MAKALAH ( PBI )
PROBLEMATIKA BERBAHASA INDONESIA
“ PROBLEMATIKA PEMBENTUKAN KATA “
Disusun untuk memenuhi tugas
Mata Kuliah Problematika Berbahasa Indonesia
Disusun oleh :
Nama : Ferawati L
Kelas : 5C
Nim : K7108039
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
SURAKARTA
2010
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Bahasa mempunyai fungsi yang sangat penting di dalam tataran kehidupan bermasyarakat. Fungsi-fungsi bahasa tersebut, antara lain adalah, (1) sebagai wahana komunikasi antara nggota masyarakat, melalui bahasa anggota masyarakat mengkomunikasikan pendapat antarsesama, (2) sebagai penyimpan pengetahuan, dan (3) sebagai cermin keadaan lingkungan sosial. Dengan fungsi-fungsi semacam itu, dapat dikatakan bahwa selama manusia hidup, tidak akan pernah lepas dari bahasa.
Pepatah mengatakan bahwa orang yang menguasai dunia adalah orang yang menguasai informasi. Tampaknya, pepatah tersebut merupakan ungkapan yang tepat karena memang informasi merupakan sarana penting yang dapat menghubungkan manusia dalam berinteraksi, apalagi dalam era globalisasi sekarang ini. Informasi dapat diberikan dalam bentuk data, baik secara lisan maupun tulisan.
Sudah kita ketahui bahwa dalam bahasa Indonesia ada kata dasar dan kata bentukan. Kata dasar disusun menjadi kata bentukan melalui tiga macam proses pembentukan, yaitu: (1) afiksasi atau pengimbuhan; (2) reduplikasi atau pengulangan; (3) komposisi atau pemajemukan. Kita juga sudah mengenal adanya imbuhan atau afiks yang meliputi prefiks atau awalan, sufiks atau akhiran, dan infiks atau sisipan. Infiks sebenarnya tidak begitu penting dalam bahasa Indonesia, tetapi dalam pembentukkan istilah infiks-in yang berasal dari Jawa sering juga dipakai.
Menurut FPBS (1994 :19), pembentukan kata dengan menggunakan awalan dan akhiran dalam bahasa Indonesia sudah banyak dikenal oleh para mahasiswa. Namun demikian sering juga kita jumpai kata-kata yang bentuknya tidak tepat atau salah.
Dalam pertumbuhan bahasa banyak kata yang mengalami perubahan. Perubahan-perubahan pada suatu kata tidak hanya terjadi karena proses adaptasi, tetapi juga disebabkan bermacam-macam hal lain, misalnya salah dengar, usaha memendekkan suatu kata yang panjang dan sebagainya. Kata bis yang sehari-hari dipakai sebenarnya berasal dari kata veniculum omnibus, yang berarti ‘kendaraan untuk umum'. Tetapi karena terlalu panjang maka yang diambil hanya suku kata terakhir, yang sebenarnya hanya merupakan sebuah akhiran.
B. PERUMUSAN MASALAH
C. MANFAAT
D. TUJUAN
BAB II
LANDASAN TEORI
A. TINJAUAN PUSTAKA
B. KERANGKA PEMIKIRAN
BAB III
PEMBAHASAN
A. PROBLEMATIKA PEMBENTUKAN KATA
Sudah kita ketahui bahwa dalam bahasa Indonesia ada kata dasar dan kata bentukan. Kata dasar disusun menjadi kata bentukan melalui tiga macam proses pembentukan, yaitu: (1) afiksasi atau pengimbuhan; (2) reduplikasi atau pengulangan; (3) komposisi atau pemajemukan dan (4) abreviasi atau pemendekan. Kita juga sudah mengenal adanya imbuhan atau afiks yang meliputi prefiks atau awalan, sufiks atau akhiran, dan infiks atau sisipan. Infiks sebenarnya tidak begitu penting dalam bahasa Indonesia, tetapi dalam pembentukkan istilah infiks-in yang berasal dari Jawa sering juga dipakai.
Menurut FPBS (1994 :19), pembentukan kata dengan menggunakan awalan dan akhiran dalam bahasa Indonesia sudah banyak dikenal oleh para mahasiswa. Namun demikian sering juga kita jumpai kata-kata yang bentuknya tidak tepat atau salah.
Perhatikan contoh pemakaian kata bercetak miring pada teks berikut!
Pergaulan hidup yang berdeferensiasi berarti pergaulan hidup terbagi atas sektor-sektor dimana tiap khusus tertuju pada pelaksanaan salah satu fungsi yang telah disebut itu.
Kata berdeferensiasi dalam kalimat tersebut digunakan secara salah. Kata yang lebh sesuai adalah berbeda-beda karena kata deferensiasi bukanlah anggota kosa kata baku bahasa Indonesia walaupun maknanya sama dengan kata berbeda-beda.
Contoh-contoh lain dapat diamati pada kalimat-kalimat di bawah ini. Perhatikan kata-kata yang bercetak miring!
1. Usaha kami selama ini memang profitable sehingga kami dapat menghidupi karyawan secara layak.
2. Semua ilmuwan sangat besar atensinya terhadap penemuan Andi.
3. Supaya mudah dicetak, lempung sebaiknya diolah tidak terlalu lunak dan tidak terlalu keras.
4. Pengambilan data dijalankan dengan menyebarkan angket kepada semua informan yang telah ditentukan.
Kesalahan juga terjadi pada bentukan kata. Dalam hal ini bentukan kata yang digunakan dalam kalimat merupakan bentukan-bentukan kata yang tidak tepat. Perhatikan contoh berikut ini!
1. Penulis terpaksa mengubah rumus itu dan ternyata hasil perubahan itu dapat digunakan untuk menyelesaikan analisis data.
2. Setiap pemerian data selalu dilengkapi dengan contoh pemerian data itu dapat dipahami secara lebih konkret.
3. Kedua kendaraan itu tabrakan di tikungan tajam dan kecelakaan tak dapat dihindari.
Jika diperhatikan konteks dan acuan kata-kata bercetak miring tersebut tampak bahwa bentukan kata-kata itu tidak tepat. Akan lebih tepat jika kata perubahan diganti dengan ubahan, kata pemerian diganti dengan perian, dan kata tabrakan diganti dengan bertabrakan. Alasannya sudah jelas. Hasil mengubah adalah ubahan, yang diperikan adalah perian, bukan pemerian, bentukan tabrakan merupakan bentukan yang tidak baku. (FPBS : 1994 :38).
1. AFIKSASI DAN MASALAHNYA
a) Problematika Peluluhan Bunyi /p/
b) Problematika Peluluhan Bunyi /k/
c) Problematika Peluluhan Bunyi /t/
d) Problematika Peluluhan Bunyi /s/
e) Problematika Penghilangan Nasal
f) Problematika Fungsi Gramatis dan Fungsi Semanti
Adalah proses pembubuhan afiks pada sebuah dasar/bentuk dasar.
Unsur-unsur dalam proses ini : (1) dasar/bentuk dasar, (2) afiks, (3) makna gramatikal yang dihasilkan.
Proses ini bisa bersifat inflektif dan derivatif tapi tidak berlaku untuk semua bahasa. Bentuk dasar/dasar yang menjadi dasar dalam proses afiksasi dapat berupa akar (bentuk terkecil yang tidak dapat disegmentasikan lagi) misalnya : meja, beli, dst. Berupa bentuk kompleks, seperti aturan pada kata beraturan. Dapat juga berupa frase, seperti ikut serta dalam keikutsertaan. Afiks adalah sebuah bentuk, biasanya berupa morfem terikat yang diimbuhkan pada sebuah dasar dalam proses pembentukan kata.
Jenis afiks berdasarkan sifat kata yang dibentuk :
a) Afiks inflektif adalah afiks yang digunakan dalam pembentukan kata-kata inflektif/paradigma infleksional.
b) Afiks derivatif adalah afiks yang digunakan dalam membentuk kata baru (kata leksikalnya tidak sama dengan bentuk dasarnya).
Berdasarkan posisi melekatnya pada bentuk dasar :
1) Prefiks : afiks yang diimbuhkan di muka bentuk dasar
2) Infiks : afiks yang diimbuhkan di tengah bentuk dasar
3) Sufiks : afiks yang diimbuhkan pada posisi akhir bentuk dasar
4) Konfiks : Afiks yang berupa morfem terbagi yang bagian pertama berposisi pada awal bentuk dasar dan bagian yang kedua berposisi pada akhir bentuk dasar, sehingga dianggap sebagai satu kesatuan dan pengimbuhannya dilakukan sekaligus.
Struktur ð untuk menyebut gabungan afiks yang bukan konfiks
Kridalaksana (1989) yang menggunakan untuk “Afik Nasal” contoh: ngopi, nembak.
Interfiks adalah sejenis infiks/elemen penyambung yang muncul dalam proses penggabungan 2 buah unsur.
Transfiks adalah afiks yang berwujud vokal-vokal yang diimbuhkan pada keseluruhan dasar ð bahasa-bahasa semit, dasar biasanya berupa konsonan.
Dalam kepustakaan linguistik ada istilah untuk bentuk-bentuk derivasi yang diturunkan dari kelas berbeda.
Misalnya : denominal : asal nominal
Verba : hasil proses afiksasi
2. REDUPLIKASI DAN MASALAHNYA
Ada beberapa pengertian reduplikasi menurut berbagai pakar kebahasaan, yaitu:
1. Pengulangan adalah proses pembentukan kata dengan mengulang bentuk dasar, baik secara utuh maupun sebagian, baik dengan variasi fonem maupun tidak. (Soedjito,1995:109)
2. Proses pengulangan atau reduplikasi ialah pengulangan satuan gramatik, baik seluruhnya maupun sebagiannya, baik dengan variasi fonem maupun tidak. (Ramlan,1985:57)
3. Proses pengulangan merupakan peristiwa pembentukan kata dengan jalan mengulang bentuk dasar, baik seluruhnya maupun sebagian, baik bervariasi fonem maupun tidak, baik berkombinasi dengan afiks maupun tidak. (Muslich,1990:48)
4. Proses reduplikasi yaitu pengulangan satuan gramatikal, baik selurunya maupun sebagiannya, baik dengan variasi fonem maupun tidak. Hasil pengulangan disebut kata ulang, satuan yang diulang merupakan bentuk dasar. (Solichi,1996:9)
5. Pengulangan ialah proses perulangan bentuk dasar baik seluruhnya maupun sebagian, baik dengan variasi fonem maupun tidak. (Soepeno,1982:20)
Jadi, ada pula yang berpendapat bahwa, reduplikasi ialah proses pembentukan kata, dengan cara mengulang bentuk dasar, baik secara keseluruhan maupun sebagian, baik baik disertai perubahan bunyi atau tidak. Proses reduplikasi ini menghasilkan kata ulang, dan kata ulang ini mempunyai ciri-ciri tersendiri yang bisa disebut kata ulang. Ciri reduplikasi, masih dibagi menjadi dua, yaitu ciri khusus reduplikasi dan ciri umum reduplikasi sebagai proses pembentuk kata.
• Ciri khusus reduplikasi.
1. Selalu memiliki bentuk dasar dan bentuk dasar kata ulang selalu ada dalam pemakaian bahasa. Maksud ”dalam pemakaian bahasa” adalah dapat dipakai dalam konteks kalimat dan ada dalam kenyataan berbahasa.
Contoh:
Kata Ulang Bentuk Dasar
Mengata-ngatakan Mengatakan, bukan mengata
Menyatu-nyatukan Menyatukan, bukan menyatu (sebab tidak sama dengan kelas kata ulangnya)
Melari-larikan Melarikan, bukan melari
Mempertunjuk-tunjukan Mempertunjukkan, bukan mempertunjuk
Bergerak-gerak Bergerak, bukan gerak (sebab kelas katanya berbeda dengan kata ulangnya)
Berdesak-desakkan Berdesakan, bukan berdesak
2. Ada hubungan semantis atau hubungan makna antara kata ulang dengan bentuk dasar. Arti bentuk dasar kata ulang selalu berhubungan dengan arti kata ulangnya. Ciri ini sebenarnya untuk menjawab persoalan bentuk kata yang secara fonemis berulang, tetapi bukan merupakan hasil proses pengulangan.
Contoh:
Bentuk alun bukan merupakan bentuk dasar dari kata alun-alun.
Bentuk undang bukan merupakan bentuk dasar dari kata undang-undang.
3. Pengulangan pada umumnya tidak mengubah golongan kata atau kelas kata. Apabila suatu kata ulang berkelas kata benda, bentuk dasarnya pun berkelas kata benda. Begitu juga, apabila kata ulang itu berkelas kata kerja, bentuk dasarnya juga berkelas kata kerja. Lebih jelasnya, jenis kata kata ulang, sama dengan bentuk dasarnya.
Contoh:
Kata Ulang Bentuk Dasar
Gedung-gedung (kata benda) Gedung (kata benda)
Sayur-sayuran (kata benda) Sayur (kata benda)
Membaca-baca (kata kerja) Membaca (kata kerja)
Berlari-lari (kata kerja) Berlari (kata kerja)
Pelan-pelan (kata sifat) Pelan (kata sifat)
Besar-besar (kata sifat) Besar (kata sifat)
Tiga-tiga (kata bilangan) Tiga (kata bilangan)
• Ciri umum reduplikasi sebagai proses pembentukan kata.
1. Menimbulkan makna gramatis.
2. Terdiri lebih dari satu morfem (Polimorfemis).
Dari beberapa ciri tersebut, dapat di klasifikasikan beberapa jenis kata ulang. Ada dua jenis kata ulang, yaitu kata ulang murni dan kata ulang semu, sebagaimana berikut:
• Kata ulang murni, adalah kata ulang yang masih dapat dipisah menjadi bentuk yang lebih kecil dan mempunyai bentuk dasar. berdasarkan bentuk proses pengulangannya,ada tiga macam kata ulang murni, yaitu:
1. Kata ulang utuh, adalah kata ulang yang diulang secara utuh.
Contoh: gedung + { R } = gedung-gedung.
2. Kata ulang sebagian, adalah kata ulang yang pada proses pengulangannya hanya sebagian dari bentuk dasar saja yang diulang.
Contoh: berjalan + { R } = berjalan-jalan
3. Kata ulang berimbuhan, adalah kata ulang yang mendapatkan imbuhan atau kata ulang yang telah diberi afiks. Baik itu prefiks, infiks maupun sufiks.
Contoh: mobil + { R } = mobil-mobil + an = mobil-mobilan.
4. Kata ulang berubah bunyi, adalah kata ulang yangberubah bunyi dari bentuk dasarnya setelah terjadinya proses pengulangan.
Contoh: sayur + { R } = sayur-mayur
• Kata ulang semu, sebenarnya bukan kata ulang tetapi menyerupai kata ulang karena bentuk dasarnya sudah seperti itu.
Contoh: mondar-mandir, compang-camping, onde-onde.
1. Kata Ulang Semu
Sebagaimana yang telah dijelaskan di atas, bahwa kata ulang semu sebenarnya bukanlah bentuk dari proses pengulangan, karena bentuk itu sendiri sudah merupakan bentuk dasarnya. Lantas mengapa dikelompokkan ke dalam kata ulang? Hal itu karena berdasarkan bentuknya, bentuk -bentuk tersebut masih termasuk ke dalam kata ulang. Seperti yang telah dijelaskan di atas, bentuk-bentuk yang di maksud adalah seperti:
mondar-mandir
compang-camping
kocar-kacir
kupu-kupu
gado-gado
onde-onde
Namun, Soedjito hanya mengelompokkan bentuk- bentuk seperti kupu-kupu, onde-onde, dan gado-gado saja dalam kata ulang semu. Sedangkan mondar-mandir, compang-camping, dan kocar-kacir, Soedjito mengelompokkannya dalam bentuk kata ulang berubah bunyi, hanya saja bentuk dasarnya tidak diketahui.
2. Kata Ulang Berimbuhan
Banyak yang mengira bahwa kata ulang berimbuhan adalah kata ulang yang terdapat afiks di dalamnya seperti berjalan-jalan, tumbuh-tumbuhan, tulis-menulis. Bentuk-bentuk tersebut bukan merupakan kata ulang berimbuhan, tetapi bentuk itu termasuk dalam kata ulang sebagian. Karena, yang diulang hanyalah sebagian dari bentuk dasarnya saja.
Kata Ulang Bentuk Dasar
berjalan-jalan berjalan
tumbuh-tumbuhan tumbuhan
tulis-menulis menulis
Kata ulang berimbuhan yang dimaksud adalah kata ulang yang mendapatkan afiks setelah proses pengulangan.
Contoh:
mobil → mobil-mobil → mobil-mobilan
gunung → gunung-gunung → gungung-gunungan
orang → orang-orang → orang-orangan
anak → anak-anak → anak-anakan
kereta → kereta-kereta → kereta-keretaan
Namun, Menurut Ramlan, proses tersebut dinilai tidak mungkin jika dilihat dari faktor makna. Pengulangan bentuk dasar kereta menjadi kereta-kereta menyatakan makna ’banyak’, sedangkan pada kereta-keretaan tidak terdapat makna ’banyak’. Yang ada makna ’sesuatu yang menyerupai bentuk dasar’. Jelaslah bahwa satu-satunya kemungkinan ialah kata kereta-keretaan terbentuk dari bentuk dasar kereta yang diulang dan mendapat afiks -an.
mobil → mobil-mobilan
gunung → gungung-gunungan
orang → orang-orangan
anak → anak-anakan
kereta → kereta-keretaan
Demikian juga kata-kata kehitam-hitaman, keputih-putihan, kemerah-merahan, sejelek-jeleknya, setinggi-tingginya, sedalam-dalamnya, dan sebagainya, juga terbentuk dengan cara yang sama sebagaimana cara di atas, yaitu dengan pengulangan dan pembubuhan afiks pada bentuk dasarnya:
hitam → kehitam-hitaman
putih → keputih-putihan
merah → kemerah-merahan
jelek → sejelek-jeleknya
tinggi → setinggi-tingginya
dalam → sedalam-dalamnya
Proses pembentukan kata ulang berimbuhan seperti ini, sebenarnya sama dengan kereta menjadi kereta-kereta dan ditambahui imbuhan -an. Hanya saja, bentuk kereta-keretaan tidak berasal dari kereta-kereta yang diberi imbuhan -an, karena secara makna keduanya tidak ada kesamaan.
3. Kata Ulang Berubah bunyi
Kata ulang yang pengulangannya termasuk dalam golongan ini sebenarnya sangat sedikit. Di samping bolak-balik terdapat kata kebalikan, sebaliknya, dibalik, dan membalik. Dari perbandingan itu, dapat disimpulkan bahwa kata bolak-balik terbentuk dari bentuk dasar balik yang diulang seluruhnya dengan perubahan bunyi dari /a/ menjadi /o/, dan dari /i/ menjadi /a/. Contoh lain dari kata ulang berubah bunyi ini, seperti:
gerak → gerak-gerik
serba → serba-serbi
robek → robak-rabik
Di samping perubahan bunyi vokal seperti contoh di atas, terdapat pula perubahan bunyi konsonan, seperti:
lauk → lauk-pauk
ramah → ramah tamah
sayur → sayur-mayur
tali → tali-mali
Ramlan memberikan contoh-contoh seperti kata-kata di atas tentang bentuk kata ulang berubah bunyi. Sedangkan kata-kata seperti, simpang-siur, sunyi-senyap, beras petas, tidak termasuk ke dalam golongan kata ulang berubah bunyi. Menurut Ramlan, kata-kata itu tidak dimasukan ke dalam golongan kata ulang berubah bunyi karena, siur bukanlah perubahan dari simpang, senyap bukan perubahan dari sunyi, dan petas bukan pula perubahan dari beras. Bentuk-bentuk seperti ini tidak termasuk dalam kata ulang berubah bunyi, tetapi bentuk-bentuk seperti itu adalah bagian dari kata majemuk yang salah satu morfemnya berupa morfem unik.
Jadi, pada kata ulang berubah bunyi ini, perubahan bunyinya tidak terlalu banyak dan bunyinya berhubungan dengan bunyi pada bentuk dasarnya.
3. PEMAJEMUKAN DAN MASALAHNYA
Pembicaraan tentang kata majemuk dan pemajemukan sampai sekarang belum pernah memuaskan semua pihak. Faktor-faktor yang terlibat di dalamnya tidak selalu dapat dijelaskan secara kebahasaan. Di antara penulis tata bahasa, ada yang mencoba menjelaskannya dari sudut arti yang dikandungnya, ada pula yang rnencoba menjelaskan dari segi struktur dengan menentukan ciri-cirinya (Ahmadslamet, 1982:65), bahkan ada pula yang menggabungkan kedua segi tinjau tersebut.
Kalau kita membaca buku-buku tata bahasa, lebih terlihat adanya pertentangan tentang pembahasa pemajemukan dan tata majemuk. Golongan pertama yang rnengatakan bahwa kata majemuk itu ada dalam bahasa Indonesia seperti Slametmulyana (1957) dalam bukunya Kaidah Bahasa Indonesia II, St. Takdir Alisyahbana (1953) dalam bukunya Tata Bahasa Baru Bahasa Indonesia Jilid II, Gorys Keraf (1982) dalam bukunya Tata Bahasa Indonesia untuk SLA, dan Ramlan (1983) dalam bukunya Ilmu Bahasa Indonesia, Morfologi, Suatu Tinjauan Deskritif. Golongan kedua, A.A. Fokker (1972) dalam Sintaksis Indonesia terjemahan Jonhar dan Jos Daniel Parera dalam bukunya Pengantar Linguistik Umum Bidang Morfologi Seri B (Parera, 1980:59).
Yang tidak setuju mengemukakan argumentasi bahwa konsep yang diberikan terhadap penamaan kata majemuk tidak sesuai dengan contoh-contoh fakta kebahasaan yang dikemukakan. Contoh-contoh yang diajukan tidak mendukung definisi kata majemuk yang berbunyi, “gabungan dua kata atau lebih yang merupakan satu kesatuan.dan menimbulkan pengertian baru”. Contohnya kamar mandi dan semangat juang, tidak memperlihatkan adanya kesatuan baik secara struktur maupun semantis. Secara struktur di antara kata-kata tersebut sebenarnya masih dapat disisipkan kata-kata lain. Di antara kamar mandi masih dapat disisipkan kata untuk sehingga menjadi kamar untuk mandi, pada semangat juang dapat disispkan bentuk-bentuk dalam dan bentuk ber- sehingga menjadi selamat dalam berjuang. Secara semantis, gabungan kamar mandi dan semangat juang tidak memperlihatkan adanya makna yang benar-benar baru yang benar-benar berbeda dengan makna dasar unsur-unsurnya. Pada gabungan kamar mandi masih terasa makna kamar dan pada semangat juang masih tarkandung makna semangat (Sitindoan, l984:99).
Parera (1980:60) mengemukakan alasan lain, ditilik dari segi definisi terlihat adanya kontadiksi dalam definisi tersebut. Yang dimaksud oleh beliau yakni satu kata yang terdiri dari dua kata atau lebih. Secara matematis, 1+1 = 1 atau 1+1+1 = 1. Dalam hal ini, definisi tersebut kekurangan satu konsep yang lain yaitu konsepsi kata. Satu kata ditambahi satu kata yang nilainya sama pastilah hasilnya dua kata, dan bukan satu kata seperti definisi, “kata majemuk ialah kata yang terdiri dari dua kata atau lebih yang mengandung satu pengertian”.
Keberatan lain yang dikernukakan Parera terhadap pendapat yang ada yaitu dalam membahasa kata majemuk bahasa Indonesia, terdapat pencampuradukan aspek makna dan aspek bentuk dalam satu definisi, karena pada akhirnya aspek makna yang akan menjadi pedoman dan dominan dalam analisis bahasa kita. Itu berbahaya.
Di sini, penulis tidak akan mempertentangkan dua golongan secara mendetail. Terlepas dan setuju atau tidaknya ada kata majemuk dalam bahasa Indonesia, penulis akan mengernukakan pendapat yang menyetujui adanya pendapat kata majemuk dalam bahasa Indonesia. Hal ini penulis lakukan karena pendapat ini banyak dikutip dan dipergunakan sebagai pedoman bahan pengajaran di sekolah-sekolah. Berikut ini, penulis akan memaparkan pendapat Ramlan (1983), yang ditunjang oleh Prawirasumantri (1986), Ahmadslamet (I982), dan Badudu (1976).
1) Pengertian Pemajemukan dan Kata Majemuk
Pemajemukan yaitu proses morfologis yang berupa perangkaian (bersama-sama) dua buah bentuk dasar (bentuk asal) atau lebih yang menghasilkan satu kata (Prawirasumantri, 1986:10), Hasil proses pemajemukan disebut kata majemuk, Ramlan (1983:67) mendefinisikan kata majemuk yakni kata yang terdiri dari dua kata atau lebih sebagai unsurnya. Sedangkan Badudu (1976: 8) mendefinisikannya, gabungan dua buah morfem dasar atau lebih yang mengandung (memberikan) suatu pengertian baru. Kata majemuk tidaklah menonjolkan arti tiap kata, tetapi gabungan kata tersebut bersama-sama membentuk suatu makna.
Dan definisi yang dikemukakan ada perbedaan pengertian kata majemuk menurut Ramlan dengan Badudu, Jika Ramlan mendefinisikan kata mjemuk, “kata yang terdiri dan dua kata atau lebih”, maka kata-kata seperti beras-petas, lalu-lalang, simpang-siur yang oleh Ramlan dimasukkan ke dalam kata majemuk, hal itu tidak dapat dipertahankan lagi. Benarkah petas, lalang, dan siur termasuk kata? Jelas tidak benar. Supaya kata-kata seperti itu dapat digolongkan ke dalam kata majemuk, maka definisi kata majemuk ialah “ kata yang dihasilkan dengan cara menggabungkan dua buah bentuk dasar atau lebih yang berbeda”. Sedangkan proses pemajemukan atau komposisi dapat didefinisikan, proses penggabungan dua buah bentuk dasar atau lebih yang berbeda untuk menghasilkan sebuah kata baru.
2) Ciri-ciri Kata Majemuk
Ramlan (1983:67), Prawirasumantri (1986:11), dan Ahmadslamet (1982:66) menerangkan, sekilas kata majemuk sukar dibedakan dan bentuk lingual atau satuan gramatik yang berupa konstruksi predikatif, yakni suatu konstruksi yang terdini atas subjek dan predikat, dan konstruksi endosentris yang atributif yakni frase yang rnempunyai distribusi yang sama dengan salah satu atau semua unsurnya.
Agar perbedaannya jelas, analisislah bentuk kamar mandi dan adik mandi. Tampaknya dua bentuk tersebut sama, karena sama-sama dibangun oleh KB + KK. Akan tetapi kalau kita analisis, kedua bentuk tersebut mempunyai sifat yang berbeda. Bentuk kamar mandi bukanlah konstruksi predikadif atau frase endosentris yang atributif, tetapi merupakan sebuah kata benda. Berbeda dengan bentuk adik mandi , ia merupakan sebuah konstruksi predikatif (adik sebagai subjek dan mandi sebagai predikat). Kamar mandi termasuk kata majemuk, sedangkan mandi bukan kata majernuk.
Berdasarkan penjelasan di atas, Ramlan (1983:69) mengemukakan ciri-ciri kata majemuk sebagai berikut.
l) Gabungan dua buah bentuk dasar (bentuk asal) atau lebih yang salah satu atau semua unsurnya berupa pokok kata termasuk kata majemuk.
Pokok kata yaitu bentuk lingual atau satuan gramatik yang tidak dapat berdiri sendiri dalam tuturan biasa dan secara gramatis tidak memiliki sifat bebas tetapi dapat dijadikan bentuk dasar sutu kata kompleks. Bentuk yang terdiri dari bentuk dasarnya yang berupa morfem bebas dengan pokok kata atau pokok kata semua, maka gabungan tersebut pastilah termasuk kata majemuk. Contohnya: kolam renang, medan tempur, temu karya, tanggung jawab.
2) Unsur-unsur kata majemuk tidak mungkin dipisahkan atau tidak mungkin diubah strukturnya.
Untuk memperjelas ciri tersebut, perhatikanlah dan bandingkan bentuk-bentuk yang berada dalam korpus.
I II
kamar mati
meja makan
rumah sakit
kaki tangan
kamar kecil
tangan kanan tikus mati
adik makan
burung sakit
kaki dan tangan
kamar yang kecil
tangan yang kanan
Bentuk-bentuk yang ada pada lajur I merurakan kata majemuk, sedangkan lajur II bukan kata majemuk. Bentuk kamar mati tidak dapat dipisahkan. menjadi kamar yang mati, begitu pula. dengan meja dengan meja makan, rumah sakit, kaki tangan, kamar kecil, tangan kanan. Bentuk-bentuk itu juga tidak dapat ditukar tempatnya menjadi mati kamar, makan meja, sakit rumah dan seterusnya. Bentuk-bentuk kaki tangan, kamar kecil, dan tangan kanan mungkin bisa dipisahkan oleh bentuk atau satuan yang atau dan seperti terlihat pada kolorn II, namun arti atau makna yang dikandungnya akan berubah sama sekali. Tangan kanan pada lajur I artinya ‘orang kepercayaan’ sedangkan tanan (yang) kanan pada lajur II artinya “anggota badan dari siku ke ujung jari yang ada di sebelah kanan’. Bentuk-bentuk yang ada pada lajur I itulah yang disebut dengan kata majemuk.
Akhirnya, perlu disinggung lagi di sini bentuk yang terdiri atas bantuk dasar dan morfem unik yakni morfem yang tidak pernah hadir dalam pemakaian bahasa kecuali dalam keadaan berkombinasi dengan bentuk tertentu. Gabungan seperti itu disebut kata majemuk yang salah satu bentuk dasarnya berupa morfem unik. Contoh kata majemuk. yang mengandung morfem unik ialah tumpah ruah, simpang siur, sunyi senyap, terang benderang, gelap gulita, lalu lalang, kering kerontang, tua bangka, tua renta, muda belia. Tentukan mana yang termasuk morfem uniknya?
Lebih terinci Keraf (1982:125) menyatakn cirri-ciri kata majemuk sebagai berikut:
1) Gabungan itu membentuk suatu arti.
2) Gabungan itu dalam hubungannnya ke luar membentuk satu pusat, yang menarik
keterangan-keterangan atas kesatuan itu, bukan atas bagian-bagiannya.
3) Biasa terdiri atas kata-kata dasar.
4) Frekuensi pemakaiannya tinggi.
5) Terutama kata-kata majemuk yang bersifat endosentris, terbentuk menueur hukum
DM (Diterargkan mendahului menerangkan).
3) Macam-macam Kata Majemuk
Kata majemuk dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu kata majemuk endosentris dan eksosentris. Kata majemuk endosentris yaitu kata majemuk yang konstruksi distribusinya sama dengan kedua (ketiga) atau salah satu unsurnya. Kata majemuk eksosentris, sebaliknya, yaitu kata majemuk yang konstruksinya itu berlainan distribusinya dan salah satu unsurnya (Samsuri, 1982:200). Untuk menjelaskan hal itu, beliau mengemukakan contoh bentukan rumah sakit dan jual beli, yang kedua-duanya merupakan kata majemuk. Yang pertama kata majemuk endosentris, sedangkan yang kedua eksosentris. Perhatikanlah:
l) a.Rumah sakit itu baru dibangun.
b.Rumah itu baru dibangun.
Melihat contoh di atas, jelaslah bahwa rumah berdistribusi sama dengan rumah sakit, sehingga selain kalimat l.a. kalimat 1.b. pun ada dalam bahasa Indonesia. Dengan perkatan lain satuan rumah dapat menggantikan satuan rumah sakit.
2) a. Kedua orang itu mengadakan jual beli.
b. Kedua orang itu mengadakan jual. *)
c. Kedua orang itu mengadakan beli. *)
Tanda *) berarti kalimat 2.b. dan 2,c. tidak ada dalam bahasa Indonesia. Jelaslah distribusi jual beli berlainan distrubusinya dengan jual ataupun beli. Itulah yang disebut kata majemuk eksosentris.
Kata majemuk endosentris dapat dibedakan menjadi: kata majemuk koordinatif yaitu kata majemuk yang unsur-unsurnya mempunyai hubungan yang setara atau sederajat, misalnya: budi bahasa (Suwarso, 1979:38); kata majemuk atributif atau subordinatif yaitu kata majemuk yang salah satu unsurnya menjadi penjelas atau atribut unsur lainnya, misalnya: rumah sakit, orang tua (Suwarso, 1979:38) ; dan kata majemuk yang salah satu unsurnya berupa morfem unik, misalnya: lalu lalang (Ramlan, l983:50).
4. ABREVIASI DAN MASALAHNYA
Abreviasi (dari bahasa Latin brevis, yang berarti "pendek") merupakan proses morfologis berupa penanggalan satu atau beberapa bagian leksem atau kombinasi leksem sehingga terjadi bentuk baru yang berstatus kata. Abreviasi menyangkut penyingkatan, pemenggalan, akronimi, kontraksi, dan lambang huruf.
Abreviasi merupakan proses penanggalan satu atau beberapa bagian kata atau kombinasi kata sehingga jadilah bentuk baru. Kata lain abreviasi ialah pemendekan. Hasil proses abreviasi disebut kependekan. Bentuk kependekan dalam bahasa Indonesia muncul karena terdesak oleh kebutuhan untuk berbahasa secara praktis dan cepat. Kebutuhan ini paling terasa di bidang teknis, seperti cabangcabang ilmu, kepanduan, dan angkatan bersenjata.
Jenis abreviasi sebagai berikut.
a. Singkatan yaitu salah satu hasil proses pemendekan yang berupa huruf atau gabungan huruf, baik yang dieja huruf demi huruf, seperti:
• FSUI (Fakultas Sastra Universitas Indonesia),
• DKI (Daerah Khusus Ibukota, dan
• KKN( Kuliah Kerja Nyata),
maupun yang tidak dieja huruf demi huruf, seperti: dll. (dan lain-lain), dgn. (dengan), dst. (dan seterusnya).
b. Penggalan yaitu proses pemendekan yang menghilangkan salah satu bagian dari kata seperti:
• Prof. (Profesor)
• Bu (Ibu)
• Pak (Bapak)
c. Akronim, yaitu proses pemendekan yang menggabungkan huruf atau suku kata atau bagian lain yang ditulis dan dilafalkan sebagai sebuah kata yang memenuhi kaidah fonotaktik Indonesia, seperti:
• FKIP /fkip/ dan bukan /ef/, /ka/, /i/, /pe/
• ABRI /abri/ dan bukan /a/, /be/, /er/, /i/
• AMPI /ampi/ dan bukan /a/, /em/ /pe, /i/
d. Kontraksi, yaitu proses pemendekan yang meringkaskan kata dasar atau gabungan kata, seperti:
•tak dari tidak
•sendratari dari seni drama dan tari
•berdikari dari berdiri di atas kaki sendiri
•rudal dari peluru kendali
e. Lambang huruf, yaitu proses pemendekan yang menghasilkan satu huruf atau lebih yang menggambarkan konsep dasar kuantitas, satuan atau unsur, seperti:
g (gram)
cm (sentimeter)
Au (Aurum)
2. Perubahan Bentuk Kata
Proses pembentukan kata melalui perubahan bentuk kata dapat disebut proses pembentukan kata secara nonmorfologis. Macam macam perubahan bentuk kata sebagai berikut:
1. Asimilasi, adalah gejala dimana dua buah fonem yang tidak sama dijadikan sama.
Contoh: in moral > immoral
ad similatio > asimilasi
2. Disimilasi, adalah proses perubahan bentuk kata di mana dua buah fonem yang sama dijadikan tidak sama.
Contoh: vanantara > belantara
lauk-lauk > lauk-pauk
sayur-sayur > sayur-mayur
3. Diftongisasi, adalah proses di mana suatu monoftong berubah menjadi diftong.
Contoh: anggota > anggauta
teladan > tauladan
4. Monoftongisasi, proses di mana suatu diftong berubah menjadi monoftong.
Contoh: pulau > pulo
danau > dano
5. Haplologi, adalah proses di mana sebuah kata kehilangan suatu silaba (suku kata) di tengahnya.
Contoh: samanantara (Sansekerta) > sementara
budhidaya > budaya
6. Anaktipsis, adalah proses penambahan suatu bunyi dalam suatu kata guna melancarkan ucapannya.
Contoh: putri > puteri
sloka > seloka
7. Metatesis, adalah proses perubahan bentuk kata di mana dua fonem dalam sebuah kata bertukar tempat.
Contoh: padma > padam (padma = lotus merah)
almari > lemari
beting > tebing
8. Aferesis, adalah proses di mana suatu kata kehilangan satu atau lebih fonem pada awal katanya.
Contoh: adhyaksa > jaksa
pepermunt > permen
9. Sinkop, adalah proses di mana suatu kata kehilangan satu fonem atau lebih di tengah-tengah kata.
Contoh: utpatti > upeti
niyata > nyata
10. Apokop, adalah proses di mana suatu kata kehilangan suatu fonem pada akhir kata.
Contoh: pelangit > pelangi
possesiva > posesif
11. Protesis, adalah proses di mana suatu kata mendapat tambahan satu fonem pada awal kata.
Contoh: lang > elang
smara > asmara
12. Epentesis, adalah proses di mana suatu kata mendapat tambahan suatu fonem atau lebih di tengah-tengah kata.
Contoh: kapak > kampak
upama > umpama
13. Paragog, adalah proses penambahan suatu fonem pada akhir suatu kata.
Contoh: hulubala > hulubalang
ina > inang
B. PEMBENTUKAN KATA
1. Imbuhan dari bahasa asing
Yang perlu kita pelajari ialah adanya imbuhan yang berasal dari bahasa asing yang kadang juga dikenakan pada kata dasar bahasa Indonesia. Kata-kata asing yang diserap dalam bahasa Indonesia itu pada dasarnya kita pandang sebagai kata dasar. Namun demikian bentuk-bentuk kata asing itu bermacam-macam, sehingga memungkinkan kita untuk menganalisis bentuk-bentuk tersebut dan menemukan awalan atau akhirannya. Kita mengenal kata-kata objek, objektif, objektivitas, objektivisme, objektivisasi. Dari bentuk tersebut kita menemukan kata dasar objek, akhiran –if, itas, -isme, -isasi. Di samping kata moral atau sosial kita kenal adanya amoral, atau asosial. Di samping kata evaluasi kita mengenal devaluasi, di samping regulasi kita mengenal deregulasi, di samping harmoni kita mengenal disharmoni, di samping integrasi kita mengenal disintegrasi. Demikianlah kita mengenal adanya awalan a-, de-, dis-.
1. Awalan
Awalan-awalan pada kata-kata serapan yang disadari adanya, juga oleh penutur yang bukan dwibahasawan, adalah sebagai berikut:
a. a- seperti pada amoral, asosial, anonym, asimetris. Awalan ini mengandung arti ‘tidak’ atau ‘tidak ber’;
b. anti- seperti pada antikomunis, antipemerintah, antiklimaks, antimagnet, antikarat yang artinya ‘melawan’ atau ‘bertentangan dengan’;
c. bi- misalnya pada bilateral, biseksual, bilingual, bikonveks. Awalan ini artinya ‘dua’;
d. de- seperti pada dehidrasi, devaluasi, dehumanisasi, deregulasi. Awalan ini artinya ‘meniadakan’ atau ‘menghilangkan’;
e. eks- seperti pada eks-prajurit, eks-presiden, eks-karyawan, eks-partai terlarang. Awalan ini artinya ‘bekas’ yang sekarang dinyatakan dengan kata ‘mantan’.
f. ekstra- seperti pada ekstra-universiter, ekstra-terestrial, ekstra linguistic, kadang juga dipakai pada kata-kata bahasa Indonesia sendiri. Contoh: ekstra-ketat, ekstra-hati-hati. Awalan ini artinya ‘tambah’, ‘diluar’, atau ‘sangat’;
g. hiper- misalnya pada hipertensi, hiperseksual, hipersensitif. Awalan ini artinya ‘lebih’ atau ‘sangat’;
h. in- misalnya pada kata inkonvensional, inaktif, intransitive. Awalan ini artinya ‘tidak’;
i. infra- misalnya pada infrastruktur, inframerah, infrasonic. Awalan ini artinya ‘di tengah’;
j. intra- misalnya pada intrauniversiter, intramolekuler. Awalan ini artinya ‘di dalam’;
k. inter- misalnya interdental, internasional, interisuler, yang biasa di Indonesiakan dengan antar-;
l. ko- misalnya pada kokulikuler, koinsidental, kopilot, kopromotor. Awalan ini artinya ‘bersama-sama’ atau ‘beserta’;
m. kontra- misalnya pada kontrarevolusi, kontradiksi, kontrasepsi. Awalan ini artinya ‘berlawanan’ atau ‘menentang’;
n. makro- misalnya pada makrokosmos, makroekonomi, makrolinguistik. Awalan ini artinya ‘besar’ atau ‘dalam arti luas’;
o. mikro- seperti pada mikroorganisme, mikrokosmos, microfilm. Awalan ini artinya ‘kecil’ atau ‘renik’;
p. multi- seperti pada multipartai, multijutawan, multikompleks, multilateral, multilingual. Awalan ini artinya ‘banyak’;
q. neo- seperti pada neokolonialisme, neofeodalisme, neorealisme. Awalan ini artinya ‘baru’;
r. non- seperti pada nongelar, nonminyak, nonmigas, nonberas, nonOpec. Awalan ini artinya ‘bukan’ atau ‘tidak ber-‘.
2. Akhiran
Pada kata-kata asing yang diserap ke dalam bahasa Indonesia kita jumpai akhiran-akhiran seperti berikut:
a. –al misalnya pada actual, structural, emosional, intelektual. Kata-kata yang berakhiran –al ini tergolong kata sifat;
b. –asi/isasi misalnya pada afiksasi, konfirmasi, nasionalisasi, kaderisasi, komputerisasi. Akhiran tersebut menyatakan ‘proses menjadikan’ atau ‘penambahan’;
c. –asme misalnya pada pleonasme, aktualisme, sarkasme, antusiasme. Akhiran ini menyatakan kata benda;
d. –er seperti pada primer, sekunder, arbitrer, elementer. Akhiran ini menyatakan sifat;
e. –et seperti pada operet, mayoret, sigaret, novelete. Akhiran ini menyatakan pengertian ‘kecil’. Jadi operet itu ‘opera kecil’, novelet itu ‘novel kecil’;
f. –i/wi/iah misalnya pada hakiki, maknawi, asasi, asali, duniawi, gerejani, insani, harfiah, unsuriyah, wujudiyah. Akhiran-akhiran ini menyatakan sifat;
g. –if misalnya pada aktif, transitif, obyektif, agentif, naratif. Akhiran ini menyatakan sifat;
h. –ik 1 seperti pada linguistic, statistic, semantic, dedaktik. Akhiran ini menyatakan ‘benda’ dalam arti ‘bidang ilmu’;
-ik 2 seperti pada spesifik, unik, karakteristik, fanatic, otentik. Akhiran ini menyatakan sifat;
a. -il seperti pada idiil, materiil, moril. Akhiran ini menyatakan sifat. Pada kata-kata lain kata-kata ini diganti dengan –al;
b. –is 1 pada kata praktis, ekonomis, yuridis, praktis, legendaries, apatis. Akhiran ini menyatakan sifat;
-is 2 pada kata ateis, novelis, sukarnois, Marxis, prosaic, esei. Akhiran ini menyatakan orang yang mempunyai faham seperti disebut dalam kata dasar, atau orang yang ahli menulis dalam bentuk seperti yang disebut di dalam kata dasar;
a. -isme seperti pada nasionalisme, patriotisme, Hinduisme, bapakisme. Isme artinya ‘faham’;
b. –logi seperti pada filologi, sosiologi, etimologi, kelirumologi, -logi artinya ‘ilmu’;
c. –ir seperti pada mariner, avonturir, banker. Akhiran ini menyatakan orang yang bekerja pada bidang atau orang yang mempunyai kegemaran ber-;
d. –or seperti pada editor, operator, deklamator, noderator. Akhiran ini artinya orang yang bertindak sebagai orang yang mempunyai kepandaian seperti yang tersebut pada kata dasar;
e. –ur seperti pada donator, redaktur, kondektur, debitur, direktur. Akhiran ini seperti yang di atas menyatakan agentif atau pelaku;
f. –itas seperti pada aktualitas, objektivitas, universitas, produktivitas. Akhiran ini menyatakan benda.
2. Upaya Pengindonesiaan
Awalan dan akhiran di atas berdasarkan maknanya dapat dibeda-bedakan menjadi beberapa kelompok. Ada imbuhan yang membentuk kata benda, ada imbuhan yang membentuk kata sifat. Beberapa awalan dapat digolongkan sebagai menyatakan pengertian negative, yaitu awalan a-, in-, non-, dis- dan beberapa awalan lain yang tak tercantum dalam daftar di atas seperti ab-, im-, il- dan akhiran –less, yang artinya ‘tidak, bukan, tanpa, atau tidak ber’.
Kata sifat bentuk dengan penambahan akhiran –al, er-, if-, dan –ik. Di samping itu dapat juga digunakan akhiran dari bahasa Arab –i/-wi/-iah yang tidak lagi terasa akhiran asing dalam bahasa Indonesia. Dalam bahasa Indonesia sendiri tidak banyak afiks pembentuk kata sifat, seperti yang disebut oleh Fokker (1960:139) bahwa bahasa Indonesia miskin susunan ajektivis.
Dalam bahasa Indonesia kedudukan kata dalam satuan sintaksis yang lebih besar menentukan sifat hubungannya dengan kata lain. Kata benda kayu dapat mensifatkan kata lain seperti halnya kata sifat bagus. Seperti hanya bagus pada meja bagus, kayu, juga mensifatkan meja pada meja kayu. Dalam bahasa Indonesia kata kayu tidak mengalami perubahan bentuk, dan semata-mata posisinya dalam satuan sintaksis yang menempatkannya sebagai atribut.
Menurut kaidah bahasa Indonesia barangkali kata morfologi atau akademi tidak perlu berubah apabila berpindah posisinya, misalnya pada morfologi bahasa Indonesia dan proses morfologi, serta akademi bahasa Indonesia dan pembantu dekan bidang akademi. Urusan akademi dan urusan akademis maknanya berbeda; yang pertama menyatakan hubungan kemilikan yang kedua hubungan kesifatan. Tetapi hubungan makna itu barangkali baru timbul setelah bahasa Indonesia menyerap kata-kata asing yang berbeda bentuknya itu.
Untuk menegaskan perbedaan hubungan makna itu, untuk kata-kata dalam bahasa Indonesia sendiri digunakan konfiks ke-an, contohnya: sifat ibu dan sifat keibuan, uang negara dan kunjungan kenegaraan.
Yang sering menimbulkan keraguan ialah penggunaan akhiran –is dan –ik. Mana yang betul: akademis atau akademik, endosentris atau endosentrik? Akhiran –is diserap dari bahasa Belanda –isch, sedang –ik dari bahasa Inggris –ic atau –ical. Sementara itu akhiran –ik diserap jujga dari akhiran –ics dari bahasa Inggris yang menandai kata benda, seperti: statistic, linguistic, semantic, fonetik. Seperti yang digariskan di dalam Pedoman Pembentukan Istilah, mengingat akhiran –ik banyak digunakan untuk menandai kata benda (statistic, linguistic, semantic, logistic, dan sebagainya) untuk kata sifat hendaknya digunakan –is, kecuali pada kata-kata: simpatik, unik, alergik, spesifik, karakteristik, analgesik.
Akhiran yang berasal dari bahasa Arab, yang terasa lebih bersifat Indonesia, dapat digunakan untuk menerjemahkan kata-kata asing, misalnya penalaran mantiki (logika reasoning), antropologi ragawi (physical anthropology), makhluk surgawi (devine being), terjemahan harfiah (letteral translation) dan sebagainya.
Di samping itu, untuk menyatakan pengertian seperti yang dinyatakan oleh bentukan-bentukan dalam bahasa asing, dalaml bahasa Indonesia sendiri digali imbuhan atau kata-kata yang diharapkan dapat menjadi padanan bentukan-bentukan dalam bahasa asing (Johannes, 1982 dan 1983, dan dalam Moeliono dan Dardjowidjojo (Eds.), 1988:431). Daftar afiks, morfem, atau kata tersebut adalah sebagai berikut.
1. adi- seperti pada: adidaya (super power), adikodrati (super natural), adikarya (masterpiece), adibusana (high fashion), adimarga (boulevard);
2. alih seperti pada: alih aksara (transliteration), alih tulis (transcript), alih
teknologi (transfer of technology), alih bahasa (translate);
3. antar- seperti pada: antarbangsa (internasional), antarnusa (interinsuler),
antarbenua (intercontinental), antardepartemen (interdepartmental);
4. awa- pada: awahama (disinfect), awabau (deodorize), awahubung (disconnect), awawarna (discolor), pengawasan (disimilasi);
5. bak- pada bakruang (space-like), bakelektron (electron-like), bakintan
(adamantine), bakagar (galantineous);
6. dur- pada: durjana (evildoer), dursila (immoral), durkarsa (malevolence,
malice), durhaka (sinful);
7. lepas pada: lepas landas (takeoff), lepas pantai (offshore);
8. lir- pada: lirkaca (glassy) liragar (galantineous) liritan (adamantine) sang lir sari ‘yang seperti bunga’;
9. maha- pada: maharaja (kaisar, raja besar), mahaguru (guru besar), mahasiswa, Maha Esa, Mahaadil, Mahakuasa, Maha Pemurah;
10. mala- pada: malagizi (malnutrition), malabentuk (malformation), malakelola
(mismanage), malapraktik (malpractice);
11. nara pada: narasumber (resource person), narapidana (convicted), narapraja
(pegawai pemerintah), nararya (nonbleman);
12. nir- pada: nirnoda (stainless), nirnyawa (inanimate), niraksara (illiterate),
nirgelar (non-degree), niranta (infinite);
13. pasca- pada: pascapanen (postharvest), pascasarjana (postgraduate), pascadoktor (postdoctoral), pascaperang (postwar);
14. peri- pada: perijam (clookwise), periujung (endwise), perkipas (fanwise),
peridolar (dollarwise);
15. pra- pada: prasejarah (prehistory), prakira (forecast), pratinjau (preview),
prakata (foreword, preface);
16. pramu- pada: pramugari (stewardes), pramuwisata (tourist guide), pramuria (hostess), pramusiwi (babysitter);
17. purna- pada: purnawaktu (fulltime), purnakarya (pekerjaan yang telah dilakukan dengan baik), purnakaryawan (pensiunan pegawai negeri), purnawirawan (pensiunan ABRI);
18. rupa pada: rupa bola (speroid), rupa tangga (scalariform), rupa baji (cuneiform)
19. salah pada: salah cetak (misprint), salah hitung (miscalculate), salah ucap
(misspel), salah paham (misunderstanding);
20. serba- pada: serbasama (homogeneous), serbabisa (all-round), serbaguna
(multipurpose), serbaneka (multivarious), serbacuaca (all-weather);
21. su- pada: sujana (orang baik lawannya durjana), susastra (sastra yang baik, indah), suganda (bau yang harum), sukarsa (good-will), sudarma (darma yang baik);
22. swa- pada: swakarsa (kemauan sendiri), swasembada (dapat memenuhi kebutu han sendiri), swadaya (kekuatan sendiri), swakelola (dikelola sendiri), swapraja (daerah otonom);
23. tan- pada tanlogam (non-metal), tansuku (non-syllabic), tanvokoid
(non-vokoid), tanorganik (anorganic, inorganic);
24. tak- pada: taksosial (asocial), taknormal (abnormal), taksah (illegal), takhidup (nonliving), takmurni (impure);
25. tata pada: tata bahasa, tata hokum, tata kalimat, tata nama;
26. tuna- pada: tunakarya, tunawisma, tunasusila, tunanetra;
27. sisipan –in- pada: tinambah (addent), kinurang (subtrahend), binagi (dividend), minantu (son-in-low), linambang (sign);
28. sisipan –em- pada: gemaung (echoic), gemetar (tremulous), timambah (additive), temerang (shiny).
29. awalan bilangan eka pada: ekaprasetyaj, ekasila; dwi- pada: dwiwarna, dwipihak; tri- pada: tridarma, triratna, tritunggal; catur- pada: caturwarga; panca- pada: pancamarga, pancasila; sad- pada: sadpada; sapta- pada: saptaprasetya, saptamarga; hasta- pada: hastabrata; nawa- pada: nawaaksara; dasa- pada: dasasila;
30. akhiran –wan/-man/-wati
Akhiran –wan ditambahkan pada kata-kata benda yang berakhir dengan vokal a seperti pada gunawan, bangsawan, hartawan, negarawan, sastrawan dan sebagainya. Untuk kata-kata yang terakhir dengan vocal I atau u dulu digunakan akhiran –man seperti pada seniman, budiman, dan Hanuman. Sekarang varian –man sudah tidak produktif lagi, akhiran –wan digunakan juga untuk kata benda yang tidak berakhir dengan vokal a, contohnya rokhaniwan, bahariwan, ilmuwan. Kadang ada kecenderungan untuk menambahkan vokal a pada kata yang berakhir dengan vokal i, misalnya industriawan.
Dengan alat-alat ketatabahasaan di atas diharapkan bahwa bahasa Indonesia menjadi lebih luwes dalam menyatakan kembali berbagai konsep dalam berbagai bidang ilmu yang berasal dari Barat. Kemampuan untuk menyerap berbagai gagasan dari Barat dan mengungkapkannya kembali dalam bahasa Indonesia, diharapkan semakin meningkat. Kata-kata asing tidak kita pungut begitu saja, melainkan diusahakan agar dapat dinyatakan dengan kata-kata yang lebih bersifat Indonesia.
Kembali kepada sarana morfologi untuk menyatakan pengertian ‘negatif’ seperti yang dikemukakan pada awal subbab ini. Dari penggalian potensi yang ada pada bahasa Indonesia sendiri disarankan penggunaan awalan nir-, tan-, tak dan tuna. Dari pengamatan sekilas kelihatan bahwa penggunaan non- masih tetap lebih tinggi kekerapannya daripada awalan dalam bahasa Indonesia sendiri yang diusulkan. Awalan non- kita jumpai pada: non-gelar, non-Opec, non-beras, non-minyak, non-Jawa, non-pribumi, non-Barat, non-Islam dan sebagainya.Awalan nir- dan tan- jarang dijumpai. Sementara awalan tuna- memang agak produktif, seperti pada: tunadaksa, tunagrahita, tunaaksara.
Akhiran-akhiran –is seperti pada linguis, novelis; -ir seperti banker, mariner; -or seperti pada koruptor, senator; -ur seperti pada direktur, redaktur; menyatakan pelaku atau orang yang mempunyai pekerjaan atau keahlian dalam bidang tertentu. Begitu juga akhiran –us pada kritikus, teknikus, musikus, teoritikus, politikus, akademikus, yang jamaknya ditandai dengan akhiran –si; kritisi, teknisi, teoritisi, musisi, politisi, akademisi.
Dalam bahasa Indonesia ada awalan pe- dan pem- di samping akhiran –wan/-wati seperti yang disebutkan di atas. Beberapa kata asing memang dapat lebih diindonesiakan dengan akhiran –wan, misalnya: politikus/politisi menjadi negarawan, linguis menjadi ilmu bahasawan, grammarian menjadi tata bahasawan, librarian menjadi pustakawan.
Pembedaan tunggal-jamak seperti pada politikus dan politisi, kriterium dan criteria, datum dan data, unsur dan anasir tidak begitu diperhatikan dalam bahasa Indonesia. Memang sesudah terserap dalam bahasa Indonesia kata-kata itu tentu saja tidak perlu tunduk pada kaidah bahasa aslinya. Kalau politisi, criteria, data dan unsur yang lebih banyak dipakai boleh saja untuk menyatakan jamak kata itu diulang menjadi politisi-politisi, kriteria-kriteria, data-data atau unsur-unsur. Begitu juga kalau dalam suatu upacara penguburan seorang yang memberikan sambutan mengajak para hadirin berdoa agar arwah almarhumah diberi tempat yang layak di sisi Tuhan.
Awalan peng- tidak dapat bersaing dengan awalan-awalan tersebut di atas, juga dengan akhiran –wan/-wati. Kata benda berawalan peng- diturunkan dari kata kerja; menjahit – penjahit, mengarang – pengarang, melempar – pelempar. Bentuk pirsawan yang diturunkan dari pirsa ‘melihat’ dipandang tidak tepat dan diganti dengan pemirsa. Awalan peng- diturunkan dari kata kerja berawalan meng-, sedang variannya yang tidak mengandung sengauan diturunkan dari kata kerja berawalan ber. Adanya bentuk-bentuk pecatur, pegolf, pebowling, pejudo, pesilat, petenis, barangkali diturunkan dari bermain catur, golf, tenes, dan sebagainya.
Akhiran –asi atau –isasi sangat produktif, sampai-sampai kata-kata dalam bahasa Indonesia sendiri ada yang mendapat akhiran tersebut. Contohnya: turinisasi, lamtoronisasi, komporisasi, pompanisasi, randuisasi. Kata-kata bentukan dengan akhiran semacam ini sebenarnya dapat dinyatakan dengan konfiks peng – an misalnya penasionalan untuk nasionalisasi, pembaratan untuk westernisasi, pengintensifan untuk intensifikasi, pengonkretan untuk konkretisasi, pembabakan untuk periodisasi. Namun bentukan dengan –sasi atau –isasi tetap produktif dan banyak digunakan dalam bidang ilmu.
Hal yang sama berlaku untuk beberapa bentukan dengan akhiran –itas dengan konfiks ke–an seperti: objektivitas dengan keobjektifan, aktualitas dengan keaktualan, sportivitas dengan kesportifan, agresivitas dengan keagresifan, elastisitas dengan keelastisan, kompleksitas dengan kekompleksan.
Kata mantan, meskipun cakupan maknanya tidak seluas –eks, dalam beberapa pemakaian dapat menggantikan kata tersebut. Semacam awalan bak- dan lir- mempunyai arti yang sama dan rupanya sengaja ditawarkan mana yang dipilih diantara dua bentuk itu. Awalan dur- dan lawannya su- juga belum diterima dan dipergunakan oleh para penutur. Mengenai pasca- dan purna- kedua awalan itu kadang dikacaukan. Ada pelayanan pascajual dan pelayanan purnajual. Yang betul ialah pascajual. Pasca- adalah lawannya pra-, purna- tidak hanya menyatakan pengertian ‘selesai’ atau ‘sesudah’, melainkan juga ‘penuh; baik, atau berhasil’. Purnakaryawan ialah karyawan yang sudah menyelesaikan tugasnya dengan baik sampai pensiun.
3. Pembentukan Lebih Lanjut
Yang dimaksud pembentukan lebih lanjut ialah pembentukan kata turunan melalui proses morfologi bahasa Indonesia dengan kata-kata serapan sebagai bentuk dasarnya. Kata-kata serapan, sebagai warga kosakata bahasa Indonesia, juga dapat mengalami proses pembentukan sebagaimana warga kosakata yang lain. Proses pembentukan itu ada tiga macam, yaitu pengimbuhan, pengulangan, dan pemajemukan. Dalam kaitannya dengan unsur serapan, pembicaraan hanya menyangkut pengimbuhan, karena dalam pengulangan dan pemajemukan tidak ada yang perlu dibicarakan.
Pembicaraan mengenai pembentukan lebih lanjut sebenarnya sudah dimulai ketika dibicarakan konfiks peng–an dan ke-an dengan unsure serapan sebagai kata dasarnya. Begitu juga waktu dibicarakan pengulangan kata ‘data’ ‘ politisi’, dan ‘arwah’. Dalam kaitannya dengan penambahan awalan meng-, peng- dan peng–an perlu diamati apakah kata dasar yang berupa kata serapan itu diperlakukan sama atau berbeda dengan kata-kata yang lebih asli. Juga mengingat bahwa unsur-unsur serapan itu ada yang diawali dengan gugus konsonan.
Kata-kata yang diawali oleh konsonan hambatan tak bersuara /p/,/t/,/k/, dan geseran apiko-alveolar /s/ jika mendapat awalan meng- atau peng- fonem tersebut hilang atau luluh, contohnya: pukul menjadi memukul dan pemukul, tolong menjadi menolong dan penolong, karang menjadi mengarang dan pengarang, susun menjadi menyusun dan penyusun. Perlu dipertanyakan apakah hal yang sama juga dialami oleh kata-kata serapan, dan bagaimana jika fonem-fonem awal tersebut membentuk satu gugus dengan fonem-fonem yang lain.
Kata-kata serapan yang diawali dengan konsonan hambatan bilabial tak bersuara /p/ contohnya: paket, parker, potret, piket. Jika mendapat awalan meng- dan peng- atau peng – an, kata-kata tersebut menjadi memaketkan, memarkir, memotret, dan memiketi; pemaketan, pemarkiran, pemotretan, pemiketan. Jadi kata-kata serapan tersebut diperlakukan sama dengan kata-kata dalam bahasa Indonesia yang lain.
Kata-kata serapan yang diawali dengan konsonan hambatan apiko – dental tak bersuara /t/ contohnya: target, teror, terjemah, telpon. Apabila dibentuk dengan awalan meng- menjadi menargetkan atau mentargetkan; meneror atau menteror, menerjemahkan, dan menelpon. Jika dibentuk dengan peng – an menjadi; penargetan atau pentargetan, peneroran atau penteroran, penerjemahan, dan penelponan. Bentukan menargetkan dan penargetan, meneror dan peneroran agaknya masih belum berterima. Soal keberterimaan itu rupanya ditentukan oleh tingkat keasingan (atau keindonesiaan) kata serapan tersebut. Kata ‘tekel’ (dari tackle) tidak berterima jika dibentuk menjadi menekel dan penekelan, yang berterima ialah men-tekel dan pen-tekel-an.
Agar dapat dibentuk sesuai dengan kaidah morfofonemik yang berlaku, kata asing yang kemudian menjadi kata dasar itu harus sudah dikenal dengan baik. Kata yang belum begitu dikenal apabila mengalami proses morfofonemis menyebabkan orang sulit mengenal kata dasar dari suatu bentukan. Oleh karena itu, untuk kata-kata yang belum dikenal, bukan saja konsonan awalnya tidak mengalami peluluhan, melainkan juga diberi tanda hubung untuk mempertegas batas antara kata dasar dengan unsur-unsur pembentukannya, seperti contoh di atas yaitu men-tekel dan pen-tekel-an.
Konsonan geseran labio-dental tak bersuara /f/ dulu disesuaikan dengan system fonologi bahasa Indonesia menjadi /p/. Yang sudah disesuaikan menjadi /p/ mengalami penghilangan atau luluh, sedang apabila tetap /f/ mendapat sengauan yang homorgan, yaitu /m/. Contohnya: pikir menjadi memikirkan dan pemikiran; fitnah menjadi memfitnah dan pemfitnahan.
Konsonan hambatan dorso-velar tak bersuara /k/ yang mengalami kata-kata katrol, kontak, konsep, dan keker luluh apabila mendapat awalan meng- atau konfiks peng-an seperti terlihat pada: mengatrol dan pengatrolan, mengontak dan pengontakan, mengonsep dan pengonsepan, mengeker dan pengekeran.
Kata-kata serapan yang diawali dengan fonem geseran apiko-dental tak bersuara /s/ ada yang mengalami peluluhan ada yang tidak. Kata-kata tersebut contohnya: sample, setor, sekrup, setop. Jika mendapat awalan meng- dan peng-an kata-kata tersebut menjadi menyampel dan penyampelan, menyetor dan penyetoran, menyekrup dan penyekrupan, menyetop dan penyetopan.
Seperti halnya pada unsur serapan yang lain, kata-kata yang masih terasa asing mendapat perlakuan yang berbeda, contohnya pada kata “sinkrun” dan “sistematis”, jika mendapat awalan meng- dan peng-an menjadi mensinkrunkan dan pensinkrunan, mensistematiskan dan pensistematisan.
Kata dasar serapan yang diawali oleh gugus konsonan /pr/ seperti pada protes, program, produksi, dan praktik, jika mendapat awalan meng- /p/ tidak luluh menjadi: memprotes, memprogram, memproduksi, dan mempraktikkan. Tetapi apabila mendapat konfiks peng-an /p/-nya luluh menjadi: pemrotesan, pemrograman, pemroduksian, dan pemraktikan. Ini bukan perlakuan yang istimewa untuk unsur-unsur serapkan sebab hal yang demikian itu kita lihat juga pada bentukan memperkirakan, memprihatinkan.
Bagaimana dengan kata serapan yang diawali gugus konsonan /tr/, /kr/, dan /st/? kata-kata serapan yang diawali dengan gugus /kr/ contohnya: kritik, kristal, kredit, kreatif konsonan /k/-nya tidak hilang bila mendapat awalan meng- menjadi: mengkritik, mengkristal, mengkristal dan mengkreatifkan. Tetapi /k/ itu lebur apabila mendapat awalan peng- atau peng-an menjadi: pengritikan dan pengritik, pengristalan dan pengreditan dan pengredit.
Kata-kata serapan yang diawali dengan gugus konsonan /tr/, /st/, /sk/, /sp/, /pl/, /kl/, konsonan yang awalnya tidak pernah mengalami peleburan, baik dalam pembentukan dengan awalan meng-, peng-, maupun konfiks peng-an, contohnya: mentraktir, pentraktir, menstabilkan, penstabil, penstabilan; menskalakan, penskala, penskalaan; mensponsori, pensponsor, pensponsoran; memplester, pemplester, pemplesteran; mengkliping, pengkliping, pengklipingan.
Kata-kata serapan yang diawali oleh gugus konsonan yang terjadi atas tiga fonem dan fonem yang pertama berupa hambatan atau geseran tak bersuara, kalau ada, sudah tentu konsonan pertamanya tidak pernah lebur apabila mendapat awalan meng- atau peng-
Kata-kata serapan itu tentu saja juga dapat mengalami proses pengulangan seperti pada: traktor-traktor, computer-komputer dan sebagainya. Kata-kata serapan tidak dapat mengalami perulangan sebagian yang berupa dwipurwa atau dwiwasana. Pada pengulangan dengan awalan konsonan awal pada suku ulangannya juga tidak luluh, contohnya: mempraktis-praktisan, mengkritik-kritik, menstabil-stabilkan.
4. Perhubungan antarmakna
Kata-kata biasanya mengandung komponen makna yang kompleks. Hal ini mengakibatkan adanya berbagai perhubungan yang memperlihatkan kesamaan, pertentangan, tumpang tindih, dan sebagainya. Dalam hal ini para ahli semantik telah mengklasifikasikan perhubungan makna itu ke dalam berbagai kategori, seperti sinonimi, polisemi, hiponimi, antonimi dan sebagainya. Berikut akan dijelaskan beberapa kategori yang penting dalam pembahasan semantik.
a. Sinonimi
Dua buah kata yang mempunyai kemiripan makna diantaranya disebut dua kata yang sinonim. Kata perempuan yang mempunyai komponen makna manusia dewasa berkelamin perempuan adalah sinonim dengan kata wanita. Keduanya mempunyai komponen makna yang sama. Sekalipun kata perempuan dan wanita sulit dibedakan artinya namun di dalamnya ternyata ada unsur emotif yang membedakannya. Kata perempuan merupakan kata yang metral, dan wanita terasa ada implikasi penghargaan pengucapannya.
b. Hiponimi
Dekat dengan perhubungan yang disebut sinonimi adalah perhubungan yang disebut hiponimi. Hiponimi menyatakan hubungan makna yang mengandung pengertian hubungan hierarkis. Bila sebuah kata memiliki semua komponen makna kata lainnya, tetapi tidak sebaliknya, maka perhubungan itu disebut hiponimi. Kata warna meliputi semua warna lain. Jadi merah, hitam, hijau adalah hiponim dari kata warna. Hiponimi kemudian menjadi dasar pendekatan yang disebut dengan semantic field atau semantic domain, yaitu pendekatan semantik yang mecoba melakukan klasifikasi makna berdasarkan persamaan arti atau bidang makna yang sama dikumpulkan dalam satu kelompok
c. Homonimi dan Polisemi
Bila terdapat dua buah makna atau lebih yang dinyatakan dengan sebuah bentuk yang sama, maka perhubungan makna dan bentuk itu disebut homonimi (sama nama atau juga yang sering disebut homofini (sama bunyi). Kata seperti pukul dapat menyiratkan makna (1) jam seperti terdapat dalam pukul tiga, dan dapat menyiratkan makna (2) kegiatan memukul. Kata yang mempunyai banyak makna disebut polisemi. Kata bisa (1) dan bisa (2) mengandung makna yang sama sekali berbeda, oleh sebab itu dianggap dua kata yang dua kata yang kebetulan bunyi sama atau sama nama. Tetapi kata pukul mempunyai dua makna yang saling berhubungan, dan oleh karena itu disebut kata yang mempunyai banyak makna.
d. Antonimi
Perhubungan makna yang terdapat antara sinonimi, polisemi, homonimi, hiponimi, atau polisemi, bertalian dengan kesamaan-kesamaan, antonimi, sebaliknya, dipakai untuk menyebut makna yang berlawanan. Bentuk-bentuk seperti laki-laki dan hidup, masing-masing berantonim dengan perempuan dan mati . Dan kata-kata yang berlawanan makna itu disebut mempunyai perhubungan yang bersifat antonimi.
BAB IV
PENUTUP
A. KESIMPULAN
B. PENUTUP
DAFTAR PUSTAKA
http://zieper.multiply.com/journal/item/34/PROBLEMATIKA_DALAM_PROSES_PENGULANGAN_REDUPLIKASI- Diunduh : 28 Oktober 2010.
http://susilo.adi.setyawan.student.fkip.uns.ac.id/2009/04/12/pembentukan-kata/- Diunduh : 28 Oktober 2010.
Harimurti Kridalaksana (2008). Kamus Linguistik (edisi ke-Edisi Keempat). Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. ISBN 978-979-22-3570-8.
http://pbsindonesia.fkip-uninus.org/media.php?module=detailmateri&id=84- Diunduh : 31 Oktober 2010.
http://tata-bahasa.110mb.com/Macam-Macam%20Perubahan%20Bentuk%20Kata.html- Diunduh : 31 Oktober 2010.
http://pgsdunnes2008.wordpress.com/2008/10/18/khiqmatul-azizah_1402408030_bab-5/ Diunduh : 31 Oktober 2010.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar