Peran Guru dan Pembelajaran
Disampaikan dalam Seminar Nasional Pendidikan
29 Maret 2009 di Universitas Muhammadiyah Purworejo
I. Pendahuluan
Undang-undang sistem pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003 pasal 11 ayat 1 mengamanatkan kepada pemerintah dan pemerintah daerah untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu (berkualitas) bagi setiap warga negara. Terwujudnya pendidikan yang bermutu membutuhkan upaya yang terus menerus untuk selalu meningkatkan kualitas pendidikan. Upaya peningkatan kualitas pendidikan memerlukan upaya peningkatan kualitas pembelajaran (instructional quality) karena muara dari berbagai program pendidikan adalah pada terlaksananya program pembelajaran yang berkualitas. Oleh karena itu, usaha meningkatkan kualitas pendidikan tidak akan tercapai tanpa adanya peningkatan kualitas pembelajaran.
Peningkatan kualitas pembelajaran memerlukan upaya peningkatan kualitas program pembelajaran secara keseluruhan karena hakikat kualitas pembelajaran adalah merupakan kualitas implementasi dari program pembelajaran yang telah dirancang sebelumnya. Upaya peningkatan kualitas program pembelajaran memerlukan informasi hasil evaluasi terhadap kualitas program pembelajaran sebelumnya. Dengan demikian, untuk dapat melakukan pembaharuan program pendidikan, termasuk di dalamnya adalah program pembelajaran kegiatan evaluasi terhadap program yang sedang maupun telah berjalan sebelumnya perlu dilakukan dengan baik. Untuk dapat menyusun program yang lebih baik, hasil evaluasi program sebelumnya merupakan acuan yang tidak dapat ditinggalkan.
II. Konsep Dasar Evaluasi
Ada tiga istilah yang sering digunakan dalam evaluasi, yaitu tes, pengukuran, dan penilaian. (test, measurement,and assessment). Tes merupakan salah satu cara untuk menaksir besarnya kemampuan seseorang secara tidak langsung, yaitu melalui respons seseorang terhadap stimulus atau pertanyaan (Djemari Mardapi, 2008: 67). Tes merupakan salah satu alat untuk melakukan pengukuran, yaitu alat untuk mengumpulkan informasi karakteristik suatu objek. Objek ini bisa berupa kemampuan peserta didik, sikap, minat, maupun motivasi. Respons peserta tes terhadap sejumlah pertanyaan menggambarkan kemampuan dalam bidang tertentu. Tes merupakan bagian tersempit dari evaluasi.
Pengukuran (measurement) dapat didefinisikan sebagai the process by which information about the attributes or characteristics of thing are determinied and differentiated (Oriondo,1998: 2). Guilford mendefinisi pengukuran dengan “assigning numbers to, or quantifying, things according to a set of rules” (Griffin & Nix, 1991: 3). Pengukuran dinyatakan sebagai proses penetapan angka terhadap individu atau karakteristiknya menurut aturan tertentu (Ebel & Frisbie. 1986: 14). Allen & Yen mendefinisikan pengukuran sebagai penetapan angka dengan cara yang sistematik untuk menyatakan keadaan individu (Djemari Mardapi, 2000: 1). Dengan demikian, esensi dari pengukuran adalah kuantifikasi atau penetapan angka tentang karakteristik atau keadaan individu menurut aturan-aturan tertentu. Keadaan individu ini bisa berupa kemampuan kognitif, afektif dan psikomotor. Pengukuran memiliki konsep yang lebih luas dari pada tes. Kita dapat mengukur karakateristik suatu objek tanpa menggunakan tes, misalnya dengan pengamatan, skala rating atau cara lain untuk memperoleh informasi dalam bentuk kuantitatif.
Penilaian (assessment) memiliki makna yang berbeda dengan evaluasi. Popham (1995: 3) mendefinisikan asesmen dalam konteks pendidikan sebagai sebuah usaha secara formal untuk menentukan status siswa berkenaan dengan berbagai kepentingan pendidikan. Boyer & Ewel mendefinisikan asesmen sebagai proses yang menyediakan informasi tentang individu siswa, tentang kurikulum atau program, tentang institusi atau segala sesuatu yang berkaitan dengan sistem institusi. “processes that provide information about individual students, about curricula or programs, about institutions, or about entire systems of institutions” (Stark & Thomas,1994: 46). Berdasarkan berbagai uraian di atas dapat disimpulkan bahwa assessment atau penilaian dapat diartikan sebagai kegiatan menafsirkan data hasil pengukuran.
Evaluasi memiliki makna yang berbeda dengan penilaian, pengukuran maupun tes. Stufflebeam dan Shinkfield (1985: 159) menyatakan bahwa : Evaluation is the process of delineating, obtaining, and providing descriptive and judgmental information about the worth and merit of some object’s goals, design, implementation, and impact in order to guide decision making, serve needs for accountability, and promote understanding of the involved phenomena.
Evaluasi merupakan suatu proses menyediakan informasi yang dapat dijadikan sebagai pertimbangan untuk menentukan harga dan jasa (the worth and merit) dari tujuan yang dicapai, desain, implementasi dan dampak untuk membantu membuat keputusan, membantu pertanggung jawaban dan meningkatkan pemahaman terhadap fenomena. Menurut rumusan tersebut, inti dari evaluasi adalah penyediaan informasi yang dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan.
Komite Studi Nasional tentang Evaluasi (National Study Committee on Evaluation) dari UCLA (Stark & Thomas, 1994: 12), menyatakan bahwa : Evaluation is the process of ascertaining the decision of concern, selecting appropriate information, and collecting and analyzing information in order to report summary data useful to decision makers in selecting among alternatives.
Evaluasi merupakan suatu proses atau kegiatan pemilihan, pengumpulan, analisis dan penyajian informasi yang sesuai untuk mengetahui sejauh mana suatu tujuan program, prosedur, produk atau strategi yang dijalankan telah tercapai, sehingga bermanfaat bagi pengambilan keputusan serta dapat menentukan beberapa alternatif keputusan untuk program selanjutnya.
Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa evaluasi merupakan proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk mengumpulkan, mendeskripsikan, mengintepretasikan dan menyajikan informasi untuk dapat digunakan sebagai dasar membuat keputusan dan atau menyusun kebijakan. Adapun tujuan evaluasi adalah untuk memperoleh informasi yang akurat dan objektif tentang suatu program. Informasi tersebut dapat berupa proses pelaksanaan program, dampak/hasil yang dicapai, efisiensi serta pemanfaatan hasil evaluasi yang difokuskan untuk program itu sendiri, yaitu untuk mengambil keputusan apakah dilanjutkan, diperbaiki atau dihentikan. Selain itu, juga dipergunakan untuk kepentingan penyusunan program berikutnya maupun penyusunan kebijakan yang terkait dengan program.
III. Program Pembelajaran
Menurut Suharsimi Arikunto dan Cepi Safrudin (2008: 3 - 4) ada dua pengertian untuk istilah “program”, yaitu pengertian secara khusus dan umum. Menurut pengertian secara umum, “program” dapat diartikan sebagai “rencana”. Jika seorang siswa ditanya oleh guru, apa programnya setelah lulus dalam menyelesaikan pendidikan di sekolah yang diikuti, maka arti “program” dalam kalimat tersebut adalah rencana atau rancangan kegiatan yang akan dilakukan setelah lulus. Rencana ini mungkin berupa keinginan untuk melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi, mencari pekerjaan, membantu orang tua dalam membina usaha, atau mungkin juga belum menenukan program apapun. Apabila program ini langsung dikaitkan dengan evaluasi progam, maka program didefinisikan sebagai satu unit atau kesatuan kegiatan yang merupakan realisasi atau implementasi dari suatu kebijakan, berlangsung dalam program yang berkesinambungan, dan terjadi dalam suatu organisasi yang melibatkan sekelompok orang.
Dalam buku yang lain Suharsimi (2008: 291) mendefinisikan program sebagai suatu kegiatan yang direncanakan dengan seksama. Sedangkan Farida Yusuf Tayibnabis (2000: 9) mengartikan program sebagai segala sesuatu yang dicoba lakukan seseorang dengan harapan akan mendatangkan hasil atau pengaruh. Dengan demikian dapat program diartikan sebagai serangkain kegiatan yang direncanakan dengan seksama dan dalam pelaksanaannya berlangsung dalam proses yang berkesinambungan, dan terjadi dalam suatu organisasi yang melibatkan banyak orang. Dalam pengertian tersebut ada empat unsur pokok untuk dapat dikategorikan sebagai program, yaitu:
1. Kegiatan yang direncanakan atau dirancang dengan seksama. Bukan asal rancangan, tetapi rancangan kegiatan yang disusun dengan pemikiran yang cerdas dan cermat,
2. Kegiatan tersebut berlangsung secara berkelanjutan dari satu kegiatan ke kegiatan yang lain. Dengan kata lain ada keterkaitan antar kegiatan sebelum dengan kegiatan sesudahnya,
3. Kegiatan tersebut berlangsung dalam sebuah organisasi, baik organisasi formal maupun organisasi non formal bukan kegiatan individual,
4. Kegiatan tersebut dalam implementasi atau pelaksanaanya melibatkan banyak orang, bukan kegiatan yang dilakukan oleh perorangan tanpa ada kaitannya dengan kegiatan orang lain.
Pembelajaran merupakan salah satu bentuk program, karena pembelajaran yang baik memerlukan perencanaan yang matang dan dalam pelaksanaanya melibatkan berbagai orang, baik guru maupun siswa, memiliki keterkaitan antara kegiatan pembelajaran yang satu dengan kegiatan pembelajaran yang lain, yaitu untuk mencapai kompetensi bidang studi yang pada akhirnya untuk mendukung pencapaian kompetensi lulusan, serta berlangsung dalam organisasi. Agar pembelajaran bisa berjalan dengan efektif dan efisien, maka perlu kiranya dibuat suatu program pembelajaran. Program pembelajaran yang biasa disebut juga dengan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) merupakan panduan bagi guru atau pengajar dalam melaksanakan pembelajaran. Program pembelajaran yang dibuat oleh guru tidak selamanya bisa efektif dan dapat dilaksanakan dengan baik, oleh karena itulah agar program pembelajaran yang telah dibuat yang memiliki kelemahan tidak terjadi lagi pada program pembelajaran berikutnya, maka perlu diadakan evaluasi program pembelajaran.
IV. Kegunaan Evaluasi Program Pembelajaran
Sekurang-kurangnya ada empat kegunaan utama evaluasi program pembelajaran, yaitu:
1. Mengkomunikasikan program kepada publik
Tidak jarang publik termasuk orang tua siswa mendapat laporan bersifat garis besar dari media massa tentang efektivitas program sekolah termasuk program pembelajaran. Laporan demikian biasanya hanya menyajikan angka-angka statistik tanpa disertai penjelasan secara detail tentang makna dan hal-hal yang tekait. Ada pula sebagian orang tua menerima laporan tentang program pembelajaran dari siswanya. Informasi demikian bagaimanapun kurang lengkap. Padahal laporan atau informasi demikian dapat saja membentuk opini sistem pembelajaran atau bahkan kinerja guru. Oleh karena itu mengkomunikasikan hasil evaluasi program pembelajaran yang lengkap akan memiliki keuntungan dan kebaikan bagi guru dan sekolah. Bagaimanapun orang tua maupun masyarakat luas lainnya memiliki kepentingan terhadap pembelajaran di sekolah. Oleh karena itu sekolah memiliki kewajiban untuk mengkomunikasikan efektivitas program pembelajarannya kepada orang tua maupun publik lainnya melalui hasil-hasil evaluasi yag dilaksanakan, dengan demikian publik dapat menilai tentang efektivitas program pembelajaran dan memberikan dukungan yang diperlukan.
2. Menyediakan informasi bagi pembuat keputusan
Informasi yang dihasilkan dari evaluasi program pembelajaran akan berguna bagi setiap tahapan dari manajemen sekolah mulai sejak perencanaan, pelaksanaan ataupun ketika akan mengulangi dan melanjutkan program pembelajaran. Hasil evaluasi dapat dijadikan dasar bagi pembuatan keputusan, sehigga keputusan tersebut lebih valid dibandingkan keputusan yang hanya berdasarkan intuisi saja. Pembuat keputusan biasanya memerlukan informasi yang akurat agar dapat memutuskan sesuatu secara tepat. Informasi yang akurat tersebut antara lain dapat diperoleh dari kegiatan evaluasi yang dilaksanakan secara sistematis. Penyediaan informasi hasil evaluasi bagi pembuatan keputusan tersebut tidak terbatas pada keputusan oleh kepala sekolah tetapi juga oleh guru. Misalnya guru membuat keputusan tingkat kelas, sedangkan kepala sekolah membuat keputusan untuk tingkat sekolah. Masing-masing pembuat keputusan memerlukan informasi dari hasil evaluasi,karenanya hal ini harus diperhatikan ketika rencana evaluasi dikembangkan.
3. Penyempurnaan program yang ada
Evaluasi program pembelajaran yang dilaksanakan dengan baik dapat membantu upaya-upaya dalam rangka menyepurnakan jalannya program pembelajaran sehingga lebih efektif. Dengan instrumen yang ada, hasil yang dicapai dapat diukur dan didiagnosis. Berbagai kelemahan dan kendala yang mungkin timbul dapat ditemukan dan dikenali, kemudian dianalisis serta ditentukan alternatif pemecahannya yang paling tepat. Komponen-komponen dalam sistem pembelajaran yang memiliki kekurangan dan kelemahan dapat dipelajari dan dicari solusinya. Berdasarkan hasil evaluasi akan dapat diperoleh informasi tentang dampak dari berbagai aspek program terhadap siswa, dan berhasil juga teridentifikasi berbagai faktor yang perlu diperhatikan atau perlu penyempurnaan, misalnya kinerja guru, fasilitas pembelajaran, strategi pembelajaran yang digunakan, dan sebagainya. Singkatnya evaluasi program pembelajaran data berfungsi sebagai koreksi terhadap kesalahan maupun kekurangan program pembelajaran.
4. Meningkatkan partisipasi
Dengan adanya informasi hasil evaluasi program pembelajaran, maka orang tua atau masyarakat akan terpanggil untuk berpartisipasidan ikut mendukung upaya-upaya peningkatan kualitas pembelajaran. Hasil evaluasi progam pembelajaran yang dimasyarakatkan akan menggugah kepedulian masyarakat terhadap program pembelajaran, menarik perhatiannya, dan akhirnya akan menumbuhkan rasa ikut memiliki (self of belonging). Apabila hal ini terbina dengan baik, maka akan tercipta suatu control yang ikut memacu dan mengawasi kualitas pembelajaran. Selain itu, evaluasi juga merupakan upaya meningkatkan motivasi guru untuk meningkatkan kinerjanya. Informasi hasil evaluasi akan memberikan konfirmasi tentang komponen-komponen program pembelajaran yang masih lemah dan perlu ditingkatkan. Bagi siswa informasi hasil evaluasi yang berupa kemajuan hasil belajar siswa juga mempunyai manfaat untuk meningkatkan motivasi belajar.
V. Objek Evaluasi Pembelajaran
Berdasarkan asumsi bahwa pembelajaran merupakan sistem yang terdiri atas beberapa unsur, yaitu masukan, proses dan keluaran/hasil; maka objek atau sasaran evaluasi program pembelajaran dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu: evaluasi masukan, proses dan keluaran/hasil pembelajaran.
1. Evaluasi masukan pembelajaran menekankan pada penilaian karakteristik peserta didik, kelengkapan dan keadaan sarana dan prasarana pembelajaran, karakteristik dan kesiapan guru, kurikulum dan materi pembelajaran, strategi pembelajaran yang sesuai dengan mata pelajaran, serta keadaan lingkungan di mana pembelajaran berlangsung.
2. Evaluasi proses pembelajaran menekankan pada penilaian pengelolaan pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru meliputi kinerja guru dalam kelas, keefektifan media pembelajaran, iklim kelas, sikap dan motivasi belajar siswa.
3. Penilaian hasil pembelajaran merupakan upaya untuk melakukan pengukuran terhadap hasil belajar siswa, baik menggunakan tes maupun non tes, dalam hal ini adalah penguasaan kompetensi oleh setiap siswa sesuai dengan karakteristik masing – masing mata pelajaran .
Terkait dengan ketiga objek atau sasaran evaluasi program pembelajaran tersebut, menurut Pusat Pengembangan Sistem Pembelajaran Lembaga Pengembangan Pendidikan Universitas Sebelas Maret (2007: 5) dalam praktek pembelajaran secara umum, pelaksanaan evaluasi program pembelajaran menekankan pada evaluasi proses pembelajaran atau evaluasi manajerial, dan evaluasi hasil belajar atau evaluasi substansial. Hal ini didasarkan pada pemikiran bahwa dalam pelaksanaan pembelajaran kedua jenis evaluasi tersebut merupakan komponen sistem pembelajaran yang sangat penting. Evaluasi kedua jenis komponen yang dapat dipergunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan pelaksanaan dan hasil pembelajaran. Selanjutnya masukan tersebut pada gilirannya dipergunakan sebagai bahan dan dasar memperbaiki kualitas proses pembelajaran menuju ke perbaikan kualitas hasil pembelajaran. Dengan kata lain untuk memperbaiki kualitas hasil belajar siswa harus didahului dengan perbaikan terhadap kualitas proses pembelajaran.
Berdasarkan beberapa asumsi dan pendapat di atas, secara ringkas dapat disimpulkan bahwa objek evaluasi program pembelajaran yang pokok harus mencakup dua hal, yaitu:
1. Aspek manajerial, yaitu implementasi rancangan pembelajaran yang telah disusun oleh guru dalam bentuk proses pembelajaran, atau disebut juga dengan evaluasi kualitas proses pembelajaran.
2. Aspek substansial, yaitu hasil belajar siswa setelah mengikuti serangkaian proses pembelajaran yang dirancang oleh guru, atau disebut juga dengan penilaian hasil belajar siswa, baik menggunakan tes maupun non tes.
VI. Evaluator Program Pembelajaran
Ada dua kemungkinan asal (dari mana) orang untuk dapat menjadi evaluator program ditinjau dari program yang akan dievaluasi. Masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan. Menentukan asal evaluator harus mempertimbangkan keterkaitan orang yang bersangkutan dengan program yang akan dievaluasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut Suharsimi Arikunto dan Cep Safrudin (2008: 23 – 25) mengklasifikasikan evaluator menjadi dua macam, yaitu evaluator dari dalam (internal evaluator) dan evaluator dari luar (external evaluator).
1. Evaluator dari dalam
Yang dimaksud dengan evaluator dari dalam adalah petugas evaluasi program yang sekaligus merupakan salah saeorang dari anggota pelaksana program yang evaluasi. Berdasarkan batasan tersebut maka dalam evaluasi program pembelajaran guru menjadi evaluator dari dalam karena guru selain sebagai perencana sekaligus pelaksana program pembelajaran mempunyai kewajiban menilai, sikap dan perilaku maupun partisipasi siswa dalam proses pembelajaran, juga mempunyai kewajiban menilaihasil belajar siswa. Adapun kelebihan dan kekurangan evaluator dari dalam antara lain:
Kelebihan Evaluator dari dalam
1. Evaluator memahami betul program yang akan dievaluasi sehingga ke-khawatiran untuk tidak atau kurang tepatnya sasaran tidak perlu ada. Dengan kata lain, evaluasi tepat pada sasaran.
2. Karena evaluator adalah orang dalam, pengambil keputusan tidak banyak mengeluarkan waktu dan biaya yang cukup banyak
Kekurangan Evaluator dari dalam
1. Adanya unsur subjektivitas dari evaluator, sehingga berusaha menyampaikan aspek positif dari program yang dievaluasi dan menginginkan agar kebijakan tersebut dapat diimplementasikan dengan baik pula. Dengan kata lain, evaluator internal dapat dikhawatirkan akan bertindak subjektif.
2. Karena sudah memahami seluk belum program, jika evaluator kurang sabar, kegiatan evaluasi akan dilaksanakan dengan tergesa-gesa sehingga kurang cermat.
2. Evaluator dari luar
Yang dimaksud dengan evaluator dari luar adalah orang-orang yang tidak terkait dengan implementasi program. Mereka berada di luar dan diminta oleh pengambil keputusan untuk mengevaluasi keberhasilan program pembelajaran. Termasuk evaluator eksternal dalam evaluasi program pembelajaran di antaranya evaluasi yang dilakukan petugas yang ditunjuk oleh kepala sekolah maupun evaluasi yang dilakukan oleh petugas yang ditunjuk oleh dinas pendidikan.
Kelebihan Evaluator dari luar
1. Karena tidak berkepentingan atas keberhasilan program pembelajaran, evaluator dari luar dapat bertindak secara efektif selama melaksanakan evaluasi dan mengambil kesimpulan. Apapun hasil evaluasi tidak akan ada respon emosional dari evaluator karena tidak ada keinginan untuk memperlihatkan bahwa program tersebut berhasil. Kesimpulan yang dibuat akan lebih sesuai dengan keadaan dan kenyataan yang sebenarnya.
2. Seorang ahli yang ditunjuk biasanya akan mempertahankan kredibilitas kemampuannya, dengan begitu ia akan bekerja secara serius dan hati – hati.
Kekurangana Evaluator dari luar
1. Evaluator dari luar biasanya belum mengenal lebih dalam tentang program pembelajaran yang akan dievaluasi. Hal itu wajar karena evaluator tidak ikut dalam proses kegiatannya. Mereka berusaha mengenal dan mempelajari seluk belukprogram tersebut setelah mendapat permintaan untuk mengevaluasi. Dampak dari kekurang pengetahuan tersebut memungkinkan kesimpulan yang diambil kurang tepat.
2. Pemborosan waktu dan biaya, pengambil keputusan harus mengeluarkan waktu dan biaya untuk membayar evaluator tersebut.
Melihat kelebihan dan kekurangan dari masing-masing evaluator, serta untuk lebih mengoptimalkan peran guru dalam evaluasi program pembelajaran, maka sebaiknya evaluator dalam evaluasi program pembelajaran merupakan kombinasi antara evaluator dari dalam dan evaluator dari luar. Sebagai contoh untuk evaluasi program pembelajaran pada setiap akhir pelaksanaan pembelajaran berkenaan dengan satu kompetensi dasar atau satu pokok bahasan evaluasi dilakukan oleh guru yang merancang dan melaksanakan kegiatan pembelajaran. Sedangkan untuk evaluasi program pembelajaran pada setiap akhir semester atau pada akhir tahun dapat dilaksanakan oleh petugas yang ditunjuk dan diberi tanggung jawab oleh pimpinan sekolah, baik itu dilakukan oleh wakil kepala sekolah bidang kurikulum maupun bagian tertentu yang bertanggung jawab terhadap manajemen mutu sekolah.
VII. Kesimpulan
Peningkatan kualitas pembelajaran membutuhkan adanya peningkatan kualitas program pembelajaran secara berkelanjutan dan berkesinambungan. Untuk meningkat- kan kualitas program pembelajaran membutuhkan informasi tentang implementasi program pembelajaran sebelumnya. Hal dapat diperoleh dengan dilakukannya evaluasi terhadap program pembelajaran secara periodik.
Untuk lebih mengoptimalkan hasil evaluasi program pembelajaran maka peran guru perlu lebih ditingkatkan. Kalau selama ini guru hanya sebagai perancang dan pelaksana program, maka ke depan perlu dilibatkan sebagai evaluator terhadap program pembelajaran. Dalam evaluasi program pembelajaran guru tidak cukup hanya menilai hasil belajar siswa saja, tetapi perlu mengevaluasi proses pembelajaran yang telah ber langsung sebelumnya. Untuk dapat melaksanakan peran sebagai evaluator program pembelajaran dengan baik, guru perlu dibekali pengetahuan dan kecakapan tentang evaluasi program pembelajaran (instructional program evaluation), mulai dari konsep, pemilihan model-model evaluasi program, penyusunan instrumen evaluasi sampai penyusunan laporan hasil evaluasi program pembelajaran.
Daftar Pustaka
Djemari Mardapi. (2000). Evaluasi pendidikan. Makalah disampaikan pada Konvensi Pendidikan Nasional tanggal 19 – 23 September 2000 di Universitas Negeri Jakarta.
Djemari Mardapi. ( 2008). Teknik penyusunan instrumen tes dan non tes. Yogyakarta: Mitra cendekia
Ebel, R.L. & Frisbie, D.A. (1986). Essentials of educational measurement. Englewood Cliffs: Prentice- Hall, Inc.
Farida Yusuf Tayibnapis. (2000). Evaluasi program. Jakarta: Rineka Cipta
Griffin, P. & Nix, P. (1991). Educational assessment and reporting. Sydney: Harcout Brace Javanovich, Publisher.
Popham, W. J. (1995). Classroom assessment. Boston: Allyn and Bacon.
Oriondo, L. L. & Antonio, E. M.D. (1998). Evaluating educational outcomes (Test, measurement and evaluation). Manila: Rex Book Store
Stark, J.S. & Thomas, A. (1994). Assessment and program evaluation. Needham Heights: Simon & Schuster Custom Publishing.
Stufflebeam, D.L. & Shinkfield, A.J. (1985). Systematic evaluation. Boston: Kluwer Nijhof Publishing.
Sudarwan Danim. (2007). Visi baru manajemen sekolah. Jakarta: Bumi Aksara
Suharsimi Arikunto dan Cep Safrudin A.J. (2008). Evaluasi program pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Suharsimi Arikunto. (2008). Dasar-dasar evaluasi pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Tim Pekerti-AA PPSP LPP Universitas Sebelas Maret. (2007). Panduan evaluasi pembelajaran. Solo: Pusat Pengembangan Sistem Pembelajaran Lembaga Pengembangan Pendidikan UNS.
Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar