Mencerna apa yang dimakan, menyaring menjadikannya nutrisi, nutrisi kehidupan^^v

Bismillah...proses belajar yang terus-menerus, seharusnya menjadikan diri semakin produktif, insya Alloh...

Minggu, 02 Mei 2010

KEMUNGKARAN-KEMUNGKARAN WALIMAH

I

slam adalah agama yang universal dan paripurna. Ajaran Islam mencakup segala hal, termasuk penyelenggaraan walimah. Segala bentuk acara walimah yang menyelisihi syariat haruslah dijauhi dan ditinggalkan, walaupun telah menjadi kebiasaan dan kebudayaan masyarakat. Diantara kemungkaran-kemungkaran yang patut ditinggalkan adalah :

1. Ikhtilath (Bercampur baur) antara kaum lelaki dan wanita. Islam melarang percampurbauran antara kaum laki-laki dan wanita tanpa hijab, karena akan menimbulkan kerusakan bagi akhlak dan pribadi ummat.

2. Membuka aurat, terutama bagi kaum wanita. Kepada para wanita, hendaknya mereka mengingat firman Alloh :

“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin; hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu” (Al-Ahzab: 59).



Apabila terhadap isteri-isteri Nabi yang mana mereka adalah sebaik-baik wanita Alloh memerintahkan mereka untuk berjilbab dan menutup aurat, bagaimana lagi dengan wanita lainnya yang bukan termasuk isteri-isteri nabi?

3. Bertabarruj (berhias diri) sebagaimana berhiasnya kaum kafir, baik dengan cara mencabuti bulu alis, memanjang-kan kuku dan mengecatnya dan semisalnya. Ingatlah sabda Nabi e: “Barangsiapa yang meniru-niru perbuatan suatu kaum tertentu maka dia termasuk dalam golongan mereka.” (HR Abu Dawud)

4. Tukar cincin. Ini merupakan budaya orang kafir yang tidak dikenal oleh Islam. Budaya ini berasal dari tradisi orang nasrani ketika mempelai pria memasangkan cincin ke ibu jari mempelai wanita, dia mengatakan, “Dengan nama Bapa”, kemudian dipindahkan lagi ke jari telunjuk sembari mengatakan, “Dengan nama Tuhan anak”, kemudian dipindah lagi ke jari tengah seraya mengatakan, “Dengan nama Roh Kudus” dan terakhir kalinya dia pindahkan ke jari manis seraya mengucapkan, “Amien”.

5. Kedua mempelai duduk berdua di pelaminan. Ini juga bukanlah bagian dari Islam, bahkan Islam berlepas diri darinya. Karena pelaminan akan menjadikan kedua mempelai sebagai pusat perhatian, dimana seorang lelaki yang asing dapat memandangi wajah si mempelai wanita demikian pula sebaliknya, yang pada akhirnya dapat menyebabkan fitnah dan penyakit hati bagi para pelakunya.

6. Memperdengarkan musik-musik jahiliyah, apalagi musik-musik yang mengundang syahwat dan melalaikan. Demikian pula acara dansa-dansa dan joget ria, merupakan kemungkaran yang harus dihindari dan dijauhi.

7. Israaf (berlebih-lebihan) dan Tabdzir (menghambur-hamburkan harta dan makanan). Sesungguhnya walimah yang sederhana namun sesuai dengan sunnah lebih berbarakah dan lebih baik daripada walimah yang mewah namun menyelisihi sunnah.

Diambil dari, BAGAIMANA MERAJUT BENANG PERNIKAHAN SECARA ISLAMI

Oleh,

Moch. Rachdie Pratama, S.Si

Runinda Pradnyamita, S.Ked.

Tidak ada komentar: