyajikan: bidang kajian, logo Perguruan Tinggi, judul, namapenulis, nama perguruan tinggi, kota, bulan dan tahun.
Lembar Pengesahan Proposal Penelitian
A. Judul Penelitian


B. Tim Peneliti
1.Ketua
a) Nama lengkap
b) NIM/NPM
c) Progdi/Fakultas
d) Universitas


ANggota 1
a) Nama lengkap
b) NIM/NPM
c) Progdi/Fakultas
UNiversitas
Anggota 2
a) Nama lengkap
b) NIM/NPM
c) Progdi/Fakultas
UNiversitas
Anggota 3
a) Nama lengkap
b) NIM/NPM
c) Progdi/Fakultas
UNiversitas
1. Lama Penelitian
2. Biaya yang diperlukan Rp. …….


Kota,…………………………….
Mengetahui,
Ketua HMP/HIMA Ketua Peneliti

Nama Nama
NIM/NPM NIM/NPM



Abstrak
Abstrak berisi uraian singkat karya tulis yang meliputi: latar belakang,tujuan, manfaat, metode penulisan, hasil dan saran yang direkomendasikan.
Kata Pengantar
Daftar Isi
Bab I Pendahuluan
A. Latar Belakang
B. Permasalahan
C. Tujuan
D. Manfaat
BAB II Tinjauan Pustaka
Tinjauan pustaka merupakan kerangka konseptualberisibatasan/konsep/teoriyangmendukung penulisan yang dapat diperoleh dari jurnal penelitian,buku,atausumber sumberlainnya.
BAB III Metode Penelitian
BAB IV Hasil dan Pembahasan
Analisis permasalahan didasarkan pada data atau informasi, serta dikaitkandengan telaah pustaka untuk menghasilkan alternatif pemecahan masalah atau gagasankreatif.
BAB V Kesimpulan dan Saran
Daftar Pustaka
Referensi/sumber acuan yang digunakan dalam karya tulis ilmiah.
Penulisan daftar pustaka untuk buku, dimulai dengan menulis namapengarang,tahun penerbitan, judul buku,nama penerbit dan tempat terbit.Penulisan daftar pustaka dari jurnal dimulai dari nama penulis,tahun,judulpenulisan,nama jurnal,volume,dan nomor halaman. Penulisan daftar pustaka dari internet ditulis alamat website-nya dan tanggal pengutipan.
Lampiran
Biodata peserta terdiri atas: nama, tempat dan tanggal lahir, NIM,jurusan/prodi/fakultas, perguruan tinggi, Foto kopi Kartu Mahasiswa/KTM yang masih berlaku.
G. Pembimbing
Setiap judul yang diajukan oleh mahasiswa mendapat bimbingan dari seorangdosen pembimbing.
G. HADIAH
Juara I : Trophy + Sertifikat + Rp 1.500.000,00
JuaraII : Trophy + Sertifikat + Rp 1.000.000,00
Juara III : Trophy + Sertifikat + Rp 750.000,00
H. RANGKAIAN ACARA SEMINAR
Seminar 7 April 2011
Seminar Kamis, 7 April 2011
• 07.00 - 08.00 Daftar Ulang
• 08.00 - 08.20 Pembukaan
• 08.20 - 08.50 Sambutan-sambutan
* Sambutan Ketua Panitia
* Sambutan Dekan FKIP
• 08.50 – 09.00 Pengenalan Juri
• 09.00 - 12.00 Presentasi Kelompok 1– 3
• 12.00 - 12.30 Ishoma
• 12.30 - 14.30 Presentasi Kelompok 4 – 5
• 14.30 - 14.50 Penilaian Juri dan pengumuman Juara 1, 2, 3.
• 14.50 - 15.00 Penutupan



LAYANAN INFORMASI
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi sekretariat Panitia Lomba LKTI Se-Jawa HMP PGSD UKSW, dapat juga melalui web www.hmp-pgsd-uksw.blogspot.com
Contact person
085781433824 (Magda),
085640635177 (Yoseph)
Sekretariat
Email :LKTI_PGSDUKSW@yahoo.co.id
Web : www.hmp-pgsd-uksw.blogspot.com



















UNIVERSITAS KRISTEN SATYA WACANA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
HIMPUNAN MAHASISWA PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
PANITIA LOMBA KARYA TULIS ILMIAH
PERKEMBANGAN PENDIDIKAN DALAM BERBAGAI INOVASI
JL. DIPONEGORO 52 -60 50711 SALATIGA


________________________________________

FORMULIR PENDAFTARAN
PESERTA LKTI

1. Nama / Nim : 1.
2.
3.
4.

2. Asal Universitas :
3. Alamat Universitas :

4. Judul Proposal :
5. Dosen Pembimbing : *)
6. Contact Person :

Mengetahui Ketua Kelompok


( )



Catatan : 1. Beri tanda ( * ) untuk ketua kelompok
2. *) jika ada Dosen pembimbing
3. Info lebih lanjut : Yoseph
Magda
email :






LAMPIRAN DATA DIRI ANGGOTA :

1. KETUA
Nama :
TTL :
Jenis kelamin :
Alamat :
No. Telp :
Email :

2. ANGGOTA I
Nama :
TTL :
Jenis kelamin :
Alamat :

3. ANGGOTA II
Nama :
TTL :
Jenis kelamin :
Alamat :

4. ANGGOTA III
Nama :
TTL :
Jenis kelamin :
Alamat :

Sabtu, 06 November 2010

LKTI SE-JAWA 2010

Ketentuan untuk MAHASISWA
Tema Karya Tulis :
“Pelestarian Potensi Lokal dalam Upaya Mitigasi Pemanasan Global (Global Warming)”
Syarat Peserta :
• Lomba ini diperuntukkan bagi mahasiswa D3 maupun S1 di seluruh jawa sebagai salah satu media aktualisasi penelitian
• Peserta lomba karya tulis adalah mahasiswa aktif.
• Peserta dapat perorangan atau berkelompok maksimal dalam satu tim tiga orang
• Peserta belum pernah mempresentasikan karya ilmiah yang sama pada lomba atau mempublikasikannya dalam bentuk apapun.
Prosedur Pendaftaran :
• Mengisi formulir dan surat pernyataan. (formulir dan surat pernyataan bisa di download di http://agroprisma.blogspot.com/
• Biaya pendaftaran sebesar Rp. 50.000 (mahasiswa), ditransfer melalui Bank BRI WARU No. Rek.3169-01-026704-53-4 atas nama AVIVA AVIOLITA PARAMA PUTRI
• Karya tulis dan bukti setor biaya pendaftaran dikirimkan secara kolektif oleh sekolah atau masing – masing peserta dengan kode LKTI SE-JAWA 2010 pada sudut kiri amplop kepada :
Panitia Lomba Karya Tulis Ilmiah se-Jawa 2010 (LKTI SE-JAWA 2010)
PRISMA FP UB
Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) FP, Jl. Veteran 6 Malang 65145
• Pengiriman karya tulis dalam bentuk hardcopy sebanyak 3 eksemplar dan softcopy dalam CD (compact disk)
• Batas akhir pengiriman karya tulis paling lambat pada tanggal 10 Nopember 2010 (cap pos) pengumuman hasil seleksi tanggal 31 nopember 2010 dan akan dihubungi panitia.
• bagi tim yang dinyatakan lolos seleksi berhak tampil untuk mempresentasikan karyanya di Gedung PPI Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Brawijaya pada tanggal 3-5 Desember 2010.
Sistematika Penulisan :
A. Bagian Awal
1. Warna cover depan makalah : warna BIRU
2. Halaman Judul
• Judul diketik dengan huruf besar (kapital), hendaknya ekpresif, sesuai dan tepat dengan masalah yang ditulis dan tidak membuka peluang untuk penafsiran ganda.
• Nama penulis dan nomor induk siswa ditulis dengan jelas.
• Nama sekolah ditulis dengan jelas.
3. Lembar Pengesahan
• Lembar pengesahan memuat judul, nama penulis, dan nomor induk.
• Lembar pengesahan ditandatangani oleh guru pembimbing dan kepala sekolah.
• Lembar pengesahan diberi tanggal sesuai dengan tanggal pengesahan.
4. Kata Pengantar dari penulis yang menyebutkan tema dan topik.
5. Daftar isi dan daftar lain yang diperlukan seperti daftar gambar, daftar tabel, dan daftar lampiran.
6. Ringkasan karya tulis disusun sebanyak-banyaknya dua halaman yang mencerminkan isi keseluruhan karya tulis ilmiah.
B. Bagian Inti
1. Pendahuluan
Bagian pendahuluan berisi hal-hal sebagai berikut:
• Perumusan masalah yang mencakup latar belakang tentang alasan mengangkat masalah tersebut menjadi karya tulis dan penjelasan tentang makna penting serta menariknya masalah tersebut untuk ditelaah. Latar belakang sebaiknya didukung oleh informasi dan atau data yang terpercaya.
• Uraian singkat mengenai identifikasi masalah atau perumusan masalah.
• Tujuan penulisan diuraikan dengan jelas.
• Manfaat penulisan bagi pemerintah dan masyarakat.
2. Telaah Pustaka
uraian tentang:
a) Kondisi kekinian pencetus gagasan (diperoleh dari bahan bacaan, wawancara, observasi, imajinasi yang relevan)
b) Solusi yang pernah ditawarkan atau diterapkan sebelumnya untuk memperbaiki keadaan pencetus gagasan,
3. Hasil dan Pembahasan
uraian tentang:
a)Seberapa jauh kondisi kekinian pencetus gagasan dapat diperbaiki melalui gagasan yang diajukan,
b) Pihak-pihak yang dipertimbangkan dapat membantu mengimplementasikan
gagasan dan uraian peran atau kontribusi masing-masingnya,
c) Langkah-langkah strategis yang harus dilakukan untuk mengimplementasikan gagasan sehingga tujuan atau perbaikan yang diharapkan dapat tercapai,
4. penutup
uraian tentang
1) kesimpulan :a) Gagasan yang diajukan,b) Teknik implementasi yang akan dilakukan,c)Prediksi hasil yang akan diperoleh (manfaat dan dampak gagasan)
2) saran
C. Bagian Akhir
1. Daftar Pustaka
• Daftar pustaka ditulis untuk memberi informasi sehingga pembaca dapat dengan mudah menemukan sumber yang disebutkan.
• Penulisan daftar pustaka untuk buku dimulai dengan menulis nama pengarang, tahun terbit, judul buku, nama penerbit, dan tempat terbit.
• Penulisan daftar pustaka untuk jurnal dimulai dengan nama penulis, tahun, judul tulisan, nam jurnal, volume dan nomor halaman. Penulisan daftar pustaka yang diperoleh dari internet ditulis alamat web site-nya.
• Penulisan yang diperoleh dari media cetak ditulis nama sumbernya, tanggal, dan halaman.
2. Daftar Riwayat Hidup
Daftar riwayat hidup peserta mencakup nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, pengalaman organisasi, karya ilmiah yang pernah dibuat, dan penghargaan ilmiah yang pernah diraih.
3. Lampiran (jika diperlukan)

Persyaratan Penulisan
Naskah karya tulis peserta LKTI se-Jawa 2010 harus memenuhi persyaratan :
1. Naskah ditulis minimal 20 halaman. Jumlah halaman yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut dapat mengurangi penilaian.
2. Menggunakan Bahasa Indonesia baku dengan tata bahasa dan ejaan yang disempurnakan, sederhana, jelas, satu kesatuan, mengutamakan istilah yang mudah dimengerti, tidak menggunakan singkatan seperti tdk, tsb, yg, dgn, dll, sbb.
Ketentuan lomba :
1. Lomba Karya Tulis Ilmiah Se-Jawa 2010 diselenggarakan di Universitas Brawijaya Malang.
2. Pendaftaran & pengiriman penelitian ilmiah di mulai pada tanggal 1 September 2010 & ditutup pada tanggal 10 Nopember 2010.
3. Seleksi dewan juri dilaksanakan pada tanggal 15 Nopember 2010.
4. Pengumuman finalis akan dilaksanakan pada tanggal 30 Nopember 2010
5. Pemanggilan finalis 3 Desember 2010.
6. Presentasi karya tulis 4 Desember 2010
7. Pengumuman pemenang akan dilaksanakan pada tanggal 5 Desember 2010.
8. Para finalis yang terjaring akan memperoleh fasilitas kunjungan ke tempat wisata di kota Malang.
9. Pemenang juara I,II, dan III, akan mendapatkan hadiah berupa thropy, uang pembinaan dan piagam dari panitia Lomba Karya Tulis Ilmiah Se-Jawa 2010 serta bingkisan menarik lainnya.
10. Para finalis akan diundang untuk mempresentasikan penelitian ilmiahnya dengan membawa : foto ukuran 3x 4 sebanyak 3 lembar, foto copy kartu mahasiswa sebanyak 3 lembar, Fotocopy akte kelahiran, surat keterangan dari dekan/ketua jurusan
11. Para finalis diwajibkan membawa materi presentasi berupa lembaran transparan atau flashdisk/CD yang merupakan intisari hasil karya maupun alat peraga hasil ciptaan.
12. Para finalis yang tidak hadir pada saat presentasi dinyatakan gugur sebagai finalis & keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.
Cp: Wheny(085755097163) Istiqomah (085233008762)









format cover KARYA TULIS ILMIAH SE-JAWA 2010
FORMAT KULIT MUKA USULAN KARYA TULIS
MAHASISWA- warna BIRU
(ukuran A-4)




JUDUL KARYA TULIS
…………………………………………………………………………
Diusulkan oleh:
________________ (Nama Ketua Kelompok)
________________ (Nama-nama Anggota Kelompok)
(Penulisan Nama Ketua maupun Anggota harus menyertakan NIM dan angkatan)


NAMA PERGURUAN TINGGI
KOTA
TAHUN

Format Halaman Pengesahan
FORMAT HALAMAN PENGESAHAN KARYA TULIS
Karya tulis ini diajukan untuk mengikuti Lomba Karya Tulis Ilmiah Se-Jawa 2010.
1. Judul Karya tulis :
2. Ketua Kelompok
a. Nama Lengkap :
b. NIM :
c. Jurusan :
d. Universitas/Institut/Politeknik :
3. Anggota Kelompok :
a. Nama Lengkap :
b. NIM :
c. Jurusan :
d. Universitas/Institut/Politeknik :
4. Dosen Pendamping
a. Nama Lengkap dan Gelar :
b. NIP :
c. Alamat Rumah dan No Tel./HP :
__________, ______________
Menyetujui,
Dosen Pembimbing Ketua Kelompok


(__________________________) (_________________________)
NIP. NIM.
Menyetujui,
Ketua Jurusan/Pembantu Dekan
Kemahasiswaan

(_________________________)
NIP.

Jumat, 08 Oktober 2010

TUGAS PKM

MODEL PENJUALAN BAKSO SIOMAY IKAN BANDENG (BOOMING) BERBASIS SYARIAH BAGI MAHASISWA SURAKARTA
A. JUDUL
Model Penjualan Bakso Siomay Ikan Bandeng (BOOMING) Berbasis Syariah bagi Mahasiswa Surakarta

B. LATAR BELAKANG MASALAH
• Sistem perekonomian di indonesia dan inovasi pemenuhan gizi melalui makanan ini
• Follow up dari sistem perekonomian yang seperti ini ada masukan dari kita :
o Sistem ekonomi syariah dengan metode bagi hasil
o Penerapannya dalam penjualan bakso siomay kita

C. PERUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana cara pengolahan bakso siomay dengan inovasi bahan baku ikan bandeng sebagai alternatif pemenuhan gizi yang bermutu
2. Bagaimana metode penjualan dengan sistem bagi hasil ini mampu meningkatkan pendapatan mahasiswa
3. Bagaimana nantinya sistem keuangan syariah ini sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia (HPP)

D. TUJUAN
1. Mahasiswa mampu membuat panganan olahan bakso siomay dengan inovasi bahan baki ikan bandeng sebagai alternative pamanuhan gizi yang bermutu
2. Mahasiswa mampu meningkatkan pendapatan dengan metode penjualan sistem bagi hasil ini
3. Dengan sistem keuangan syariah ini sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia

E. LUARAN YANG DIHARAPKAN
1. Terbuka usaha penjualan bakso siomay ikan bandeng (BOOMING) sebagai bentuk penanaman jiwa berwirausaha bagi mahasiswa
2. Penerapan ekonomi syariah di dalam sistem perekonomian di Indonesia yang dimulai dari lingkup mahasiswa
3. Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui inovasi pemenuhan gizi serta meningkatnya taraf pendapatan dari penerapan sistem ekonomi syariah ini

F. KEGUNAAN
1. Menumbuhkan jiwa wirausaha bagi mahasiswa melalui usaha penjualan
2. Meminimalisir riba dalam sistem perekonomian sehingga mampu mewujudkan sistem perekonomian yang berkeadilan
3. Mampu mencetak generasi bangsa yang sehat, cerdas, dan berkemampuan dalam financial

G. GAMBARAN UMUM RENCANA USAHA
1. Jenis, Nama, dan Karaktersitik Produk
2. Keunggulan Produk serta Keterkaitan dengan Produk Lain
3. Perolehan Bahan Baku
4. Analisis Pasar
5. Strategi Pasar
i. Wilayah Pemasaran
ii. Kegiatan Pemasaran dan Promosi
iii. Sistem distribusi
iv. Sistem Penjualan Syariah

H. METODE PELAKSANAAN
1. Waktu dan Tempat Usaha
2. Bahan dan Alat
3. Tata Laksana Kegiatan Usaha
4. Perhitungan HPP

I. JADWAL KEGIATAN
(sudah)
J. RENCANA BIAYA
(sudah)
K. LAMPIRAN
1. BIODATA KETUA SERTA ANGGOTA KELOMPOK
2. BIODATA DOSEN PEMBIMBING
3. LAIN – LAIN

PLANING PKM

Definisi Mudharabah
by admin on February 17, 2009
Secara bahasa mudharabah berasal dari akar kata dharaba – yadhribu – dharban yang bermakna memukul. Dengan penambahan alif pada dho’, maka kata ini memiliki konotasi “saling memukul” yang berarti mengandung subjek lebih dari satu orang. Para fukoha memandang mudharabah dari akar kata ini dengan merujuk kepada pemakaiannya dalam al-Qur’an yang selalu disambung dengan kata depan “fi” kemudian dihubungkan dengan “al-ardh” yang memiliki pengertian berjalan di muka bumi.
Mudharabah merupakan bahasa yang biasa dipakai oleh penduduk Irak sedangkan penduduk Hijaz lebih suka menggunakan kata “qirodh” untuk merujuk pola perniagaan yang sama. Mereka menamakan qiradh yang berarti memotong karena si pemilik modal memotong dari sebagian hartanya untuk diniagakan dan memberikan sebagian dari labanya.
Kadang-kadang juga dinamakan dengan muqaradhah yang berarti sama-sama memiliki hak untuk mendapatkan laba karena si pemilik modal memberikan modalnya sementara pengusaha meniagakannya dan keduanya sama-sama berbagi keuntungan. Dalam istilah fikih muamalah, mudharabah adalah suatu bentuk perniagaan di mana si pemilik modal menyetorkan modalnya kepada pengusaha/pengelola, untuk diniagakan dengan keuntungan akan dibagi bersama sesuai dengan kesepakatan dari kedua belah pihak sedangkan kerugian, jika ada, akan ditanggung oleh si pemilik modal.
Para ulama sepakat bahwa landasan syariah mudharabah dapat ditemukan dalam al-Qur’an, as-Sunnah, Ijma’ dan qiyas.
“Dan orang-orang yang lain berjalan di muka bumi mencari keutamaan Allah” (Q.S. Al-Muzammil : 20)
Ayat ini menjelaskan bahwa mudharabah ( berjalan di muka bumi) dengan tujuan mendapatkan keutamaan dari Allah (rizki). Dalam ayat yang lain Allah berfirman :
“Maka apabila shalat (jum’at) telah ditunaikan, maka bertebaranlah di muka bumi dan carilah keutamaan Allah” (Q.S al-Jum’ah : 10)
Dipandang secara umum, kandungan ayat di atas mencakup usaha mudharabah karena mudharabah dilaksanakan dengan berjalan-jalan di muka bumi dan ia merupakan salah satu bentuk mencari keutamaan Allah.
Menurut Madzhab Hanafi rukun mudharabah itu ada dua yaitu Ijab dan Qobul.
Sedangkan menurut Jumhur Ulama rukun mudharabah ada tiga macam yaitu
• Adanya pemilik modal dan mudhorib,
• Adanya modal, kerja dan keuntungan,
• Adanya shighot yaitu Ijab dan Qobul.
Secara umum mudharabah dapat dibagi menjadi dua macam yaitu
1. Mudharabah muthlaqoh
Dimana pemilik modal (shahibul maal) memberikan keleluasaan penuh kepada pengelola (mudharib) untuk mempergunakan dana tersebut dalam usaha yang dianggapnya baik dan menguntungkan. Namun pengelola tetap bertanggung jawab untuk melakukan pengelolaan sesuai dengan praktek kebiasaan usaha normal yang sehat (uruf)
2. Mudharabah muqoyyadah.
Dimana pemilik dana menentukan syarat dan pembatasan kepada pengelola dalam penggunaan dana tersebut dengan jangka waktu, tempat, jenis usaha dan sebagainya

Macam-macam Syirkah
16 03 2010
Gema syariah dalam hal ekonomi di tanah air kini kian marak diperbincangkan. Bahkan semenjak krisis 98, lembaga keuangan atau bank yang berlabelkan syariah semakin tumbuh dan berkembang hingga sekarang. Seminar ilmiah, workshop dan lomba yang bertemakan ekonomi syariah atau ekonomi islam juga kian bertambah banyak. Seperti lomba bisnis plan berbasis syariah atau islami, dan seminar kewirausahaan berbasis syariah. Di Indonesia, volume usaha perbankan syariah selama lima tahun terakhir rata-rata tumbuh 60 persen per tahun.
Aspek penerapan syariah dalam bisnis atau ekonomi secara makro sangat banyak. Dan sebelum mengupas lebih dalam, alangkah lebih baiknya untuk mempelajari lebih dahulu mengenai apa itu jenis pengelolaan organisasi bisnis atau syirkah. Atau beberapa pihak menyebutnya dengan syarikah. Perseroan (syarikah) dari segi bahasa bermakna penggabungan dua bagian atau lebih, sedemikian bergabungnya sehingga tidak bisa dibedakan lagi antara satu bagian dengan yang lain. Atau menurut syara’, perseroan adalah transaksi atau akad antara dua orang atau lebih yang dua-duanya sepakat melakukan kerja yang bersifat finansial dengan tujuan mencari keuntungan. Rukun syarikah ada tiga, yakni akad, pihak yang membawa modal atau tenaga dan keahlian, serta usaha. Hukum syarikah adalah mubah.
Memang ada yang membedakan jenis syarikah dapat berbentuk syarikatul amlak dan syarikatul ‘uqud. Syarikatul amlak (kerjasama hak milik) adalah syarikah terhadap zat barang, seperti syarikah terhadap barang yang diwarisi oleh dua orang atau yang dibeli oleh keduanya. Sedangkan syarikatul uqud adalah kerjasama berdasarkan perjanjian (aqad) untuk mengembangkan hak milik seseorang. Akan tetapi yang secara umum lebih dipahami dan diterapkan adalah jenis yang kedua, dimana jika dipilah-pilah lahi ada 5 jenis. Yaitu syarikah Mudharabah, ‘Inan, Abdan, Wujuh, dan Mufawadhah.
Syarikah mudharabah (qiradh) adalah syarikah yang terjadi bila pemilik modal (shahibul mal) menyerahkan modalnya kepada pengelola (mudharib) untuk dikelola atau diusahakan, sedangkan keuntungannya dibagi menurut kesepakatan bersama. Syarikah ‘inan adalah syarikah antara dua orang atau lebih yang masing-masing mengikutkan modal ke dalam syarikah dan sekaligus menjadi pengelolanya, kemudian keuntungan dibagi di antara mereka berdasarkan kesepakatan. Syarikah wujuh adalah syarikah antara dua orang (atau lebih) dengan modal dari pihak di luar keduanya. Syarikah abdan adalah syarikah antara dua orang atau lebih yang mengandalkan tenaga atau keahliannya saja tanpa harta mereka untuk menerima pekerjaan. Contohnya kerjasama dua orang desaigner yang bisa bekerja terlebih dahulu tanpa modal untuk membuat beberapa design. Syarikah mufawadhah adalah gabungan diantara beberapa syarikah tersebut. Keuntungannya dibagi berdasarkan kesepakatan. Sistem syarikah akan menentukan jenis-jenis kebijakan dalam manajemen serta kepemilikan usahanya. Skema jenis organisasi syarikah dapat diilustrasikan pada tabel berikut ini.
PIHAK II Peran PIHAK I
Pengelola Pemilik Modal Pengelola & Pemilik Modal
Pengelola Abdan Mudharabah Mudharabah
Pemilik Modal Mudharabah - Mudharabah
Pengelola & Pemilik modal Mudharabah Mudharabah Inan
Sedangkan untuk para pegawai maka sistem penggajian melalui mekanisme bernama Ijaroh. Harus dibedakan dengan kelima jenis syarikah di atas. Dan yang penting dari semua jenis atau mekanisme tersebut adalah perlu untuk memperhatikan aqad (perjanjian) kerja diantara masing-masing pengelola usahanya. Serta diwajibkan kepada setiap orang yang bekerja di dalam suatu usaha untuk bersikap profesional yaitu bekerja dengan amanah, etos kerja tinggi (himmatul ‘amal), dan memiliki kemampuan (kafa’ah).

02 Juni, 2009
Mudharabah dan Musyrakahah ( Prinsip utama pengelolaan bank syariah )

Seperti yang kita kenal, bank dan nasabahnya adalah dua pihak yang tidak ingin dirugikan. Kedua belah pihak pada hakekatnya berniat mendapatkan keuntungan, dalam perbankan syariah, niat itu dapat kita temukan dalam konsep Mudharabah dan Musyrakahah. Sistem inilah yang kemudian menjadi karakteristik umum dan pijakan dasar dalam pengelolaan bank-bank islam. Dan inilah yang akan penulis bahas dalam tulisan ilmiah ini.

Pengertian Mudharabah
Mudharabah diambil dari kata dharb yang secara etimologis bermakna memukul atau berjalan. Sementara secara konseptual, istilah Mudharabah berarti : akad kerja sama usaha antara dua pihak dimana pihak pertama menyediakan seluruh modal ( 100 % ) dan pihak kedua menjadi pengelola.
Keuntungan usaha secara Mudharabah ini kemudian dibagi berdasarkan kesepakatan yang dituangkan dalam ikatan kontrak. Bila kemudian ada kerugian, maka itu ditanggung oleh pemilik modal selama kerugian itu bukan akibat dari kelalaian si pengelola. Namun jika kerugian itu diakibatkan karena kecurangan atau kelalaian pihak pengalola, maka si pengelolalah yang harus bertanggung jawab atas kerugian tersebut.
Dalam praktek Mudharabah, pemilik harta menyerahkan harta kepada pekerja untuk diperdagangkan, labanya dibagi antara mereka sesuai dengan perjanjian. Diseebut Mudharabah karena pelakunya berkelana kemana-mana mencari laba. Transaksi ini seudah dikenal sebelum Islam, contoh yang banyak diambil untuk kasus ini adalah kerja sama antara Nabi dengan khadijah dalam usaha dagang, dimana Nabi sebagai pekerja sedangkan Khadijah sebagai pemilik modal, beberapa waktu sebelum pernikahan mereka.
Al-Quran memang tidak secara eksplisit menyebutkan ihwal Mudharabah ini. Kendati demikian, beberapa ayat yang pesannya bisa dijadikan sandaran untuk menerapkan Mudharabah dapat dilihat dalam ayat sebagai berikut :

……       

Artinya : “Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah..” QS. al-Muzzammil ( 73 : 20 )

Kata yadhribun ( di muka bumi ) di dalam ayat tersebut memiliki akar kata yang sama dengan Mudharabah yang berarti melakukan sebuah perjalanan usaha. Dalam ayat lain Allah juga berfirman :

               

Artinya : “ apabila telah ditunaikan shalat, Maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” QS. al-Jumu’ah ( 62 : 10 )
Berbeda dengan firman Allah, dalam hadist justru disebutkan dengan jelasnya. Antara lain seperti riwayat Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa “ Abbas bin Abdul Muthalib jika memeberikan dana ke mitra usahanya secara Mudharabah, ia mensyaratkan agar dananya tidak dibawa mengarungi lautan, menuruni lembah yang berbahaya, atau membeli ternak. Jika menyalahi peraturan tersebut, yang bersangkutan bertanggung jawab atas dananya tersebut. Disampaikanlah syarat-syarat tersebut kepada Rasulullah dan beliau pun membolehkannya.” ( HR. Thabrani ).
Pada hadist lain sebagaimana diriwayatkan Shalih bin Shuhaib bahwa Rasulullah pernah bersabda : “Tiga hal yang didalamnya terdapat keberkahan : jual beli secara tangguh, Mudharabah, dan mencampur gandum dengan tepung untuk keperluan rumah, bukan untuk dijual.” ( HR. Ibnu Majah ).
Daripada itu, dari sisi ijma’ para ulama, ihwal Mudharabah ini disebutkan bahwa Imam Zailai telah menyatakan bahwa para sahabat telah berkonsensus terhadap legitimasi pengolahan harta yatim secara Mudharabah.

Macam-macam dan manfaat Mudharabah
A. Macam macam Mudharabah
Pada umumnya Mudharabah terbagi pada dua jenis, yaitu : Mudharabah muthlaqah dan Mudharabah muqayyadah.
1. Mudharabah muthlaqah
Mudharabah jenis ini adalah bentuk kerjasama ( transaksi ) antara shahibul maal ( penyandang dana ) dengan mudharib ( pengelola ) yang cakupannya luas dan tidak dibatasi oleh spesifikasi jenis usaha, waktu dan daerah bisnis.
2. Mudharabah Muqayyadah
Mudharabah jenis ini disebut juga dengan specifed Mudharabah. Prakteknya, si mudharib dibatasi dengan jenis usaha, waktu, atau tempatnya. Pembatasan ini acapkali mencerminkan kecenderungan si penyandang dana dalam memasuki dunia usaha.

Manfaat Mudharabah
Berikut ini beberapa manfaat yang bisa dipetik dari sistem Mudharabah suatu bank menerapkannya.
1.bank akan menikmati peningkatan hasil usaha pada saat keuntungan untuk nasabah meningkat. Bank tidak berkewajiban membayar bagi hasil kepada nasabah pendanaan secara tetap, tetapi disesuaikan dengan pendapatan atau hasil usaha bank hingga bank tidak akan pernah mengalami negatif spred ( perkembangan yang turun ).
2.Pengembalian pokok pembiayaan disesuaikan dengan cash flow atau arus kas usaha nasabah sehingga tidak memberatkan nasabah.
3.Bank akan lebih selektif dan hati-hati mencari usaha yang benar-benar halal, aman, dan menguntungkan, karena keuntungan yang kongkrit dan benar-benar terjadilah yang akan dibagikan.
Prinsip bagi hasil ini berbeda dengan prinsip bunga bank tetap, dimana bank akan menagih penerima pembiayaan ( nasabah ) satu jumlah bunga tetap berapapun kentungan yang dihasilkan nasabah, sekalipun merugi dan terjadi krisis ekonomi.

Perbedaan Antara Bunga Dan Bagi Hasil
Islam mengharamkan bunga dan menghalalkan bagi hasil. Keduanya memberikan keuntungan, tetapi punya perbedaan yang mendasar sebagai akibat adanya investasi dan pembungaan uang. Dalam investasi, usaha yang dilakukan mengandung resiko, dan karenanya mengandung unsur ketidakpastian. Sebaliknya, pembungaan uang adalah aktifitas yang tak memiliki resiko, karena adanya presentase suku bunga tertentu yang ditetapkan berdasarkan besarnya modal.
Sesuai dengan definisi diatas, menyimpan uang di bank Islam termasuk kategori investasi. Besar kecilnya perolehan kembalian itu tergantung pada hasil usaha yang benar-benar terjadi dan dilakukan bank sebagai pengelola dana. Dengan demikian bank Islam tak dapat hanya sekedar menyalurkan uang, bank Islam harus terus menerus berusaha meningkatkan investasi sehingga lebih menarik dan memberikan kepercayaan bagi pemilik dana.

perbandingan bagi hasil bank syariah dan bunga bank konvensional
Bank syariah
Bapak Goni memiliki deposito nominal sebesar Rp. 10. 000.000. untuk jangka waktu 1 bulan. ( 1 januari-1 febuari 2007 ). Ia mendapatkan nisbah ( rasio profit sharing ) dari hasil hitungan = deposan 57 % : bank 43 %.
Jika keuntungan yang diperoleh untuk deposito dalam satu bulan sebesar Rp. 30. 000.000, dan rata-rata saldo deposito jangka waktu satu bulan adalah Rp. 950. 000.000.
Berapakan keuntungan yang diperoleh bapak Goni ?
Jawab : Rp. [10. 000.000 : 950. 000.000] x Rp. 30. 000.000 x 57 %= Rp. 180.000
Bank Konvensional
Bapak Anton memiliki deposito nominal sebesar Rp. 10. 000.000 untuk jangka waktu 1 bulan. ( 1 januari-1 febuari 2007 ). Ia mendapatkan bunga 20 %.
Berapakah keuntunga n yang diperoleh bapak anton ?
Jawab : Rp. 10. 000.000 x [ 31 : 365 hari ] x 20 %= Rp. 169.863

Penerapan Mudharabah Dalam Bank Syariah
Jiwa dasar Mudharabah adalah prinsip bagi hasil yang dalam perbankan syariah disebut-sebut sebagai model utama pengelolaan yang membedakan antara bank konvensional dangan perbankan Islam.
Lazimnya, kontrak Mudharabah dalam bank syariah adalah sebagai berikut : nasabah bertindak sebagai mudharib yang mendapat pembiayaan usaha atas modal kontrak Mudharabah. Mudharib mendapat dukungan dana dari bank, yang dengan dana tersebut mudharib dapat memulai menjalankan usaha dengan membelanjakan dalam bentuk barang dagangan untuk dijual kembali kepada pembeli, denagn tujuan agar memperoleh keuntungan ( profit ).
Adapun bentuk-bentuk yang dilakukan dalam perbankan syariah dari penghimpunan dan pengumpulan dana adalah :
1.Tabungan Mudharabah. Yaitu simpanan pihak ketiga yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat atau beberapa kali sesuai perjanjian.
2.Deposito Mudharabah. Yaitu merupakan investasi melalui simpanan pihak ketiga ( perseorangan atau badan hukum ) yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu ( jatuh tempo ) dengan imbalan bagi hasil.
3.Investasi Mudharabah Antar Bank ( IMA ). Yaitu sarana kegiatan investasi jangka pendek dalam rupiah antar pasar uang dan bank syariah berdasarkan prinsip Mudharabah dimana keuntungan akan dibagikan kepada kedua belah pihak ( pembeli dan penjual sertifikat IMA ) berdasarkan rasio profit sharing yang telah disepakati sebelumnya.

Pengertian Musyarakah
Prinsip yang kedua ini adalah akad kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu dimana masing-masing pihak memberikan kontribusi sumbangan dana dengan kesepakatan bahwa keuntungan dan resiko akan ditanggung bersama sesuai kesepakatan. Atau dalam bank bisa juga diartikan sebagai perjanjian dimana bank menyediakan sebagaian dari pembiayaan bagi usaha atau kegiataan tertentu, dan sebagian lain disediakan oleh mitra usaha.
Sistem ini dilandasi firman allah sebagai berikut :

            •
Artinya : “…..dan Sesungguhnya kebanyakan dari orang-orang yang berserikat itu sebahagian mereka berbuat zalim kepada sebahagian yang lain, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh….” QS. Shaad ( 38 : 24 )

Sementara dalam hadist , Rasulullah pernah bersabda : “Sesungguhnya Allah berfirman, “Aku pihak ketiga dari dua orang yang berserikat selama salah satunya tidak menghianati yang lainnya.” ( HR. Abu Daud ) hadist ini menguatkan bahwa Allah mencintai hambanya yang terlibat perkongsian selama saling menjunjung tinggi amanat kebersamaan dan menjauhi pengkhianatan.
Sedangkan dari sisi ijma’, Ibnu Qudamah berkata “ kaum muslimin telah berkonsensus terhadap legitimasi musyarakah secara global walaupun terdapat perbedaan pendapat dalam beberapa elemen darinya…”

Penerapan Musyarakah Dalam Bank Syariah
Musyarakah biasanya diterapkan untuk pembiayaan proyek dimana nasabah dan bank sama-sama menyediakan dana untuk membiayai proyek tersebut. Setelah proyek itu selesai, nasabah mengembalikan dana tersebut barsama bagi hasil yang telah disepakati untuk bank.
Selain itu, musyarakah juga bisa diterapkan dengan mengacu pada model ventura di lembaga keuangan khusus yang dibolehkan melakukan investasi dalam kepemilikan perusahaan. Penanaman modal dilakukan untuk jangka waktu tertentu dan setelah itu, bank melakukan divestasi ( menjual bagian sahamnya ), baik secara singkat maupun bertahap.

Manfaat Musyarakah
Beberapa manfaat yang bisa dipetik dari model musyarakah antara lain :
1.bank akan menikmati peningkatan dalam jumlah tertentu pada saat keuntungan usaha nasabah meningkat.
2.bank tidak berkewajiban membayar dalam jumlah tertentu pada nasabah pendanaan secara tetap, tetapi disesuaikan dengan pendapatan atau hasil usaha bank, sehingga bank tidak akan mengalami negative spread.
3.pengembalian pokok pembiayaan disesuaikan dengan cash flow ( arus kas ) usaha nasabah sehingga tidak memberatkan nasabah.
4.prinsip bagi hasil musyarakah ini berbeda dengan prinsip bunga tetap dimana bank akan menagih penerima pembiayaan ( nasabah ) satu jumlah bunga tetap berapapun keuntungan yang dihasilkan nasabah, sekalipun merugi dan terjadi krisis ekonomi.

Kesimpulan
Perbankan merupakan salah satu lembaga keuangan yang memiliki pengaruh besar dalam roda perekonomian masyarakat. Bank adalah sebuah lembaga bagi masyarakat untuk menyimpan uang dan juga dapat menjadi tempat peminjaman uang di saat masyarakat yang membutuhkan. Seiring dengan berjalannya waktu, bank telah menjadi sebuah kebutuhan hidup bagi manusia.
Islam sebagai agama yang sempurna memberikan solusi atas permasalahan-permasalahan yang timbul akibat penggunaan instrument bunga dalam perbankan. Dalam Fiqh muamalah, permasalahan di atas dapat dicegah dan diatasi dengan adanya Bank-Bank berbasis sistem ekonomi Islam atau dikenal dengan ekonomi syariah yang tidak mengenal sistem bunga atau riba. Sebuah system yang berorientasi pada dunia dan akhirat.
Islam agama yang lengkap dan sempurna telah meletakkan kaedah-kaedah dasar dan aturan dalam semua sisi kehidupan manusia baik dalam ibadah dan juga mu’amalah (hubungan antar makhluk). Setiap orang mesti butuh berinteraksi dengan lainnya untuk saling menutupi kebutuhan dan saling tolong menolong diantara mereka.
Karena itulah sangat perlu sekali kita mengetahui aturan islam dalam seluruh sisi kehidupan kita sehari-hari, diantaranya yang bersifat interaksi sosial dengan sesama manusia, khususnya berkenaan dengan berpindahnya harta dari satu tangan ketangan yang lainnya.
Demikianlah gambaran sekilas yang dapat penulis sampaikan ihwal Mudharabah dan musyarakah yang menjadi pijakan dasar bank-bank syariah dalam mengelola perbankan. Dalam hal ini, selain faktor sistem Mudharabah dan musyarakah tersebut, ada faktor lain yang ikut menyukseskan perbankan syariah, yaitu sunber daya manusia mumpuni yang aman perlu disiapkan dalam dunia perbankan syariah, sebab merekalah yang secara langsung berinteraksi dengan bank syariah.

Kamis, 24 Juni 2010

Pedoman Umum Serial Ilmiah

Pedoman Umum Serial Ilmiah

PEDOMAN UMUM

SERIAL ILMIAH

STUDI ILMIAH MAHASISWA BEM UNS

Periode 2010

Pendahuluan

SERIAL ILMIAH SIM BEM UNS merupakan sebuah media publikasi yang disediakan oleh divisi Media Studi Ilmiah Mahasiswa (SIM) BEM UNS. Tujuan keberadaan SERIAL ILMIAH ini adalah untuk mempublikasikan karya ilmiah mahasiswa dalam bentuk jurnal. Jurnal dapat dibuat dari karya PKM yang sudah berjalan maupun penelitian lain yang telah dilakukan mahasiswa. Karya yang dipublikasikan akan dipilih sejumlah 6 karya dari total jumlah yang masuk, dengan klasifikasi 3 karya bertema socio dan 3 karya bertema science.

Batas Waktu Pengumpulan

28 Juni 2010

Persyaratan Peserta

1. Mahasiswa Universitas Sebelas Maret yang tercatat aktif pada program S1 baik Reguler maupun Nonreguler dan Diploma.

2. Peserta adalah perseorangan atau tim yang terdiri maksimal 5 orang.

3. Peserta sanggup mengikuti ketentuan yang ada dalam Pedoman Umum SERIAL ILMIAH SIM BEM UNS 2010.

4. Setiap Peserta hanya diperbolehkan mengirimkan satu karya.

Tema dan Topik

Disesuaikan dengan keilmuan fakultas masing-masing.

Sifat dan Isi Tulisan

1. Kritis, kreatif, dan objektif

2. Sistematis dan logis

3. Isi tulisan berdasarkan telaah pustaka dan atau hasil pengamatan atau interview, atau penelitian eksperimental (yaitu penelitian yang memberikan perlakuan pada objek yang diamati).

Format Penulisan Jurnal

1. Naskah ditulis minimal 10 halaman dan maksimal 15 halaman termasuk Abstrak, pendahuluan, tinjauan pustaka, metode penulisan, pembahasan, penutup dan daftar pustaka.

2. Bahasa Indonesia yang digunakan adalah bahasa baku dengan tata bahasa dan ejaan yang disempurnakan, sederhana, jelas, satu kesatuan, mengutamakan istilah yang mudah dimengerti, tidak menggunakan kalimat yang dapat menimbulkan persepsi ganda (ambigu), dan tidak menggunakan singkatan seperti : tdk, tsb, yg, dll, dgn.

3. Judul
a. Diketik dengan huruf kapital, ekspresif, sesuai dan tepat dengan masalah yang ditulis, dan tidak membuka peluang untuk penafsiran ganda.

b. Letak tulisan judul proporsional.

4. Abstrak ditulis dalam bahasa inggris, spasi 1, times new roman, ukuran font 12

5. Artikel ditulis dalam bahasa indonesia (boleh bahasa inggris), spasi 1,5, times new roman, ukuran font 12.

6. Jenis Tulisan Jenis tulisan yang dapat dikirimkan ke SERIAL ILMIAH ialah:
a. Artikel hasil penelitian/hasil PKM

b. Artikel setara hasil penelitian/PKM

c. Telaah pustaka (referensi ilmiah)

7. Daftar acuan Hal-hal dalam daftar referensi disusun secara alfabetis, dituliskan langsung setelah akhir teks tubuh karangan (bukan dalam lembar tersendiri) dengan mengikuti urutan sebagai berikut:

a. Nama penulis dan atau penerjemah tanpa gelar.

b. Tahun terbit sumber (dalam tanda kurung)

c. Judul buku/ Judul artikel (huruf miring atau tanda petik untuk artikel)

d. Tempat dan nama penerbit (sertakan pula keterangan cetak ulang dan edisi perbaikan bila ada)

Penyerahan Naskah

Karya dibuat rangkap 3 dengan cover hijau disertai dalam bentuk softcopy dalam CD. Formulir peserta (terlampir), biodata (CV) dan fotokopi kartu mahasiswa dimasukkan dalam amplop coklat bertuliskan “SERIAL ILMIAH SIM BEM UNS 2010″.

Dialamatkan Ke :

Sekretariat Panitia SERIAL ILMIAH SIM BEM UNS 2010

Ged Porsima Universitas Sebelas Maret

Jl. Ir.Sutami no.36 A, Kentingan, Surakarta 57126

Hadiah

Masing-masing karya yang lolos untuk dipublikasikan akan mendapatkan hadiah sebesar Rp 200.000,- dan sertifikat.



http://simuns.blog.uns.ac.id/