Mencerna apa yang dimakan, menyaring menjadikannya nutrisi, nutrisi kehidupan^^v

Bismillah...proses belajar yang terus-menerus, seharusnya menjadikan diri semakin produktif, insya Alloh...

Selasa, 03 Mei 2011

This Time 4 Married




Sebuah Intisari dari buku “ Saatnya Untuk Menikah” Sekali lagi, dibuang sayang. Sebuah Tulisan sebagai tugas TTS (Tarbiyah Tsaqofiyah Sleman) untuk mata kuliah “Rumah Tangga Muslim”. Semoga bisa bermanfaat bagi semua. Sebuah inti sari dari bukunya ust Faudzil Adzhiem, penulis legendaris dan best seller tentang pernikahan. Tidak ada pelabuhan yang dapat menjadi tempat kita menyandarkan kegelisahan selain menikah. Mengingkari panggilan hati untuk menikah sama hal nya mengingkari fitrah kita sebagai manusia. 1.Saatnya untuk menikah Pernikahan tampak begitu indah bagi orang yang belum menikah, semata karena mereka merasakan panas dinginnnya menahan gejolak cinta. Banyak di antara kita yang meluap-luap semangatnya untuk menikah, tetapi lupa menyiapkan bekal yang harus dibawanya setelah menikah. Demikian pula sebaliknya, banyak yang hampir tidak kuat menahan gejolak rindu yang mencekam, tetapi tidak berani melangkahkan kakinya untuk meminang. Kata Aiman bin Huzaim berkata, “ Tiada lagi resah saat bersanding dengan wanita resah itu hadit saat berjauhan dengannya.” Kerinduan semakin melecut suatu waktu jika jarak sebelumnya saling berdekatan. Kuatnya perasaan terhadap pernikahan justru akan semakin menggelora pada orang-orang yang pernah merasakan gelak canda pernikahan. Jika anda sudah merasa gelisah jika pada malam-malam yang sepi mencekam tidak ada teman yang mendampingi, inilah saatnyua bagi anda untuk menikah. JIka anda sudah mulai tidak tenang saat sendirian, itulah saatnya anda perlu hidup berdua. Jika anda sudah begitu resah saat melihat akhwat di perjalanan, itulah saatnya anda menguatkan hati untuk datang meminang. Hanya dua Kalimat saja yang perlu anda persiapkan untuk meminang : Alhamdulillah bila diterima dan Allohu akbar bila ditolak. Bekal sebelum memasuki pernikahan. a.Bekal ilmu Ilmu yang berkenaan dengan apa yang akan kita lakukan serta ilmu tentang bagaimana melakukan. Mengajarkan ilmu agama kepada istri berarti membutuhkan penguasaan dan pengajaran ilmu agama kepada istri. b.Kemampuan memenuhi tanggung jawab Tanggung jawab suami terhadap istri tak hanya pemenuhan materi saja tapi juga pemenuhan sexual. Umar Bin Khatab ra menetapkan aturan waktu maximal seorang tentara muslim bertugas meninggalkan rumah juga karena pertimbangan ini. c.Kesiapan menerima anak Banyak yang nikah muda tapi ga mau punya anak?. Satu hal yang digaris besari dari ilmu pernikahan adalah menyegerakan menikah berbeda dengan tergesa-gesa menikah. Anjuran untuk nikah dini tidak boleh ternodai oleh pernikahan yang tergesa-gesa serta desakan dari sejumlah pembimbing halaqoh yang belum mengenal betul bimbingannya. d.Kesiapan Psikis Membayangkan indahnya pernikahan, tapi terkadang tanpa belajar untuk siap menerima kekurangan dari orang yang kelak akan menikah dengannya. Banyak yang membayangkan indhanya kemanjaan Aisyah ra tanpa dibarengi dengan kesiapan bahwa Aisyah pencemburu berat. Betapa banyak yang mendambakan istri seperti Khadijah, tetapi tidak mau menikah dengan orang yang usianya sedikit saja diatasnya. Kesiapan psikis untuk berumah tangga juga berarti kesiapan untuk menerima kekurangan-kekurangan orang yang menjadi pendampingnya. Banyak keluh yang terucap dan kekesalan yang terlontarkan, ini bukan karena mereka menikah di usia muda, tetapi karena kesiapan psikis mereka yang belum tertata saat memasukinya. e.Kesiapan ruhiyah Kesiapan ruhiyah adalah jika seseorang yang hatinya telah terbuka terhadap kebenaran risalah-Nya, yang mendahulukan naqli daripada aqli , mendahulukan dalil yang jelas daripada ra’yu (zhan). Dan sadar betul Robb menghalalkan hubungan mereka dengan perjanjian yang amat berat (mistsaqon ghalizha). Sungguh, sekiranya seorang pemuda yang telah memiliki kesiapan ruhiyah datang meminang, ia lebih utama untuk didahulukan sekalipun belum memiliki cukup ilmu maupun bekal ma’isyah. Sebab orang yang bagus kesiapan ruhiyahnya dapat mengarahkan diri untuk belajar apa yang belum dimilikinya. 2.Bersiap-siap sebelum menikah a.Mengenal istri Cara untuk belajar menjadi istri terbaik, hanyalah melalui suami. Begitu juga sebaliknya. Tidak bisa melalui pacaran. Pacaran hanya mengajarkan bagaimana caranya menjadi pacar terbaik bukan suami atau istri terbaik. Jane Askham bilang bahwa lamanya hubungan pranikah serta tingkat intensitas hubungan pranikah, tidak memberikan sumbangan positif setelah mereka bersepakat untuk menikah. Persepsi yang timbul selama berlangsungnya hubungan pranikah cenderung persisten, padahal sifat persisten akan menjadi penghalang bagi proses untuk saling melakukan perubahan setelah menikah. b.Kesiapan untuk mencari nafkah Bekerja berarti memenuhi amanah 4jJI dan soal rezeki untuk akan menjadi tanggunganNya, sedangkan menyebut jenis pekerjaan belum tentu menggambarkan bahwa seseorang itu memang betu-betul serius bekerja. Kesiapan member nafkah tidak berhubungan dengan adanya pekerjaan tetap bagi calon suami. Seseorang yang sudah memiliki pekerjaan tetap dan besar, belum tentu memiliki kesiapan untuk member nafkah. Siap atau tidaknya seorang suami berparameterkan: 1)Apakah ia lebih suka makan dengan hasil keringatnya sendiri ataukah dia lebih suka bahkan berharap-harap menikmati pemberian. 2)Apakah ia mendahulukan ikhtiar daripada menyerah pada keadaan. 3)Apakah ia telah memiliki ilmu tentang segala sesuatunya yang akan menjadi tanggung jawabnya: kewajiban – kewajiban yang harus ditunaikan untuk diri sendiri, ortu, istri dan orang lain. 3.Yang perlu Anda ketahui tentang Jodoh Seperti halnya mata kita yang sering todak sanggup melihat yang sebenarnya di balik yang tampak, anggapan kita terhadap mereka, yang kita anggap “ tidak sepadan”, boleh jadi juga sepenuhnya salah. Kita mempertanyakan kebenaran janji 4JJI, tetapi lupa barangkali mata wadaq kita yang tidak sanggup melihat di balik yang tampak. Yang kelihatannya tidak sebanding, setara nilainya di hadapan 4JJI, sehingga tidak ada yang meleset dari janji 4JJI. Boleh jadi, apa yang tampaknya tidak sepadan, tidak sekufu itu merupakan ujian yang apabila kita tulus, kita meperoleh derjat yang tinggi di sisiNya, pastikan kita termasuk orang yang husnudzon kepada ketemutuan 4JJI. 4.Sekali lagi, tentang sumber tentang sumber Informasi Proses pernikahan Khadijah dengan Muhammad member pelajaran yang penting yang teramat sayang untuk dilewatkan begitu saja. Usaha untuk memperoleh informasi hanya dari orang yang dikehendaki Khadijah dilakukan dengan sanagt hati-hati. Khadijah ingin memperoleh informasi hanya dari orang yang betul-betul mengenal secara pribadi Orang yang mengenal secara pribadi dengan criteria: pernah menginap bareng, menemani dalam perjalanan jauh, berhubungan dengan amanah keuangan, sikap terhadap permusuhan internal. Jika kita terkecewakan dengan informan kita disebabkan karena : 1). Orang yang tidak dapat dipercaya 2). Informan seorang yang jujur, tulus, tidak suka mengelabuhi, tetapi ia mempunyai kekurangan terhadap berita yang didengarnya, atau sering tidak lengkap dalam mengingat informasi. Sebaiiknya sikap longgar membuat kita terlalu menggampangkan apa saja yang telah dimudahkan oleh 4JJI, menyepelekan hal-hal yang telah disederhanakan, dan tersesa-gesa menyimpulkan perkara-perkara yang belum jelas kebenarannya, kecualikecuali sebatas sebutan si Fulan baik agamanya atau buruk akhlaqnya. Sesungguhnya, banyak kekecewaan yang sulit dihapuskan bermula dari sikap-sikap yang demikian. Atau perlu cari informan pembanding. 5.Mengapa kita sibuk meninggikan kriteria? Secara sederhana, mempersulit diri adalah setiap halangan yang timbul karena kita membatasi hal yang telah dilapangkan Allah, mempersempit hal yang telah diluaskan-Nya, dan mempererat hal yang diringakannya sehingga kit atidak mampu mencapainya. Ini berbeda dengan riyadhah (latihan ruhani) yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin untuk membentuk sikap qona’ah dan zuhud pada diri mereka. Ketika seseorang telahmenetapkan criteria yang sangat tinggi, ia akan cencerung sangat peka terhadap hal-hal yang bergeser dari kriterianya. Kekecewaan karena tidak terpenuhinya atau ketidaksesuaian antara harapan dan kenyataan setelah menikah, dapat menjadi sumber konflik. Kalau telah ada pemicu, konflik yang laten itu bisa berubah menjadi pertengkaran yang tidak terelakkan. Terkadang, kekecewaan bermula dari perkara sepele yang benar-benar remeh. Seorang suami tak harus menuntut istrinya pintar memasak yang sesuai dengan seleranya. Agar mereka siap menerima apa adanya manakala menikah dengan wanita yang tidak bisa memasak, atau pandai memasak sesuai asala daerahnya, tetapi kurang pandai menyesuaikan dengan lidah suami. Begitu juga impian mempunyai anak laki-laki tidak harus dipaksakan, karena anak perempuan-pun tidak menjadi masalah karena anak pada dasarnya ia member bobot kepada bumi dengan kalimat laa illa ha illaLloh.. Kita hendaknya mengaca diri terlebih dulu sebelum menetapkan kriteria tentang pendamping hidup yang kita harapkan. Agaknya tidak realistis kita menuntut agar mendapatkan pendamping hidup yang sempurna, sementara ilmu diniyyah kita masih kedodoran dan akhlaq pun masih compang-camping. Memiliki harapan boleh-boleh saja. Kita sah-sah saja berharap mendapatkan pendamping yang lebih kokh agama, akhlaq dan ilmunya sehingga bisa membantu kita untuk mencapai kedudukan yang lebih tinggi di hadapan 4JJI. Akan tetapi, terdapat perbedaab antara harapan dan penetapan criteria. 6.Lihatlah wanita yang akan Kau nikahi Dikisahkan cerita Mughiroh bin syu’bah, seorang sahabat Nabi pernah menikah 70 kali dan semuanya gagal, dikarenakan ia ga mau melihat wanita yang akan dinikahinya. Memandang calon istri pada waktu diberikannya kesempatan nadzar memilki status hukum tersendiri dan tidak bertentangan dengan keumuman perintah untuk menutup aurot. Memenuhi takhsish (pengkhususan) tidak berarti melanggar ketentuan umum tentang aurot. Alasan diperbolehkan melihat wanita yang akan dnikahinya ini adalah: a.Anjuran untuk memandang calon istri tidak bertentangan dengan ketatnya peraturan Islam agar para wanita selalu menutup aurot dan laki-laki menundukkan pandangannya. Aturan nadzar ‘memandang’calon istri dengan pemandangan yang cermat dan penuh perhatian, merupakan takhshish. b.Memandang dan memperlihatkan aurot yang diperbolehkan untuk dipandang pada waktu nadzar merupakan kebaikan. c.Memandang (nadzar) dengan pandangan yang sungguh-sungguh merupakan perintah Nabi, memperlihatkan aurot untuk dipandang oleh pelamar tidak merupakan pengkhianatan terhadap suami jika ternyata pelamar pertama tidak jadi meneruskan ke proses pernikahan. Batasan nadzar ada 2 yaitu melihat seluruh tubuh si wanita seperti yang dilakukan oleh Muhammad bin Masalamah sewaktu akan menikahi Tsaniyah binti Dhakhkah, dan pendapat ini dijadikan fatwa oleh Imam Dawud Azh-Zhahiri, namun ada pendapat lain yaitu batasan nadzar adalah sebatas bukan aurot, termasuk muka, tangan, dan ada yang menambahkan betis. Namum dalam rangka kehati-hatian ikhtiyath banyak yang memakai pendapat yang kedua. Dan disarankan tidak menggunakan foto, karna kualitas gambar foto tidak bisa dijadikan acuan. Kalau mau dirunut lebih jauh, ujungnya adalah masalah keprasahan terhadap Alloh dan rasul-Nya. Bagi seorang muslimah yang mengimani kebenaran ajaran Rosululloh dengan penuh kepasrahan, jadi menikah atau tidak, tidak ada yang merugikan baginya. Sebab kedua-duanya mendatangkan kebaikan yang pasti. Lakukanlah nadzar jika memang bisa menjaga rahasia tentang hal yang anda dapatkan saat memandang calon istri anda. Rahasia itu perllu anda genggam disaat anda merasa mantap dengan calon istri anda, sehingga anda terdorong untuk segera menikahinya, maupun ketika anda tidak sreg dengan hal yang ada pada wanita yang akan anda pinang. JIka anda membuka rahasia tentang apa saja yang membuat anda tidak sabar lagi menunggu malam pengantin, anda telah merusak kehormatannya dan kehormatan anda sendiri. Adapun jika anda membuka rahasia tentang hal-hal yang membuat anda tidak sreg menikahinya maka anda telah berkhianat. Wanita pun dibolehkan melihat calon suaminya, dan calon suami harus bersikap apa adanya, dan tidak menyembunyikan kekurangannya. 7.Sekali lagi tentang Nazhar a.Sandaran untuk menolak, memilih pendapat yang paling sesuai, atau menyisihkan pedapat yang paling sesuai, atau menyisihkan pendapat yang paling sesuai adalah dalil-dalil naqli yang jelas, bukan perasaan kita terhadap pendapat tersebut. b.Mencoba berpikir bahwa kehormatan wanita akan lebih terjaga jika kita mau menegakkan hukum nadzar. Nadzar seringkali disoroti dengan perintah yang berkebalikan dengan Ghodzul bashor. Perintah melakukan nadzar yang mengeluarkannya dari keumuman larangan melihat lawan jenis, disebabkan adanya beberapa kemslahatan yang hanya bisa diperoleh dengan melakukan nadzar. Atau keburukan bisa terjadi manakala tidak dikecualikan hukum memandang bagi orang yang akan menikah. Artinya pengecualian itu hanya berlaku bagi orang yang akan menikah dengan lawan jenis yang dimaksud, atau dengan orang yang secara sungguh-sungguh ia bermaksud untuk mengetahui tentang kemungkinan adanya ketetapan hati untuk menikah apabila ada hal-hal yang membuatnnya tertarik untuk menikahinya. Sebuah pernikahan akan lebih mampu menundukkan pandanagn mata dan lebih menjaga kemaluaan apabila di dalamnya ditemukan cinta dan kebersamaan. Di sana ada keindahan yang dapat direngkuh bersama-sama, dan pintunya adalah wajah. “Maka, laki-laki yang hendak melamar wanita,” kata Ibnul Qoyyim al jauziyah, “ disyariatkan untuk melihat wajahnya. Sebab, jika ia sudah melihat kecantikan dan keindahannya, tentu lebih bisa membuahkan cinta dan kebersamaan di antara keduanya. “ Keindahan saat memandang pertama kali adalah gerbang. Selanjutnya penerimaan yang tulus, kehangatan saat menyambut kedatangan, serta kegembiraan saat bersama jauh lebih penting daripada kecantikan. Tetapi, pengabaian terhadap masalah keindahan, dapat menjadi pintu kekecewaan yang dapat menyalakan api pemberontakkan untuk mencari apa yang dapat melunakkan jiwanya. Wanita boleh menolak nadzar jika ia tahu betul lelaki yang mau meminangnya tidak sungguh-sungguh untuk meminangnya. Tahu disini disertai dengan keyakina yang betul. Ia berikan ujian kepada hamba-hamba-Nya agar denan itu orang-orang yang mengaku beriman, teruji keimannannya; dan orang-orang yang benar-benar mencintai-Nya dapat memperoleh kedudukan yang lebih tinggi di sisis-Nya. Ibarat kita sekolah, ada ujian yang harus kita tempuh ketika kita ingin naik kelas.dalam firmannya telah jelas QS. Ath Thalaq:7 dan QS Al Baqoroh: 286) Bagaimana mungkin engkau bisa mendapatkan pendamping yang mencintaimu dengan sederhana,sementara engkau jadikan gemerlap kemapananmu sebagai pemikatnya? Bagiamana mungkin engkau mendapatkan suami yang menerimamu sepenuh hati dan tidak ada cinta di hatinya selain kepadamu, sementara engkau berusaha meraihnya dengan menawarkan kencan sebelum terikat oleh pernikahan? Bgaiamna mungkin engkau mendapatkan lelaki yang terjaga bila engkau mendekatinya dengan menggoda. Menuanya usia kita menimbulkan kekhawatiran akan jauhnya jodoh, dimasa-masa seperti ini hnaya ketaqwaan dan husnudzon pada 4JJI-lah yang bisa menguatkan kita. Mungkin juga kita harus instrupeksi diri, terkadang kita mempersulit apa yang telah 4JJI mudahkan, sehingga kita mendapatkan kesulitan yang tak terbayangkan. Bagaimana kalua muncul rasa sayang?, kita bisa menengok sejarah betapa para salafush shaleh terdahulu mengambil sikap yang sangat indah tentang dua orang yang saling mencintai. Mereka tidak memisahkan begitu saja, sebab tak ada yang tampak indah bagi dua orang yang saling mencintai kecuali menikah. Jika anda mendapati lelaki yang memiliki banyak keutamana kecuali dalam hal keberanian untuk menikah, boleh jadi yang anda perlukan adalah sedikit keberanian untuk menawarkan diri kepada laki-laki yang ia merasa mantap agama dan akhlaknya. Mereka tidak jatuh kehormatannya. Bahkan mereka termasuk orang-orang yang mulia. 9.Ketika wanita harus menawarkan diri Sesungguhnya tidak ada halangan bagi seseorang wanita untuk menawarakan diri. Para sahabat nabi dan ulama saleh memandang sikap menawarkan diri sebagai sesuatu yang terpuji dan termasuk diantara kemulian seorang wanita. Belajar dari Khadijah ia pun juga menawarkan diri kepada nabi Muhammad, yang sebelumnya telah ia selidiki dulusedetail-detailnya kepribadian Muhammad. Hal yang perlu diperhatikan dalam menawarkan diri: 1.Carilah informasi seetail-detailnya sebelum memutuskan untuk menawarkan diri sehingga tidak terjadi ganjalan di tengah-tengah proses. 2.Hendaknya menawarkan diri melalui perantaan orang lain, bukan diri sendiri. 3.Orang yang diminta sebagai perantara adalah wanita yang setengah baya cenderung lebih mengerti bagaimana mengkomunikasikan maksud anda kepada laki-laki. 4.Proses menuju ke pernikahan tetap dilanjutkan dengan peminangan secara resmi pihak laki-laki. Alasan pemilihan buku : Buku ini sangat legendaris untuk dikupas, isinya rigid dan dekat dengan pembaca, gaya penulisan yang pas bagi anak muda. Karakter buku ini seperti seorang kakak yang menasehati adikknya , sedikit doktrin dan banyak menasehati. Yang saya terkesan dari buku ini adalah, kolaborasi pemikiran dengan siroh nabawiyah. Sehingga korelasi yang ada, menyebabkan problem solving yang koqnitif dan edukatif. Buku ini sangat pas bagi mereka yang pengen sekali untuk menikah, dan saya yakin yang sudah pengen sekali menikah setelah membaca buku ini jadi menggebu keinginannya. Dan sekaligus ada trip trik cerdas dari pengalaman penulis. Yang ga saya suka dari buku ini, doktrin kejama’ahannya kurang sekali, saya sedikit tidak setuju dalam hal, peremehan menikah berbeda dalam halaqohnya. Karena yang saya pahami, menikah adalah bagian dari ‘marotibul amal’ dan disana prosesnya memang murni ditujukan untuk berdakwah, mengembangkan dakwah, expansi dakwah lewat generasi yang dihasilkan dari sebuah pernikahan. Dan diskriminasi keikutsertaan murrobi dalam penentuan pengambilan sikap dalam pernikahan juga saya kurang setuju. Ya pokoknya aspek keberjama’ahnya kurang banget dari buku ini, mengingat juga penulisnya bukan ikhwah. Wallohu alam bishowab.

Tidak ada komentar: